Kapolsek Tanah Abang Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Desa Bumiayu

Kapolsek Tanah Abang Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Desa Bumiayu



PALI-- SiniNews.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Polres PALI, mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tanah Abang. Kali ini, kegiatan menyasar masyarakat Desa Bumiayu, Senin (24/8/2026).


Patroli dan sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, bersama personel Polsek Tanah Abang. Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 11.40 WIB hingga 12.15 WIB dan berjalan aman, lancar serta kondusif.


Dalam kegiatan itu, petugas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran memasuki musim kemarau.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH., mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya dengan tidak menggunakan api untuk membersihkan maupun membuka lahan.


“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Tanah Abang agar dapat ditangani secepatnya,” kata Arzuan saat memberikan sosialisasi kepada warga Desa Bumiayu.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan dampak luas, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.


“Jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa. Patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.


Selain memberikan imbauan, Arzuan mengajak masyarakat memanfaatkan cara yang lebih aman dalam mengelola lahan. Warga yang memiliki pohon karet tua dan hendak ditebang, kata dia, dapat memanfaatkannya secara ekonomis dengan menjual kayu tersebut sehingga turut membantu meningkatkan perekonomian keluarga.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang Min Ibadika Solihin, SH, Staf Linmas Kecamatan Tanah Abang Ambri Yadi, personel Polsek Tanah Abang serta warga Desa Bumiayu.


Patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan untuk mencegah terjadinya karhutla dan kebun (Karhulahbun) di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts