Wali Kota Palembang Ratu Dewa Ingatkan Jajarannya Kerja Tulus dan Ikhlas Layani Masyarakat, Jangan Minta Imbalan


Wali Kota Palembang Ratu Dewa Ingatkan Jajarannya Kerja Tulus dan Ikhlas Layani Masyarakat, Jangan Minta Imbalan


PALEMBANG. SININEWS.COM - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan para jajarannya untuk bekerja dengan tulus dan ikhlas melayani masyarakat.


Hal itu dikatakan Ratu Dewa dalam acara Penyerahan Penghargaan Hasil Penilaian Evaluasi Kinerja 

Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Lingkungan

Pemerintah Kota Palembang Tahun 2026, Bertempat di Ruang Parameswara Pemkot Palembang, 20 Oktober 2026.


Ratu Dewa menekankan, pentingnya peningkatan pelayanan publik kedepannya.


Dia mengingatkan karakter manusia pada bawahannya yang terkadang kaya ide, kaya gagasan tapi minim tindakan.


Menurut Ratu Dewa, harapan warga Palembang itu simple, kalau keluar rumah jalan bagus, kalau lulus sekolah bisa kerja, layanan kesehatan dan pendidikan gratis.


Untuk itulah dia mendorong para OPD pelayanan publik agar berkerja lebih baik lagi dengan kerja tulus dan ikhlas melayani masyarakat.


Ratu dewa mengucapkan selamat pada para instansi yang mendapatkan penghargaan. Dan jangan berkecil hati bagi instansi yang belum dapat.


Ratu Dewa juga mengingatkan para bawahan agar jangan menunda pekerjaan. Jika ada pekerjaan yang bisa diselesaikan hari ini kenapa harus dikerjakan besok.


"Tolong bekerjalah dengan tulus dan ikhlas melayani masyarakat. Jangan meminta imbalan. Kita sudah dapat TPP dan tunjangan lainnya," Ujar Dewa.


"Masalah keluarga jangan dibawa ke pekerjaan. Jangan mempersulit urusan orang lain. Hukum karma bapak/ibu," timpalnya.


Nampak hadir dalam penyerahan Penghargaan tersebut, Sekda Kota Palembang, H Aprizal Hasyim, Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, Kejari Kota Palembang, Mohammad Nasir, Wakapoltabes Palembang, Para Kepada Dinas dan undangan lainnya.


Dalam acara tersebut, diberikan penghargaan mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tingkat Kecamatan, Tingkat Kelurahan, Tingkat Puskesmas hingga Tingkat UPTD Bapenda, UPTD Disdukcapil, dan UPTD Dinas Pendidikan.(sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts