Polsek Tanah Abang Gelar KYRD, Belasan Pengguna Jalan Terima Teguran


PALI. SININEWS.COM--Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tanah abang, pada Sabtu Malam (07/10/2023).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH.MH, Mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pola Razia untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.


“Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap Kapolsek Tanah Abang


Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap masyarakat maupun pengendara R2 maupun R4 sebanyak 11 dan 22 kali teguran.


IPTU Darmawansyah SH.MH juga menyampaikan dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas


"Kami harap dengan kehadiran ditengah tengah masyarakat dapat menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif", tutup IPTU Darmawansyah SH.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia, Polsek Talang Ubi Jaring Pemotor Tak Pakai Helm


PALI. SININEWS.COM--Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/88/X/OPS.1.2.3/2023, tanggal 05 Oktober 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.


Pada Hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.


Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.


Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 13 Personil Polsek Talang Ubi. 


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H mengatakan bahwa pelaksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya


Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H juga menyampaikan Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.


"Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C," ucapnya 


AIPTU Mujito, S.H juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.


Giat berakhir, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. (sn/perry)

Share:

Dikenal Sangat Licin, Terduga Pengedar Sabu Asal Tanah Abang Utara Ini Tak Berkutik Dibekuk Satres Narkoba Polres PALI


PALI. SININEWS.COM-- Narkoba di Bumi Serepat Serasan sudah tidak bisa dianggap remeh,bukan hanya tugas dari Aparat Penegak Hukum (APH.red) namun sinegritas dari semua pihak sangatlah penting dalam memutuskan mata rantai jaringan perusak semua golongan masyarakat. 


Berbekal informasi dari masyarakat,pejabat kepolisian nomor satu dijajaran Satres Narkoba IPTU Hamdani,S.H.,berhasil meringkus langsung seorang lelaki yang berinisial RM (36) dirumahnya, bertempat di jln Merdeka Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,Provinsi Sumatera Selatan. 


"Betul, kita telah mengamankan seorang pria yang berinisial RM (36) diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu,berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 84 / X /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Oktober 2023,pada hari sabtu tanggal 07 Oktober 2023, Sekira Pukul 21.30 WIB di jalan Merdeka Desa Tanah Abang Utara,"ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba IPTU Hamdani,S.H.


RM (36) yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengangguran ini, diamankan oleh Polisi berikut bersama barang bukti berupa :

- 3 (tiga) paket plastik klip sedang yang berisikan Narkotika Jenis Sabu,masing-masing klip kecil bening berisikan 8 (delapan) paket klip bening kecil,5 (lima) paket klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan 3 (tiga ) paket klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.


"Jadi barang bukti Narkotika yang berhasil kita amankan keseluruhan berat bruto 3,17  (Tiga koma satu tujuh) gram,berikut 2 (dua) paket klip bening kecil kosong,1 (satu) buah skop plastik,1(satu) buah kotak plastik yang di balut lakban warna hitam,1(satu) lembar pecahan Rp.50.000,-dan 1 (satu) lembar pecahan Rp 20.000,-serta 3 ( tiga) lembar pecahan Rp.10.000,"papar Bang Dani sapaan akrab sang Kasat Narkoba saat diwawancarai awak media ini,pada Minggu (08/10/2023) sekira pukul 08.30 Wib by Phone pribadinya. 


Dijelaskannya,terduga pengedar serbuk setan ini mengakui bahwa barang haram itu miliknya,dan ia dapatkan dari seseorang warga Air Itam yang statusnya saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres PALI. 


"Tak mudah memang untuk menangkap RM ini,karena ia dikenal sebagai pengedar yang sangat licin dan lincah,sehingga kita turun langsung melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tesebut,setelah sampai di TKP bersama anggota Satres Narkoba Polres PALI kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menggeledahan rumah pelaku,lalu kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu didalam kotak plastik hitam,dan pelaku mengakui sabu tersebut miliknya, yang ia didapatkan dari VC warga air itam (DPO),selanjutnya  barang bukti dan tsk kita bawa ke  Satres Narkoba Polres Pali guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut."papar Kasat Narkoba Polres PALI sambil berpesan buat kita semua,agar menjauhi Narkoba karena dampak buruknya sangat luar biasa bagi kehidupan kita dan keluarga. (sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Deteksi Hotspot, Bersama BPBD Bergerak Padamkan Karhutlah di Pembatasan PALI


PALI. SININEWS.COM--kembali terpantau Titik Hotspot Karhutla berdasarkan hasil pantauan LAPAN dari satelit noaa20 yang terpantau Di Wilayah Hukum Polsek Tanah Abang, Polres PALI , Sabtu (07/10/2023)


Adapun hasil Titik Koordinat Satelit yang terpantau terdapat 2 titik hotspot karhutla, Berdasarkan Titik Koordinat Satelit yang terpantau 


E : 104.08265

S : -3.16586


E : 104.12.348E

S : 3.1539.7


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH membenarkan telah terjadi kebakaran hutan dan lahan diwilayah Hukum Polsek Tanah Abang.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH menjelaskan bahwa terdapat 2 titik hotspot karhutla yang terpantau melalui satelit.


"Temuan awal dari satelit terpantau titik HS berada di Harapan Jaya dan Temuan kedua dari satelit terpantau titik HS berada di Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI," ucapnya 


Lanjutnya , Telah dilakukan pengecekan titik HS yang pertama terpantau dari satelit yang berada di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI setelah di lakukan pengecekan titik api tersebut Nihil dan tidak ada titik api


Lebih lanjut IPTU Darmawansyah, Telah dilakukan pengecekan titik HS yang kedua terpantau dari satelit awalnya berada di Modong, ternyata setelah dilakukan pengecekan dengan bahwa titik HS tersebut berada di Km 25 jln. Servo dan setelah dilakukan pengecekan wilayah itu perbatasan dan masuk wilayah Hukum Polsek Sungai Rotan, Desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH mengatakan bahwa personil Polsek Tanah Abang,Polres Pali dan Anggota BPBD Kecamatan Tanah abang Kabupaten PALI melakukan tindakan berupaya memadamkan Api tersebut agar tidak membesar kemana-mana dan Alhamdulillah Api tersebut berhasil di padamkan. tutupnya. (sn/perry)

Share:

Padamkan Api di Prabumenang, Polsek Penukal Utara Turunkan Personil


PALI. SININEWS.COM--Telah Terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Didesa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sabtu (07/10/2023).


Berdasarkan informasi yang diterima bahwa telah terjadi Karhutla di Desa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Dengan Titik koordinat -3. 1220610, 103.928352


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH membenarkan bahwa Telah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang berada di desa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.


Mengetahui hal tersebut Kapolsek Penukal Utara langsung menurunkan personil Polsek Penukal Utara untuk melakukan “ground check”  hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


"Setelah Di lakukan ploting menggunakan Aplikasi measure map Ternyata Lokasi terpantau nya HS berada di Desa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, tim memutuskan berangkat melakukan groundchek ke lokasi titik koordinat hotspot yang terpantau tersebut," ucapnya 


Lanjut Kapolsek Penukal Utara, Tim mulai menyusuri jalan mengikuti jalur Maps menuju tikor HS dan pukul 17.30 tim berhasil menemukan titik HS dan ternyata sudah banyak masyarakat yg berada di areal kebun yang terbakar tersebut untuk memadamkan api di lahan


"Tim gabungan bersama sama dengan masyarakat mulai memadamkan api di kebun masyarakat yang terbakar tersebut dengan menggunakan alat semprot gendong dan air tangki milik BPBD," ujarnya 


IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH juga menjelaskan penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan apakah karna faktor kelalaian atau faktor alam, sehingga Api meluas di sebabkan cuaca yang sangat panas di tambah hembusan angin yang cukup kencang, sementara luas lahan yang terbakar kurang lebih 5 hektar. Jelasnya.  (sn/perry)

Share:

Berjibaku Selama 30 Merit, Polsek Penukal Utara Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Sukarami


PALI. SININEWS.COM- Bahu membahu Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Penukal Utara, TNI dan BPBD PALI memadamkan kebakaran kebun di Desa Sukarami Kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI.


Alhasil selama 30 menit berjibaku dengan api, akhirnya kebakaran itu berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dibantu dengan masyarakat setempat.


Akibat dari karhutla tersebut, diperkirakan lebih kurang dua (2) hektare kebun milik warga Desa Sukarami tersebut hangus terbakar dilalap si jago merah.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut.


" Kejadian tersebut sekira pukul 11.00, WIB, kita dapat informasi dari masyarakat, dan pihak kita langsung melakukan koordinasi pihak BPBD PALI," kata Kapolres PALI kepada wartawan Sabtu (7/10/2023).


Lanjutnya, kemudian Tim berangkat melakukan ground cek HS ke lokasi titik kebun yang dilaporkan terbakar tersebut, setelah tiba dilokasi tim langsung melakukan pemadaman terhadap api tersebut.


Pemadaman itu kata Kapolres PALI, menggunakan alat semprot gendong dari BPBD dan warga serta dengan menggunakan alat tradisional masyarakat untuk melakukan penyekatan sekeliling kebun, agar api tidak menjalar lebih luas lagi.


" Kebun/lahan yang terbakar tersebut berada di pinggir jalan lintas Desa Sukarami, namun untuk Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan apakah krn faktor kelalaian atau faktor alam," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Dua Hektar Lahan di Tempirai Selatan Terbakar, Polsek Penukal Utara: Diduga Faktor Alam


PALI. SININEWS.COM--kembali Terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kali ini berada diwilayah kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jum'at (06/10/2023).


Berdasarkan informasi yang diterima bahwa telah terjadi kebakaran kebun di Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, tim melakukan koordinasi dengan Posko BPBD Kecamatan Penukal Utara terkait laporan kebakaran kebun tersebut diatas.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH membenarkan bahwa Telah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang berada di desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.


Mengetahui hal tersebut Kapolsek Penukal Utara langsung menurunkan personil Polsek Penukal Utara untuk melakukan “ground check”  hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


Lanjutnya, Kebun/lahan yang terbakar tesebut terdapat akses jalan setapak yg biasa dipergunakan warga untuk pergi berkebun


"Tim mulai menyusuri jalan menuju kebun yang terbakar tersebut dan ternyata sudah banyak masyarakat yang berada di areal kebun yang terbakar untuk memadamkan api dilahan tersebut," ucapnya


Adapun Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan apakah karena faktor kelalaian atau faktor alam


"Api meluas karena disebabkan cuaca yang sangat panas ditambah hembusan angin yang cukup kencang dan Lahan yang terbakar telah tersekat kanal yang ada disekitar kebun warga desa tempirai selatan," ujarnya 


IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH juga menyampaikan bahwa Tim Gabungan bersama sama dengan masyarakat mulai memadamkan api di kebun milik masyarakat yang terbakar tersebut dengan cara menyemprotkan air  menggunakan alat semprot gendong dari BPBD dan warga serta dengan menggunakan alat tradisional masyarakat untuk melakukan penyekatan kesekeliling kebun yg terbakar tesebut agar api tidak menjalar lebih luas lagi dan lk. 25 menit kegiatan tersebut, api yg membakar kebun warga tersebut berhasil padam oleh Tim Gabungan serta Masyarakat Desa Tempirai Selatan


"Kebun milik warga yang terbakar dengan 

Luas Lahan terbakar kurang lebih 2 Hektar sementara Sumber Api belum di ketahui masih dalam penyelidikan," pungkasnya (sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar Razia di Sp 4 Babat, Tiga Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM--Jajaran kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya 


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia


Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia; 


Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19. 


Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia; 


Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/1386/X/OPS 1.3/2023, tanggal 05 Oktober 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, Gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Pada Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Simpang 4 Desa Babat telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I.


Pelaksanaan Apel KRYD UKL I dipimpin oleh Waka Polsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH yang diwakili oleh Wakapolsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE Mengatakan Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 (Tujuh) Personil Polsek Penukal Abab. 


Selanjutnya UKL I melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Simpang 4 Desa Babat, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2.


"Tim UKL I Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Simpang 4 Desa Babat," ucapnya 


Wakapolsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE juga menyampaikan Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL I sebagai berikut :

- Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 25 Orang. 

- Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 3 Unit R2

- Miras : NIHIL

- Sajam : NIHIL


"Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal," jelasnya 


Wakapolsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal. 


"Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam, Giat berakhir pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Selama di Kota Batu, Seluruh Kepala OPD 'Diperas' Otaknya

peserta Capacity Building Training ASN kabupaten PALI saat mengerjakan tugas yang harus selesai cepat dan tepat menggunakan aplikasi 


PALI. SININEWS.COM--Kegiatan Capacity Building Training Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Kota Batu Provinsi Jawa Timur, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperas otaknya.



Pasalnya, kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten PALI melalui BKPSDM yang dimulai sejak tanggal 4 Oktober hingga 7 Oktober 2023 itu diikuti seluruh kepala OPD, Asisten, Staff Ahli dan Camat nyaris tak ada waktu luang untuk beristirahat. 



Seperti pada Jum'at 6 Oktober 2023, seluruh OPD mendapat tugas sejak pukul 07.00 Wib hingga menjelang malam dengan mendatangi sejumlah tempat di wilayah Kota Malang dan harus mengupload kegiatan sesuai arahan yang telah diberikan panitia menggunakan aplikasi. 



Kegiatan tersebut wajib diikuti seluruh kepala OPD, Staff Ahli, Asisten dan Camat yang dibentuk menjadi tiga kelompok kerja sebagai upaya pemerintah kabupaten PALI dalam meningkatkan kualitas SDM.



Kegiatan di hari ketiga dikawal langsung Sekda PALI Kartika Yanti SH.MH yang mengharuskan seluruh peserta menyelesaikan tugas sampai tuntas. 



"Tugas kali ini akan menguras otak dan tenaga. Sebab seluruh peserta wajib mengunduh aplikasi yang telah disiapkan, kemudian mengerjakan tugas sesuai arahan yang ada dalam aplikasi itu," ujar Sekda. 



Pemberian tugas dalam kegiatan Capacity Building Training yang cukup menguras otak dan tenaga itu diungkapkan Sekda untuk mengasah dan menguji kecepatan serta ketepatan kepala OPD dalam mengerjakan tugas sesuai arahan pada aplikasi. 



"Tugas seperti itu untuk membiasakan kepala OPD dalam penggunaan digitalisasi. Sebab tugas tersebut melalui aplikasi, dan setelah dikerjakan harus dilaporkan juga melalui aplikasi," ungkapnya.



Disamping itu, dalam mengerjakan tugas, panitia memberikan batas waktu dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.



"Pembatasan waktu ini bertujuan untuk peningkatan disiplin waktu kepada kepala OPD agar ketika mendapatkan tugas bisa menyelesaikannya tepat waktu," imbuhnya. 



Sejumlah tugas yang diberikan menurut Sekda ada yang diberikan soal yang harus dijawab dan ada beberapa tempat yang harus dikunjungi, namun saat dilokasi yang ditentukan, peserta harus mengikuti arahan yang ada di aplikasi dan mengkreasikannya.



"Pada tugas ini tujuannya agar peserta harus patuh pada aturan,  kreatif serta memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Kemudian dalam mengerjakan tugas, seluruh peserta dibagi tiga kelompok. Hal itu guna menumbuhkan kekompakkan antar OPD," terangnya. 



Sekda berharap setelah digelarnya kegiatan tersebut, kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten PALI dapat meningkatkan kinerja, disiplin, kreatif atau mampu menciptakan inovasi dan bekerja cepat, tepat juga patuh pada aturan yang berlaku," harap Sekda. 



Sementara itu, Kepala BKPSDM PALI Deasy Rosalia menyebut bahwa kegiatan tersebut diikuti 31 peserta terdiri dari Kepala OPD, Staff Ahli, Asisten dan Camat. 



"Ada 5 Kepala OPD yang tidak ikut dalam kegiatan ini. Yakni Kepala BAPPEDA, Kepala Dispora  Asisten 1 yang masih ikuti Diklat, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PU," sebutnya. (sn/perry)

Share:

Jum'at Curhat di Talang Ubi Barat, Polsek Talang Ubi Bakal Tingkatkan Patroli


PALI. SININEWS.COM--Kasat binmas polres PALI, AKP Romi F.A R. M.H dan anggota menggelar jumat curhat di kelurahan talang ubi barat kecamatan talang ubi kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI) Jumat, 6 Oktober 2023.


Adapun jumat curhat edisi pekan ini, kasat binmas polres PALI berkesempatan membaur bersama masyarakat talang ubi barat ketua rukun tetangga (RT) tokoh agama tokoh masyarakat 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Binmas AKP Romi F.A R. M.H menggatakan hari ini kita dengarkan keluhan masyarakat kelurahan talang ubi barat


"Dalam Jumat Curhat kita hari ini kita dengarkan keluhan dari masyarakat talang ubi barat agar lebih di tingkatkan Patroli Di wilayah talang ubi barat akan kami kordinasikan dengan Sat Samapta "katanya


Lebih lanjut kasat binmas menghimbau untuk tidak membakar hutan, lahan dan semak belukar ada peraturan perundangan nya jika di langar, sebaiknya apabila membuka lahan semak belukar jangan di bakar tapi cukup di semprot dengan racun rumput.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts