Sat Samapta Polres PALI Razia, Sejumlah Remaja Diperiksa


PALI. SININEWS.COM--Tim patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres PALI, Senin (02 Oktober 2023) malam.


Berdasarkan Surat Perintah Patroli :Nomor : Sprin / 20/ IX/ 2023 tanggal 1 Oktober s/d 31 Oktober 2023, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H melalui Kasat Samapta AKP Hermanto mengatakan, patroli tersebut memfokuskan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik dan titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di malam hari.


” Masyarakat dihimbau supaya melaporkan atau menginformasikan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah kepelanggaran hukum ,” ujarnya.


AKP Hermanto juga menyampaikan pihaknya Melaksanakan giat patroli preventif di pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya 3C.


Tidak hanya itu satsampta Polres PALI juga menyisir di daerah jl.cemara pendopo Kecamatan talang ubi Kabupaten PALI dengan melakukan pemeriksaan kepada remaja yang sedang berkumpul guna antisipasi penyalahgunaan Sajam ,miras dan lain-lainya


Lanjut AKP Hermanto, selain itu masyarakat juga diharapkan saling menjaga kerukunan dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.


“Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya di malam hari,” pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Salurkan Bantuan, Heri Amalindo Dorong Wirausaha Muda PALI Dukung Pertumbuhan Ekonomi

penyaluran bantuan terhadap wirausaha muda di kabupaten PALI (sumber foto, Instagram Disporakab PALI)


PALI. SININEWS.COM--Mendorong wirausaha muda di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk bisa mengembangkan usahanya dan mampu mandiri serta mendukung pertumbuhan ekonomi, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM menyalurkan bantuan. 



Sedikitnya ada 59 wirausaha muda di kabupaten PALI yang mendapatkan bantuan yang diserahkan Bupati Heri Amalindo melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora).



Bantuan tersebut berupa peralatan penunjang usaha yang diserahkan Bupati Heri Amalindo diwakili Kepala Dispora Kamriadi, Selasa 3 Oktober 2023 di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).



"Bantuan ini berdasarkan usulan pak  Bupati Heri Amalindo melalui Dispora ke Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpo) RI," ungkap Kamriadi, Rabu 4 Oktober 2023.



Dijelaskan Kamriadi bahwa penerima bantuan ada 10 jenis usaha yang telah digeluti wirausaha muda dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kemenpora. 



"Bantuan tersebut berupa mesin tetas telur, oven, mixer dan kolam bioflok serta ada peralatan lainnya. Alat yang dibantu disesuaikan dengan usaha yang digeluti penerima," terangnya.



Bantuan tersebut ditambahkan Kamriadi merupakan program Gerakan Seribu Wirausaha Muda tahun 2023. 



"Ini merupakan program Kemenpora RI dan didukung juga pak Bupati yang peduli terhadap peran kewirausahaan muda yang dinilai sangat penting dalam kegiatan perekonomian negara untuk mendukung kemajuan pertumbuhan ekonomi Indonesia," imbuhnya.



Lebih lanjut Kamriadi menyatakan bahwa Pemkab PALI melalui Dispora akan terus mengajukan lebih banyak lagi wirausaha muda untuk mendapatkan bantuan serupa. 



"Program ini berkelanjutan, untuk itu kami data wirausaha muda yang ada di kabupaten PALI kemudian kita ajukan kembali ke Kemenpora RI melalui pemerintah provinsi," ucapnya.



Dengan adanya bantuan tersebut  Kamriadi berharap akan tumbuh wirausaha muda di PALI menjadi pengusaha dan mampu menggerakkan ekonomi khususnya di kabupaten PALI. 



"Bantuan yang diterima diharapkan bisa mengembangkan usahanya sehingga wirausaha muda di PALI bisa maju dan mandiri," harapnya. (sn/perry)

Share:

Digelar Sederhana, Desa Karta Dewa Peringati Maulid Nabi Bersama Penceramah Ibukota PALI


PALI. SININEWS.COM--Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI digelar Pemerintah desa sempat penuh kesederhanaan pada Selasa malam 3 Oktober 2023.


Kegiatan tersebut dilangsungkan di masjid Nurul Iman dengan mengundang penceramah dari Ibukota kabupaten PALI, yakni Pendopo kecamatan Talang Ubi 


Penceramah dari Ibukota PALI tersebut yaitu Ustad Muji.


Acara tersebut juga dihadiri Sekdes Desa Karta Dewa  dan pimpinan PT.PEB Gaes serta sejumlah  perangkat desa beserta masyarakat setempat.


Kepala Desa Karta Dewa di sampaikan Hairul Saleh selaku kaur pemerintah desa menyampaikan bahwa kehadiran warga yang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan membawa pahala.


"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini bisa membawa motipasi untuk masyarakat desa karta Dewa," harapnya. 


Sementara itu, penceramah Ustad Muji Marzuki menerangkan bahwa dalam memperingati hari lahir Nabi Muhamad SAW supaya umat mengenang Nabi.


"Kita bisa hidup seperti ini berkat nabi kita yang telah mampu membawa zaman dari kegelapan sampai ke zaman terang benderang," ucapnya.


Ditempat sama, ketua Masjid Nurul Iman Asrul menyebut pengurus masjid megadakan acara seperti itu rutin setiap tahun. 

"Hal ini supaya kita megenang Nabi Muhammad SAW," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Hotspot Kembali Ditemukan di Penukal Abab, Lahan Gambut Yang Terbakar


PALI. SININEWS.COM--Kembali di temukan Hasil Pantauan Titik Hotspot Di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab Polres PALI, Selasa (03/10/2023) sekira pukul 12.20 wib.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Berdasarkan Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan :

https://maps.google.com/?q=-3.052310,104.135930&entry=gps


IPTU Arzuan SH mengatakan bahwa Lokasi titik hotspot Tersebut berada di Lahan Rawa rawa dan lahan gambut tepatnya  Desa Perambatan perbatasan Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.


Lanjutnya, "Personil Polsek Penukal Abab telah melakukan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di lahan Rawa rawa dan lahan gambut tepatnya Desa Perambatan perbatasan Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI," ucapnya


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH juga menjelaskan, adapun lahan yang dibakar tersebut lebih kurang 2 hektar, dan api itu belum berhasil dipadamkan, kemungkinan berpotensi melebar ke lahan lain.(sn/perry)

Share:

Satu Lagi Inovasi di PALI Yang Tak Dimiliki Daerah Lain Bikin Warganya Bahagia, Ini Dia


PALI. SININEWS.COM--Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibawah kepemimpinan Dr Ir H Heri Amalindo MM terus berinovasi dalam bidang pelayanan untuk masyarakatnya agar bahagia.



Inovasi tersebut hanya dimiliki Kabupaten PALI yang belum banyak daerah di Indonesia menerapkannya.



Inovasi dimaksud adalah KUDA-KUDA KUKUH. Inovasi tersebut kepanjangan dari Kudata, Kudatangi, Kutertibkan Dokumen Kependudukan serta Kuberikan Hadiah Bagi Yang Berulang Tahun.



Inovasi itu merupakan gagasan Bupati Heri Amalindo yang diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten PALI. 



Inovasi KUDA-KUDA KUKUH merupakan bentuk pelayanan yang kreatif dan inovatif melalui sistem stelsel aktif. 



Sistem tersebut dengan cara menginventarisir nama anak yang dilihat dari Data Base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan setiap harinya selama 1 (satu) Tahun.



"Anak yang berumur 5 tahun dan berumur 17 tahun, yang bertepatan dengan hari nasional dan hari penting lainnya, akan diberikan Dokumen Kependudukannya tanpa permohonan," ucap Rizmaliza, Plt Kepala Dinas Dukcapil mewakili Bupati Heri Amalindo, Selasa 3 Oktober 2023.



Pemberian dokumen kependudukan tersebut ditambahkan Rizmaliza diserahkan langsung kepada anak yang bersangkutan baik secara langsung maupun diantar oleh PT. POS Indonesia dan staf Dukcapil.



"Inovasi ini juga unik, karena diberikan hadiah atau bingkisan sebagai apresiasi kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian pemerintah melalui Disdukcapil," imbuhnya.



Sehingga dengan pelayanan yang berbeda dengan biasanya itu, Rizmaliza menjelaskan dapat memotivasi dan masyarakat bisa mengedukasikan dengan masyarakat lainnya dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.



"Pada dasarnya tujuan inovasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan serta membuat masyarakat bahagia," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Persiapan Ops Mantap Brata, Polres PALI Gelar Apel Kendaraan Dinas


PALI. SININEWS.COM - Dalam rangka Persiapan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024, Polres PALI Polda Sumsel menggelar Apel kendaraan Dinas, Handy Talky, serta peralatan Dalmas.


Apel tersebut dilaksanakan dilapangan Mapolres PALI, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, di dampingi Wakapolres PALI KOMPOL Hardiman,SH., MH, diikuti PJU Polres Pali dan Kapolsek Jajaran Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, dalam amanatnya berharap agar para anggota polres pali untuk merawat kendaraan Dinas sebaik-baiknya serta memperbaiki kendaraan jika kondisi rusak.


" Kendaraan Dinas dirawat, agar pada saat Operasi Mantap Brata mobilitas personil tidak mengalami hambatan, serta agar dapat memperlancar dalam tugas," kata Kapolres PALI dalam amanatnya Selasa (3/10/23).


Lanjutnya, dengan dilaksanakannya apel tersebut, supaya dapat mematangkan ataupun mengecek kesiapan personil maupun kendaraan persiapan Polres Pali dalam menggelar Operasi Mantap Brata 2023, hingga 2024 mendatang.


Adapun jumlah peserta yang mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Musi Tahun 2023 tersebut diantaranya:


Fungsi Sat Samapta Polres Pali :

Jumlah Ranmor R2 : 7 (Tujuh) Unit

Jumlah Ranmor R4 : 2 (Dua) Unit


Fungsi Sat Lantas Polres Pali :

Jumlah Ranmor R2 : 7 (Tujuh) Unit

Jumlah Ranmor R4 : 5 (Lima) Unit


Fungsi Sat Reskrim Polres Pali :

Jumlah Ranmor R2 : nihil 

Jumlah Ranmor R4 : 1 (Satu) Unit 


Polsek Talang Ubi Polres Pali :

Jumlah Ranmor R2 : 12 (Dua Belas) Unit

Jumlah Ranmor R4 : 1 (Satu) Unit


Polsek Tanah Abang Polres Pali :

Jumlah Ranmor R2 : 8 (Delapan) Unit

Jumlah Ranmor R4 : 1 (Satu) Unit


Polsek Penukal Abab Polres Pali :

Jumlah Ranmor R2 : 11 (Sebelas) Unit

Jumlah Ranmor R4 : 1 (Satu) Unit


Polsek Penukal Utara Polres Pali :

Jumlah Ranmor R2 : 8 (Delapan) Unit

Jumlah Ranmor R4 : nihil.(sn/perry)

Share:

Diduga Curi Rambu Lalulintas,Sodeng Ditangkap Polsek Talang Ubi


PALI. SININEWS.C0M- Tim 1 unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil membekuk satu dari empat terduga pelaku pencuri rambu rambu Lalulintas, milik Dinas Perhubungan kabupaten PALI, yang hilang beberapa waktu lalu.


Diketahui terduga tersangka pelaku dugaan kasus perkara pidana Pencurian dengan pemberatan ini, bernama Muhamad Pana Deri alias Sodeng (26) warga Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Pria pengangguran ini ditangkap Polisi berdasarkan laporan korban dengan LP/ B/26 / IX / 2023 / SPKT/ Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 27 September 2023, belum lama ini.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A Darmawan, SH menjelaskan, bahwa kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 25 September 2023 sekira pukul 02.00 Wib.


Kapolsek Talang Ubi mengatakan, aksi dugaan pencurian rambu rambu Lalulintas ini diketahui berdasarkan rekaman CCTV, dan besi rambu rambu itu mereka jual di Desa Belimbing, Kabupaten Muara Enim.


" Setelah kita mendapatkan laporan dari pihak Dishub PALI, kita langsung melakukan penyelidikan terhadap ke empat terduga pelaku ini, diantaranya terduga tersangka bernama Sodeng," jelas Kaposek lagi.


Lanjutnya, sedangkan "AP" TR" dan DN, saat ini menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian Sektor Talang Ubi. Atas kejadian tersebut pihak Dishub PALI mengalami kerugian sebesar Rp 6000.000.


" Terduga tersangka pelaku ini melanggar pasal 363 ayat (2) KUHP, atas dugaan kasus Pidana Pencurian Dengan Pemberatan terancam kurungan 9 tahun penjara," tandasnya.(sn/perry)

Share:

SatSamapta Polres PALI Patroli Rutin, Berikan Himbauan Ini


PALI. SININEWS.COM -- Tim patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres PALI, Senin (02 Oktober 2023) malam.


Berdasarkan Surat Perintah Patroli :Nomor : Sprin / 20/ IX/ 2023 tanggal 1 Oktober s/d 31 Oktober 2023, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H melalui Kasat Samapta AKP Hermanto mengatakan, patroli tersebut memfokuskan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik dan titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di malam hari.


” Masyarakat dihimbau supaya melaporkan atau menginformasikan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah kepelanggaran hukum ,” ujarnya.


AKP Hermanto juga menyampaikan pihaknya Melaksanakan giat patroli preventif di pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya 3C.


