Cegah Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Polsek Talang Ubi Turun Langsung Temui Warga
PALI-SiniNews.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi bersama unsur pemerintah kecamatan menggelar patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutlahbun) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Patroli dan sosialisasi dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., Panit Intelkam Aipda Ronaldo, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, terutama terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar di tengah kondisi musim kemarau.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengatakan masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun kebun.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan juga membuang puntung rokok sembarangan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Talang Ubi,” kata Ardiansyah.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan demi mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak luas.
“Jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ardiansyah menjelaskan, kondisi saat ini telah memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran lahan cukup tinggi. Karena itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Menurutnya, masyarakat juga dapat memanfaatkan lahan dan tanaman yang ada secara produktif. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat membantu menambah pendapatan keluarga.
“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 15.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif.
Polsek Talang Ubi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutlahbun serta menjaga lingkungan selama musim kemarau.(SN/Perry)

No comments:
Post a Comment