Tiga Wartawan Diduga Dianiaya, SMSI OKU Selatan dan PWI Bergerak Desak Keadilan
OKU Selatan, Sumsel–SiniNews.Com- Solidaritas insan pers di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menguat menyusul dugaan penganiayaan terhadap tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di depan Mapolda Sumatera Selatan. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKU Selatan mendatangi Mapolres OKU Selatan untuk menyampaikan sikap tegas sekaligus mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Kamis (15/10/2026).
Kedatangan dua organisasi pers yang merupakan konstituen Dewan Pers itu menjadi bentuk solidaritas terhadap sesama jurnalis sekaligus penegasan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Mereka meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Sumsel, segera mengungkap kasus dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Kehadiran SMSI dan PWI OKU Selatan disambut langsung Wakapolres OKU Selatan Kompol Novan, didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Soleh, Kasi Humas AKP Amir Hamzah, serta sejumlah pejabat utama Polres OKU Selatan. Pertemuan berlangsung di aula Mapolres OKU Selatan dalam suasana dialog terbuka untuk menyampaikan aspirasi dan sikap insan pers.
Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana, secara langsung menyampaikan pernyataan sikap atas insiden kekerasan yang menimpa tiga jurnalis ketika meliput aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Mapolda Sumsel.
“Kami dari SMSI OKU Selatan mengutuk keras penganiayaan terhadap wartawan. Kami mendesak kepolisian bergerak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap para pelakunya,” tegas Sri Fitriyana.
Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, tindakan tersebut juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Ia menegaskan, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik. Karena itu, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian bersama, terlebih ketika mereka melakukan peliputan di tengah aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan kekerasan kepada wartawan yang sedang bekerja. Kami meminta kasus ini diproses secara profesional, transparan, dan tuntas. Semua pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, SMSI OKU Selatan juga menyampaikan empat tuntutan Koalisi Pers Sumsel. Selain mendesak penuntasan kasus penganiayaan, pihaknya meminta aparat keamanan menjamin perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugas, baik dalam situasi kondusif maupun ketika terjadi ketegangan di lapangan.
Sementara itu, Wakapolres OKU Selatan Kompol Novan menyampaikan keprihatinan dan empati atas peristiwa yang menimpa tiga wartawan saat bertugas di depan Mapolda Sumsel pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia menegaskan bahwa wartawan merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan insan pers perlu terus dijaga.
“Kami turut prihatin atas peristiwa yang terjadi terhadap rekan-rekan wartawan di Palembang. Kami menerima silaturahmi rekan-rekan SMSI dan PWI OKU Selatan, serta akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan ini kepada pimpinan,” ujar Kompol Novan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi insan pers dan kepolisian untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan, menghormati kebebasan pers, dan memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Bagi SMSI dan PWI OKU Selatan, solidaritas ini bukan sekadar menyuarakan kecaman, melainkan juga bentuk dukungan nyata agar kasus kekerasan terhadap wartawan mendapat penanganan serius. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan berkeadilan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
SMSI OKU Selatan menegaskan, keselamatan wartawan dan kebebasan pers harus dihormati. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan menjadi langkah penting untuk menjaga profesionalisme pers sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (SMSI OKU Selatan)

No comments:
Post a Comment