Tidak hanya itu satsampta Polres PALI juga menyisir di daerah jl.cemara pendopo Kecamatan talang ubi Kabupaten PALI dengan melakukan pemeriksaan kepada remaja yang sedang berkumpul guna antisipasi penyalahgunaan Sajam ,miras dan lain-lainya


Lanjut AKP Hermanto, selain itu masyarakat juga diharapkan saling menjaga kerukunan dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.


“Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya di malam hari,” pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Polres PALI Lakukan Patroli Perintis Presisi di Salahsatu Bank Swasta


PALI. SININEWS.COM-- Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres PALI telah melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi pada Senin 2 Oktober 2023 sejak pukul 08.00 Wib. 


Kegiatan ini dilakukan di BANK Mandiri KCP Pendopo, Jalan Handayani dan Talang nanas kecamatan talang ubi Kabupaten PALI. Daerah-daerah ini dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.


Selama kegiatan tersebut, personil Sat Samapta Polres PALI melakukan inspeksi ke sejumlah kantor perbankan, tempat perbelanjaan, dan warung makan. 


Adapun personil yang terlibat dengan kuat 5 personil Ipda Hengki,Bripda Muhammad Raffi Agustria, Bripda Fathur Rohman, Bripda Riwangsyah,dan Bripda Nova Riansyah


Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto mengatakan Berdasarkan Surat Perintah Patroli :Nomor : Sprin / 20/ IX/ 2023 tanggal 1 Oktober s/d 31 Oktober 2023, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.


Kasat samapta Polres PALI AKP Hermanto patroli ini dilakukan dengan menyasar Daerah Kerumunan dan gangguan kamtibmas seperti di BANK Mandiri KCP Pendopo, Jalan Handayani dan Talang nanas kecamatan talang ubi Kabupaten PALI.


Lanjutnya “personil satsampta Melaksanakan giat patroli preventif di Bank mandiri KCP pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya 3C,” ucapnya


AKP Hermanto menyampaikan bahwa giat patroli preventif juga dilakukan di Melaksanakan Giat Patroli Preventif di  seputaran Jalan handayani sampai ke talang nanas,pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya keributan di tempat umum.


Kegiatan patroli ini berakhir pada pukul 18.00 wib. dalam situasi aman dan kondusif berhasil dicapai di setiap lokasi yang disambangi. Himbauan dan edukasi juga berhasil tersampaikan, serta lalu lintas di seputar kecamatan talang ubi berhasil dipantau untuk mencegah hal-hal tak diinginkan. Hingga penutupan patroli, situasi di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan baik. (sn/perry)

Share:

Langkah Cepat Diambil Bupati Heri Amalindo, Proses Belajar Mengajar di PALI Mulai Besok Secara Daring

Foto. Surat edaran yang dikeluarkan Pemkab PALI 



PALI. SININEWS.COM--Akibat situasi polusi udara yang semakin hari kian memburuk akibat kabut asap yang melanda hampir seluruh wilayah provinsi Sumatera Selatan termasuk di kabupaten PALI, Bupati Heri Amalindo mengambil langkah cepat dan tepat.


Langkah cepat yang diambil Bupati Heri Amalindo dalam mengantisipasi adanya korban akibat kabut asap dengan mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar untuk dilakukan secara Daring atau online. 

Surat edaran yang dikeluarkan tesebut ditujukan kepada sekolah dalam lingkup kerja Pemerintah Kabupaten PALI, yakni kepala TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM Negeri/Swasta se-kabupaten PALI. 

Surat edaran tersebut ditandatangani Sekda PALI Kartika Yanti yang disebarkan ke seluruh sekolah dan berlaku dari tanggal 3 sampai dengan 14 Oktober 2023.

Masa berlaku kebijakan itu akan dievaluasi kembali menyesuaikan situasi polusi udara di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.

Adapun isi lengkap surat edaran dengan nomer 420/880/Disdik-II/2023 tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (Daring) sebagai dampak buruk kabut asap bagi satuan pendidikan di lingkungan pemerintah kabupaten PALI adalah sebagai berikut.

Melihat situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat beberapa hari terakhir yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dialihkan ke moda dalam jaringan (Daring) atau online. 

2. Pemberian materi pembelajaran secara daring dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan masing-masing. 

3. Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan wajib memperhatikan capaian pembelajaran serta memastikan proses belajar mengajar secara daring tersebut berjalan dengan baik.

4. Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan penjadwalan ulang asesmen nasional, tetap dilaksanakan melalui moda luring dengan ketentuan memakai masker. 

5. Setiap warga satuan pendidikan agar terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat serta menggunakan masker saat berada di luar ruangan. 

6. Surat edaran ini berlaku terhitung tanggal 3 sampai dengan 14 Oktober 2023 dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten PALI.(sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts