PALI. SININEWS.COM - Rapat atau pertemuan antara warga Desa Benuang dan Beruge Darat (Berurat) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan pihak PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) yang digelar kemarin 27 Oktober 2025 di Gedung Serbaguna Desa Benuang membahas persetujuan warga dua desa tersebut terhadap rencana pembukaan tambang batubara rupanya masih belum sepenuhnya bulat disepakati.
Pasalnya, dari informasi yang diterima media ini warga Berurat masih meminta diperjelas kesanggupan pihak PT.PEB terhadap 19 tuntutan warga sebagai opsi kedua apabila perusahaan tersebut ingin membuka atau melakukan kegiatan operasional di wilayah dua desa tersebut.
Dari hasil pertemuan kemarin, diketahui warga menyatakan belum forum karena penjelasan pihak PT.PEB dan PT.MULI masih bias dan perlu penjelasan serta perlu adanya pertemuan kembali dengan menghadirkan lebih banyak lagi masyarakat agar hasil rapat bisa transparan.
Berita acara pun diterima tim media ini yang menyatakan belum terdapat kesepakatan, dan lebih lengkapnya sebagai berikut:
Berdasarkan hasil rapat pada ;
Hari : senin
Tgl. : 27 oktober 2025
Tempat : Gedung serba guna Desa Benuang.
Tema : Sosialilasi pembukaan tambang di wilayah Desa Benuang.
*_Hasil rapat hari ini di nyatakan tidak Forum._*
Untuk agenda selanjutnya,untuk memperjelas keputusan buka/tutup masalah tambang masih perlu pembahasan dari seluruh masyarakat.
Demikian info hari ini saya selaku sekretaris yang di tunjuk saat rapat pada malam Ahad, tanggal 27 Oktober 2025 hari Sabtu.
Semoga kedepan bisa menjalin kerjasama dengan baik.
Diketahui bahwa sebelumnya pihak perusahaan PT.PEB dan PT.MULI menggelar pertemuan yang kesekian kalinya dengan masyarakat Berurat untuk mensosialisasikan rencana pertambangan batubara di wilayah desa tersebut.
Sempat mendapatkan penolakan dari warga, tetapi setelah dimediasi yang sempat dilakukan Wabup Iwan Tuaji dan DPRD PALI muncul opsi kedua dimana warga mengizinkan PT.PEB membuka tambang batubara dengan syarat 19 permintaan harus dipenuhi.
Dan kemarin pihak PT.PEB menyanggupi sebagian besar permintaan tersebut, namun ada beberapa poin diduga masih mengganjal dan belum bisa diterima warga.(sn/perry)

No comments:
Post a Comment