Hutang Piutang Berujung Bui, Warga Panta Dewa Ini Ditangkap Polisi

Tersangka 


PALI. SININEWS.COM- Masalah Hutang piutang terkadang membuat serba salah,niat membantu akhirnya menjadi bumerang buat diri sendiri,tak mampu mengendalikan emosi saat menagih hutang kepada si berhutang dikarenakan yang berhutang belum mampu bayar hutang sebab belum punya uang. 



Demikian halnya yang menimpa Jumaris Bin Junai (38) warga Dusun V (Lima) Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan. 



Pasanya,Petani yang lahir 14 Agustus 1985 ini,dilaporkan si yang punya hutang ke Polres PALPAL,lantaran Jumaris dan Adiknya SP yang masih dalam status DPO diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang punya hutang padanya pada saat menagih hutang. 



Kejadian penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,MH.,melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K.,yang disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim IPDA M.Yusuf Aprian,S.Tr.K.



"Betul bang,pelaku kita amankan berdasarkan LP / B - 147 / IX / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tgl 25 September 2023

2. SP.Sidik / 78 / XI / 2023 / Satreskrim, Tanggal 03 November 2023,Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan,"ujar Kanit Pidum mewakili para atasannya saat diwawancarai awak media, pada Sabtu (04/0/11/2023). 



Kejadiannya pada Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira Pukul 10.30 Wib lalu lanjutnya,untuk tempat kejadian perkara dirumah korban,tepatnya di Dusun II (Dua) Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.



Berdasarkan keterangan pelapor SUP Bin SUM (32) selaku korban pengeroyokan dihadapan petugas,kejadian bermula pada hari Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 00.30 Wib,saat itu dirinya baru saja pulang berkerja,dan tidak lama kemudian datanglah terlapor bersama adiknya untuk menagih hutang,namun saat itu korban menjawab belum mempunyai uang untuk membayar hutang kepada terlapor. 



"Mendengar jawaban saya belum ada uang untuk membayar hutang kepadanya,Terlapor dan adiknya langsung mengeroyok saya,dan saya tidak Terima atas perbuatan tindak pidana pengeroyokan ini lalu saya langsung membuat laporan ke Mapolres PALI,setelah melakukan visum di Rumah Sakit, "terang pelapor. 



Menindaklanjuti laporan koran, Kapolres Pali melalui Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Pidum dan team Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Terlapor.



 "Alhamdulillah,kemarin sore Jum'at (03/11/2023) sekira pukul 05.14 Wib,akhirnya salah seorang dari pelaku berhasil kita amankan, saat itu kita mendapatkan info kalau terlapor JM lagi pulang dikediamannya,dan kita langsung mengadakan penangkapan terhadap terlapor,saat ini terlapor dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres,untuk kita adakan proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kanit Pidum IPDA M. Yusuf didampingi team Opsnal. (sn/perry)

Share:

Cegah Pekat 3C dan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gencar Razia


PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.


Kegiatan ini dilakukan pada Jum'at tanggal 27 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI 


Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.


Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 11 Personil Polsek Talang Ubi. 


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H menyampaikan telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu


Selanjutnya Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.


"Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C," ucapnya 


IPDA Rachman Priyanto, S.H juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.(sn/perry)

Share:

Mandor Sawit PT GBS Ancam Warga Pakai Parang, Kini Nyesal Tapi Telat


tersangka 


PALI. SININEWS.COM-- Seorang oknum mandor perkebunan kelapa sawit PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) bernama Edi Firdaus (41), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Penukal Abab Polres PALI.


Pasalnya Pria asal Dusun I Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini diduga telah melakukan dugaan kasus Tindak Pidana pengancaman Pasal 335 KUHP, terhadap pelapor Rendi Epriyadi.


Oknum mandor perkebunan kelapa sawit ini diamankan, setelah korban pengancaman melaporkan hal itu ke pihak Polsek Penukal Abab dengan LP/B/ 74 /X/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 28 Oktober 2023.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman itu.


" Kejadiannya pada hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 wib, bertempat di Divisi II Lematang PT. GBS yang beralamat di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali," kata Arzuan mewakili Kapolres PALI pada Jumat (03/11/2023).


Awal mula kejadian pengancaman tersebut menurutnya, pada saat pelapor sedang istirahat dikebun kelapa sawit tepatnya di Divisi II Lematang PT. GBS yang beralamat di Desa Prambatan bersama karyawan lainnya. 


Tidak lama kemudian tak lama kemudian datanglah terduga tersangka pelaku Firdaus  dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo, mendekati pelapor sambil menghunus senjata tajam jenis parang.


" Dia mengejar pelapor sambil berteriak “mati kau Rendi, putus leher kau” dengan jarak kurang lebih 5 meter dari pelapor," ujar Kapolsek Penukal Abab menirukan ucapan terduga pelaku saat mengancam korban.


Karena merasa terancam jiwanya kata Arzuan, kemudian pelapor melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor merasa terancam dan melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti.


Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Team Srigala melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, setelah di TKP pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diintrogasi dia mengaku telah melakukan pengancaman terhadap pelapor.


" Atas perbuatanya terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Penukal Abab bersama barang bukti bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 60 cm, untuk proses lebih lanjut," tandasnya mewakili Kapolres PALI.(sn/perry) 

Share:

Kasat Binmas Polres PALI Nongkrong di Simpang Lima, Dengarkan Curhatan Warga Yang Mnta Peningkatan Patroli di Pasar Pendopo


PALI. SININEWS.COM--Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F.AR M.H melakukan Jum'at Curhat disimpang 5 (Lima) Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (03/11/2023)


Pelaksanaan Jumat Curhat dihadiri oleh  Toko Masyarakat, Masyarakat Simpang 5 Pendopo, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Polres Pali dan Anggota Sat Binmas Polres Pali


Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F.AR M.H mengatakan bahwa Kegiatan seperti ini bukan kali pertama digelar dalam wilayah hukumnya, namun secara rutin dilakukan oleh Polres PALI Polda Sumsel melalui jajarannya.


 " Kegiatan seperti ini secara rutin kita laksanakan, untuk mendengarkan secara langsung keluhan maupun masukkan dari masyarakat," ucapnya

                          

Adapun pertanyaan dari masyarakat yaitu meminta kepada pihak kepolisan Untuk Patroli Di Daerah Pasar Inpres Pendopo Di Tingkan Lagi Agar Tidak Terjadi Perampokan Dan Pencurian Di Daerah Tersebut


Terkait pertanyaan tersebut Satsamapta juga menyampaikan "Akan Kami Kordinasikan Dengan Kasat Samapta Dan Kapolsek Talang Ubi Agar Di Tingkat Patroli di Daerah Tersebut Dan Tempat Rawan Lain nya," jelasnya. (sn/perry)

Share:

Gelar Jumat Curhat di Sukamaju, Polsek Talang Ubi Inginkan Tak Ada Gangguan Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM--Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH, bersama Kanit Binmas. Panit Intel serta Bhabinkamtibmas. melaksanakan Jum'at Curhat di desa Suka Maju kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Jum'at (03/11/2023).


Adapun kegiatan Jum'at Curhat Kapolsek Talang Ubi selain silaturrahmi kamtibmas dan mendengarkan informasi masyarakat di desa Suka Maju terkait permasalahan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi. 


Kegiatan ini turut di Hadiri Oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Rahman SH, Panit intel Polsek talang Ubi Ipda Najamudin SH, Bhabinkamtibmas Aipda AFFANDI - BAY. SH, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh agama dan Masyarakat desa Suka maju.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan ajang silaturrahmi.


" Selain bersilaturahmi dengan masyarakat, kita juga mendengarkan informasi masyarakat di Desa Suka Maju terkait permasalahan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi," kata Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan.


Dia menegaskan, bahwa kegiatan seperti itu secara rutin dilakukan, dengan tujuan supaya tidak ada gangguan Kamtibmas dalam wilayah hukumnya, selain itu juga jika ada persoalan cepat diketahui oleh pihaknya.(sn/perry)

Share:

Ke Raja Jaya, Polsek Penukal Abab Laksanakan Jum'at Curhat


PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Abab melakukan Kegiatan Jumat Curhat, kali ini dilakukan Didesa Raja Jaya kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , Jum'at (03/11/2023) sekira pukul 09.00 wib


Kegiatan Jum'at curhat ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Penukal Abab 

IPTU ARZUAN , S.H.Kanit Binmas 

Aipda Zeni Irwanto ,Bhabinkamtibmas

Brigpol Arwansah, Bhabinkamtibmas 

Briptu Januari, dan Bhabinkamtibmas 

Briptu Yayan P


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan. SH mengatakan bahwa kegiatan Jum'at curhat ini untuk menjalin silaturahmi antara Polsek Penukal Abab bersama masyarakat.


Lebih lanjut Kapolsek Penukal Abab juga menyampaikan" Kegiatan seperti ini secara rutin kita laksanakan, untuk mendengarkan secara langsung keluhan maupun masukkan dari masyarakat," ucapnya


Ditambahkannya Adanya Jumat Curhat terjalin komunikasi, masyarakat bisa memberikan saran dan masukan kepada pihak Polsek Penukal Abab demi terjalinnya situasi yang aman dan kondusif di desa Raja Jaya.


“Kepada masyarakat Desa Sukaraja agar bisa lebih terbuka lagi memberikan informasi kepada pihak Polsek Penukal Abab ataupun Bhabinkamtibmas demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Desa Raja Jaya,” ujarnya 


IPTU Arzuan SH juga memberikan Himbauan Kamtibmas agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi berita berita hoaks yg belum jelas kebenarannya serta himbauan tentang larangan Karhutlah. (sn/perry)

Share:

Kalah Judi Slot Congkel Rumah di Rejosari, Pria Asal Lais Muba Diamankan Polsek Talang Ubi

P


ALI. SININEWS.COM-- Gara-gara kalah main game slot judi online melalui handphone, pria bernama Awen Saputra (32) warga asal Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin diamankan Polisi.


Dia ditangkap Polisi atas dugaan kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 22 oktober 2023 di Rejosari, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel).


Dimana saat itu laki-laki berprofesi sebagai petani ini diduga mencuri berupa 1 unit HP oppo reno 4, 10 Lembar Vocher pulsa telkomsel, 10 vocher pulsa axis dan uang Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH didampingi Panit 1 unit Reskrim Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto S.H, membenarkan adanya penangkapan itu.


" Benar, terduga pelaku ini terlibat dugaan Tindak Pidana pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP, pada hari Minggu tanggal 22 oktober 2023 sekira pukul 03.30 Wib," kata Kapolsek Talang Ubi pada Jumat (03/11/23).


Pria ini diamankan polisi lanjut Kaposek Talang Ubi, berdasarkan laporan korban dengan LP / B  /  28  / X / 2023 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 23 Oktober 2023.


Menurutnya Tindak Pidana Pencurian itu berawal dari terduga pelaku kalah bermain slots judi online di Desa Tambak, kecamatan Talang Ubi, karena tidak ada lagi uang untuk deposite kembali bermain judi, iapun mulai merencanakan pencurian.


" Dia menyiapkan alat berupa sebilah Pahat, lalu pergi menggunakan sepeda motor, pada pukul 03.30 wib, terduga pelaku ini tiba di Rejosari kecamatan Talang Ubi, langsung mencongkel jendela rumah korban," jelasnya.


Setelah terbuka, terduga pelaku masuk dan mengambil barang barang korban, diantaranya HP, voucher dan sejumlah uang tunai, atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 5.500.000.


Mengetahui telah menjadi korban pencurian, korban pun melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian Sektor Talang Ubi Resort PALI untuk ditindaklanjuti.


Setelah menerima laporan dari korban, personil langsung melakukan penyelidikan, kemudian Team Elang Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Di Sekayu.


" Mendapatkan informasi itu panit 1 IPDA Rachman Priyanto bersama anggota TIM 1 Reskrim Talang Ubi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.


Dia menegaskan, bahwa barang bukti 1 unit sepeda motor Jambrong Tanpa Bodi, 10 Lembar Vocher pulsa telkomsel dan 10 (sepuluh) vocher pulsa axis dan sejumlah uang tunai beserta terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Biro Ops dan Dit Pam Obvit Polda Sumsel Datangi KPU PALI, Ini Tujuannya


PALI. SININEWS.COM - Biro Ops dan Dit Pam Obvit Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Asistensi Risk Assessment di Kantor KPUD PALI pada Kamis pagi (02/11/2023).


Asistensi Risk Assessment tersebut dipimpin Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Sumsel AKBP Takdir, SH.MH, diikuti oleh KOMPOL MH. Pakpahan, BRIPKA M. Taher dan BRIPKA Chandra.


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Pali, KOMPOL Hardiman, S.H. M.H, Kabag Ops Polres Pali, KOMPOL Hendro Suwarno, S.H, Ketua KPU PALI, Sunario, SE beserta staf, Kasat Samapta Polres Pali, AKP Hermanto A.md, dan beberapa dari Jajaran Polres PALI.


Kedatangan Rombongan Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Sumsel dalam kegiatan Asistensi Risk Assessment tersebut disambut langsung oleh ketua KPUD PALI Sunario SE beserta staf KPUD.


" Ini sebuah kehormatan bagi kami selaku pihak KPU PALI, kedatangan tamu dari Polda Sumsel," ucap Sunario sembari dia mempersiapkan Rombongan masuk.


Pada kesempatan itu, ketua KPUD PALI Sunario SE menjelaskan kepada Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Sumsel, terkait tahapan tahapan pemilu serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang.


" KPU PALI dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifkasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten PALI, dalam Surat Suara Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten PALI Pada Pemilu Tahun 2024," jelasnya kepada Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Sumsel.


Lanjut Sunario, sementara untuk logistik Pemilu berupa Kotak Suara dan Segel Kotak Suara telah diterima dan ditempatkan di Gudang Logistik KPU Pali.


" Jika Tim Assessment Polda sumsel untuk melaksanakan pemeriksaan apa yang diperlukan oleh tim, kami siap untuk memberikan data apa saja yang di perlukan," ujar Sunario.


Sementara, Ketua Tim Asistensi Dit Pam Obvit, Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Sumsel, AKBP Takdir SH. MH, menjelaskan tujuan Tim datang ke KPUD PALI.


" Kami kesini untuk melaksanakan Risk Assessment/ penilaian resiko manajemen pengamanan terhadap KPU dan Bawaslu yang ada di kabupaten/ kota Se-Sumatera Selatan," kata AKBP Takdir.


Dia menjelaskan, kedatangan tim ini ingin melihat koordinasi antara pihak KPU dengan Polres, dan pihak terkait lainnya sebagai kesiapan pada pelaksanaan pemilu yang akan datang.


" Kami akan melakukan pengecekan gudang logistik yang akan dijadikan tempat penyimpanan barang-barang yang diperlukan untuk pemilu tahun 2024, dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan keamanan seperti CCTV yang ada di KPU," jelasnya.


Lanjutnya, Sistem penilaian kami berbentuk point itulah yang nantinya akan menjadi acuan untuk KPU kabupaten/kota untuk membenahi apa yang perlu dilakukan perbaikan.


Setelah itu Biro Ops dan Dit Pam Obvit Polda Sumsel melakukan pengecekan Gudang Logistik KPU yang berada di Jalan Gang Sanip Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.


Usai dari gudang KPUD PALI, pada pukul 13.00 WIB Giat Asistensi Risk Assesment oleh Biro Ops dan Dit Pam Obvit Polda Sumsel menyambangi ke kantor Bawaslu Kabupaten PALI.


Di Sekretariat Bawaslu PALI, ada beberapa yang di bahas terkait Pemilu 2024 mendatang, salah satu terkait penegakan hukum jika ada pelanggaran nanti.(sn/perry)

Share:

Samapta Polres PALI Patroli di Pasar Pendopo


PALI. SININEWS.COM--Demi selalu terjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai ancaman serta gangguan Kamtibmas, Polres PALI melalui Satuan Samapta menggelar Patroli PERINTIS PERSISI, pada Kamis Malam (02/11/2023)


Giat ini dimulai dari Pukul 18.00 Wib sampai Pukul 00.00 Wib,dengan sasaran daerah atau lokasi kerumunan dan daerah yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. 


Hal ini disampaikan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H,yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP Hermanto,A.Md, mengatakan Giat Patroli Perintis PERSISI ini diperkuat oleh Ipda HENGKI, Bripda RIWANGSYAH , Bripda NOVA RIANSYAH, Bripda FATHUR RAHMAN dan Bripda MUHAMMAD JUNIYANSAH


Berdasarkan Surat Perintah :Nomor : Sprin /23/ X/ 2023 tanggal 1 November s/d 30 November 2023, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.


Ditambahkannya, untuk rute Patroli diseputaran Pasar Inpres Pendopo dan Komperta Pendopo yang berada di Kecamatan Talang ubi,Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan. 


Dan adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah Patroli Preventif di Komperta Pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI, anggota patroli melakukan pengecekkan kepada remaja yang sedang berkumpul dan antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba dan Sajam


"Selanjutnya,Personil kita juga melaksanakan patroli preventif di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya 3C," pungkasnya. 


Untuk kita ketahui bersama,sampai saat ini Situasi keadaan aman dan terkendali serta arus lalu lintas pun berjalan dengan lancar.(sn/perry)

Share:

Kapolsek Penukal Abab Hadiri Musrenbang Desa Tanjung Kurung


PALI. SININEWS.COM-- Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024, Polsek Penukal Abab Polres PALI menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa.


Kegiatan Musrenbangdes tersebut berlangsung pada pukul 1,4.00, WIB, bertempat di Kantor Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis siang (02/11/2023).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abab Razulik. S.H. ,Kepala Desa Tanjung Kurung Taufik, BPD Desa Tanjung Kurung, Elfrans Delta, S.E. ,Bhabinkamtibmas Brigadir Arwansah, Babinsa Koramil Talang Ubi. Serda Usep Benyamin, Pendamping Lokal Desa Saipul, Pendamping Desa yanti, Kepala Dusun I-VI Desa Tanjung Kurung. Toga, Tomas dan Todat Desa Tanjung Kurung serta Peserta LK 30 Orang. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH, mengatakan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa,  Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024 ini


" Kegiatan tersebut merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan, untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan," ujarnya.


Kapolsek Penukal Abab berharap, Agar Kiranya Unsur Tripika dan Stakeholder terkait di Kecamatan Abab saling mendukung, baik Dari TNI/POLRI termasuk Pemerintah kecamatan.


Lanjutnya, yang dimaksud untuk selalu memonitoring perkembangan Usulan-usulan terkait Pembangunan di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.


Karena menurutnya, Keberadaan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peranan penting bagi Desa binaan serta masyarakatnya. 


Tidak hanya dalam pemeliharaan situasi Kamtibmas Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu melaksanakan monitoring perkembangan pembangunan di Desa binaannya masing-masing.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts