Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Simpang Raja PALI
PALI-SiniNews.Com — Polsek Talang Ubi menggelar sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar di kawasan Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih saat wilayah PALI memasuki musim kemarau. Sosialisasi dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.48 WIB dengan menyambangi dan memberikan imbauan kepada masyarakat.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Cara tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang dapat meluas,” kata Ardiansyah.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi juga menyampaikan imbauan kepada warga Kelurahan Handayani Mulya untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membersihkan maupun membuka lahan.
Selain itu, warga juga diajak memanfaatkan potensi yang ada secara aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika memang hendak ditebang, dapat dijual sehingga hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga, daripada membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Ardiansyah menegaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan sebelum melakukan aktivitas pembukaan lahan.
“Membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat melanggar hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut diikuti masyarakat, di antaranya Agus dan Pirli. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Polsek Talang Ubi berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Ubi selama musim kemarau.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment