Polsek Tanah Abang Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Hindari Bakar Lahan

Polsek Tanah Abang Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Hindari Bakar Lahan



PALI-SiniNews.Com— Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) selama musim kemarau.


Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, PALI, Selasa (1/9/2026). Sosialisasi berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 11.40 WIB.


Dalam kegiatan itu, Kapolsek meminta Kepala Desa Tanah Abang Selatan Ahmad Hartono bersama perangkat desa ikut menyampaikan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat.


"Jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi sumber api dan memicu kebakaran," kata Arzuan.


Arzuan juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api. Menurutnya, pencegahan karhutlah membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.


"Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Tanah Abang agar dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa," ujarnya.


Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.


"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Arzuan.


Di tengah kondisi musim kemarau, Arzuan juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman untuk mengelola lahan. Salah satunya memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


"Kita sedang menghadapi musim kemarau, jadi jangan mengambil risiko dengan membakar lahan. Pohon karet yang sudah tua dapat ditebang dan dijual sehingga selain tidak menimbulkan kebakaran, hasilnya juga bisa membantu perekonomian keluarga," katanya.


Kegiatan turut dihadiri Staf Linmas Kecamatan Tanah Abang Ambri Yadi, Kepala Desa Tanah Abang Selatan Ahmad Hartono beserta perangkat desa, serta PS Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy P. Saragih, S.H.


Sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah karhutlah di wilayah Kecamatan Tanah Abang.(SN/Perry).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts