Bupati PALI Siap Pasang Badan Hadapi Oknum 'Penikmat' Dana CSR, Kalau...


Bupati PALI Siap Pasang Badan Hadapi Oknum 'Penikmat' dana CSR 


PALI. SININEWS.COM --  Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST menyatakan siap pasang badan hadapi oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat apabila dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan penyalurannya secara transparan.


Kesiapan itu disampaikan Bupati Asgianto saat menghadiri kegiatan forum CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) kemarin 15 Oktober 2025 di hotel Srikandi Kecamatan Talang Ubi yang dihadiri 30 perusahaan dan hampir seluruh OPD dilingkungan Pemkab PALI.


Menurut Bupati Asgianto bahwa penyaluran CSR kedepan harus transparan dan diketahui forum CSR sehingga bisa selaras dengan pembangunan pemerintah kabupaten PALI.


Sebab diakui Bupati bahwa adanya oknum-oknum penikmat dana CSR yang meminta kepada perusahaan dengan dalih untuk masyarakat namun faktanya hanya segelintir orang yang menerima sementara dampaknya secara luas tidak ada.


"Saya tidak membahas penyaluran CSR kebelakang, tapi saya ingin kedepan harus transparan dan terbuka serta diketahui forum CSR. Apabila penyaluran CSR transparan dan selaras dengan pembangunan di kabupaten PALI, maka akan kita buka ke publik kemana arahnya dan untuk apa, maka saya sendiri akan pasang badan untuk menghadapi oknum yang memaksa meminta dana CSR dengan dalih untuk masyarakat," tegas Bupati.


Pada kesempatan itu, Bupati menyodorkan pilihan bagi perusahaan untuk mengerjakan sejumlah program yang bisa dikerjakan perusahaan melalui dana CSR.


"Saya minta perusahaan untuk memilih program yang ditawarkan, antara lain Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penerangan jalan umum tenaga surya, ruang kelas, jalan jembatan dan lainnya yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat," imbuhnya.


Untuk memastikan dana CSR tersalurkan secara transparan dan membawa dampak luas bagi masyarakat Bupati memberikan jeda waktu hingga tanggal 27 Oktober 2025 untuk perusahaan memilih salah satu program yang disodorkan Pemkab PALI.


"Saya beri waktu hingga akhir bulan ini untuk perusahaan memilih salah satu program yang bisa dikerjakan perusahaan melalui dana CSR sesuai kemampuan. Apabila sampai tanggal yang ditentukan,  ada perusahaan yang tidak mau ikut andil maka saya akan menggunakan wewenang saya sebagai kepala daerah," tandasnya.


Sebab dijelaskan Bupati bahwa CSR adalah kewajiban bagi perusahaan untuk dikeluarkan karena itu hak masyarakat.


"Kalau ada perusahaan yang enggan mengeluarkan CSR maka sanksi tegas menanti. Dan kami sebagai pemerintah akan melindungi dan menjamin perusahaan untuk nyaman beroperasi di PALI selama perusahaan tersebut patuh aturan dan memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat dan pembangunan di kabupaten PALI," tutupnya.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts