Pemdes Tempirai Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2025


PALI. SININEWS.COM -- Meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu (miskin ekstrim),Pemdes Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kantor Kades Tempirai, untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Dana Desa tahun Anggaran 2025.


Kegiatan Musdessus ini di hadiri  Camat Penukal utara, pendamping Desa, Pendamping lokal Desa,   Perangkat Desa, BPD dan berbagai tokoh masyarakat lainya pada Kamis, 30 Januari 2025.


Dijelaskan Muhamad Jonot Kepala Desa Tempirai, musyawarah itu bertujuan untuk menetapkan calon penerima BLT melalui Dana Desa (DD) 2025 dengan berpedoman Peraturan Menteri Keuangan sebesar 15 persen dari pagu anggaran Dana Desa.


"Melalui Musdesus ini ditetapkan KPM BLT Desa Tempirai sebanyak 43 Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu, dan diharapkan dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.


Sementara Camat Penukal Utara melalui Kasie PMD Tedy Fulanto, mengapreasiasi atas percepatan menggelar Musdesus untuk menetapkan calon Penerima BLT-DD tahun 2025,


"Tentunnya bantuan ini sangat membantu perekonomian masyarakat kurang mampu, juga Camat berharap Kepala Desa dan perangkatnya terus bekerja dengan semangat dan melayani masyarakat dengan baik," kata Kasie PMD.


Ditambahkan Galora Ketua BPD Tempirai yang mengucapkan terima kasih atas capaian Kepala Desa dan perangkatnya telah banyak memberikan dukungan pada masyarakat kurang mampu, terkhusus penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).


"Harapan kami semua masyarakat kurang mampu menerima manfaat BLT-DD agar dalam memenuhi kebutuhan hidup bisa terbantu," harap ketua BPD. (sn/bungharto)


(sn/bungharto)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts