Cegah Karhutla, Polisi Ingatkan Warga Talang Ubi Tak Bakar Lahan
PALI-SiniNews.Com – Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Sosialisasi digelar pada Minggu (4/10/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi.
Dalam kegiatan itu, polisi menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi yang mulai memasuki musim kemarau. Warga diminta tidak menggunakan api untuk membersihkan maupun membuka lahan perkebunan.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kebakaran lahan tidak terjadi dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Apalagi saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga risiko terjadinya kebakaran lahan cukup tinggi,” kata Ardiansyah.
Selain mengingatkan mengenai bahaya karhutla, polisi juga mengajak masyarakat memanfaatkan lahan secara bijak. Warga yang memiliki pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang disarankan memanfaatkannya dengan cara dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan dijual. Selain tidak perlu dibakar, hasil penjualannya juga bisa membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berpotensi mengganggu lingkungan serta keselamatan masyarakat.
“Pembukaan lahan dengan cara dibakar tidak dibenarkan dan dapat berhadapan dengan hukum. Masyarakat kami minta untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ardiansyah.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga, di antaranya Romlan dan Budi, turut hadir dan menerima sosialisasi. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Talang Ubi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

No comments:
Post a Comment