PALI. SININEWS.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang melalui rapat pleno, Rabu 21 Juni 2023 di halaman Kantor KPU jalan Merdeka Depan Golf Kelurahan Handayani Mulya.
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
KPU PALI Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024, Ini Jumlahnya
Ikuti Dialog Publik Secara Virtual, Polres PALI Ajak Media
PALI. SININEWS.COM--Dialog Publik yang digelar oleh Divisi Humas Polri bersama Polda dan Polres Se-Indonesia melalui Video Konpresi juga digelar diruang Vicon Lantai II (Dua) Polres Pali Polda Sumsel.
Acara yang digelar dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 77 ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H,Kasi Humas Polres Pali AKP Ardiansyah,S.H, beserta pada PJU Polres Pali, tokoh masyarakat dan perwakilan insan Pers dari Media Mitra Humas Polres Pali, Akbar selaku ketua koordinator, beserta Susanto dan Bobby.
Dalam giat melalui Vidcon yang digelar Divisi Humas Polri,dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat,dengan membahas berbagai makalah dengan tema "POLISI UNGGUL YANG PRESISI DAN HUMANIS".
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,menyambut baik Dialog Publik yang digelar Divisi Humas Polri,dikarenakan dijaman Ghetjed seperti sekarang ini,sangat dibutuhkan peran serta rekan-rekan media untuk ikut bersinergitas dalam mempublikasi,menyampaikan edukasi dan memberikan informasi yang tepat, akurat dan benar.
"Tentunya giat ini sangatlah bermanfaat buat kita semua,karena tantangan mewujudkan Polri yang Presisi dan Humanis sangat membutuhkan penyampian informasi ke masyarakat secara baik dan benar, " ucap pejabat nomor Satu dijajaran Polres Pali pada Rabu (21/06/2023) diruang Vicon lantai II (Dua) Mapolres Pali.
Ditambahkan Kapolres Pali,ia berharap melalui Dialog Publik dengan tema Polisi Unggul Yang Presisi Dan Humanis ini, mampu meningkatkan kemampuan seluruh para peserta Vidcon ini.
"Kita berharap melalui Dialog Publik ini,semua peserta mampu menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan dan menerapkannya kedalam kehidupan sehari-hari menjadi Polisi yang Presisi dan Humas, serta mampu bersinergi dengan semua pihak secara baik dan benar," Pungkas Perwira Polisi yang ramah tamah ini. (sn/perry)
Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Lingkungan, Plt. Bupati Pimpin Apel Peluncuran Polisi RW
MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., Rabu pagi (21/06) memimpin Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus meluncurkan program Polisi RW diwilayah hukum Polres Muara Enim.
Bertempat di Lapangan Merdeka Muara Enim, Plt. Bupati yang hadir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Muara Muara Enim mengapresiasi dan menyambut baik upaya Polri dalam mempercepat revitalisasi Satkamling guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan di lingkungan masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang dibacakan Plt. Bupati menerangkan bahwa program Polisi RW ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
Ditambahkan pula bahwa sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan lingkungan RT/RW pada kelurahan/desa diharapkan kehadiran Polisi RW dapat menjadi peringatan dini terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.
Kepada 305 Personel Polres Muara Enim yang ditugaskan, Plt. Bupati berpesan agar terus bersinergi dan lebih proaktif dalam menjalin komunikasi yang baik dengan aparat pemerintah lainnya maupun masyarakat setempat. Pada kesempatan itu, Plt. Bupati juga menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba Satkamling pada peringatan hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 tingkat Kabupaten Muara Enim. [prokopim-me]
Ikuti Tournament Kapolda Cup, AKBP Khairu Nasrudin Lepas Kontingan Badminton Polres PALI
PALI. SININEWS.COM- Setelah melalui babak penyaringan tournament Badminton Kapolres Cup,untuk mengikuti tournament Kapolda Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 77.
Enam atlit terbaik yang merupakan anggota personel Polres Pali,dilepas langsung Oleh Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,didampingi oleh Kabag Sumda KOMPOL A.Busro, Kasi Humas AKP Ardiansyah,S.H, dan Kasat Binmas AKP Romi pada Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam kesempatan ini,Pejabat Nomor Satu di Jajaran Mapolres Pali berpesan kepada para personelnya agar selalu menjunjung tinggi sportifitas dan kekompakkan.
"Kalah atau menang itu hal biasa dalam suatu perlombaan, namun yang terpenting adalah kedisplinan, Kekompakkan dan jaga sportifitas,"pesan Kapolres dihadapan para atlit Badminton.
Peranserta dalam ikut merayakan HUT Bhayangkara ke 77 ini lanjutnya,adalah suatu kebanggaan buat kita semua.
"Selamat bertanding,tolong jaga diri dan kesehatan serta jangan lupa jaga nama Polres Pali," Pungkas AKBP Khairu sambil menyalami personilnya yang akan berangkat ke Mapolda untuk mengikuti Tournament Badminton Kapolda Cup. (sn/perry)
Cegah Karhutla, Kapolres PALI Larang Warga Bakar Lahan
PALI. SININEWS.COM- Dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kepala Kepolisian Resort PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, terus melakukan himbauan kepada masyarakat.
Himbauan Karhutla ini disampaikan oleh Kapolres PALI, baik melalui media sosial, media online, media cetak, media elektronik, spanduk, dan melalui Kamtibmas di Polsek Polsek di kecamatan dalam wilayah PALI.
Karena menurutnya, Karhutlah ini sudah menjadi atensi Presiden dan Kapolri terkait penanganan bencana asap akibat dari dampak kebakaran hutan dan lahan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab.
" Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menerbitkan maklumat penegakan hukum karhutla," kata Kapolres PALI pada Selasa (20/6/2023).
Dijelaskannya, Maklumat ini berisi himbauan pada seluruh penanggung jawab usaha atau kegiatan di bidang kehutanan, pertanian, dan perkebunan untuk meningkatkan kesadaran dan bertanggung jawab terhadap kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla.
Selain itu kata Kapolres PALI, para penanggung jawab usaha atau kegiatan diwajibkan menaati dan mencermati konsekuensi yang tercantum pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diantaranya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimum penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana maksimum penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima belas miliar rupiah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana maksimum penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana maksimum penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.
" KLHK bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI telah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakar hutan baik perseorangan maupun korporasi," Jelas Kapolres PALI.
Maka dari itu dia berharap agar masyarakat menyadari bahwa, kegiatan membuka lahan dengan cara membakar bisa mengarah pada perbuatan tindakan melanggar hukum sesuai dengan peraturan yang ada saat ini. (sn/perry)
Plt. Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., Senin pagi (19/06) menyampaikan Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim tahun 2023.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., @basukiliono tersebut, penjelasan Plt. Bupati-pun mendapatkan respon positif dari DPRD yang disampaikan para anggota DPRD melalui pemandangan umum fraksi-fraksi
Dalam rapat paripurna yang dihadiri pula oleh Dandim 0404 Muara Enim, Letkol. Arh. Rimba Anwar, S.I.P., M.I.P., dan Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., ini, Plt. Bupati menyampaikan terima kasihnya atas kontribusi dan kerja sama seluruh anggota dewan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022.
Berkat sinergitas yang sangat baik tersebut, menurut Plt. Bupati membuahkan hasil yang baik pada penilaian laporan keuangan Pemkab. Muara Enim dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut darl BPK RI.
Dalam penjelasannya, Plt. Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah terealisasi 117,83% atau Rp 3,2 milyar, sedangkan belanja daerah terealisasi 88,17% atau sebesar Rp 2,8 milyar. Kemudian terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 879 juta.
Dirinya menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam membangun transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.(Ril/Sn)
Gegara Pipa Pertamina, Warga Purun Ini Harus Berurusan dengan Hukum
PALI. SININEWS.COM-- Gara-gara pipa Pertamina, Kardi (28) warga desa Purun kecamatan Penukal kabupaten PALI harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, pria berprofesi sebagai petani ini diduga telah melakukan pencurian pipa milik Pertamina.
Tentu saja, atas perbuatannya itu, Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI turun tangan dan menangkap Kardi kemarin 16 Juni 2023.
Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan SH bahwa aksi pencurian pipa yang dilakukan terduga pelaku bernama Kardi (28) warga Dusun 1 Desa Purun ini, berlokasi di Dewa 64 Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Kamis (15/6/2023), sekira pukul 18.20 WIB," ungkap Arzuan Sabtu 17 Juni 2023.
Dijelaskannya, bermula sekuriti PT Pertamina Adera Field mendapati laporan via handphone mengatakan bahwa ada orang menggesek pipa di lokasi Dewa 64 Desa Purun.
Mendapati kejadian tersebut sekuriti Pertamina Adera Field berinisial MI (32) yang merupakan pelapor dalam kasus ini, bersama Tim BKO langsung menuju TKP.
"Saat di TKP, didapati benar adanya bahwa pipa dengan panjang lebih kurang 9 meter dengan diameter 278 telah dipotong dengan cara digesek dengan menggunakan gergaji besi," ujar Iptu Arzuan.
Lalu lanjutnya, Security PT Pertamina Adera Field, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab dengan LP/B/ 45 /VI/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 16 Juni 2023.
Kemudian Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Rudiansyah, beserta anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
Menurutnya tidak butuh waktu lama, kemudian Pelaku di amankan team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab beserta Barang Bukti di lokasi Dewa 64 Desa Purun.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti 2 buah pipa besi berdiameter 7/8 inchi dengan panjang masing-masing 4,5 meter dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo tanpa nomor polisi.
" Dengan adanya kejadian ini PT. Pertamina Adera Field mengalami kerugian Rp3 juta dan Pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Arzuan.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.(sn/perry)
Fahrudin, Lounching Lapangan Bulu Tangkis Kecamatan Penukal Utara
PALI.SININEWS.COM-Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan Masyarakat, Camat Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatera selatan, Fahrudin, menlounching Lapangan Bulu Tangkis Kecamatan Penukal utara di Balai Serbaguna Kecamatan Penukal Utara Jalan Lintas Tempirai - Prabumenang. Jum'at 16 juni 2023.
Dalam arahan Fahrudin Camat Penukal Utara, didampingi Sekcam, Kasie Kesos dan para Kepala Desa bahwa pembukaan Lapangan Bulu Tangkis ini merupakan upaya untuk menciptakan gairah olahraga ditengah masyarakat, terkhusus Kepala Desa dan Perangkatnya,
Disamping itu bagian upaya Pemerintahan Kecamatan Penukal Utara menfasilitasi untuk ajang seleksi para pembulu tangkis generasi muda yang berbakat.
Serta menghimbau para Kepala Desa se penukal utara, agar dapat mendorong para warganya yang berminat olahraga bulu tangkis meramaikan sentra lapangan bulu Tangkis Penukal utara.
Sementara Hermanto Sahiman Kades Tempirai Utara, menyambut baik atas ajakan Camat Penukal utara untuk menggelorakan semangat olahraga ditengah masyarakat,
Dan ditambahkan M.Teguh Jaya Kades Tempirai Timur mengapreasiasi atas Trofi Juara 1 (satu) Latihan bersama yang diserahkan Camat Penukal utara pada dirinya.
(SN/ Bungharto )
Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, DPPKBPPPA PALI Gencar Sosialisasi di 5 Kecamatan
PALI. SININEWS.COM--Mencegah terjadinya kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan
Curi Kabel Seismik, Dua Warga Babat Dibekuk Polsek Penukal Abab
PALI. SININEWS.COM--Mungkar Heri (26) dan Irwanto (31) keduanya warga desa Babat kecamatan Penukal kabupaten PALI dibekuk Polsek Penukal Abab lantaran diduga telah melakukan pencurian kabel siesmik di desa Pengabuan Kecamatan Abab.








