Satresnarkoba Polres PALI Gagalkan Transaksi Sabu di Air Itam, Satu Tersangka Diamankan

 


PALI. SiniNews.Com— Langit siang di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, mendadak berubah tegang ketika aparat Satresnarkoba Polres PALI menggagalkan transaksi narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial P.T. (30), yang diduga berperan sebagai pengedar, diringkus dalam operasi senyap Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2026, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 19 Februari 2026.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. menginstruksikan Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., serta Katim Opsnal Aipda Rully beserta tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.


Dalam skenario undercover buy, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 100 gram dengan harga Rp36 juta. Target menyepakati transaksi dan menentukan lokasi di halaman sebuah minimarket di Desa Air Itam.


Begitu barang yang diduga sabu berada dalam penguasaan tersangka, tim langsung bergerak cepat dan terukur. P.T. tak sempat melarikan diri. Dari dalam box sepeda motor sebelahnya kanan, petugas menemukan satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 101,04 gram.


Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi.


Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, tersangka diduga kuat sebagai pengedar dan akan dijerat pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan yakni penjara seumur hidup hingga pidana mati.


Tegas: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di PALI


Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum PALI.


“Bapak Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten PALI. Operasi Pekat Musi 2026 adalah langkah konkret dan terukur untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy didampingi IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Hendri Kurniawan, dan Aipda Rully.


Menurutnya, pengungkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.


“Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun pengendali jaringan, akan kami kejar tanpa kompromi,”tambahnya.


Operasi Pekat Musi 2026 terus berjalan ditengah sunyi siang yang tampak biasa,namun aparat telah berhasil memutuskan satu mata rantai peredaran racun mematikan,dan ini merupakan sebuah pesan keras bahwa hukum tetap berdiri tegak, dan narkoba tidak akan dibiarkan berakar di bumi PALI.


Di akhir keterangannya, AKP Dedy Suandy, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten PALI untuk bersama-sama memerangi narkoba,jangan takut untuk melapor melapor ke kami, Identitas pelapor akan sangat kami lindungi.Narkotika adalah musuh bersama yang merusak sendi kehidupan,menghancurkan masa depan generasi muda,dan mengancam stabilitas sosial.Mari kita jaga PALI tetap bersih dari narkoba,"pungkasnya tegas.(SN/Perry) 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts