Satres Narkoba Polres PALI Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Asal Betung Ditangkap


PALI. SININEWS.COM-- Sat Res Narkoba Polres PALI kembali menggagalkan peredaran obat obatan terlarang Narkotika golongan 1 Jenis Sabu diwilayah kabupaten PALI Sumatera Selatan pada Jumat (03/11/2023) malam.


Serbuk kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,02 (Satu koma nol dua) gram tersebut, diamankan dari seseorang bernama Busirin (37) warga asal Desa Betung kecamatan Abab kabupaten PALI.


Pengungkapan keberadaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, setelah pihak Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah Busirin ini kerap menjadi tempat transaksi Narkoba.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskoba IPTU Hamdani SH membeberkan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar tersebut.


" Kita mendapatkan informasi, bahwa rumah Busirin ini kerap terjadi transaksi sabu-sabu, setelah itu kita langsung melakukan pengerebekan," katanya Sabtu (04/11/2023).


Setelah digerebek lanjutnya, anggota Sat Res Narkoba menggeledah rumah terduga tersangka pelaku ini, hasilnya ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal bening diduga sabu-sabu tersebut.


" Dari pengakuan terduga tersangka pelaku ini, barang bukti itu didapat dari seorang berinisial " M" (DPO) dan selanjutnya terduga tersangka pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres PALI," tandasnya.


Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 paket plastik klip bening sedang yang berisikanserbuk putih di duga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,02 (Satu koma nol dua) gram.


1 buah potongan kertas timah rokok warna silver, 1 potongan kertas timah rokok warna emas, 2 alat isap Sabu/bong, 1 korek api warna biru, dan 1 unit HP merk Samsung duos warna putih.(sn/perry)

Share:

Diundang Jadi Pembicara Seminar Lingkungan Hidup, Bupati PALI Ajak Rawat Hutan Mangrove

Bupati PALI saat menjadi pembicara utama seminar lingkungan hidup 


Palembang. SININEWS.COM-Pentingnya fungsi tanaman mangrove sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari erosi digelorakan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM. 


Meski di kabupaten PALI tidak memiliki pesisir pantai namun Bupati PALI Heri Amalindo peduli terhadap kelestarian adanya hutan mangrove yang harus terjaga di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, terutama daerah yang berada di dekat lautan. 

Kepedulian Bupati PALI Heri Amalindo terhadap pentingnya menjaga hutan mangrove disampaikan saat menjadi pembicara utama dalam seminar lingkungan hidup yang mengambil tema Mereka Yang Membicarakan Tentang Mangrove.

Kegiatan tersebut diadakan Gema Persada Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Sabtu 4 November 2023.


"Hutan mangrove terutama akar-akarnya berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari erosi dan serangan gelombang besar," ungkap Bupati Heri Amalindo. 



Ditambahkan Bupati Heri Amalindo bahwa isu pelestarian mangrove sudah menjadi isu besar di Indonesia guna mengatasi krisis iklim global.

"Bahkan, Indonesia mengampanyekan gerakan ini di berbagai event dunia seperti G-20 di Bali tahun lalu," ujar Heri Amalindo.

Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel ini menilai pentingnya melestarikan mangrove. Provinsi Sumsel memiliki potensi mangrove yang luar biasa dan punya kontribusi yang tidak sedikit dalam ikut serta pelestarian lingkungan dunia.

"Mangrove merupakan pahlawan mitigasi perubahan iklim guna mencapai FOLU Net Sink 2030. Mangrove di Kawasan Taman Nasional Sembilang merupakan daerah salah satu penghasil oksigen terbaik di dunia," lanjutnya.

Kawasan Taman Nasional Sembilang yang berada di Banyuasin dan Musi Banyuasin, imbuhnya, memiliki luas lebih dari 200 hektar dimana potensi mangrove mencapai 159 hentar atau sekitar 28 persen dari total luas mangrove di Sumatera.

"Sebagai provinsi yang memiliki mangrove cukup luas, sudah semestinya seluruh stake holder bersinergis sehingga pelestarian mangrove terus berjalan," ujar Heri yang didorong banyak pihak untuk maju sebagai calon Gubernur Sumsel 2024 mendatang.

Sementara Wakil Rektor 1 UMP,  Prof. Dr. Indawan, M.Pd, memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Heri Amalindo sebagai pembicara utama seminar lingkungan hidup yang diselenggarakan Gema Persada Fakultas Pertanian.

"Heri Amalindo sebagai Kepala Daerah, sangat peduli terhadap dunia pendidikan. Belum lama ini beliau menghibahkan lahan10 Hektar di Talang Ubi Kabupaten Pali untuk dimanfaatkan sebagai pusat Pendidikan kepada pihak Universitas Muhammadiyah Palembang," ujarnya.

Terpisah, Ketua Gema Persada Fakultas Pertanian, Mirza Iksanul Qowam menyebut, seminar lingkungan hidup ini diadakan sebagai pelaksanaan program kerja salah satu organisasi mahasiswa pecinta alam di UMP 

"Terima kasih untuk seluruh nara sumber yang sudah bersedia hadir memberikan materi, khususnya Pak Heri Amalindo sebagai pembicara utama seminar tentang mangrove," ujar mahasiswa yang mengambil jurusan Agro Teknologi angkatan 2020 ini.(sn/perry)
Share:

Reskrim Polsek Penukal Abab Ringkus Tiga Warga Lampung

tersangka dan barang bukti 


PALI. SININEWS.COM--Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel, bierhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.


Berasarkan LP/B/ 75 /XI/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 03 November 2023,dengan waktu kejadian pada hari Jum'at (03/11/2023) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat kejadian perkara di Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Pali tepatnya di Toko Rian Agustin.


Pelapor,Rian Agustin (29) dihadapan petugas melaporkan bahwa dirinya telah ditipu oleh ketiga pelaku,yakni Tabrani Yusup (22), Desa Negara Bumi Ilir Rt.01/01 Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah,lalu Purwanto (38) Alamat: Desa Negara Aji Baru Rt. 01/01 Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah,dan Alwi Adam Junai (22) Laki-laki yang tinggal di Desa Haji Pemanggilan Rt. 02/01 Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.


"Awanya saya membeli minyak curah sebanyak 250 Kg (dua ratus lima puluh kilogram) kepada mereka bertiga,namun saat mereka memasukkan minyak curah ke dalam drum merk PERTAMINA warna merah putih, minyak tersebut kurang sebanyak 100 Kg,"terang Rian kepada petugas yang piket. 



Ditambahnya ia sudah berlangganan minyak curah dari hari Senin (05 Juni 2023) yang lalu namun baru ketahuan saat ini. 


"Atas kejadian ini,saya mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab guna ditindak lanjuti,"terangnya.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,S.H.,yang disampaikan oleh Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah,S.H membenarkan telah menindaklanjuti laporan korban. 


"Betul, setelah kita menerima perintah dari atasan, saya dan tim Srigala opsnal Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung mengadakan penyelidikan dan setelah mendapatkan info A1, kita langsung mengadakan penangkapan terhadap terlapor dan barang bukti," Kata Aidil didampingi team Srigala saat dibincangi awak media pada Sabtu (04/11/2023). 


Selain berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku,team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil Carry merk Suzuki dengan No.Pol. BE 8061 IR warna hitam STNK An. Sahrun,10 (sepuluh) buah Drigen,Nota pembayaran dengan nominal Rp. 3.075.000. (tiga juta tujuh puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Drum merk PERTAMINA yang berisi 150 Kg (seratus lima puluh) kilo gram minyak curah. 



"Ketiga pelaku saat kita amankan sedang berada diarea TKP dan langsung kita tangkap tanpa perlawanan."pungkas Kapolres yang disampaikan Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Biro SDM Polda Sumsel Gelar Baksos Tanam Pohon dan Bagikan Paket Sembako


PALI.  SININEWS.COM - Biro SDM Polda Sumsel bersama Polres PALI dan Jajaran menggelar giat Bakti Kesehatan, Bakti Sosial Dan Penanaman Pohon dengan Tema "BIRO SDM POLDA SUMSEL BERSAMA POLRES PALI MENGABDI UNTUK NEGERI".





Rangkaian kegiatan pelayanan kesehatan,Bantuan Sosial dan Penanaman pohon ini selenggarakan pada Sabtu pagi (04/08/2023) dimulai sekira pukul 08.20 Wib,bertempat di Pondok Pesantren / STIT Mambaul Hikam KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan. 





Tampak dari pantauan awak media, turut hadir dalam giat ini Bupati Pali diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs Kusmayadi, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H diwakili Wakapolres Pali KOMPOL Hardiman S.H., M.H., juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pali IRWAN, S.T, Kabag Ren Polres Pali KOMPOL Alpian S.E., M.M,Kabag Log Polres Pali KOMPOL Rivan Wijaya S.T,Danki I Batalyon D Pelopor Sat Brimobda AKP Eko Sarwono Kasat Lantas Polres Pali Kukuh Fefrianto, S.H, 








Juga hadir juga Kasat Binmas Polres Pali AKP Romi F AR, M.H,Kasiwas Polres Pali AKP Nurdin,S.Sos,Kasi Humas Polres Pali Ardiansyah, S.H, Kasat Intelkam Polres Pali diwakili KBO Sat.Intelkam Polres Pali IPDA Zulpadli Fadriansyah A.Md, S.E,Kasi Dokes Polres Pali AIPDA Hardiansyah, A.Md.,Kep., Kanit Sosbud Sat. Intelkam Polres Pali *AIPDA M.A Siregar dan beserta anggota, Bati Tuud Koramil 404-03 Talang Ubi SERMA Umar Jaya. 





Lalu Kadin Lingkungan Hidup Kabupaten Pali Bakrie A.M.a,Kepala Pondok Pesantren Mambaul Hikam Ust Dr Erlin Susri, S.Sos.I., MP.d.I.,Perwakilan OPD Se-Kabupatenn Pali serta Tokoh Masyarakat Kabupaten PALI. 





Kapolres PALI melalui Wakapolres menyampaikan dalam giat ini selain membagikan 50 Paket Sembako Baksos juga digelar giat kesehatan. 








"Juga kita mengadakan giat Penanaman 50 batang bibit tanaman penghijauan berupa rambutan, durian, kelengkeng dan jeruk," Ujar Wakapolres kepada awak media ini pada Sabtu (04/11/2023) sekira pukul 10.05 Wib. 








Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara serentak, dan diikuti oleh seluruh Polres Jajaran melalui vicon dari Mabes Polri. 








"Tujuan dari giat ini adalah untuk Membantu masyarakat dalam lingkup kesehatan,sosial serta menjaga kelestarian lingkungan." Pungkas Wakapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Hutang Piutang Berujung Bui, Warga Panta Dewa Ini Ditangkap Polisi

Tersangka 


PALI. SININEWS.COM- Masalah Hutang piutang terkadang membuat serba salah,niat membantu akhirnya menjadi bumerang buat diri sendiri,tak mampu mengendalikan emosi saat menagih hutang kepada si berhutang dikarenakan yang berhutang belum mampu bayar hutang sebab belum punya uang. 



Demikian halnya yang menimpa Jumaris Bin Junai (38) warga Dusun V (Lima) Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan. 



Pasanya,Petani yang lahir 14 Agustus 1985 ini,dilaporkan si yang punya hutang ke Polres PALPAL,lantaran Jumaris dan Adiknya SP yang masih dalam status DPO diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang punya hutang padanya pada saat menagih hutang. 



Kejadian penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,MH.,melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K.,yang disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim IPDA M.Yusuf Aprian,S.Tr.K.



"Betul bang,pelaku kita amankan berdasarkan LP / B - 147 / IX / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tgl 25 September 2023

2. SP.Sidik / 78 / XI / 2023 / Satreskrim, Tanggal 03 November 2023,Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan,"ujar Kanit Pidum mewakili para atasannya saat diwawancarai awak media, pada Sabtu (04/0/11/2023). 



Kejadiannya pada Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira Pukul 10.30 Wib lalu lanjutnya,untuk tempat kejadian perkara dirumah korban,tepatnya di Dusun II (Dua) Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.



