PALI. SININEWS.COM -- Demi penuhi hak warga yang telah masuk syarat untuk memilih karena diwajibkan untuk membawa KTP pada saat pemilihan kepala daerah besok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten PALI Gerak Cepat (Garcep) mengantarkan KTP elektronik kepada pemilih pemula yang usianya masuk 17 tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil PALI Darma Selasa 26 November 2024.
Menurut Darma bahwa per hari ini ada 130 KTP pemula yang diantarkan langsung kepada yang bersangkutan.
"Dalam beberapa pekan terakhir ini kami genjot perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi pemula. Hari ini ada 130 dan besok pada hari H pemungutan suara ada 17 orang yang akan diantarkan langsung kepada warga bersangkutan," ujar Darma.
Dengan telah menerima KTP elektronik, Darma mengingatkan warga yang bersangkutan untuk mendatangi TPS besok.
"Silahkan datang ke TPS dengan membawa KTP, pilih calon pemimpin yang sesuai hati nurani karena semua syarat sebagai calon pemilih telah lengkap," ajak Darma.
Darma juga bertekad akan terus melayani masyarakat tanpa kenal waktu.
"Kita bekerja tanpa libur, terus melayani masyarakat agar tidak ada lagi permasalahan terlebih jelang Pilkada," tekadnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment