PALI.SiniNews.Com – Kepolisian Resor PALI menegaskan pengawalan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (29/1/2026).
Musdes merupakan fase krusial dalam perencanaan pembangunan desa sekaligus titik awal penggunaan dana negara di tingkat paling bawah.
Karena itu,Polri hadir memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli, serta ibu-ibu PKK. Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa, Brigpol Rahmad, S.H., hadir sebagai representasi pengawasan dan pendampingan kamtibmas.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan APBDes tidak boleh menyimpang dari prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.
“Dana desa adalah uang rakyat. Polri hadir sejak tahap perencanaan untuk memastikan setiap keputusan diambil secara terbuka, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Ardiansyah.
Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas bukan semata menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda terdepan pencegahan potensi penyimpangan anggaran melalui pendekatan preventif dan pendampingan berkelanjutan.
Selama Musdes berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh unsur desa Dana Desa Tak Boleh Melenceng, Polisi Turun Langsung ke Musdes Pantadewa
PALI – Kepolisian Resor PALI menegaskan pengawalan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (29/1/2026).
Musdes merupakan fase krusial dalam perencanaan pembangunan desa sekaligus titik awal penggunaan dana negara di tingkat paling bawah. Karena itu, Polri hadir memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli, serta ibu-ibu PKK. Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa, Brigpol Rahmad, S.H., hadir sebagai representasi pengawasan dan pendampingan kamtibmas.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan APBDes tidak boleh menyimpang dari prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.
“Dana desa adalah uang rakyat. Polri hadir sejak tahap perencanaan untuk memastikan setiap keputusan diambil secara terbuka, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Ardiansyah.
Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas bukan semata menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda terdepan pencegahan potensi penyimpangan anggaran melalui pendekatan preventif dan pendampingan berkelanjutan.
Selama Musdes berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh unsur desa diberikan ruang menyampaikan aspirasinya.
"Sehingga keputusan APBDes yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Pantadewa,"pungkasnya.(SN/Perry)

No comments:
Post a Comment