Polisi Sebut Giliran Talang Ubi Selatan Terdeteksi Hotspot


PALI. SININEWS.COM-- Kembali Terpantau Titik hotspot Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pantauan satelit Di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, Minggu (15/10/2023)


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH menyampaikan bahwa personil Polsek Talang Ubi langsung mengecek lokasi titik hotspot yang terpantau melalui satelit tersebut.


Dengan Titik Koordinat Satelit yang terpantau Satelit Lancang Kuning / Songket/NOAA20 / Lapan 

1.

E : 103.51.43.2.E

S :  3.19.24.7"S


Hal ini dibenarkan Kompol A Darmawan SH “Benar telah di temukan Titik hotspot melalui Titik Koordinat Satelit yang terpantau Satelit Lancang Kuning ditalang Ubi selatan kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, sehingga personil Polsek Talang Ubi langsung melakukan pengecekan kelokasi," ucapnya 


Lanjut Kompol A Darmawan SH, Untuk pemilik lahan saat ini masih belum diketahui, namun diperkirakan 1 hektare luas yang terbakar.


Adapun personil yang mendatangi TKP titik hotspot yaitu IPTU Thomson AW, S.H. (PAWAS), AIPDA Hendrick Ediman (Bhabinkamtibmas ), BRIGPOL Rangga Suteja (Spk), BRIPTU Irham (Reskrim), SERDA Deri Wijaya (KORAMIL TL.Ubi) dan Mulyani (BPBD).

(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Cek Lokasi Hotspot di Harapan Jaya


PALI. SININEWS.COM--Kembali terpantau Titik Hotspot berdasarkan hasil pantauan LAPAN dari satelit yang terpantau Di Wilayah Hukum Polres PALI pada Minggu (15/10/2023)


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH mengatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan dengan Titik Koordinat Satelit yang terpantau 


E : 140.125220

S : -3.280540


Lanjutnya, Temuan terpantau titik HS berada di wilayah desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.


" Telah dilakukan pengecekan titik HS yang terpantau dari satelit berada di wilayah  harapan jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.


Selanjutnya Polsek Tanah Abang melakukan koordinasi terkait pantauan Hotspot tersebut, kemudian telah dilaksanakan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di wilayah desa harapan jaya kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. (sn/perry)

Share:

Diduga Curi Motor, Tim Serigala Sergap Warga Harapan Jaya

Tersangka 



PALI. SININEWS.COM-- Tim Serigala Polsek Penukal Abab Polres PALI sergap terduga Pencurian dan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 363 Ayat (2) KUHP.



Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan seorang pria bernama Bebi Priyanto Bin Husin (22),berprofesi sebagai Sopir,dan beralamat tinggal di Dusun I Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan. 



Pria kelahiran Tanah Abang Tahun 2002 silam ini, "DITERKAM" Team Srigala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang bedasarkan LP/B/ 71 /X/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 13 Oktober 2023,dengan waktu kejadian hari Rabu (11 Oktober 2023) sekira pukul 11.30 Wib,tempat kejadian dalam rumah pelapor HD Bin ST,yang beralamat di Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Pali,barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade dengan No. Po.: BG 4289 OH warna orange hitam tahun 2010, No. Ka.: MH1IBB213AK11266, No.Sin.: JBB2F-1019688.



Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H,melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan S.H,membenarkan tentang penangkapan terduga pelaku pencurian dengan Pemberatan yang terjadi didalam wilayah hukumnya. 


"Turut kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) Sepeda motor milik pelapor,"ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abah. 



Sebelumnya,berdasarkan keterangan dari para saksi dan terduga pelaku sendiri,kejadian itu berawal pada hari Rabu (11 Oktober 2023) sekira pukul 11.30 Wib,saat itu pelaku melihat rumah korban dalam keadaan sepi,lalu pelaku mendongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan linggis. 


"Rumah itu dalam keadaan sepi, lalu saya masuk dari pintu belakang dan mengambil sebuah motor Honda Blade BG 4289 OH,warna orange hitam yang terparkir didalam rumah korban,"jelas terduga pelaku dihadapan petugas. 


Untuk kronologis penangkapan terduga pelaku ini sendiri, lanjut Kapolsek berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, kalau pelaku pencurian itu adalah Bebi warga Tunas Jaya Kecamatan Tanah Abang. 


"Menyikapi info dari masyarakat,saya langsung memberikan perintah kepada Kanitres IPDA Aidil Fitriansyah, S.H.,untuk sesegera mungkin menggelar menyelidiki dan penangkapan kepada terduga," Perintah Kapolsek kepada Kanitres nya. 


Tak butuh waktu terlalu lama,setelah mendapatkan perintah dari atasannya,Kanitres beserta Team Srigala berhasil meringkus Bebi terduga pelaku pencurian dengan pemberatan beserta barang buktinya, akan langsung dibawa ke Mapolsek untuk pengembangan. 



"Kita ketahui terduga pelaku ini merupakan warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang,dan berada diwilayah Desa Betung Barat Kecamatan Abab,kemudian setelah melakukan penyelidikan,barulah kita bersama tim Srigala langsung menanggap pelaku,kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(sn/perry)

Share:

Tim Tapak Rimau Polsek Tanah Abang Ringkus Pria Kantongi Sabu


PALI. SININEWS.COM--Tak main-main Jajaran Polres PALI berupaya memutuskan mata rantai peredaran Narkoba di Bumi Serepat Serasan. 


Meski telah banyak contoh buruk dampak dari Narkoba, namun masih saja ada yang terjerumus kedalam kenikmatan sesaat namun menjadi kesengsaraan buat orang banyak, bukan hanya untuk diri sendiri selaku pelaku Narkotika namun juga kepada anak dan cucu serta keluarga tercinta akan menanggung karma buruknya. 


Kali ini,Polres PALI melaluinya Jajarannya  telah menggelar Ungkap Kasus Narkotika yang diduga jenis Shabu - Shabu Garsal 112 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H selaku Kapolres PALI,memberikan perintah langsung kepada seluruh jajarannya untuk memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum yang ia pimpin. 


"Betul,pada hari Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 15.00 Wib,team Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang telah berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pemakai Narkotika jenis sabu,dijalan kebun karet yang ada pondok atau pance dekat warung Fikri Bin Mahdum Km. 42 Servo Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,"Jelas Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah,S.H, M.H kepada awak media pada Minggu (15/10/2023). 


Erik Warsito Bin Edi Suryanto (Alm), Laki-laki yang berusia 32 tahun,berprofesi sebaga Wiraswasta, dan tinggal di Dusun I Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali ini,diamankan Polisi berawal informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Tanah Abang,bahwa di jalan kebun karet yang terdapat pondok / pance dekat warung Pikri Bin Mahdum Km. 42 Servo Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,dimana lokasi tersebut sering dijadikan tempat memakai Narkotika jenis shabu-shabu. 


"Setelah mendapat informasi tersebut,saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Bambang Rudiansyah,S.H untuk melakukan Penyelidikan dan segera melakukan Penangkapan di lokasi yang dimaksud,"tegas Kapolsek Tanah Abang. 



Selanjutnya,mendapat Perintah dari atasanya tersebut,Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA BAMBANG RUDIANSYAH, SH dan team  Tapak Rimau (Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanah Abang) segera mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. 


Setelah beberapa saat melakukan penyelidikan,Tim Tapak Rimau Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan TSK bernama Erik Warsito Bin Edi Suryanto (Alm),yang tengah mengendarai sepeda motornya jenis Honda Revo Fit berwarna Hitam Biru dengan No.Pol B 6140 TRD dilokasi yang dimaksud.



"Kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap TSK dan ditemukan di dalam kantong kanan bagian depan celana jeans panjang warna hitam yang dipakai TSK, kita didapati 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RC,dimana didalam bungkus rokok tersebut terdapat 1 (satu) paket klip bening kecil yang diduga berisikan butiran kristal putih,yakni Narkotika jenis shabu - shabu,"jelas Kanitres Polsek Tanah Abang.


Saat dilakukan penggeledahan lanjut IPDA Bambang,terduga tidak melakukan perlawanan dan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merek RC, didalamnya terdapat 1 (satu) paket klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) Unit kendaraan R2 jenis Honda Revo Fit berwarna Hitam Biru dengan No.Pol B 6140 TRD, No Ka 24C8B33, No Sin HB61E1371134, juga kita amankan. 



"Saat ini terduga dan barang telah kita amankan di Mapolsek Tanah Abang, dan kita akan mengembangkan kasus ini,karena menurut pangkuan dari tsk,narkoba jenis shabu itu ia dapatkan dari seseorang berinisial JM dengan harga 100.000 ribuan."pungkas Kanitres Polsek Tanah Abang.(sn/perry)

Share:

KRYD, Polsek Talang Ubi Masih Temukan Kendaraan Tak Bersurat


PALI. SININEWS.COM--Demi untuk memastikan Situasi Kondusif Polsek Talang Ubi Kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan KRYD Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Sabtu (14/10/2023) malam.


Kegiatan berlangsung di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.


Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA NAJAMUDIN HADI serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi mengatakan Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 Personil Polsek Talang Ubi. 


Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi menyampaikan bahwa Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.


"Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C," ucapnya 


IPDA Najamudin Hadi juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.


Lanjutnya, Dalam Kegiatan Razia Yang Ditingkatkan (KRYD) masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19, Giat berakhir pukul 21.30 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. (sn/perry)

Share:

Gelar Razia, Polres PALI Terjunkan 53 Personil


PALI. SININEWS.COM--Berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor : SPRIN/1387/X/OPS 1.3/2023 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres PALI. 


Tim UKL II Polres PALI lakukan Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya


Kegiatan dilakukan Pada Hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Mapolres PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL II


Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL II dipimpin oleh Kasi Propam Polres PALI IPTU WANIANTO, S.H didampingi oleh Kanit 4 PPA Sat Reskrim Polres Pali IPDA DAYEN MARETDIANSYAH, S.H serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali; 


Jumlah pers yang tersprin melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 53 Personil Polres Pali 


Adapun pers yang hadir dalam kegiatan KRYD Razia terpadu berjumlah : 34 pers. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kasi Propam Polres PALI IPTU Wanianto, S.H mengatakan kegiatan KYRD ini dilakukan Dalam Mencegah Terjadinya Pekat, 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya.


Selanjutnya tim UKL II melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan yang melintas di Simpang Polres PALI Jln. Merdeka Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar mematuhi peraturan lalin.


"Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada  pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunkan helm standar SNI," ucap Kasi Propam Polres PALI IPTU Wanianto, S.H


IPTU Wanianto, S.H juga menjelaskan Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4. 


Kasi Propam Polres PALI IPTU Wanianto SH juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.(sn/perry)

Share:

Terduga Pencuri Meteran PAM Digaruk Tim Elang, Warga: Keno Kau

tersangka dan barang bukti 


PALI. SININEWS.COM - Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian meteran PDAM yang kerap hilang di perumahan warga Kecamatan Talang Ubi.


Pada pengungkapan kasus meteran PAM yang kerap hilang  Tim Elang berhasil menggaruk satu tersangkanya, yakni Charles (32) pria kelahiran Palembang yang berprofesi sebagai buruh tersebut. 


Tersangka itu tinggal di Rejosari kelurahan Talang 3 Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Atas terungkapnya kasus tersebut oleh tim Elang  warga pun menyampaikan terimakasihnya kepada pihak Polres PALI. 

"Terimakasih pak polisi," ucap Aven, salah satu warga Talang Ubi Selatan dengan nada geram. 


Dengan nada geram, Aven juga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.


"Kali ini keno kau, kami minta pelaku di penjaro lamo," katanya dengan nada geram.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H,melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, S.H membenarkan tentang penangkapan terduga pelaku pencurian dengan Pemberatan yang terjadi didalam wilayah hukumnya. 


"Turut kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Amper meteran pam warna biru,dengan nomor SA :256 atas nama pelanggan Enda sugiarti,"ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi. 



Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari para saksi dan terduga sendiri,kejadian itu berawal pada hari kamis Tanggal (12/10/2023)sekira pukul 08.00 Wib,Pelaku bernama Charles ini berangkat dari rumahnya menuju ke Sekolah Dasar yg terletak di gang masjid Kelurahan Talang Ubi Timur dengan berjalan kaki untuk bertujuan berkumpul bersama teman-temanya.


Dilanjutkan Kapolsek Talang Ubi,sampai sekira jam 12.00 Wib,pelaku bersama teman-temanya bubar dan pulang kembali kerumah masing-masing,namun pelaku masih belum pulang dan duduk di pagar masjid Al-Iksan sampai sekira jam 01.00 Wib.


"Disanalah pelaku melihat sebuah amper meteran pam yang berada dihalaman rumah korban,lalu terlitas la dipikiran pelaku untuk mengambil ampere pam itu,setelah memastikan keadaan sekitar apakah sudah aman dan tidak orang yang melihat,kemudian pelaku masuk kehalaman rumah korban dengan meloncati pagar rumah korban,lalu kemudian pelaku langsung mematahkan amper meteran pam dengan menggunakan kedua tangannya,setelah berhasil kemudian pelaku membawa hasil curiannya meloncat kembali keluar pagar rumah korban,"papar Kapolsek. 



Naas,saat diperjalanan pelaku bertemu dengan Mikel dan Kawan-kawannya lanjut Kapolsek,merasa dirinya ketahuan pelaku langsung memukul Mikel cs dengan menggunakan paralon yg terletak di samping pelaku sampai paralon tersebut pecah,selanjutnya pelaku kembali mengambil amper meteran pam yang diambil pelaku, lalu dikibaskan pelaku kearah Mikel Cs supaya ia dapat kabur membawa amper meteran pam yang dicurinya itu. 



"Namun Alhamdulillah berkat kekompakkan masyarakat yang sangat baik, akhirnya dibantu warga sekitar TKP, akhirnya pelaku berhasil diamankan,dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu Rupiah) dan melapor kepolsek Talang ubi untuk ditindak lanjuti,"urai pejabat nomor satu dijajaran Mapolsek Talang Ubi. 


Untuk kronologis penangkapan,berawal dari personil Team Elang Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan Pelaku Charles yang telah melakukan pencurian amper meteran pam.


"Menyikapi informasi ini,saya langsung memerintahkan Panit 2 unit Reskrim Talang Ubi AIPDA Amirul Ahkam bersama anggota TIM 2 Reskrim Talang Ubi,untuk.segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti,"perintah Kapolsek Talang Ubi ini secara tegas. (sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Utara Sibuk Padamkan Api di Wilkumnya

personil Polsek Penukal Utara ground check hotspot di Muara Ikan


PALI. SININEWS.COM--Personil Polsek Penukal Utara Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan “ground check”  hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Sabtu (14/10/2023).


Berdasarkan hasil pantauan bahwa hotspot berada di Desa Muara Ilan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH mengatakan Pada pukul 14.00 wib tim melakukan koordinasi terkait laporan masyarakat tentang  HS yang berada di Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, tim memutuskan berangkat ke lokasi titik HS yang terpantau tersebut. 


"Tim  mulai berangkat menuju titik HS dan pukul 14.30 wib tim tiba di titik HS yang berada di Desa Muara Ikan dan ternyata sudah banyak masyarakat yang berada di areal kebun yang terbakar tersebut untuk memadamkan api di lahan." ucapnya 


Lanjut Kapolsek Penukal Utara, Tim  bersama sama dengan masyarakat mulai memadamkan api di kebun masyarakat yang terbakar tersebut dengan menggunakan alat semprot gendong dengan suplai air dr tangki milik pemdes setempat. 


"penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan apakah karna faktor kelalaian atau faktor alam sehingga Api meluas di sebabkan cuaca yang sangat panas di tambah hembusan angin yang cukup kencang ," tutur IPTU Fredy Franse Triwahyudi 


Kapolsek Penukal Utara juga menyampaikan  Luas lahan yang terbakar lk +- 4 hektar, Api berangsur padam namun masih tetap dijaga oleh masyarakat Desa Prabumenang, Setelah melakukan pemadaman dan dokumentasi, tim melakukan konsolidasi dan kembali ke Mako. (sn/perry)

Share:

Miris! Pria Bau Tanah Asal PALI Ini Diduga Edarkan Sabu

tersangka 


PALI.  SININEWS.COM--Kelakuan Darsono Bin Rozak, pria yang telah bau tanah itu diduga masih saja mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 


Atas kelakuannya itu, pria yang telah bau tanah berusia 64 tahun itu ditangkap Satres Narkoba Polres PALI. 


Kini pria bau tanah asal Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan terpaksa harus menikmati masa tuanya di dalam jeruji besi.


Pria yang sudah berambut putih itu diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 85   / X /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 14 Oktober 2023.



Perihal penangkapan terduga pengedar Narkotika jenis sabu ini dibenarkan  oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H yang disampaikan oleh Kasat Reskrim IPTU Hamdani, S.H.


"Berawal dari informasi masyarakat pada Jum'at (13/10/2023, Sekira Pukul 16.00 WIB,disalah satu warung kopi yang berada dijalan Servo KM 60 Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi,lalu kita mengerahkan anggota melakukan penyelidikan,setelah info A1,kemudian personil kita melakukan penyamaran (Under coverbuy),menghubungi atau menelpon seseorang yang di duga bandar, untuk memesan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,"papar Kapolres melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani. 


Dan beberapa jam kemudian lanjutnya,terlihat  seorang laki laki menggunakan Sepada Motor Vega R warna hitam No Pol BG 4465 DF,langsung menuju  ke warung kopi yang dimaksud,lalu personil Satnarkoba yang menyamar menanyakan pesanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasinya.


"Kemudian kakek ubanan ini memperlihatkan pesanan narkotika yang dibawanya,tak butuh waktu lama kemudian para anggota Satres narkoba Polres Pali melakukan penangkapan terhadap Kakek Darsono yang diduga pelaku pengedar dan Kurir narkoba,"Jelas Kasat Narkoba pada Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 16.00 Wib. 




Sementara itu,terduga pelaku pengedar dah Kurir Narkoba ini Darsono Bin Rozak mengakui bahwa narkoba tersebut adalah milik nya, yang di dapatnya dari Sdr Ris (DPO) warga Air Itam.



Turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB.red) berupa :

- 1 (satu)  paket plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 10,05 ( Sepuluh koma nol lima) gram, lalu

- 15 (lima belas) butir pil  ekstasi warna coklat muda berlogo perari, berat bruto 5,95 (Lima Koma Sembilan Lima) gram, dan 

- 1 (satu) buah kotak rokok merk samporna 

- 1(satu) lembar tisu warna putih

- 1(satu) buah hp merk Nokia type 168 warna biru dengan no SIM card 081366691973 no imei 355517050651482

- 1 (satu) unit Spm yamaha Vega R warna hitam No Pol BG 4465 DF dengan no rangka MH34ST1105K761670, Nosin 4ST1127361.


"Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Pali,guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," Pungkas IPTU Hamdani. (sn/perry)

Share:

Lahan Terbakar Lagi, Lokasi di Tanah Abang Polisi Sigap

anggota polsek Tanah Abang datangi lokasi kebakaran 


PALI. SININEWS.COM - Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) kembali terjadi diwilayah Desa Harapan Jaya kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (14/10/2023).


Polsek Tanah Abang pun sigap yang langsung mendatangi lokasi kebakaran dan berupaya memadamkan api bersama tim penanggulangan bencana Karhutla. 


Diketahui Karhutla tersebut pada pukul 10.00.wib pagi, sementara untuk pemicu dari terjadinya kebakaran Lahan tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Tanah Abang, Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH menjelaskan, Karhutla tersebut terpantau dititik Koordinat Satelit: E : 104.165191. S : -3.2757520.


Hingga saat ini pemicu terjadinya kebakaran hutan tersebut belum diketahui asalnya, namun meskipun demikian pihak kepolisian Sektor Tanah Abang terus melakukan penyelidikan terkait dengan hal itu.


" Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan melapor jika menemui tindakan pembakaran lahan ilegal," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin kepada wartawan.


Menurutnya, Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian dan kesehatan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts