PALI. SININEWS.COM – Satu persatu pengunjung diperiksa,musik dihentikan,Lampu dinyalakan terang.
Itulah nuasa dalam pelaksanaan razia gabungan yang digelar disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada diseputaran Kecamatan Talang Ubi.
Dan hasilnya,jajaran Satresnarkoba Polres PALI berhasil menjaring satu orang yang positif menggunakan narkoba jenis amphetamine.
Operasi yang digelar pada Selasa malam (3/6/2025),dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/165/VI/OPS.1.3./2025,sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres PALI.
Sebelum bergerak ke lapangan,personel gabungan sebanyak 29 anggota Polres PALI mengikuti apel kesiapan yang dipimpin AKP Dedy Suandy.
Dalam amanatnya,ia menekankan pentingnya menekan ruang gerak pengguna dan pengedar narkoba, khususnya di titik-titik rawan seperti tempat hiburan malam.
> “Ini bukan sekadar rutinitas, ini adalah pernyataan perang terhadap narkoba.Kami ingin masyarakat PALI tahu bahwa kami tidak diam,”tegas AKP Dedy dihadapan pasukannya.
Tim langsung menyisir area hiburan malam dan melakukan tes urine terhadap 14 pengunjung. Hasilnya mengejutkan,satu orang dinyatakan positif amphetamine,sejenis zat stimulan berbahaya yang kerap dikonsumsi dalam lingkungan hiburan malam.
Pengunjung yang terdeteksi positif kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten PALI untuk pemeriksaan lanjutan, dan hasilnya kembali menunjukkan positif amphetamine.
Saat ini,Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terhadap asal muasal barang haram tersebut.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan pernyataan tegas kepada publik.
> “Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba,sekecil apa pun. Siapa pun yang bermain-main dengan narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar,akan kami tindak tegas.Tempat hiburan malam bukan zona bebas hukum,kami akan masuk ke setiap sudut yang rawa,tidak akan ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba di Kabupaten PALI,”ujar AKBP Yunar melalui AKP Dedy Suandy kepada awak media ini pada rabu (4/6).
Operasi berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dalam situasi aman, terkendali, dan tanpa perlawanan.
Meski hanya satu orang yang terdeteksi, Polres PALI menegaskan bahwa ini adalah sinyal awal bahwa pengawasan akan diperketat.
AKP Dedy Suandy juga mengingatkan,bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas narkoba,.
> “Kami tidak bisa bekerja sendiri.Kami butuh kerjasama dan laporan dari masyarakat.Jika Anda melihat atau mendengar aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan. Kita berperang demi generasi yang bersih dari narkoba,”pungkasnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment