Bumi Kering Kerontang, Kebakaran Lahan Terjadi Lagi Polisi Sibuk


PALI. SININEWS.COM-- Musim kemarau saat ini diperkirakan berada di puncaknya yang mana cuaca terik cukup menyengat membakar kulit dan menyebabkan bumi kering kerontang. 


Hal itulah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan yang terpantau setiap hari terjadi di wilayah kabupaten PALI yang membuat tim penanggulangan bencana Karhutla termasuk kepolisian sibuk. 


Dan pada Senin 16 Oktober 2023 kemarin, terpantau titik api berada diwilayah hukum Polsek Tanah Abang Polres PALI.


Terdeteksinya titik api di wilayah hukum Polsek Tanah Abang berdasarkan hasil pantauan Patroli Udara Satgas Karhutla Sumsel 2023, APLIKASI SONGKET, Stop Karhutla, Lancang Kuning dan BRIN Fire Hotspot.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan Temuan awal dari satelit terpantau titik HS berada di Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.


" Titik Koordinat Satelit yang terpantau melalui Patroli Udara Satgas Karhutla Sumsel 2023, APLIKASI SONGKET, Stop Karhutla, Lancang Kuning dan BRIN Fire Hotspot E : 104.215302, S : -3.292917.," katanya.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH menyampaikan Telah dilakukan pengecekan bahwa Titik HS benar berada di Dusun 8 Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kab. Pali


Setiba di TKP lanjutnya, Tim menemukan 2 (dua) batang bambu / buluh yang terikat, dan 6 (enam) buah ban sepeda motor bekas.


IPTU Darmawansyah SH menjelaskan Lahan yang terbakar merupakan lahan Persawahan tidur yang sudah 10 Tahunan tidak dibuka / tidak digunakan Pemiliknya, Lahan sengaja dibuka terlihat adanya tumpukan / pandok an batang - batang / ranting yang sudah terkumpul yang dibakar.


Sementara untuk Pemilik Lahan Sdr. Madal Bin Sudirman dan Sdr. Yatmi warga Dusun. 3 Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI dengan Luas lahan yang terbakar kurang lebih seluas 2 hektar.


"Pada saat Personil Polsek Tanah Abang tiba di lokasi lahan yang terbakar bahwa Sdr. Madal dan Sdr. Yatmi (Pemilik Lahan) sudah tidak ada di lokasi tersebut," ucapnya 


Lanjut IPTU Darmawansyah, telah Dilakukan pemadaman oleh Personil Polsek Tanah Abang dengan alat seadanya menggunakan batang dan ranting pohon untuk memadamkan api yang skala kecil.


"Api yang besar sampai saat ini masih menyala dikarenakan susah di jangkau dan alat pemadam api skala besar tidak ada," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts