Polsek Penukal Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan kepada Warga Desa Purun
PALI-- SiniNews.Com— Polsek Penukal melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Mubarak menyampaikan imbauan kepada warga terkait bahaya dan dampak karhutla. Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membagikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan dan pencegahan karhutla kepada masyarakat.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.
“Anggota Bhabinkamtibmas kami terus memberikan sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan karhutla,” kata Sumartono, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan dan cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Aipda Mubarak juga melaksanakan patroli di sejumlah kawasan yang dianggap rawan terjadi karhutla di wilayah hukum Polsek Penukal. Patroli tersebut bertujuan mendeteksi secara dini potensi munculnya titik api sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sumartono menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan patroli dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli di daerah rawan serta mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Purun dan wilayah hukum Polsek Penukal lainnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan kelestarian lingkungan.(SN/Perry)

No comments:
Post a Comment