Batas Waktu Pendaftaran Pilkada Muara Enim Berakhir: Ini Dia Empat Pasangan Calon yang Mendaftar

MUARA ENIM
- Proses pendaftaran untuk calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Muara Enim 2024 secara resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim, Rohani, SH, bersama komisioner Fadli M. Amin, Taufiqurrohman, Nopri Jaya, dan Reza Fahlevi, menginformasikan bahwa hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada empat pasangan calon yang mendaftar.

"Pendaftaran dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Hingga pukul 23.59 WIB di hari terakhir, tidak ada pendaftaran tambahan. Total ada empat pasangan calon yang tercatat," kata Rohani.

Rohani menjelaskan bahwa pada 28 Agustus 2024, dua pasangan telah mendaftar, yaitu pasangan Edison-Sumarni dan pasangan Nasrun Umar-Lia Anggraini.

Selanjutnya, pada 29 Agustus 2024, dua pasangan lainnya juga terdaftar, yakni pasangan Ahmad Rizali-Shinta Paramithasari dan pasangan Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra.

"Dari hasil verifikasi, seluruh berkas keempat pasangan ini dinyatakan lengkap," tambah Rohani.

Keempat pasangan tersebut kini dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Mohammad Hoesin Palembang.

"Pasangan Edison-Sumarni dan Nasrun Umar-Lia Anggraini akan menjalani tes kesehatan pada Jumat, 30 Agustus 2024. Sementara pasangan Ahmad Rizali-Shinta Paramithasari dan Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra dijadwalkan pada Sabtu, 31 Agustus 2024," jelas Rohani.

Rohani juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Muara Enim, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, media, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memfasilitasi proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Muara Enim. (SN)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts