Kebakaran 5,8 Hektare Lahan di KM 10 Talang Ubi PALI Berhasil Dipadamkan
PALI-- SiniNews.Com— Kebakaran lahan seluas sekitar 5,8 hektare terjadi di kawasan KM 10, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Jumat (21/8/2026). Kebakaran melanda lahan semi gambut yang ditumbuhi semak belukar dan tanaman sawit.
Api berhasil dipadamkan setelah tim gabungan dari BPBD PALI, Polres PALI, Brimob Batalyon D, serta masyarakat melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., mengatakan personel Polres PALI bersama unsur terkait langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran.
“Begitu menerima laporan adanya kebakaran lahan, personel Polres PALI bersama BPBD, Brimob dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas,” kata Kapolres.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, BPBD PALI mengerahkan sekitar 20 personel, sementara Polres PALI menurunkan tiga personel. Selain itu, sebanyak 25 personel Brimob Batalyon D turut membantu proses pemadaman. Masyarakat juga dilibatkan dalam upaya penanganan di lapangan.
Petugas menggunakan sejumlah kendaraan pendukung, di antaranya tiga unit mobil tangki, satu unit mobil Hilux, satu unit mobil Triton, satu unit mobil tangki Brimob dan satu unit kendaraan anggota kepolisian.
Proses pemadaman dilakukan dengan menggunakan dua unit mesin jinjing dan satu mesin apung. Petugas juga menggunakan delapan selang serta dua nozzle untuk menyemprotkan air ke titik-titik api.
Tim gabungan terlebih dahulu mencari sumber air terdekat untuk mendukung proses pemadaman. Setelah sumber air ditemukan, petugas melakukan penyiraman dan pendinginan terhadap area yang terbakar untuk memastikan tidak terdapat bara api yang kembali menyala.
“Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan percepatan pemadaman dan pendinginan. Kami juga mengantisipasi agar api tidak merambat ke area lainnya,” ujarnya.
Hingga laporan terakhir diterima, kondisi api di lokasi telah padam. Petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api, mengingat lokasi merupakan lahan semi gambut yang memiliki potensi api kembali menyala apabila masih terdapat bara.
Sementara itu, pemilik lahan yang terbakar masih belum diketahui. Polisi bersama pihak terkait juga melakukan pendataan dan pemantauan terhadap lokasi kejadian.
Kapolres PALI mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.(SN/Perry)

No comments:
Post a Comment