Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polisi Gandeng Pemerintah Kecamatan Talang Ubi
PALI-SiniNews.Com — Polsek Talang Ubi, Polres PALI, bersama unsur pemerintah kecamatan menggelar patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Patroli dan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., turun langsung bersama Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, S.E., M.M., Panit Intelkam AIPDA Ronaldo, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Kelurahan Talang Ubi Timur.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar, terlebih saat wilayah PALI mulai memasuki musim kemarau.
"Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan juga membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi pemicu kebakaran," kata Ardiansyah saat memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa (1/9/2026).
Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api di sekitar permukiman, perkebunan maupun kawasan hutan.
"Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Talang Ubi. Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ardiansyah turut mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar merupakan perbuatan yang dapat berujung pada proses hukum. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan cara yang lebih aman dalam membersihkan maupun mengelola lahan.
"Pembukaan lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Selain memberikan imbauan, Ardiansyah mengajak masyarakat memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di sekitar perkebunan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat menambah pendapatan keluarga.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 15.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Patroli tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya karhutlahbun sekaligus memperkuat sinergi kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam mengantisipasi kebakaran selama musim kemarau.(SN/Perry)

No comments:
Post a Comment