tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap tersangka
PALI. SININEWS.COM--Teka-teki penemuan tengkorak manusia di wilayah Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI semakin terang.
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap tersangka
PALI. SININEWS.COM--Teka-teki penemuan tengkorak manusia di wilayah Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI semakin terang.
PALEMBANG,SININEWS.COM – DPRD Prov. Sumsel Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH dan dihadiri Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Prov. Sumsel,Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI,Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Kepala Auditor Pengelolaan Pemeriksa AKN V BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta Tim, Gubernur Sumsel,, Wakil Gubernur, OPD, dan tamu undangan lainnya. Rabu (10/5/2023).
Dalam pembukaan rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan peraturan perundang undangan mengatur kewajiban kepala daerah dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
“Untuk memenuhi kewajiban Konstitusional sesuai dengan UUD 45, undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan negara,”.
Dengan telah diterimanya LHP BPK ini proses selanjutnya membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.
“Untuk itu, diminta kepada saudara Gubernur agar menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pembahasan”.
Rapat paripurna diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP pemerintah prov. Sumsel oleh Pimpinan I BPK RI, Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI dan kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, kemudian dilanjukan dengan penyerahan LHP BPK oleh Pimpinan I BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel.
Anggota 1 BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmen dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntebel. Ia menjelaskan, bahwa di Pasal 31 ayat 1 undang – undang no 17 tahun 2003 mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan merupakan bagian dari tugas kontitusional BPK dan bagian akhir dalam proses pemeriksaan”.
Lebih lanjut Nyoman Adhi Suryadnyana megaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan, dimana opini tersebut di dasarkan pada kriteria sebagai berikut: sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas segala aksi yang telah direncanakan Pemerintah Prov. Sumsel, maka BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumsel 2022” terangnya
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan rasa Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu sebagimana diamanatkan oleh peraturan perundang undangan. Dan bersyukur atas opini dari BPK RI dengan Wajar Tanpa Pengecualian kepada Prov. Sumsel.
“Alhamdulillah pada tahun ini memperoleh WTP yang ke 9,” Ucapnya. (mhn/ril)
MUAEA ENIM, SININEWS.COM -- Mengevaluasi pelayanan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim yang belakangan disorot masyarakat, Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., Selasa siang (09/05) mengumumkan bahwa secara resmi menunda kenaikan tarif. Pemberlakuan tarif baru yang telah diterapkan selama 1 bulan lebih tersebut ditunda atau ditangguhkan untuk dikembalikan ke tarif lama per-1 Juni 2023 mendatang. Kebijakan tersebut disampaikan Plt. Bupati seusai rapat terbatas dengan komisaris dan direktur PDAM Lematang Enim di Kantor Bupati Muara Enim.
Dalam keterangannya, Plt. Bupati didampingi Sekretaris Daerah yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim, Ir. Yulius, M.Si dan Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim, Ir. H. Asmawi, M.Si., menyampaikan bahwa setelah mengevaluasi kinerja dan performa perusahaan daerah tersebut, dirinya menilai kenaikan tarif ternyata belum diiringi dengan peningkatan kualitas yang diharapkan. Oleh itu dirinya memahami keluhan masyarakat sehingga memutuskan untuk mengembalikan ke harga lama hingga PDAM Lematang Enim mampu memberikan pelayanan prima.
Dalam meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja PDAM Lematang Enim, Plt. Bupati menjelaskan bahwa dirinyapun telah mengandeng PDAM Tirta Musi Kota Palembang yang dinilai sehat dan sudah sangat baik untuk membantu PDAM Lematang Enim. Dirinya menegaskan kebijakan ini semata-mata diambil untuk mendorong PDAM Lematang Enim tumbuh menjadi perusahaan daerah yang sehat dan berkualitas demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
kakek renta terbaring sakit, diduga korban tabrak lari
PALI. SININEWS.COM-- Sahari kakek renta berusia 80 tahun warga Tebing Sanip kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI saat ini terkapar tak berdaya di rumah anaknya bernama Mamat.
Setelah kegiatan dibuka dengan pembacaan ayat suci dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tentang susunan Pengurus Perubahan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kota Prabumulih periode 2020-2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dimana dalam surat tersebut terlampir nama-nama Pengurus DMI (Perubahan) Kota Prabumulih Periode 2020-2025.
Setelah pembacaan surat keputusan dan rangkaian kata sambutan, acara dilanjutkan dengan foto bersama. Tampak hadir dalam kegiatan ini Walikota Prabumulih, Bapak Ir. Ridho Yahya, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Selatan beserta rombongan, Ketua MUI Prabumulih Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Kota Prabumulih, Kabag Kesra Kota Prabumulih, Pimpinan Ormas Islam Se-Kota Prabumulih serta tamu undangan lainnya.
PALEMBANG, SININEWS.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menghadiri Pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Majelis Daerah Sumatera Selatan di GPdI Segaran Palembang. Selasa, (9/5/2023).
Muskerda GPdI Sumatera Selatan digelar pada tanggal 9-10 Mei 2023 yang diikuti oleh 17 Kabupaten/Kota GPdI di Provinsi Sumatera Selatan dengan tema “Menjadi Jemaat GPdI Berkarakter Kristus dan Berdampak Bagi Dunia”.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan harapan agar Muskerda tersebut dapat menghasilkan program-program dalam menyatukan visi misi untuk masyarakat dan mendukung Pemerintah dalam mempertahankan predikat Sumatera Selatan yang dikenal sebagai Provinsi dengan “Zero konflik”.
Turut hadir selain Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., yaitu Ketua Umum Majelis Pusat GPdI Pdt. Dr. Jhonny W. Woel, MM, M.Th., Ketua Majelis GPdI Sumsel Pdt. Daniel W. Enggar, S.Th., Pembinmas Kristen Kanwil Sumsel Pdt. Bagus Ade Dinata Panjaitan, S.Th., serta tamu undangan lainnya. (mhn/ril)
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk program Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Prabumulih.
Dalam sambutannya, Bapak Walikota Prabumulih mengatakan Pemerintah Kota Prabumulih terus berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menekan angka pengangguran di Kota Prabumulih. Seperti menjalin kerja sama dengan PT. Sritex, PT. Sansan, dan kemudian adalah pemberangkatan Tenaga Kerja Magang di Jepang.
Dalam sambutannya, Beliau juga menjelaskan untuk semua biaya pemberangkatan ke Jepang, termasuk biaya pelatihan dan pembekalan yang menanggungnya adalah Pemerintah Kota Prabumulih melalui APBD Kota Prabumulih.
Setelah rangkaian kata sambutan, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Dirjen Binalavotas Kemenaker RI Bukhori, Perwakilan Jepang, Mr Kawahara Hirotaka, seluruh OPD Prabumulih, Camat Se-Kota Prabumulih, Kepala Sekolah SMA/SMK atau yang mewakili serta Pimpinan Pondok Pesantren Se-Kota Prabumulih.
tersangka
PALI.SININEWS.COM-- Nasib sial alias apes dialami pria berinisial Ib (30) warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir yang gagal masuk rumah warga Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI malah masuk sel polisi.