Disdik PALI Masih Terapkan PJJ, Warga Minta Segera Berlakukan Belajar Tatap Muka
PALI. SININEWS.COM -- Kabut asap di wilayah Bumi Serepat Serasan dalam beberapa hari terakhir ini sudah terlihat menipis, namun proses belajar mengajar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada sekolah tingkat SD dan SMP sederajat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Dengan kondisi yang membaik, orang tua atau wali murid yang memiliki anak bersekolah meminta Dinas Pendidikan Kebupaten PALI untuk menghentikan PJJ dan kembali menerapkan pola belajar secara normal atau secara tatap muka di sekolah.
Menurut Irna, salah satu orang tua siswa kelas 1 SD di wilayah Kecamatan Talang Ubi menyatakan bahwa PJJ atau belajar secara daring dari sudut pandang kesehatan memang efektif dan proses belajar tidak terkendala, hanya saja sangat merepotkannya karena harus mendampingi anaknya setiap hari saat belajar.
"Kebijakan PJJ memang bukti nyata pemerintah sangat memperhatikan kesehatan rakyatnya, namun hal itu diterapkan apabila dalam keadaan darurat seperti saat kabut asap sangat pekat. Namun karena asap sudah menipis kami minta segera diberlakukan pembelajaran secara tatap muka," pinta Irna, Selasa 20 Oktober 2026.
Sama halnya disampaikan Abdul Rozak, warga PALI lainnya yang memiliki anak usia 7 tahun yang saat ini duduk di kelas 1 Sekolah Dasar.
Ia menilai bahwa kabut asap sudah menipis dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kabupaten PALI sudah membaik yang sudah selayaknya pembelajaran secara tatap muka bisa diterapkan.
"Asap sudah menipis, selayaknya belajar tatap muka diterpakan. Adapun ISPU belum sepenuhnya sehat, terapkan saja belajar tatap muka dengan pembatasan atau menyarankan memakai masker bagi siswa dan tenaga pengajar. Sebab PJJ memang tidak ada kendala, tetapi orang tua ikut repot harus mendampingi anaknya belajar terlebih anak kita belum mengerti menggunakan handphone," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten PALI Harun. SH menyatakan bahwa penerapan PJJ akan dicabut apabila ISPU sudah memenuhi standar sehat terlebih saat ini ada edaran dari Menteri Pendidikan yang mengharuskan PJJ apabila ISPU diatas 200.
"Kita lihat kondisi ISPU, apabila memang membaik kita akan terapkan pembelajaran secara tatap muka. Namun apabila ISPU masih diatas 200 terpaksa masih kita ambil kebijakan PJJ sesuai edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI nomor 20 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan," jelas Harun.
Dari edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut, Harun menyebut ada kategori ISPU yang membolehkan pembelajaran secara tatap muka.
"Kategori ISPU dengan nilai 1-50 boleh diterpakan pembelajaran tatap muka, kemudian nilai 51-100 bisa pembelajaran tatap muka hanya saja kegiatan fisik di luar ruangan dibatasi. Nilai ISPU 101-200 bisa diterapkan tatap muka terbatas dan bisa diterapkan PJJ bagi kelompok rentan. Jadi kami harus ikuti aturan dan tidak bisa memutuskan PJJ apabila kualitas udara masih belum sehat," tutupnya.(sn/perry)

No comments:
Post a Comment