Warga Desa Curup Diingatkan Tak Bakar Lahan Saat Musim Kemarau

Warga Desa Curup Diingatkan Tak Bakar Lahan Saat Musim Kemarau


PALI-SiniNews.Com – Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Sabtu (20/9/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di tengah kondisi musim kemarau. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.


Sosialisasi dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dan diikuti personel Polsek Tanah Abang bersama masyarakat Desa Curup. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH diwakili Bripka Wahyu Kurniawan untuk menyampaikan imbauan kepada warga.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan atau kebun karena dapat memicu terjadinya kebakaran yang meluas.


“Karena saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Arzuan, Sabtu (20/9/2026).


Selain memberikan imbauan terkait pencegahan karhutla, polisi juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi kebun yang dimiliki secara bijak. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan bagi perekonomian keluarga.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika memang hendak ditebang, pohon tersebut dapat dijual sehingga bisa menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.


Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.


“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.


Kegiatan sosialisasi dan patroli selesai sekitar pukul 14.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Curup berjalan aman, lancar dan kondusif.


Polsek Tanah Abang berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts