Inspeksi ini dilakukan di TPA yang terletak di Jalan Muara Sungai, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Ketua Komisi III DPRD, Feri Alwi SH, memimpin langsung inspeksi ini bersama Ade Irama SH, MH, serta didampingi oleh Kepala Dinas Perkim, Maiduty Firmansyah ST, MT.
“Kami dari Komisi III hari ini melakukan Sidak yang sudah terjadwal bersama Dinas Perkim. Kami kesini untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait dengan kondisi TPA ini,” ujar Feri Alwi usai melakukan inspeksi.
Feri Alwi menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang ditemukan adalah kondisi akses jalan menuju TPA yang rusak parah. Kerusakan ini menyebabkan kendaraan pengangkut sampah sering terjebak dan mengakibatkan antrean panjang di luar area TPA.
“Kondisi jalan menuju TPA memang sangat buruk. Sebagai solusi jangka pendek, kami akan membersihkan sampah yang menutupi akses jalan sehingga kendaraan pengangkut sampah tidak perlu mengantri di luar,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa perbaikan jalan menuju TPA akan dianggarkan dalam APBD 2024. “Kami akan upayakan dan prioritaskan anggaran untuk membangun akses jalan menuju TPA ini di tahun depan,” ungkap Feri.
Ade Irama, anggota Komisi III dari Partai Gerindra, mengusulkan alternatif pendanaan selain APBD. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan bisa dilakukan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang ada di Prabumulih.
“Selain APBD, ada dana lain yang bisa digunakan untuk membangun akses jalan menuju TPA ini, seperti dana CSR dari perusahaan-perusahaan. Kota Prabumulih memiliki banyak perusahaan yang bisa memfasilitasi pembangunan ini melalui dana CSR mereka, sehingga tidak hanya bergantung pada dana pemerintah,” jelas Ade.
Kepala Dinas Perkim, Maiduty Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera merealisasikan program jangka pendek yang telah dibahas. Ia menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil, termasuk membersihkan dan memperbaiki akses jalan secara swadaya, serta meningkatkan kapasitas TPA.
“Kami akan merealisasikan program jangka pendek yang disampaikan oleh Dewan tadi. Kami akan membersihkan dan memperbaiki akses jalan secara swadaya dan juga akan memperbaiki ring untuk meningkatkan kapasitas TPA ini,” jelas Maiduty.
Untuk jangka panjang, pihaknya merencanakan perbaikan yang lebih menyeluruh hingga ke proses pengolahan sampah menggunakan mesin-mesin modern.
“Kami juga telah mengajukan permohonan ke Kementerian untuk pembangunan TPA baru, dengan syarat harus tersedia lahan kosong seluas 2 hektar. Kami akan koordinasi dengan Pemkot untuk merealisasikan program ini, sehingga sampah bisa diolah menjadi pupuk organik dan mengurangi volume sampah di Prabumulih,” pungkasnya.
Masalah tumpukan sampah ini bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membawa dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran air tanah dan udara, serta menjadi sarang penyakit. Oleh karena itu, penanganan sampah menjadi salah satu prioritas utama bagi DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.
Selain upaya dari pemerintah dan perusahaan melalui dana CSR, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting. Masyarakat diimbau untuk lebih sadar dalam mengelola sampah rumah tangga, seperti memisahkan sampah organik dan non-organik serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Edukasi mengenai pengelolaan sampah yang baik harus terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan adanya inspeksi mendadak dan langkah-langkah yang diambil oleh Komisi III.
No comments:
Post a Comment