30 Hektar Lahan di Sungai Baung Terbakar, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


PALI.  SININEWS.COM - Pasukan gabungan antara Polsek Talang Ubi, Koramil 404-03 Talang Ubi dan BPBD PALI berjibaku memadamkan api akibat kebakaran hutan dan lahan.


Diperkirakan luas lahan yang terbakar itu lebih kurang mencapai 30 hektare, terletak diwilayah Desa Sungai Baung, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI Sumatera Selatan, pada Minggu (01/10/2023).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH menjelaskan, diketahui Karhutla tersebut pada pukul 11.00, WIB.


" Titik Koordinat Satelit yang terpantau Satelit Lancang Kuning / Songket/NOAA20 / Lapan 

1. E : 103.42'09.0. S :  3.1916.0, sekira pukul 11.00, siang," jelas Kaposek Talang Ubi.


Setelah itu lanjutnya, personil Polsek Talang Ubi langsung meluncur mencari titik koordinat tersebut, ternyata dari hasil pengecekan titik koordinat itu berada di wilayah Desa Sungai Baung.


" Kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak TNI, BPBD PALI untuk melakukan pemadaman terhadap api itu, namun kita terkendala oleh air," ujarnya.


Meskipun demikian kata Kapolsek, berkat kerjasama yang baik serta kekompakan, bersyukur api tersebut bisa dipadamkan, sehingga kebakaran tidak menyebar lebih luas lagi.


Adapun kekuatan personil gabungan yang memadamkan api itu sebanyak 8 orang yang terdiri dari 5 (lima) anggota Polsek Talang Ubi, 1 (satu) dari Koramil 404-03 Talang Ubi, dan 2 (dua) anggota BPBD kabupaten PALI.


" Sementara untuk pemilik lahan masih dalam Lidik pihak kita," tandas Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI. (sn/perry)

Share:

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres PALI Gelar Upacara


 PALI. SININEWS.COM - Kepolisian Resort PALI menggelar upacara dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti pejabat utama, gabungan staf, personel serta ASN, pada Minggu (01/10/2023).


Upacara tersebut dimulai pukul 07.30 WIB, berlangsung dihalaman Mapolres setempat, dengan mengusung tema " Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”.


Bertindak selaku inspektur upacara dalam kegiatan tersebut yakni, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, Kabag Bag SDM Polres Pali KOMPOL Al Busro, S. Sos, selaku Perwira Upacara, Kasat Tahti IPTU Erwin Sudiar, S.E, selaku pembaca teks UUD 1945.


Sementara Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres PALI IPDA Dayend Maretdiansyah, SH bertindak selaku Komandan Upacara, sedangkan Kasi Propam Polres PALI IPTU Waniato, SH, bertindak selaku Keamanan.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin dalam amanatnya mengatakan, dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 01 Oktober ini, bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan kita yang telah gugur.


" Mari kita mengheningkan cipta untuk para pahlawan kita yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965, demi mempertahankan ideologi bangsa dan negara yaitu ideologi pancasila," ajak Kapolres PALI.


Kapolres PALI menegaskan, bahwa kegiatan Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada tanggal 01 Oktober 2023, termasuk kabupaten PALI.


Adapun kekuatan personil yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya, 1pleton barisan Perwira, 1 pleton barisan Sat Samapta, 1 pleton barisan Sat Lantas, 1 pleton barisan gabungan Staf, 1 pleton barisan Sat Intelkam, 1 pleton barisan Sat Reskrim dan 1 pleton barisan Sat Res Narkoba.


Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar serta kondusif sesuai dengan harapan dan berakhir pada Pukul 08.30 WIB, dinyatakan sukses digelar.(sn/perry)

Share:

Meski Bukan Dalam Wilayah Hukumnya, Polsek Penukal Abab Halau Hotspot Hingga ke Sungai Rotan

anggota Polsek Penukal Abab saat cek lokasi hotspot di Sungai Rotan 



PALI. SININEWS.COM- Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan SH tetap menghalau hotspot atau titik api yang terdeteksi meski di luar wilayah hukumnya. 


Giat Grouncheck Fire spot Kapolsek Penukal Abab hingga ke desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim pada Sabtu 30 September 2023 sekitar pukul 14.40 wib.


Diketahui Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan :

E : 104°13'32.0"

S : -3°14'46.0"

https://goo.gl/maps/SHFPQMkyCTUVnq9L8


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyebutkan, titik HS berasal dari rawa rawa dan lahan gambut tepatnya  Desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. 


"personil Polsek Penukal Abab telah melakukan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di lahan rawa Rawa dan lahan gambut tepatnya diDesa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim," ucap Kapolsek Penukal Abab.


IPTU Arzuan menjelaskan, adapun lahan yang dibakar tersebut lebih kurang 1 hektar, dan api itu belum berhasil dipadamkan, kemungkinan berpotensi melebar ke lahan lain.(sn/perry)

Share:

Hotspot di PALI Setiap Hari Terpantau, Polisi Sibuk Usir Asap

Polsek Talang Ubi saat datangi lokasi kebakaran hutan dan lahan 


PALI. SININEWS.COM--Cuaca yang cukup panas akhir-akhir ini menyebabkan terjadinya kebakaran lahan di Bumi Serepat Serasan. Terbukti hampir setiap hari titik api atau hotspot ditemukan di wilayah Kabupaten PALI. 


Tentu atas terpantaunya hotspot, polisi disibukkan untuk ikut mencegah dan turut memadamkan api agar tidak menjalar dan menimbulkan bencana asap.


Seperti pada Sabtu 30 September 2023, kembali ditemukan adanya titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi.


Polisi pun langsung terjun ke lokasi kejadian saat hotspot terdeteksi.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH menyampaikan bahwa personil Polsek Talang Ubi langsung mengecek lokasi titik hotspot.


Titik Koordinat Satelit yang terpantau Satelit Lancang Kuning / Songket/NOAA20 / Lapan 

E : 103.55.38.0

S :  317.00.6


"Telah di temukan titik hotspot melalui titik koordinat satelit yang terpantau satelit Lancang Kuning di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, sehingga langsung melakukan pengecekan,” ujarnya hari ini 1 Oktober 2023.


Untuk pemilik lahan saat ini masih belum diketahui, namun diperkirakan 1 hektare luas lahan yang terbakar.


"Adapun personil yang mendatangi TKP titik hotspot yaitu Aipda Mujito,S.H ( Pawas ), Aipda Hendrick Ediman ( Bhabinkamtibmas), Aipda Rully HWN( Ba reskrim ), Bripka Daherman( Spkt) dan Serma Sugiarto( koramil Tl Ubi)," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Tidak Ingin Seperti Palembang, BPBD PALI Siaga Penuh Halau Asap

himbauan yang dikeluarkan BPBD Kabupaten PALI melalui akun Instagram resminya 


PALI.SININEWS.COM--Tidak ingin seperti di kota Palembang dan sekitarnya yang saat ini diselimuti asap akibat banyaknya kebakaran hutan dan lahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI menyatakan  siaga penuh. 


Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten PALI selama 24 jam untuk menghalau asap penyebab bencana yang imbasnya merugikan banyak pihak.

Bukan hanya siaga penuh selama 24 jam, BPBD Kabupaten PALI juga gencar mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan, baik secara langsung kepada masyarakat maupun memanfaatkan sosial media. 

Seperti pada akun Instagram resmi BPBD Kabupaten PALI yang terpantau pada Minggu 1 Oktober 2023.

BPBD Kabupaten PALI mengeluarkan himbauan kepada masyarakat yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan untuk menjaga lingkungannya dari kebakaran, baik terhadap lahan maupun pemukiman.

"Lindungi diri dari bencana asap," tulis BPBD Kabupaten PALI pada akun Instagram yang diunggah hari ini. 

Disamping itu, BPBD Kabupaten PALI juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. 

"Jangan membuang puntung rokok sembarangan bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan," sambung himbauan itu.

BPBD PALI juga mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 

"Hanya anda yang mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ajaknya.

Dari riwayat akun Instagram resmi BPBD Kabupaten PALI, terpantau bahwa bukan kali ini saja OPD yang bertugas menanggulangi bencana daerah itu.

Namun pihak BPBD PALI yang saat ini dipimpin Ahmad Hidayat tersebut kerap menyampaikan himbauan dan ajakan untuk mencegah terjadinya berbagai macam kebakaran yang bisa menimbulkan kerugian banyak orang. 

Seperti pada unggahan tanggal 23 September 2023 dengan tulisan membakar pidana asap bencana dengan tampilan gambar Bupati Heri Amalindo, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK, Kejari PALI Agung Arifianto dan Dandim 0404 Letkol ARH Rimba Anwar SIP.(sn/perry)
Share:

Diduga Akibat Bakar Sampah, Gudang Kayu di Tanah Abang Hangus

TRC BPBD Kabupaten PALI berjibaku padamkan api di gudang kayu di Tanah Abang yang terbakar (foto diambil dari IG resmi BPBD PALI)


PALI. SININEWS.COM--Kebakaran yang menghanguskan sebuah gudang kayu di Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terjadi pada Sabtu 30 September 2023 sekitar pukul 14.00 Wib. 

Beruntung api tidak menjalar ke lahan perkebunan milik warga setempat dan tidak menimbulkan kebakaran lahan yang lebih besar.

Namun akibat kebakaran tersebut, satu gudang penyimpanan kayu milik warga yang belum diketahui pemiliknya itu hangus beserta kayu didalamnya.

Kejadian itu membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI turun tangan. 

Dari akun Instagram resmi BPBD Kabupaten PALI, disebutkan bahwa api baru berhasil dipadamkan sekitar 35 menit setelah BPBD berjibaku berupaya memadamkan api.

Akibat kebakaran itu, selain gudang kayu, lahan seluas lebih kurang setengah hektar juga ikut hangus.

Dalam pemadaman api di gudang penyimpanan kayu, BPBD melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) menerjunkan sejumlah personil dan peralatan pemadaman. 

Api diduga berasal dari pembakaran sampah yang menjalar ke gudang penyimpanan kayu. 

Pada hari yang sama, rupanya BPBD Kabupaten PALI disibukan dengan adanya kebakaran lahan di sejumlah titik. 

Diantaranya di Desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang dan di desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi. 

Dengan seringnya terjadi kebakaran lahan, BPBD Kabupaten PALI melalui akun Instagram resminya menghimbau masyarakat untuk menjaga lingkungannya agar tidak terjadi kebakaran baik pada lahan maupun pemukiman. 

"Hanya anda yang dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," himbauan BPBD PALI yang disampaikan melalui akun Instagram. 

"Jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," sambung himbauan BPBD PALI pada akun Instagram. (sn/perry)




Share:

Diduga Curi Motor, Polsek Penukal Abab Amankan Pria Asal Air Itam Timur


 

PALI. SININEWS.COM,- Tak menunggu waktu lama akhirnya terduga pelaku pencuri sepeda motor di Komplek Perumahan PT. Aburahmi Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel.


Diketahui terduga tersangka pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan ini bernama Adi Candra (26) warga Dusun I Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Terduga tersangka pelaku ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab atas laporan korban dengan LP/B/ 67 /IX/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 22 September 2023.


" Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 diketahui sekira pukul 14.55 wib, keesokan harinya korban melapor ke Polsek Penukal Abab," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, kepada wartawan Sabtu (30/9/203).


Dikatakannya, pria yang berprofesi sebagai petani ini diamankan polisi setelah unit Reskrim Polsek Penukal Abab mengendus keberadaan terduga pelaku sedang berada dikediamannya di Dusun I Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya dari tangan terduga pelaku ini berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, BK 4904 AGM warna white blue, STNK atas nama Andy Anggoro Prasetyo.


Menurutnya kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan ini bermula pada saat sepeda motor Honda jenis Vario warna putih biru diparkirkan oleh korban di depan perumahan PT. Aburahmi Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.


" Pada saat diparkirkan, kunci kontak sepeda motor tersebut masih tergantung di sepeda motor, tidak lama kemudian diduga pelaku langsung melarikan sepeda motor tersebut," ungkap Kapolsek Penukal Abab.


Lanjutnya, aksi tersebut diketahui oleh salah seorang Security PT. Aburahmi dan dilakukan pengejaran, diduga dikarenakan panik, sehingga sepeda motor tersebut masuk kanal air di areal perkebunan kepala sawit, dan terduga pelaku melarikan diri.


" Setelah kita menerima laporan dari pihak korban, kita memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.


Dari hasil penyelidikan itu lanjutnya, diketahui terduga pelaku ini sedang berada di rumahnya, dan kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Srigala melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.


" Sekarang terduga tersangka pelaku sudah diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Seluruh Kendaraan Diperiksa pada Razia Terpadu, Polsek Tanah Abang Keluarkan 22 Teguran


PALI. SININEWS.COM - Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.


Berdasarkan Surat Perintah 1. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; 


2. Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia; 


3. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia; 


4. Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19;



Kegiatan di lakukan pada Sabtu (29/09/2023) sekira pukul 20:00 Wib bertempat di Halaman Mako Polsek Tanah Abang.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Talang Ubi IPTU Darmawansyah, S.H,M.H,mengatakan pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) serta diikuti oleh Personil yang tersprint. 



“Adapun Jumlah personil yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 3 Personil,” kata Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek. 


Selanjutnya para personil melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 


"Saat mengadakan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek,sekaligus kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah,apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah,supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal serta menghimbau kepada para pemuda yang sedang nongkrong agar tidak bermain judi Online,serta jangan pulang kerumah terlalu larut malam,”pungkas Kapolsek sambil tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.



Untuk diketahui bersama dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan sebagai berikut :

- Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 22 Orang pengendara,Miras : NIHIL dan

Sajam : NIHIL dan giat berakhir pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia Terpadu, Polsek Penukal Abab Terjunkan 7 Personil


PALI. SININEWS.COM-- Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.


Berdasarkan Surat Perintah 1. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; 


2. Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia; 


3. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia; 


4. Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19;



Kegiatan di lakukan pada Sabtu (29/09/2023) sekira pukul 20:00 Wib bertempat di Halaman Mako Polsek Penukal Abab.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Talang Ubi IPTU Arzuan, S.H mengatakan pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas UKL IV Polsek Penukal Abab serta diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang tersprint. 



“Adapun Jumlah personil yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 7 Personil,” kata Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab. 


Selanjutnya para personil melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 


"Saat mengadakan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek,sekaligus kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah,apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah,supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal serta menghimbau kepada para pemuda yang sedang nongkrong agar tidak bermain judi Online,serta jangan pulang kerumah terlalu larut malam,”pungkas Kapolsek sambil tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.



Untuk diketahui bersama dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan sebagai berikut :

- Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 23 Orang pengendara,Miras : NIHIL dan

Sajam : NIHIL dan giat berakhir pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Polsek Talang Ubi Bubarkan Kerumunan Dalam Razia Terpadu


PALI. SININEWS.COM--Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.


Berdasarkan Surat Perintah 1. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; 


2. Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia; 


3. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia; 


4. Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19;


5. Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/84/IX/OPS.1.2.3/2023, tanggal 28 September 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi



Kegiatan di lakukan pada Sabtu (29/09/2023) sekira pukul 20:00 Wib bertempat di Halaman Mako Polsek Penukal Abab.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan S.H mengatakan pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H,serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.



“Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 13 Personil,” kata Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi. 


Selanjutnya para personil melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Talang Ubi serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 


"Saat mengadakan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek,sekaligus kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah,apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah,supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal serta menghimbau kepada para pemuda yang sedang nongkrong agar tidak bermain judi Online,serta jangan pulang kerumah terlalu larut malam,”pungkas IPDA Rachman sambil tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.



Untuk diketahui bersama dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan sebagai berikut :

- Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 30 Orang pengendara,Miras : NIHIL dan

Sajam : NIHIL dan giat berakhir pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts