Polisi Gelar Sosialisasi Anti-Bakar Lahan, Kegiatan Berjalan Kondusif
PALI-SiniNews.Com— Personel Polsek Tanah Abang melakukan sosialisasi dan patroli pelarangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, pada Senin (21/9/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dan berakhir pukul 14.40 WIB ini digelar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau.
Dalam arahannya, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH., menyampaikan pesan Kapolsek secara langsung kepada warga. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Raja untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena berisiko menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak,” kata Kapolsek
Kapolsek juga mengingatkan bahwa praktik membuka lahan dengan pembakaran melanggar hukum dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. “Apabila ada warga yang membuka lahan dengan cara dibakar, maka hal itu melanggar hukum dan akan diproses sesuai Undang‑Undang yang berlaku,” ujarnya.
Selain penegasan larangan, Kapolsek menawarkan alternatif ekonomi untuk mengurangi dorongan membuka lahan dengan cara ilegal. “Manfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sebagai tambahan perekonomian keluarga sehingga tidak perlu membakar lahan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat perhatian warga yang hadir. Polsek Tanah Abang berharap langkah pencegahan ini dapat menekan potensi karhutla dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lingkungan.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment