-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Kejaksaan dan Pertamina EP Asset 2 Tandatangani Kerjasama Pengamanan Aset Negara
Peringati Hari Kebangkitan Nasional. Kapolres : Bangkit Untuk Bersatu
PRABUMULIH - Polres Prabumulih melaksanakan upacara peringati hari Kebangkitan Nasional ke-111 tahun 2019 di lapangan apel Polres Prabumulih, Senin (20/5/2019).
Upacara diikuti Wakapolres Prabumulih, Pejabat utama Polres Prabumulih, Kapolsek jajaran, anggota dan ASN Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H bertindak selaku Inspektur upacara tersebut memulai kegiatan upacara dengan membacakan teks Pancasila dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Dalam upacara, Kapolres Prabumulih membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara, dalam naskah sumpah palapa yang ditemukan pada Kitab Pararaton tertulis: Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada:
"Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa". Sumpah Palapa tersebut merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, 20 Mei 2019, kali ini sangat relevan jika dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut.
Kita berada dalam situasi pasca-pesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat kita.
Kita mengaspirasikan pilihan yang berbeda-beda dalam pemilu, namun semua pilihan pasti kita niatkan untuk kebaikan bangsa. Oleh sebab itu tak ada maslahatnya jika dipertajam dan justru mengoyak persatuan sosial kita
Peringatan Hari Pahlawan kali ini mengambil tema “Bangkit Untuk Bersatu". Kita bangkit untuk kembali menjalin persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sambutan itu, Bangsa ini adalah bangsa yang besar. Yang telah mampu terus menghidupi semangat persatuannya selama berabad-abad. Kuncinya ada dalam dwilingga salin suara berikut ini: gotong-royong.
Ketika diminta merumuskan dasar negara Indonesia dalam pidato di hadapan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Bung Karno, menawarkan Pancasila yang berintikan lima asas.
Namun Bapak Proklamator Republik Indonesia tersebut juga memberikan pandangan bahwa jika nilai-nilai Pancasila tersebut diperas ke dalam tiga sila, bahkan satu “sila” tunggal, maka yang menjadi intinya inti, core of the core, adalah gotong-royong,” Ungkap Kapolres Prabumulih. (sn/bio)
Kebangkitan Generasi Muda Sebagai Penentu Masa Depan Bangsa
Semarak Ramadhan, Citimall Gelar Hijab HUNT 2019
Berantas Narkoba, Warga Prabumulih pecandu Narkorba banyak Lebaran di Penjara
PRABUMULIH- Sat Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Zon Prama, S.H, kembali berhasil melakukan ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Prabumulih.
Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulkih meringkus seorang pria bernama M Zuher (32 tahun) warga jalan Arimbi no.102 RT 01 RW 05 Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Prabumulih, Minggu (19/05/2019) sekitar pukul 01:30 WIB.
Pria tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku bermula saat Tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Arimbi RT 2 RW 5 Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke alamat tersebut, kemudian pada hari Minggu sekira pukul 01.00 WIB ketika Tim Opsnal Resnarkoba akan melakukan penangkapan, namun belum bisa masuk ke dalam rumah plaku dikarenakan pelaku langsung menutup pintu ketika melihat Tim Opsnal Resnarkoba datang.
Sekira jam 01.30 WIB Tim Opsnal Resnarkoba mendobrak trali jendela dan mengamankan pelaku serta sisa barang bukti yang ada karena dari intrograsi yang dilakukan kepada pelaku, pelaku mengaku membuang barang bukti yang baru dibelinya dari daerah Kab Pali lebih kurang seberat 6 gram ke dalam WC (Water Closet) rumahnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,08 gram, 1/2 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 0,28 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong dan pirek), 4 unit Handphone, 1 buah dompet merk crocodile serta uang tunai Rp 260.000,- Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata, S.H membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun maksimal 20 (Dua puluh) tahun”,Tegasnya.- Sat Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Zon Prama, S.H, kembali berhasil melakukan ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Prabumulih.
Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulkih meringkus seorang pria bernama M Zuher (32 tahun) warga jalan Arimbi no.102 RT 01 RW 05 Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Prabumulih, Minggu (19/05/2019) sekitar pukul 01:30 WIB.
Pria tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku bermula saat Tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Arimbi RT 2 RW 5 Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke alamat tersebut, kemudian pada hari Minggu sekira pukul 01.00 WIB ketika Tim Opsnal Resnarkoba akan melakukan penangkapan, namun belum bisa masuk ke dalam rumah plaku dikarenakan pelaku langsung menutup pintu ketika melihat Tim Opsnal Resnarkoba datang.
Sekira jam 01.30 WIB Tim Opsnal Resnarkoba mendobrak trali jendela dan mengamankan pelaku serta sisa barang bukti yang ada karena dari intrograsi yang dilakukan kepada pelaku, pelaku mengaku membuang barang bukti yang baru dibelinya dari daerah Kab Pali lebih kurang seberat 6 gram ke dalam WC (Water Closet) rumahnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,08 gram, 1/2 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 0,28 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong dan pirek), 4 unit Handphone, 1 buah dompet merk crocodile serta uang tunai Rp 260.000,- Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata, S.H membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun maksimal 20 (Dua puluh) tahun”,Tegasnya. (sn/bio)
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Dinsos PALI Turun Tangan
"Kita bawa tiga paket bantuan berupa, alat masak, paket family kit, paket makanan siap saji, ambal, terpal, selimut, mie instan dan paket sembako. Bantuan itu diberikan terhadap tiga keluarga korban kebakaran," ungkap Etika Metty, Plt Kepala Dinsos PALI, Minggu sore (19/5).
Untuk rehab rumah korban kebakaran, Metty telah memberikan rekomendasi agar membuat proposal bantuan perbaikan rumah.
"Kalau bedah rumah, kami hanya bisa merekomendasikan agar mengirim profosalnya ke Dinas Perkim," tukasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa kebakaran pagi tadi, selain menghanguskan tiga rumah, juga satu korban meninggal diduga tengah tertidur saat api berkobar dan tidak sempat menyelamatkan diri. (sn)
Tak henti tangkap Pelaku narkoba, Polres Prabumulih kembali ringkus warga Pasar
Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulih meringkus seorang pemuda bernama Adi Sanggra (32 tahun) warga jalan Surip RT 02 RT 04 Kel. Pasar 2 Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Sabtu tanggal 18 Mei 2019, sekira pukul 16.00 WIB.
Pemuda tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,20 gram, 1 buah pirek kaca yang masih berisikan sabu dengan berat bruto 1,21 gram serta seperangkat alat hisap sabu (bong).
Penangkapan pelaku sendiri berawal saat Tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan M. Yamin gang Rambang Kel. Pasar 2 Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke alamat tersebut dan sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Adi Sanggra, kemudian dengan didampingi ketua RT setempat petugas Sat Narkoba melakukan penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pirek yang masih berisi sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Selanjutnya pelaku Adi Sanggra dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata, S.H membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun maksimal 20 (Dua puluh) tahun”, Tegas AKP Zon.
” Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait narkoba maupun tindak pidana lainnya dapat menghubungi kami di no pengaduan 110 atau 081389110110″ tungkas AKP Zon. (sn/bio)
Akibat Longsor, Kantor KUD Terancam Ambruk
MUARA ENIM - Nyaris yang terjadi pada sejumlah bangunan yang berada di pinggiran bantaran sungai Benakat tepatnya di Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim terancam ambruk akibat tanah longsor, Minggu (19/5).
Bangunan seperti rumah warga bahkan kantor Koperasi Unit Desa (KUD) setempat nyaris ambruk ke sungai.
Menurut tokoh masyarakat setempat Ersangkut yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, tanah longsor dipinggiran bantaran sungai membuat warga yang tinggal dilokasi tersebut resah. Karena bangunan rumah mereka kini terancam ambruk dan jatuh ke sungai.
"Ada dua rumah warga yang nyaris ambruk karena longsor yakni rumah milik Agus Bonek dan Surna, diketahui didaerah bantaran sungai memang banyak rumah-rumah warga disana,"kata Ersangkut, Minggu (19/5).
Bahkan, lanjutnya longsor juga nyaris membuat kantor KUD desa setempat ambruk. Karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera menerjunkan pihak penanganan terkait untuk mengantisipasi longsor.
"Kami minta tim BPBD dan OPD terkait turun ke lokasi guna mencegah dampak yang lebih parah,"jelasnya
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muara Enim, Tasman dikonfirmasi belum mendapat laporan resmi terkait ancaman bangunan ambruk akibat longsor di Desa Padang Bindu, Benakat.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti dan turun ke lapangan beserta tim.
"Sampai sekarang laporan belum kita terima, tapi akan kita tindak lanjuti dengan turun ke lokasi beserta tim,"pungkasnya. (
BREAKING NEWS : Seorang Nenek Tewas Tertabrak Kereta Api di Prabumulih
Miris, Dua Keluarga Miskin di PALI Tidak Pernah Tersentuh Bantuan
Dari keterangan nenek Sainimah, bahwa sejak ditinggal sang suami tiga tahun silam, kehidupannya kian berat, lantaran dirinya harus banting tulang untuk mencukupi kehidupannya. Sementara, dari perkawinannya selama 25 tahun dengan sang suami, dirinya tidak dikaruniai anak.
Bahkan rumah yang mirip gubuk berukuran lebih kurang 2X3 meter berdinding anyaman bambu itu yang telah lebih 25 tahun didiaminya masih menumpang di lahan milik warga setempat. Tidak ada isi rumah yang mewah, bahkan listrik pun dia masih menggunakan minyak tanah.
Lebih mirisnya lagi, beras pra sejahtera (Rastra) atau Raskin selama dirinya hidup, belum pernah dia nikmati, apalagi jenis bantuan pemerintah lainnya, PKH, BLSM atau jenis batuan lainnya tidak pernah dia dapatkan.
Yang dia makan saat ini, murni dari tetes keringatnya sendiri dari hasil upahannya menyadap karet, dimana penghasilannya tidak tetap, terkadang dirinya mendapat Rp 150.000/minggu, itupun kalau harga getah karet sedang meningkat. Namun kalau harga karet jatuh, terkadang penghasilan nenek Sainimah dibawah Rp 100.000/minggu.
Saat hingar bingar pesta demokrasi yang lalu, nenek Sainimah bahkan sama sekali tak pernah dilirik partai politik atau Caleg apalagi Capres yang sibuk mencari suara. Bagi dirinya, politik tidak ada pengaruh bagi kehidupannya, yang dia takutkan saat ini adalah usianya yang semakin senja dan jatuh sakit, tentunya dia tidak bisa mengais rezeki lagi dan ditakutkan tidak ada orang peduli untuk merawatnya.
"Orang miskin seperti aku ini tidak ada yang membutuhkan, saat ini memang masih punya tenaga, tetapi kalau sudah sakit-sakitan, aku takut tidak ada orang yang mau mengurus. Namun, aku pasrahkan saja pada Tuhan," ujar nenek Sainimah, saat dijumpai media ini, Minggu (19/5).
Diakuinya bahwa yang dia harapkan dan selalu dipinta saat berdoa adalah selalu diberi kesehatan, ataupun apabila Tuhan akan mencabut nyawanya, janganlah diberi sakit terlebih dahulu agar tidak ada orang yang ikut susah dengan kondisinya.
"Aku sudah terbiasa seperti ini, harapan untuk memperbaiki kehidupan sudah punah, apalagi harus minta-minta bantuan dari pemerintah, kalaupun ada perhatian dari pemerintah, kenapa tidak diberikan sejak dari dulu. Hanya satu permintaan aku dengan Tuhan adalah kesehatan dan aku tidak ingin menyusahkan orang lain, biarlah aku miskin dan menanggung beban hidup seorang diri," tukasnya dengan tatapan mata kosong.
Kemiskinan yang mendera nenek Sainimah di Desa Babat rupanya juga dialami Ajamudin (35) yang tinggal di sebuah gubuk yang nyaris roboh bersama sang istri, Santi (25).
Kondisi rumah Ajamudin lebih parah dari kediaman nenek Sainimah. Dinding bangunan dan atapnya yang terbuat dari daun ilalang telah lapuk dan sudah jauh tidak layak huni. Bantuan pemerintah, tak satupun belum menyentuhnya, padahal kondisi keluarga itu sangat memprihatinkan.
Dari pengakuan Arka Nurawi, kepala
Desa Babat membenarkan bahwa kedua keluarga tersebut memang tidak pernah menerima bantuan. Padahal, pihak desa telah berulang kali mengusulkan, tetapi entah apa penyebabnya tidak pernah keluar nama Sainimah dan Ajamudin sebagai penerima bantuan.
"Kalau untuk perehapan rumah, kami berencana melakukannya melalui swadaya atau melalui dana desa, karena pemilik lahan sudah menyetujuinya dengan syarat bangunan rumah jangan permanen. Sudah kami rapatkan di desa, dan masyarakat setuju. Karena meminta bantuan dari Dinsos, alasanya, lahan pekarangan bukan milik bersangkutan," ungkap Kades.
Namun demikian, Kades berharap, Pemerintah daerah atau pusat mengupayakan celah lain untuk bisa membantu keluarga Sainimah maupun Ajamudin.
"Yang dibutuhkan mereka saat ini adalah hunian yang layak. Karena nenek Sainimah apalagi Ajamudin, apabila hujan, mereka mencari pondok (pance) milik tetangganya," harap Kades.
Terpisah, Etika Metty Plt Kepala Dinsos mengaku bahwa kesulitan membantu untuk membedah rumah Ajamudin dan Sainimah.
"Kendala administrasi, dimana penerima bantuan bedah rumah, salahsatu syaratnya, lahan harus milik yang bersangkutan. Tetapi tetap kita upayakan bantuan," kata Metty.