Berdasarkan keterangan pelapor SUP Bin SUM (32) selaku korban pengeroyokan dihadapan petugas,kejadian bermula pada hari Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 00.30 Wib,saat itu dirinya baru saja pulang berkerja,dan tidak lama kemudian datanglah terlapor bersama adiknya untuk menagih hutang,namun saat itu korban menjawab belum mempunyai uang untuk membayar hutang kepada terlapor. 



"Mendengar jawaban saya belum ada uang untuk membayar hutang kepadanya,Terlapor dan adiknya langsung mengeroyok saya,dan saya tidak Terima atas perbuatan tindak pidana pengeroyokan ini lalu saya langsung membuat laporan ke Mapolres PALI,setelah melakukan visum di Rumah Sakit, "terang pelapor. 



Menindaklanjuti laporan koran, Kapolres Pali melalui Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Pidum dan team Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Terlapor.



 "Alhamdulillah,kemarin sore Jum'at (03/11/2023) sekira pukul 05.14 Wib,akhirnya salah seorang dari pelaku berhasil kita amankan, saat itu kita mendapatkan info kalau terlapor JM lagi pulang dikediamannya,dan kita langsung mengadakan penangkapan terhadap terlapor,saat ini terlapor dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres,untuk kita adakan proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kanit Pidum IPDA M. Yusuf didampingi team Opsnal. (sn/perry)

Share:

Cegah Pekat 3C dan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gencar Razia


PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.


Kegiatan ini dilakukan pada Jum'at tanggal 27 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI 


Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.


Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 11 Personil Polsek Talang Ubi. 


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H menyampaikan telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu


Selanjutnya Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.


"Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C," ucapnya 


IPDA Rachman Priyanto, S.H juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.(sn/perry)

Share:

Mandor Sawit PT GBS Ancam Warga Pakai Parang, Kini Nyesal Tapi Telat


tersangka 


PALI. SININEWS.COM-- Seorang oknum mandor perkebunan kelapa sawit PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) bernama Edi Firdaus (41), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Penukal Abab Polres PALI.


Pasalnya Pria asal Dusun I Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini diduga telah melakukan dugaan kasus Tindak Pidana pengancaman Pasal 335 KUHP, terhadap pelapor Rendi Epriyadi.


Oknum mandor perkebunan kelapa sawit ini diamankan, setelah korban pengancaman melaporkan hal itu ke pihak Polsek Penukal Abab dengan LP/B/ 74 /X/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 28 Oktober 2023.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman itu.


" Kejadiannya pada hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 wib, bertempat di Divisi II Lematang PT. GBS yang beralamat di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali," kata Arzuan mewakili Kapolres PALI pada Jumat (03/11/2023).


Awal mula kejadian pengancaman tersebut menurutnya, pada saat pelapor sedang istirahat dikebun kelapa sawit tepatnya di Divisi II Lematang PT. GBS yang beralamat di Desa Prambatan bersama karyawan lainnya. 


Tidak lama kemudian tak lama kemudian datanglah terduga tersangka pelaku Firdaus  dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo, mendekati pelapor sambil menghunus senjata tajam jenis parang.


" Dia mengejar pelapor sambil berteriak “mati kau Rendi, putus leher kau” dengan jarak kurang lebih 5 meter dari pelapor," ujar Kapolsek Penukal Abab menirukan ucapan terduga pelaku saat mengancam korban.


Karena merasa terancam jiwanya kata Arzuan, kemudian pelapor melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor merasa terancam dan melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti.


Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Team Srigala melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, setelah di TKP pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diintrogasi dia mengaku telah melakukan pengancaman terhadap pelapor.


" Atas perbuatanya terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Penukal Abab bersama barang bukti bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 60 cm, untuk proses lebih lanjut," tandasnya mewakili Kapolres PALI.(sn/perry) 

Share:

Kasat Binmas Polres PALI Nongkrong di Simpang Lima, Dengarkan Curhatan Warga Yang Mnta Peningkatan Patroli di Pasar Pendopo


PALI. SININEWS.COM--Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F.AR M.H melakukan Jum'at Curhat disimpang 5 (Lima) Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (03/11/2023)


Pelaksanaan Jumat Curhat dihadiri oleh  Toko Masyarakat, Masyarakat Simpang 5 Pendopo, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Polres Pali dan Anggota Sat Binmas Polres Pali


Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F.AR M.H mengatakan bahwa Kegiatan seperti ini bukan kali pertama digelar dalam wilayah hukumnya, namun secara rutin dilakukan oleh Polres PALI Polda Sumsel melalui jajarannya.


 " Kegiatan seperti ini secara rutin kita laksanakan, untuk mendengarkan secara langsung keluhan maupun masukkan dari masyarakat," ucapnya

                          

Adapun pertanyaan dari masyarakat yaitu meminta kepada pihak kepolisan Untuk Patroli Di Daerah Pasar Inpres Pendopo Di Tingkan Lagi Agar Tidak Terjadi Perampokan Dan Pencurian Di Daerah Tersebut


Terkait pertanyaan tersebut Satsamapta juga menyampaikan "Akan Kami Kordinasikan Dengan Kasat Samapta Dan Kapolsek Talang Ubi Agar Di Tingkat Patroli di Daerah Tersebut Dan Tempat Rawan Lain nya," jelasnya. (sn/perry)

Share:

Gelar Jumat Curhat di Sukamaju, Polsek Talang Ubi Inginkan Tak Ada Gangguan Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM--Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH, bersama Kanit Binmas. Panit Intel serta Bhabinkamtibmas. melaksanakan Jum'at Curhat di desa Suka Maju kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Jum'at (03/11/2023).


Adapun kegiatan Jum'at Curhat Kapolsek Talang Ubi selain silaturrahmi kamtibmas dan mendengarkan informasi masyarakat di desa Suka Maju terkait permasalahan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi. 


Kegiatan ini turut di Hadiri Oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Rahman SH, Panit intel Polsek talang Ubi Ipda Najamudin SH, Bhabinkamtibmas Aipda AFFANDI - BAY. SH, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh agama dan Masyarakat desa Suka maju.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan ajang silaturrahmi.


" Selain bersilaturahmi dengan masyarakat, kita juga mendengarkan informasi masyarakat di Desa Suka Maju terkait permasalahan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi," kata Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan.


Dia menegaskan, bahwa kegiatan seperti itu secara rutin dilakukan, dengan tujuan supaya tidak ada gangguan Kamtibmas dalam wilayah hukumnya, selain itu juga jika ada persoalan cepat diketahui oleh pihaknya.(sn/perry)

Share:

Ke Raja Jaya, Polsek Penukal Abab Laksanakan Jum'at Curhat


PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Abab melakukan Kegiatan Jumat Curhat, kali ini dilakukan Didesa Raja Jaya kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , Jum'at (03/11/2023) sekira pukul 09.00 wib


Kegiatan Jum'at curhat ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Penukal Abab 

IPTU ARZUAN , S.H.Kanit Binmas 

Aipda Zeni Irwanto ,Bhabinkamtibmas

Brigpol Arwansah, Bhabinkamtibmas 

Briptu Januari, dan Bhabinkamtibmas 

Briptu Yayan P


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan. SH mengatakan bahwa kegiatan Jum'at curhat ini untuk menjalin silaturahmi antara Polsek Penukal Abab bersama masyarakat.


Lebih lanjut Kapolsek Penukal Abab juga menyampaikan" Kegiatan seperti ini secara rutin kita laksanakan, untuk mendengarkan secara langsung keluhan maupun masukkan dari masyarakat," ucapnya


Ditambahkannya Adanya Jumat Curhat terjalin komunikasi, masyarakat bisa memberikan saran dan masukan kepada pihak Polsek Penukal Abab demi terjalinnya situasi yang aman dan kondusif di desa Raja Jaya.


“Kepada masyarakat Desa Sukaraja agar bisa lebih terbuka lagi memberikan informasi kepada pihak Polsek Penukal Abab ataupun Bhabinkamtibmas demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Desa Raja Jaya,” ujarnya 


IPTU Arzuan SH juga memberikan Himbauan Kamtibmas agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi berita berita hoaks yg belum jelas kebenarannya serta himbauan tentang larangan Karhutlah. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts