Tabrak Lari di Talang Ubi, Satu Korban Meninggal Kejadian Terekam CCTV


Rekaman CCTV memperlihatkan kedua korban tengah berjalan kaki di pinggir jalan dan tampak mobil trailer pengangkut kayu tanpa muatan melintas 


PALI. SININEWS.COM -- Warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikejutkan dengan adanya kejadian kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua pejalan kaki menjadi korban tabrak lari oleh kendaraan diduga jenis trailer angkutan kayu.


Pada kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia sementara satu korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Mahakil karena terluka cukup parah.


Dari keterangan warga sekitar, bahwa kejadian tersebut pada Selasa 17 Maret 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.


Korban merupakan remaja yang tengah berjalan kaki menuju Simpang Lima beraktivitas jalan subuh. Lokasi kejadian di Talang Ubi Bawah tepatnya tak jauh dari kediaman Wakil Ketua I DPRD PALI H.Kristian.


Korban diketahui bernama Maura Binti Hendra (15) tercatat sebagai pelajar di SMPN 7 Talang Ubi.


"Kedua korban berjalan kaki di pinggir jalan menuju Simpang Lima," ungkap Abdullah, salah satu warga sekitar.


Menurut Abdullah bahwa kejadian tersebut terekam cctv.


"Dari rekaman cctv, mobil itu jenis trailer angkutan kayu. Mobil itu langsung melarikan diri ke arah Simpang Lima. Sementara korban tergeletak dipinggir jalan  yang satu meninggal dunia ditempat sedangkan satunya lagi kritis," imbuhnya.


Setelah kejadian tersebut, Abdullah mengaku bahwa sebagian warga ada yang berupaya mengejar mobil tersebut namun sia-sia.


"Kami berusaha mengejarnya tetapi diduga sopir tancap gas," jelasnya.


Abdullah berharap dengan kejadian tersebut sopir atau pemilik mobil untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab karena menyangkut nyawa manusia.


"Lebih baik menyerahkan diri, sebab korban saat kejadian tengah berjalan kaki dipinggir jalan bukan sedang menyeberang. Harapan kami juga polisi segera mengungkap kejadian ini," harapnya. (sn/perry)

Share:

Berikan Kontribusi Dalam Melestarikan Budaya, Seniman Asal Pelambang Diganjar Penghargaan


Fir Azwar, Seniman pencipta lagu daerah terima penghargaan dari Pemkot Palembang 

Palembang. SININEWS.COM -- Pemerintah Kota Palembang memberikan penghargaan kepada seniman dan pencipta lagu daerah, Fir Azwar, atas kontribusinya dalam melestarikan budaya melalui karya-karya lagu daerah Palembang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam rangkaian peresmian revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Tugu Cempako Telok Palembang Darussalam, Minggu malam (15/3/2026).



Peresmian yang berlangsung di kawasan titik nol kilometer Kota Palembang itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang.



Dalam kesempatan tersebut, Fir Azwar mendapat apresiasi atas dedikasinya menciptakan sejumlah lagu daerah Palembang yang hingga kini tetap populer dan sering dibawakan dalam berbagai kegiatan budaya.



Fir Azwar dikenal sebagai pencipta lagu daerah seperti Zaplin Palembang, Bukit Seguntang Hulu Melayu, dan Bidar Melaju. Lagu-lagu tersebut kerap menjadi bagian dari pertunjukan seni, festival budaya, hingga kegiatan resmi di Sumatera Selatan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap peran seniman dalam menjaga identitas budaya daerah.



“Pembangunan kota tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menjaga budaya. Karya-karya seperti yang diciptakan Fir Azwar merupakan bagian penting dari identitas Palembang,” ujarnya.



Pada malam yang sama, Pemerintah Kota Palembang juga meresmikan revitalisasi Bundaran Air Mancur yang kini tampil dengan desain baru lebih modern namun tetap menonjolkan unsur budaya dan religius.



Ribuan warga memadati kawasan sekitar Masjid Agung Palembang untuk menyaksikan momen peresmian tersebut. Cahaya lampu dari pancuran air memantul indah di sekitar tugu yang telah direvitalisasi.



Tulisan “Palembang Darussalam” yang terpasang pada tugu menjadi simbol identitas sejarah kota, sementara desain kelopak bunga melambangkan nilai keimanan, kebijaksanaan, dan semangat kebersamaan masyarakat.



Ornamen ukiran Asmaul Husna yang menghiasi bangunan tersebut juga memperkuat karakter religius yang telah lama menjadi bagian dari identitas Kota Palembang.



Rangkaian peresmian juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin dai nasional Ustaz Abdul Somad.



Secara historis, Bundaran Air Mancur Palembang pertama kali dibangun pada 1970 dengan desain sederhana. Kawasan ini kemudian diperindah saat Palembang menjadi tuan rumah SEA Games 2011. Revitalisasi pada 2026 menghadirkan wajah baru kawasan tersebut sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata yang merepresentasikan identitas budaya Palembang.(sn)

Share:

Jelang Lebaran Pemkab PALI Pantau Pasar, Temukan Harga Gas LPG Dijual Diluar HET

Jelang Lebaran Pemkab PALI Pantau Pasar, Temukan Harga Gas LPG Dijual Diluar HET


PALI. SININEWS.COM -- Pastikan pasokan bahan pokok aman menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijiriah, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pemantauan di Pasar Inpres Pendopo pada Senin 16 Maret 2026.


Pemantauan ketersediaan bahan pokok di Pasar Inpres Pendopo tersebut dilakukan tim melalui OPD terkait didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres serta dari pihak Pertamina.


Pada pemantauan di Pasar Inpres Pendopo Pemkab PALI menyatakan untuk pasokan bahan pokok aman menjelang perayaan lebaran.


Hanya saja masih ditemukan sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan tetapi nilainya tidak terlalu signifikan.


"Sesuai arahan pak Bupati bahwa pemerintah harus hadir memastikan pasokan bahan pokok terpenuhi menjelang lebaran ini. Untuk itu kami melakukan pemantauan di Pasar Pendopo," ungkap Staff Ahli, Kamriadi didampingi Plt Kepala Disperindag, Ida Martini.


Ditambahkannya bahwa pada pemantauan pasokan bahan pokok di Pasar Inpres Pendopo, Pemkab PALI menggandeng Kejari juga kepolisian serta pihak Pertamina.


"Kami bersama tim juga kejaksaan dan kepolisian melakukan pemantauan untuk memastikan tidak adanya bahan pokok yang disalahgunakan atau ditimbun oleh oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam meraih keuntungan besar menjelang lebaran," imbuhnya.


Meski pasokan bahan pokok aman, Kamriadi akui pihaknya menemukan harga gas Elpiji subsidi atau gas melon dijual dengan harga lebih tinggi dari HET.


"Kami menemukan di salah satu penjual harga gas elpiji dijual tinggi, tetapi pemilik usaha beralasan bahwa gas tersebut pesanan. Menyikapi temuan itu, kami sudah tegur pemilik usaha agar mematuhi aturan untuk menjual gas melon sesuai HET dan memperingatkannya untuk tidak mengulangi lagi," jelas Kamriadi.


Pada kesempatan itu, Kamriadi menegaskan bahwa apabila ditemukan kembali penjual gas elpiji melebihi harga yang ditentukan maka Pemkab PALI tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.


"Apabila ada agen atau pangkalan gas menjual diluar ketentuan, maka kami bisa saja merekomendasikan kepada pihak Pertamina Patra Niaga untuk menutup usahanya," tandasnya.


Dengan adanya pemantauan di pasar Pendopo dan pasokan bahan pokok aman, Kamriadi menghimbau masyarakat tidak perlu cemas serta tidak main borong jelang lebaran.


"Belanjalah sesuai keperluan tidak usah main borong agar harga bahan pokok stabil. Harapan kami masyarakat tenang dan bisa merayakan hari kemenangan tanpa harus terbabani dengan harga kebutuhan atau pun pasokan langka karena pemerintah saat ini terus melakukan pemantauan," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Diduga Pukul Anak dengan Selang, Seorang Perempuan Diamankan Polisi di PALI



PALI. SININEWS.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial AAJ (29) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres PALI pada 14 Maret 2026. 


Peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi.


Korban dalam peristiwa ini merupakan seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang merupakan anak dari pelapor. Dugaan kekerasan terungkap setelah korban datang menemui ayahnya dalam kondisi menangis dengan sejumlah luka di bagian wajah.


Menurut keterangan pelapor kepada penyidik, saat kejadian dirinya sedang bekerja di sebuah bengkel di kawasan Talang Ubi. Tidak lama kemudian, seorang perempuan berinisial MRP (24) datang membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor.


Setibanya di lokasi, anak tersebut diminta turun dari kendaraan sebelum kemudian menghampiri ayahnya dalam keadaan menangis.


“Ketika anak saya mendekat, saya melihat wajahnya sudah lebam dan hidungnya berdarah. Saya kemudian menanyakan apa yang terjadi,” ujar pelapor kepada petugas kepolisian.


Dari penjelasan anak tersebut, pelapor mengetahui bahwa korban diduga mengalami pemukulan menggunakan selang.


Merasa khawatir dengan kondisi anaknya, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI agar dapat ditangani secara hukum.


Setelah laporan diterima, aparat kepolisian langsung melakukan langkah penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut datang ke Polres PALI dan menyerahkan diri.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terduga pelaku kemudian datang menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA,” ujarnya.


Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.


Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.


Saat ini penyidik Polres PALI masih melengkapi proses penyidikan, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna penanganan perkara lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(SN/PERRY)

Share:

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum


Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum


Oleh: DR. Indah Riyanti, S.Pd., S.H., M.H.


Deklarasi organisasi advokat PERADI PROFESIONAL pada 5 Maret 2026 di Jakarta menjadi salah satu peristiwa penting  dalam dinamika profesi hukum di Indonesia. Kehadiran organisasi advokat baru selalu memantik perdebatan: apakah ia sekadar menambah fragmentasi organisasi profesi, atau justru membuka ruang pembaruan bagi profesi advokat itu sendiri.


Namun jika dilihat dari pesan yang dibawa para pendirinya, 

deklarasi organisasi ini tidak semata-mata tentang pembentukan institusi baru. Ia mencerminkan kegelisahan yang lebih mendasar mengenai masa depan profesi 

advokat: tentang integritas, karakter, dan tanggung jawab moral dalam praktik hukum.


Dalam tradisi hukum klasik, advokat dikenal sebagai officium nobile—profesi yang mulia. 


Predikat ini bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan penegasan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan. Seorang advokat tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dalam koridor keadilan dan 

martabat hukum.


Karena itu, setiap pembaruan organisasi advokat pada hakikatnya adalah refleksi tentang bagaimana profesi ini ingin menjaga nilai-nilai tersebut di tengah perubahan zaman.


Krisis Integritas Dalam Profesi Hukum


Di berbagai negara, termasuk Indonesia, profesi hukum menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan industri jasa hukum, meningkatnya kompetisi antarpraktisi, serta tekanan pasar sering kali mendorong praktik advokasi bergerak semakin pragmatis. Dalam situasi seperti itu, integritas profesi menjadi isu sentral.


Advokat memiliki posisi yang unik dalam sistem hukum. Mereka berada di antara individu dan negara, antara kepentingan klien dan tuntutan keadilan. Ketika integritas profesi advokat melemah, kepercayaan publik terhadap sistem hukum juga ikut tergerus.


Banyak kajian sosiologi profesi menunjukkan bahwa legitimasi hukum sangat bergantung pada kualitas moral para aktor yang menjalankannya. Tanpa integritas profesi, hukum dapat berubah menjadi sekadar instrumen formal yang kehilangan makna keadilan substantif.


Karena itu, organisasi profesi advokat memiliki peran strategis. Ia bukan hanya wadah administratif bagi para praktisi hukum, tetapi juga institusi yang menjaga standar etika profesi dan membangun kultur profesional di kalangan anggotanya.


Dalam konteks inilah lahirnya PERADI PROFESIONAL dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat kembali fondasi etik profesi advokat.


Meningkatnya Peran Advokat Perempuan


Salah satu perkembangan menarik dalam profesi hukum modern adalah meningkatnya kehadiran perempuan di berbagai bidang praktik hukum. Jika pada masa lalu profesi hukum hampir sepenuhnya didominasi laki-laki, kini semakin banyak perempuan yang berkiprah sebagai hakim, jaksa, akademisi, dan advokat. Fenomena ini juga terlihat di Indonesia.


Meningkatnya jumlah advokat perempuan tidak hanya memperluas representasi gender dalam profesi hukum, tetapi juga membawa perspektif baru dalam praktik advokasi. Pengalaman sosial perempuan sering kali membuat mereka lebih peka terhadap dimensi kemanusiaan dari berbagai konflik hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Namun demikian, berbagai tantangan masih tetap ada.


Perempuan dalam profesi hukum masih sering menghadapi stereotip gender, keterbatasan akses terhadap posisi kepemimpinan, serta struktur organisasi yang belum sepenuhnya inklusif. 


Oleh karena itu, keterlibatan aktif advokat perempuan dalam organisasi profesi menjadi sangat penting.


Bukan sekadar untuk meningkatkan representasi, tetapi untuk memperkaya cara pandang profesi hukum terhadap keadilan.


Peran Strategis Advokat Perempuan


Dalam konteks organisasi seperti PERADI PROFESIONAL, advokat perempuan memiliki peran strategis yang tidak dapat dipandang sebelah mata.


Pertama, dalam kepemimpinan organisasi. Kehadiran perempuan dalam struktur kepemimpinan organisasi advokat dapat memperkaya proses pengambilan keputusan melalui pendekatan yang lebih kolaboratif dan berorientasi pada nilai. Organisasi profesi yang sehat membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga sensitif terhadapdimensi etika dan tanggung jawab sosial.


Kedua, dalam advokasi perlindungan perempuan dan anak. Banyak kasus kekerasan berbasis gender menunjukkan bahwa korban sering kali menghadapi hambatan besar dalam mengakses keadilan. Kehadiran advokat perempuan dapat membantu menciptakan ruang advokasi yang lebih 

empatik dan sensitif terhadap pengalaman korban.


Ketiga, dalam penguatan etika profesi. Praktik advokasi yang terlalu teknokratis berisiko mengabaikan dimensi kemanusiaan dalam proses hukum. Di sinilah empati menjadi nilai penting. 


Empati memungkinkan advokat memahami persoalan hukum tidak hanya sebagai sengketa normatif, tetapi juga sebagai persoalan sosial yang menyangkut martabat manusia.


Keempat, dalam membangun kultur organisasi yang lebih inklusif. Organisasi profesi advokat masa depan perlu membuka ruang partisipasi yang setara bagi seluruh anggotanya, sekaligus lebih responsif terhadap isu-isu keadilan sosial yang berkembang di masyarakat.


Melalui berbagai peran tersebut, advokat perempuan dapat menjadi kekuatan moral yang memperkaya tradisi officium nobile dalam profesi advokat.


Menjaga Martabat Profesi


Pada akhirnya, masa depan profesi advokat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis para praktisinya. Ia juga ditentukan oleh kemampuan profesi ini menjaga integritas dan tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat.


Organisasi advokat yang kuat bukanlah organisasi yang sekadar besar secara struktural. Ia adalah organisasi yang mampu membangun kultur etik yang hidup dalam praktik para anggotanya.


Dalam konteks tersebut, kehadiran PERADI PROFESIONAL membuka peluang bagi upaya pembaruan kultur profesi advokat di Indonesia. Bukan hanya untuk memperkuat profesionalisme hukum, tetapi juga untuk menegaskan kembali bahwa profesi advokat adalah profesi yang memikul tanggung jawab moral terhadap keadilan. Di sinilah peran advokat perempuan menjadi semakin penting.


Dengan perspektif yang lebih empatik, inklusif, dan humanistik, advokat perempuan dapat menjadi kekuatan yang menjaga agar profesi advokat tetap setia pada panggilan etiknya: membela keadilan, melindungi yang lemah, dan menjaga martabat hukum dalam kehidupan masyarakat.***


(Penulis adalah Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Dosen Tetap Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya, Jakarta. (sn)

Share:

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Patroli Pasar Malam hingga Bank Sumsel untuk Jaga Kamtibmas



PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/3/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh AIPDA Deni Irawan, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Talang Ubi yang telah tersprint melalui Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/23/III/2026 tanggal 13 Maret 2026.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan keamanan lainnya di tengah masyarakat.


“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi,” ujar AKP Ardiansyah.


Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi sebelum turun ke lapangan. Selanjutnya petugas melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.


Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong serta mengingatkan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.


Selain itu, petugas turut memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul atau nongkrong di beberapa lokasi agar menghindari potensi tawuran serta segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.


“Kami juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar menghindari potensi tawuran dan segera pulang jika tidak ada keperluan penting, sehingga dapat mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,” jelasnya.


Dalam patroli tersebut, sejumlah titik keramaian menjadi sasaran pengawasan, di antaranya kawasan pasar malam, gerai minimarket Indomaret, serta area perbankan Bank Sumsel.


Dari hasil kegiatan, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan. Namun terhadap pelanggaran tersebut petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan edukasi.


Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi guna melakukan analisa serta evaluasi pelaksanaan kegiatan.


“Secara umum kegiatan berjalan aman dan kondusif, dan ke depan kami akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif guna menjaga keamanan masyarakat,” pungkas AKP Ardiansyah.(SN/PERRY)

Share:

Polisi Imbau Warga Kunci Kendaraan Saat Tarawih, Patroli Ramadan Digencarkan



PALI. SININEWS.COM-- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Polsek Penukal Abab melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukumnya pada Sabtu (14/3/2026) malam.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Penukal Abab atas perintah Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan tujuan memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadan.


Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.


“Kami memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli dan sambang masyarakat guna menjaga harkamtibmas serta mencegah potensi kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, khususnya selama bulan Ramadan,” ujar AKP Dedy Kurnia.


Dalam pelaksanaannya, personel patroli yang terdiri dari PS. Ka SPK (A) AIPDA Gunawan, S.H., dan Brigpol David menyambangi sejumlah lokasi aktivitas masyarakat, termasuk warung-warung tempat warga berkumpul pada malam hari.


Petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan kendaraan ketika melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.


“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, serta memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci dengan aman saat ditinggalkan, terutama ketika melaksanakan salat tarawih,” jelasnya.


Selain itu, masyarakat yang masih berkumpul di warung-warung juga diingatkan untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta saling mengawasi guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.


Dari hasil patroli yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab terpantau aman, damai dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.


AKP Dedy Kurnia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli selama bulan Ramadan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar wilayah Kecamatan Penukal Abab tetap kondusif selama bulan Ramadan,” pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Malam Minggu, Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan



PALI. SiniNews.Com-- Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polsek Tanah Abang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan strong point of control (SOC) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (14/3/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Tanah Abang. Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam akhir pekan di bulan Ramadan.


“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas seperti curas, curat, curanmor, premanisme hingga peredaran miras dan senjata tajam, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman, terutama selama bulan Ramadan,” ujar AKP Arzuan.


Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Tanah Abang. Apel tersebut dipimpin oleh Kepala SPK Regu “B” AIPDA Erian Martodi guna memastikan kesiapan personel sebelum turun ke lapangan.


Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain AIPDA Erian Martodi, BRIPKA Reji, PS Kasi Umum BRIPKA Singgih, BRIPTU Andri dan BRIPDA Inola.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.


“Kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,” jelas AKP Arzuan.


Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Kegiatan razia dan patroli tersebut berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dan berjalan dengan aman, lancar serta terkendali.


AKP Arzuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia, khususnya selama bulan Ramadan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.(SN/Perry) 

Share:

Operasi Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu 25,46 Gram



PALI.SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Kamis (12/3/2026) malam.


Tersangka yang diamankan diketahui bernama Inisial ZH bin DH (38), seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di parkiran pasar yang berada di Dusun VI Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal.


“Benar, pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres PALI berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Air Itam Timur,” ujar AKP Dedy Suandy.


Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk memastikan kebenaran informasi.


“Penangkapan ini dilakukan setelah anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, tersangka langsung kami amankan bersama barang bukti narkotika yang diduga hendak diperjualbelikan,” jelasnya.


Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni satu paket plastik klip bening ukuran sedang berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,46 gram, serta satu paket plastik klip bening kecil berisi dua butir pil berlogo WA warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan total berat bruto 0,89 gram.


Menurut AKP Dedy, berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang yang ternyata merupakan anggota Satresnarkoba yang sedang menyamar dalam operasi tersebut.


“Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut hendak dijual kepada seseorang yang ternyata adalah anggota kami yang menyamar sebagai pembeli. Dari situlah tersangka berhasil kami tangkap tangan bersama barang buktinya,” ungkapnya.


Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


“Untuk proses selanjutnya, barang bukti akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan, serta dilakukan tes urine terhadap tersangka. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Dedy.


Kasus ini sendiri tertuang dalam laporan polisi LP-A / 14 / III / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tertanggal 12 Maret 2026. Setelah proses penyidikan rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai prosedur hukum yang berlaku.(SN/Perry)

Share:

Curah Hujan Meningkat, Polsek Tanah Abang Intensifkan Pemantauan Sungai Lematang



PALI.SiniNews.Com – Personel Polsek Tanah Abang melakukan patroli dan monitoring kondisi debit air Sungai Lematang serta memantau desa-desa yang berpotensi terdampak banjir luapan sungai di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (14/3/2026) pagi.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir, mengingat beberapa desa di wilayah Kecamatan Tanah Abang berada di sepanjang bantaran Sungai Lematang yang rawan terdampak luapan air saat curah hujan meningkat.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, SH mengatakan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini debit air sungai sekaligus memastikan situasi masyarakat di wilayah bantaran sungai tetap aman.


“Kami memerintahkan personel untuk melakukan patroli sekaligus monitoring terhadap kondisi debit air Sungai Lematang serta memantau desa-desa yang berada di bantaran sungai. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan debit air,” ujar AKP Arzuan.


Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh Ka SPK Polsek Tanah Abang Aipda Erian Martodi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Reji Diansyah dengan menyisir sejumlah desa yang berada di sepanjang aliran Sungai Lematang.


Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB, kondisi debit air Sungai Lematang terpantau masih dalam keadaan normal dan belum menunjukkan adanya peningkatan signifikan.


Adapun terdapat 11 desa di wilayah Kecamatan Tanah Abang yang berada di bantaran Sungai Lematang, yaitu Desa Bumi Ayu, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Muara Sungai, Curup, Sukaraja, Sedupi, Tanjung Dalam, Pandan, Modong, serta Desa Lunas Jaya yang berada di bantaran Sungai Perayun, anak Sungai Lematang.


Sebagian besar rumah warga di desa-desa tersebut merupakan rumah panggung atau rumah bertiang tinggi yang dirancang untuk mengantisipasi potensi banjir saat air sungai meluap.


AKP Arzuan menjelaskan bahwa meskipun kondisi air sungai saat ini masih normal, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkala mengingat intensitas hujan di wilayah tersebut mulai meningkat dalam beberapa hari terakhir.


“Walaupun saat ini debit air Sungai Lematang masih normal, kami tetap mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai untuk selalu waspada. Mengingat curah hujan yang meningkat, tidak menutup kemungkinan debit air dapat kembali naik,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa Polsek Tanah Abang akan terus melakukan pemantauan perkembangan kondisi sungai serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat apabila terjadi peningkatan debit air secara tiba-tiba.


“Kami akan terus memonitor perkembangan debit air Sungai Lematang dan melaporkan setiap perubahan situasi kepada pimpinan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap aman dan siap menghadapi kemungkinan terjadinya banjir,” tegasnya.


Hingga kegiatan patroli dan monitoring selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kecamatan Tanah Abang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Sembilan Desa Bantaran Sungai Dipantau, Kondisi Air Sungai Masih Aman

Sembilan Desa Bantaran Sungai Dipantau, Kondisi Air Sungai Masih Aman


PALI. SiniNews.Com– Jajaran Polsek Penukal Abab melakukan monitoring kondisi debit dan volume kedalaman air di tiga aliran sungai utama, yakni Sungai Sebagut, Sungai Penukal dan Sungai Abab di wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (14/3/2026) pagi.


Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi terkini aliran sungai serta mengantisipasi potensi banjir yang dapat berdampak pada desa-desa yang berada di bantaran sungai.


Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, SH mengatakan bahwa monitoring dilakukan sejak pukul 08.30 WIB dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Penukal Abab guna melihat langsung kondisi debit air di lapangan.


“Kegiatan ini kami lakukan untuk memantau kondisi debit air di Sungai Sebagut, Sungai Penukal dan Sungai Abab. Tujuannya untuk memastikan situasi tetap aman serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir di desa-desa yang berada di bantaran sungai,” ujar AKP Dedy Kurnia.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Penukal Abab turut turun langsung bersama personel yang terdiri dari Ka SPK (A) Aipda Gunawan, SH, Aipda Mubarak, dan Brigpol David untuk melakukan pengecekan di sejumlah titik yang berada di sekitar aliran sungai.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat sembilan desa yang berada di bantaran tiga sungai tersebut. Empat desa berada di bantaran Sungai Sebagut, yaitu Desa Purun, Babat, Gunung Raja, dan Mangku Negara. Sementara itu, tiga desa berada di bantaran Sungai Penukal yakni Desa Raja Jaya, Air Itam, dan Air Itam Timur.


Sedangkan di Kecamatan Abab terdapat dua desa yang berada di bantaran Sungai Abab, yaitu Desa Tanjung Kurung dan Desa Karang Agung.


Dari hasil monitoring yang dilakukan hingga pukul 09.00 WIB, kondisi debit air di ketiga sungai tersebut terpantau masih stabil dan belum ditemukan adanya desa maupun fasilitas umum seperti sekolah yang terdampak banjir.


AKP Dedy Kurnia menjelaskan bahwa kondisi air sungai saat ini mulai berangsur menurun seiring dengan berkurangnya intensitas hujan di wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab dalam beberapa hari terakhir.


“Dari hasil pantauan kami di lapangan, debit air Sungai Sebagut, Sungai Penukal dan Sungai Abab saat ini masih dalam kondisi stabil dan cenderung menurun karena intensitas hujan mulai berkurang,” jelasnya.


Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada terhadap kemungkinan perubahan kondisi cuaca yang dapat memicu peningkatan debit air secara tiba-tiba.


“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan debit air di ketiga sungai tersebut. Jika terjadi peningkatan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir, kami akan segera mengambil langkah-langkah antisipasi,” tegas AKP Dedy Kurnia.


Hingga kegiatan monitoring selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab dilaporkan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Lima Desa Rawan Banjir di Penukal Utara Dipantau Polisi, Situasi Masih Aman



PALI. SININEWS.COM– Jajaran Polsek Penukal Utara melakukan monitoring debit air di sejumlah wilayah rawan banjir di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (14/3/2026) pagi. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi debit air mulai surut dan hingga saat ini belum ada desa yang terdampak banjir.


Kegiatan pemantauan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB atas perintah Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, SH, M.Si menyusul meningkatnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah tersebut.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dari potensi banjir.


“Personel kami kami perintahkan untuk melakukan monitoring debit air di wilayah Kecamatan Penukal Utara, mengingat sebelumnya curah hujan cukup tinggi dan beberapa desa berada di wilayah yang rawan tergenang,” ujar IPTU Budi Anhar.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Penukal Utara melakukan pengecekan di lima desa yang dinilai memiliki potensi terdampak banjir. Empat desa berada di kawasan Tempirai Raya yang berdekatan dengan Danau Padang Tempirai, yaitu Desa Tempirai Induk, Tempirai Utara, Tempirai Selatan, dan Tempirai Timur. Sementara satu desa lainnya adalah Desa Lubuk Tampui yang berada di dekat aliran Sungai Deras.


Adapun personel yang melakukan pengecekan di lapangan yakni Aipda Fitriawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Tampui, Brigpol Rico Karnando Bhabinkamtibmas wilayah Tempirai, serta Briptu Irsan yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.


Dari hasil monitoring yang dilakukan hingga pukul 09.00 WIB, kondisi debit air di wilayah Kecamatan Penukal Utara dilaporkan telah mengalami penurunan karena intensitas hujan mulai berkurang.


“Saat ini debit air di wilayah Penukal Utara sudah berangsur surut dan belum ada desa yang terdampak banjir. Kondisi ini terjadi karena curah hujan di wilayah tersebut mulai menurun,” jelas IPTU Budi Anhar.


Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir, mengingat sejumlah desa berada di dataran rendah yang dikelilingi rawa-rawa serta terhubung dengan aliran Danau Padang Tempirai, Sungai Musi, dan Sungai Penukal.


Selain itu, Desa Lubuk Tampui yang berada di bantaran Sungai Deras juga berpotensi terdampak luapan air apabila curah hujan kembali meningkat.


“Apabila curah hujan kembali tinggi atau terjadi kiriman air dari daerah lain, maka debit air Danau Padang Tempirai maupun Sungai Deras bisa meningkat hingga mendekati pemukiman warga,” katanya.


IPTU Budi Anhar menegaskan bahwa Polsek Penukal Utara akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi debit air di wilayah tersebut serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi bencana.


“Kami akan terus melakukan monitoring dan melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan. Kami juga berharap adanya kerja sama dengan BPBD dan pemerintah daerah agar kesiapsiagaan terhadap potensi banjir dapat dilakukan secara bersama,” pungkasnya.


Hingga kegiatan monitoring selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Utara dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.(SN/PERRY)

Share:

Curah Hujan Menurun, Monitoring Air Sungai di Talang Ubi Berjalan Kondusif



PALI.SININEWS.COM – Personel Polsek Talang Ubi melakukan monitoring debit dan kedalaman air di kawasan Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (14/3/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi banjir menyusul tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.


Pemantauan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang melakukan pengecekan langsung di lokasi aliran air di kawasan tersebut. Dari hasil monitoring yang dilakukan hingga pukul 08.30 WIB, kondisi debit air terpantau masih berada pada batas normal dan belum ditemukan adanya wilayah yang terdampak banjir.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi aliran air tetap terkendali serta meminimalkan potensi risiko banjir bagi masyarakat di sekitar wilayah Talang Ubi Barat.


“Kami memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi debit dan kedalaman air di Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat. Tujuannya untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak ada wilayah yang terdampak banjir,” ujar AKP Ardiansyah.


Dalam kegiatan tersebut, pengecekan dilakukan oleh dua personel Polsek Talang Ubi, yakni Bripda Eben Sigaliging dari unit Samapta serta Briptu Akhmad Syaputra, SH dari unit Intelkam. Keduanya melakukan pemantauan kondisi aliran air di sekitar kawasan Talang Pipa yang merupakan salah satu titik yang kerap dipantau saat curah hujan meningkat.


Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, debit air dilaporkan mulai berangsur turun seiring dengan menurunnya intensitas hujan di wilayah Kecamatan Talang Ubi dalam beberapa hari terakhir.


“Dari hasil pemantauan di lapangan, debit air saat ini masih dalam batas normal dan cenderung menurun karena curah hujan di wilayah Talang Ubi mulai berkurang,” jelas AKP Ardiansyah.


Meski kondisi air sungai masih stabil, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan secara berkala untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi cuaca yang dapat memicu peningkatan debit air.


AKP Ardiansyah menegaskan bahwa Polsek Talang Ubi akan terus melakukan monitoring terhadap kondisi debit air, khususnya di wilayah yang berada di sekitar aliran Sungai Lematang.


“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi debit air di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Jika terjadi peningkatan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir, kami akan segera mengambil langkah-langkah antisipasi,” tegasnya.


Hingga kegiatan monitoring selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Talang Ubi Barat dilaporkan aman, lancar dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya pemukiman warga yang terdampak banjir.(SN/Perry)

Share:

Dalam Sehari, Polda Sumsel Distribusikan 147 Ton Beras Murah ke 17 Kabupaten/Kota



PALEMBANG.SININEWS.COM — Polda Sumatera Selatan menyalurkan 147 ton beras murah kepada 18.900 warga melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri Serentak yang digelar di 47 titik lokasi di 17 kabupaten dan kota, Jumat (13/3/2026).


Program ini menjadi salah satu distribusi pangan terbesar yang pernah dilakukan Polda Sumsel dalam satu hari menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.


Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan, mulai dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, hingga seluruh Polres di daerah.


Beras yang dijual kepada masyarakat merupakan beras SPHP dari Perum Bulog dengan harga berkisar Rp11.000 hingga Rp12.000 per kilogram, jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar menjelang Lebaran.


Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tengah meningkatnya permintaan bahan pokok menjelang hari raya.


Beberapa wilayah mencatat serapan tertinggi dalam pelaksanaan GPM serentak tersebut.


Polres Banyuasin dan Polres OKU masing-masing berhasil menyalurkan 25.000 kilogram beras kepada sekitar 2.500 warga, sementara Polres Musi Rawas mendistribusikan 20.000 kilogram beras kepada 2.000 warga.


Distribusi juga berlangsung merata di wilayah lain, termasuk OKU Timur, Pagar Alam, OKU Selatan, Lubuk Linggau, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, hingga Musi Rawas Utara.


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa keberhasilan distribusi 147 ton beras dalam satu hari menunjukkan kemampuan jaringan kepolisian menjangkau masyarakat hingga ke daerah.


“Angka 147 ton beras yang tersalurkan kepada hampir 19.000 warga dalam satu hari membuktikan bahwa jaringan Polri dapat digerakkan secara optimal untuk membantu masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfungsi sebagai distribusi pangan murah, tetapi juga sebagai langkah menjaga stabilitas sosial menjelang Lebaran.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi sekaligus dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.


“Kami akan terus memperluas jangkauan program ini agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” katanya.


Melalui Gerakan Pangan Murah Polri yang menjangkau puluhan ribu warga dalam satu hari pelaksanaan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Idul Fitri.(SN/Perry)

Share:

Patroli Harkamtibmas Polsek Penukal Abab Berjalan Kondusif, Warga Dihimbau Waspada



PALI.SiniNews.Com – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Penukal Abab melaksanakan patroli dan sambang wilayah guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (14/3/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Penukal Abab dengan menyasar sejumlah titik di wilayah kecamatan Penukal Abab yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, terutama pada waktu menjelang sahur hingga setelah salat Subuh.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan masyarakat selama Ramadan, sekaligus mencegah potensi kejahatan jalanan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai upaya menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, terutama selama bulan Ramadan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan kriminalitas,” ujar AKP Dedy Kurnia.

Ia menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi wilayah, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah pada waktu dini hari.

“Kami juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika meninggalkan kendaraan bermotor saat melaksanakan salat Tarawih maupun kegiatan ibadah lainnya. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Adapun personel yang melaksanakan patroli dalam kegiatan tersebut yakni PS. Ka SPK Aipda Septer Jeki, Brigpol Amrullah, dan Briptu Hellen Jhonatan. Mereka melakukan pemantauan di sejumlah titik, termasuk warung-warung tempat warga berkumpul pada waktu sahur.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang sedang nongkrong di warung agar tetap menjaga ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Penukal Abab hingga saat ini masih dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 04.30 WIB tersebut berjalan lancar tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

AKP Dedy Kurnia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli selama Ramadan sebagai bentuk komitmen Polsek Penukal Abab dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.(SN/Perry)

Share:

SMSI Lahat Silaturahmi dengan Bupati, Bahas Pelantikan dan Peran Pers


SMSI Lahat Silaturahmi dengan Bupati, Bahas Pelantikan dan Peran Pers


Lahat. SININEWS.COM - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat melakukan audiensi dengan Bupati Lahat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Jumat (13/03). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus menyampaikan rencana pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Lahat.



Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat, Eti Lestina, S.I.P., M.M., serta jajaran pengurus SMSI Kabupaten Lahat.



Ketua SMSI Kabupaten Lahat, Muchtahrim, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan silaturahmi awal setelah dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lahat.



Ia menjelaskan, audiensi tersebut juga bertujuan menyampaikan rencana pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Lahat sekaligus mengundang Bupati Lahat agar dapat hadir dalam kegiatan tersebut.



“Alhamdulillah saya dipercaya secara aklamasi sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lahat. 


Pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus kami ingin menyampaikan undangan kepada Bupati Lahat untuk dapat hadir dalam pelantikan SMSI Kabupaten Lahat. Kami seluruh wartawan tentu sangat berharap Bupati dapat hadir,” ujar Muchtahrim.


Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyambut baik kehadiran para pengurus SMSI Kabupaten Lahat. 

Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi serta pembangunan daerah.

Menurutnya, pers harus mampu menyajikan berita yang objektif dan berdasarkan fakta, bukan opini yang tidak berdasar. 



Media juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat.



“Media itu sangat penting dalam demokrasi. Fungsi utamanya memberikan berita yang objektif berdasarkan fakta, bukan opini. Pers juga memiliki peran dalam mendidik masyarakat serta memberikan informasi yang benar kepada publik,” kata Bursah.



Ia juga menegaskan bahwa kritik dari media merupakan hal yang penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah.



“Kritik itu penting untuk perbaikan. Pers harus terus belajar menulis berita yang objektif dan sesuai fakta. Selain itu, wartawan juga harus membaca kembali apa yang ditulis agar tidak terjadi kesalahan dan tetap berpegang pada kaidah jurnalistik,” tambahnya.



Bupati juga berharap SMSI Kabupaten Lahat dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.



“Semoga saya bisa hadir dalam pelantikan SMSI Kabupaten Lahat nanti. Mudah-mudahan SMSI dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tutupnya. (sn)

Share:

Majelis Ta'lim Cahaya Nurani PALI Bagikan Takjil, Berbagi Berkah di Bulan Puasa



PALI. SININEWS.COM -- Berbagi Berkah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijiriah, Majelis Ta'lim Cahaya Nurani PALI membagikan ratusan takjil di wilayah Kecamatan Talang Ubi pada Jum'at 13 Maret 2026.


Pada kegiatan tersebut sedikitnya ada 200 paket takjil yang dibagikan di wilayah kecamatan Talang Ubi.


Dikatakan Romayanti ketua Majelis Ta'lim Cahaya Nurani PALI bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang menjalankan ibadah puasa.



"Bagi-bagi takjil ini merupakan bentuk peduli kami terhadap umat muslim yang saat ini tengah menjalani ibadah puasa," ungkap Yanti.


Ditambahkannya bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat kekompakan anggota majelis Ta'lim Cahaya Nurani PALI.


"Ini berasal dari patungan anggota majelis Ta'lim dan Alhamdulillah terkumpul sebanyak 200 paket takjil," imbuhnya.


Dengan adanya kegiatan tersebut, ketua Majelis Ta'lim Cahaya Nurani PALI berharap mampu memupuk rasa kebersamaan antar anggota.


"Selain bisa membantu sesama dalam menyiapkan menu berbuka puasa, juga kegiatan ini sarana memupuk kebersamaan dan kekompakan kami," harapnya. (sn/perry)

Share:

Berbagi di Bulan Puasa, Lurah Talang Ubi Timur Serahkan Bantuan



PALI. SININEWS.COM-- Hari ini Lurah Talang Ubi Timur bersama staf Kelurahan Talang Ubi Timur didampingi oleh Doni menyambangi warga untuk melaksanakan kegiatan berbagi di bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan secara langsung mengunjungi beberapa warga di Kelurahan Talang Ubi Timur untuk menyerahkan bantuan serta bersilaturahmi dengan masyarakat. Selain sebagai bentuk berbagi, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah kelurahan dan warga.

Lurah Talang Ubi Timur menyampaikan bahwa bulan suci Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

“Semoga apa yang kami berikan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi berkah bagi kita semua, khususnya bagi warga Kelurahan Talang Ubi Timur,” ujarnya.

Diharapkan kegiatan berbagi seperti ini dapat terus mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat saling peduli di tengah masyarakat Kelurahan Talang Ubi Timur, terutama di bulan suci Ramadhan yang penuh rahmat dan keberkahan.(SN/PERRY)

Share:

Wamen KOMDIGI Dukung Atlet Bertalenta Khusus Meraih Sukses Internasional


Wamen KOMDIGI Dukung Atlet Bertalenta Khusus Meraih Sukses Internasional


Pentingnya literasi digital kalangan disabilitas intelektual di antaranya autis, down syndrome, tuna grahita dan sindrom penggejala gangguan pikir lain yang jumlahnya 5,2 juta warga menjadi sorotan perhatian Wamen Komdigi Nezar Patria saat menerima audiensi Ketua Umum Special Olympic Indonesia (SOIna), Warsito Ellwein. 


Nezar Patria memberikan dukungan terhadap kegiatan olah raga atlit bertalenta khusus agar generasi muda Indonesia tumbuh sehat dan berprestasi di tengah keterbatasan. Dilaporkan bahwa SOIna akan menggelar hajatan empat tahunan Pekan Special Olympic Nasional (Pesonas) di Kupang, NTT pada Oktober 2026. 


Sebanyaknya 1200 atlit dapat mengikuti pertandingan 20 lebih aneka cabang olah raga sesuai standard Special Olympic International (SOI), satu badan organisasi nirlaba yang sejak 1988 diakui Komite Olimpiade Internasional. Aktivitas olah raga khusus ini bermula beberapa tahun sebelumnya saat musim panas di Amerika Serikat. 


Indonesia bergabung sejak 1989 menjadi negara anggota yang ke 76. Saat ini anggota berkisar hampir 180-an negara. SOIna di bawah kepemimpinan Warsito Ellwein aktif terlibat dalam pengembangan kerjasama kawasan, khususnya SO East Asia Region. 


Sekira 30 Provinsi terbentuk kepengurusannya. Termasuk 4 istri Gubernur di Sumatera dan Kalimantan menjadi Ketua harian di daerah. 150 lebih struktur Pengurus Daerah Kabupaten/Kota banyak diketuai Bupati/Wakil Bupati dan Walikota selain para tokoh seperti Kepala Sekolah. 


Ajang Pesonas 2026 di NTT menjadi dasar kompetisi prestasi atlit bertalenta khusus tampil menjadi delegasi ke Special Olympics World Summer Games (SOWSG) di Santiago Chile pada 12 hingga 24 Oktober 2027. 


Sejak tahun 1991 SOIna mengirim tim atlit bertalenta khusus penyandang disabilitas intelektual. Berlaga di Amerika Serikat, Irlandia, Cina, Yunani, Korea Selatan, Australia, Austria, UEA, Jerman dan Italia. Puluhan medali emas, perak, dan perunggu dimenangkan dan dibawa ke tanah air.


“Mari kita dukung NTT sebagai Provinsi olah raga. Komitmen Gubernur Melki patut diapresiasi peduli menaruh penghargaan terhadap para atlit. Mereka adalah adik-adik hebat berprestasi. Saudara kita yang penuh sikap sportif dalam lubuk hati tulus dan jujur”, kata Warsito, Ketua PP SOIna, 2 periode. 


Kami sowan kepada Mas Wamen Komdigi Nezar Patria sekaligus bertukar pikiran rencana menggelar kegiatan Gala Dinner pada pertengahan Mei 2026 di Jakarta. Insya allah venuenya di gedung RRI, Jln. Medan Merdeka Barat.(sn)

Share:

Kades Sebokor Aktif Dua Periode Ditahan Pidsus Kejari Banyuasin, Diduga Korupsi Dana Desa


Kades Sebokor Aktif Dua Periode Ditahan Pidsus Kejari Banyuasin, Diduga Korupsi Dana Desa


Banyuasin. SININEWS.COM -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin menetapkan Kepala Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang berinisial “A” sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.


Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (13/3/2026) setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan serta mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut. Saat ini, tersangka yang diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Sebokor dan telah memimpin selama 2 periode langsung dilakukan penahanan.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Giovani, SH., MH, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik telah menetapkan saksi berinisial ‘A’ menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Sebokor Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2024,” ujarnya.


Ia menjelaskan, tersangka diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sebokor sejak tahun 2014 hingga sekarang. Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal subsidair Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan dilapas Kelas IIA Banyuasin selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 13 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-412/L.6.19/Fd.2/03/2026.


Penyidik menduga tersangka melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Modus yang digunakan antara lain adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan (Fiktif) serta pembangunan yang volumenya tidak sesuai (Mark Up) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp418.101.506,65 berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin.


“Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp50 juta yang nantinya akan disetorkan ke kas negara,” jelas Giovani.


Kejaksaan Negeri Banyuasin menegaskan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tersebut. (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts