PEMBUKAAN BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI BENDAHARA PENGELUARAN DAN KASUBBAG KEUANGAN DI LINGKUP PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH TAHUN 2025


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Bendahara Pengeluaran dan Kepala Sub Bagian Keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Fave Hotel Kota Prabumulih, dan dibuka secara langsung oleh Walikota Prabumulih Yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S. Kom., M.M.

Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi, pemahaman regulasi, serta kemampuan teknis para bendahara dan pejabat pengelola keuangan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan semakin kompleksnya sistem pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kualitas SDM menjadi kebutuhan penting untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Prabumulih menyampaikan apresiasi kepada BPKAD yang secara konsisten menghadirkan kegiatan-kegiatan penguatan kapasitas aparatur, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Beliau menegaskan bahwa peran bendahara pengeluaran dan Kasubbag Keuangan sangat vital dalam menjaga ketertiban administrasi, ketepatan pelaporan, hingga akurasi penganggaran.

Beliau juga berharap melalui Bimtek ini, para peserta dapat memahami seluruh materi dengan baik, mengikuti perkembangan kebijakan terbaru, serta mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam penyelenggaraan tugas di setiap perangkat daerah.

Kepala BPKAD Kota Prabumulih Wawan Gunawan AK., CA dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini diikuti oleh para Bendahara Pengeluaran dan Kepala Sub Bagian Keuangan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Materi yang diberikan mencakup penguatan aturan pengelolaan keuangan, tata cara penatausahaan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta pemutakhiran sistem informasi keuangan sesuai standar terbaru.(RIL/SN)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts