Berikan Santunan Korban Tenggelam, Pj. Bupati Kembali Ingatkan Orang Tua Tak Biarkan Anak Berenang di Sungai

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Terjadinya kembali peristiwa orang tewas akibat tenggelam di Kabupaten Muara Enim, lantaran berenang di Sungai menuai keprihatinan mendalam bagi Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Dirinya yang datang ke rumah duka bersama Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp.An., menyampaikan belasungkawa serta memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal atas nama Florensia Fitri, bocah 8 tahun, di Kompleks Perumahan Thawalib III, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kamis (09/11).

Dalam kesempatan itu Pj. Bupati kembali menyayangkan peristiwa tersebut terlebih korbannya adalah anak-anak, sehingga dirinya telah menginstruksikan kepada BPBD untuk segera memasang himbauan larangan mandi di sungai guna mengantisipasi terjadinya kejadian serupa. 

Disamping itu Pj. Bupati juga mengingatkan kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya bermain di sekitar sungai.

Lebih lanjut Pj. Bupati mengharapkan keluarga korban untuk bertawakal dalam menghadapi cobaan serta meyakini bahwa setiap cobaan yang datang akan selalu ada hikmah yang dapat dipetik. 

Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Pj. Bupati juga memberikan bantuan kepada BPBD dan Tim Penyelamat sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat dalam melakukan pencarian sampai korban berhasil ditemukan.(Ril/SN)

Share:

Ternyata Tabrakan Maut di Rejosari Dipicu Adanya Motor Parkir Dipinggir Jalan

Foto. Polisi olah TKP


PALI. SININEWS.COM--Tabrakan maut di depan gerbang Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tadi siang, 8 November 2023 sekitar pukul 13.30 Wib ternyata diduga gara-gara pengemudi truk menghindari sepeda motor yang parkir disebelah kiri jalan. 


Keterangan dugaan sopir mobil truk hindari motor parkir pinggir jalan disampaikan Kapolres PALI melalui Kasat Lantas AKP Kukuh F disampaikan Kanit Laka Ipda Sefri.

Menurut Ipda Sefri bahwa kronologis kejadian berawal ketika pengendara truk Mitsubishi Canter warna kuning BE 8109 NT berangkat dari Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi menuju kota Pendopo. 

Namun saat di TKP,  sopir truck berusaha menghindari sepeda motor yang sedang terparkir di sebelah kiri jalan. 

Tetapi naas, dari arah berlawanan datangah sepeda motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi.

Korban diduga tidak mengetahui ada kendaraan didepannya.

Melihat hal itu kemudian sopir truck membanting stir kesebelah kiri jalan untuk menghindari tabrakan.

Akan tetapi sepeda motor yang dikendarai korban juga membanting stirnya ke kanan jalan.

Sehingga kecelakaan maut itu pun tidak dapat tidak dapat dihindari lagi.

Sepeda motor korban menabrak sisi kanan dibagian depan mobil truck.

"Akibatnya pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di TKP," jelas Ipda Sefri. 

Dalam kesempatan itu, Ipda Sefri menghimbau kepada para pengendara agar selalu berhati-hati, mentaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat menyurat kendaraan serta jangan lupa pakai helm untuk pengendara roda dua dan pasang sabuk untuk para sopir. 

"Marilah kita mentaati semua aturan dan rambu-rambu dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan karena itu sangatlah penting buat kita semua, selamatmu dalam berkendaraan juga keselamatanku, dan keselamatan buat kita semuanya." himbaunya.

Diketahui sebelumnya bahwa kecelakaan maut di depan gerbang Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara terjadi tadi siang antara sepeda motor melawan mobil truk.

Korban bernama Farhan warga Talang Ojan kelurahan Talang Ubi Utara meninggal dunia akibat luka parah dibagian kepala. (sn/perry)


Share:

Pasca Terjadi Kecelakaan Maut di Rejosari PALI, Warga Minta Ini

Foto. Lokasi kejadian kecelakaan maut di Rejosari 


PALI. SININEWS.COM--Pasca terjadinya kecelakaan maut di depan gerbang Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Rabu siang 8 November 2023 sekitar pukul 13.30 Wib, warga meminta kepada pihak terkait untuk menambah rambu-rambu lalulintas disekitar lokasi kejadian. 


Pasalnya, kondisi jalanan disekitar lokasi kecelakaan yang menelan korban jiwa seorang pelajar SMP YKPP, sedikit menanjak dan mengganggu pandangan pengendara sehingga perlu ditambah rambu lalulintas. 

Permintaan warga untuk ditambah rambu lalulintas ada yang disampaikan melalui sosial media.

Seperti pada group Facebook Teropong PALI, dimana akun Angga Aguana meminta kepada pihak terkait untuk memasang rambu lalulintas. 

"Mohon pihak terkait, perihal sering terjadi kecelakaan dijalan as Rejosari tepatnya didepan gapura Rejosari yang menurut kami jalannya lurus dan sedikit menanjak untuk dikasih rambu-rambu lalulintas terkait sering terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa pengguna jalan," tulis akun tersebut. 

Sama halnya yang disampaikan Andri, warga kecamatan Talang Ubi yang meminta pemerintah kabupaten PALI serta pihak kepolisian agar mengoptimalkan jalan dua jalur yang baru saja selesai pembangunannya.

"Kami minta jalan dua jalur diaktifkan agar masyarakat tertib berlalulintas serta menekan kejadian kecelakaan lalulintas," pintanya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Kartika Anwar merespon permintaan warga.

"Besok kami survei untuk memasang rambu lalulintas. Dan mulai besok lagi kami sosialisasikan penggunaan jalan dua jalur," kata Kartika. 

Dengan tegas Kartika akan menggandeng Polres PALI untuk menindak pelanggar apabila pengguna jalan tidak mengindahkannya.

"Besok sosialisasi dan langsung diaktifkan jalan dua jalur dari arah Simpang Lima menuju Talang Ubi Utara. Hari Senin kita akan laksanakan tindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi. Untuk penindakan kita gandeng Satlantas Polres PALI," tandasnya.

Diketahui sebelum bahwa pada Rabu siang ini, kecelakaan maut antara sepeda motor dengan mobil truk terjadi di depan gerbang Rejosari. 

Pada kejadian itu, Farhan (pelajar SMP YKPP) meninggal dunia akibat luka berat dibagian kepalanya.(sn/perry)

Share:

Panwascam Dikawal Polsek Tanah Abang Tertibkan APK Liar


PALI. SININEWS.COM-- Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan pengamanan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada Rabu (8/11/2023) pagi.


Penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Tanah Abang dan Personil Satpol PP Kabupaten PALI.


Penertiban alat peraga kampanye tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.


" Penertiban Alat Peraga Kampanye tersebut dilakukan mengingat saat ini belum memasuki masa Kampanye dan dilarang memasang Alat Peraga Kampanye dari Tanggal 04 s.d 28 November 2023," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH.


Dijelaskannya, Adapun Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Penertiban yaitu berupa Banner, Spanduk dan Baliho serta Penertiban tersebut di seluruh Desa (17 Desa) dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang.


" Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir pada Pukul 16.30 Wib berjalan dalam keadaan lancar, aman dan terkendali," ujar Kapolsek lagi.


Kapolsek Tanah Abang kembali menegaskan, Penertiban Alat Peraga Kampanye tersebut dilakukan mengingat saat ini belum memasuki Masa Kampanye dan Dilarang memasang Alat Peraga Kampanye dari Tanggal 04 s.d 28 November 2023.(sn/perry)

Share:

Kasat Binmas Polres PALI Kawal Kegiatan Itsbat Nikah


PALI. SININEWS.COM--Kasat Binmas Polres PALI AKP AKP Romi F.AR M.H hadiri Itsbal Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).


Kegiatan berlangsung pada hari Rabu 8 November 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Kantor Dinas Ke Pendudukan Pencatatan Sipil kabupaten PALI 


Turut hadir dalam kegiatan Itsbal Nikah Terpadu yaitu Ketua pengadilan agama muara enim, perwakilan ketua agama PALI, Kepala dinas kependudukan sumatera selatan, ketua kemenag PALI, kajari PALI, Danramin talang ubi, damkar PALI, kasat polpp PALI, kepala dinas kepenundukan PALI 


Kasat Binmas Polres PALI AKP AKP Romi F.AR M.H menyampaikan Itsbat nikah tersebut bekerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Pengadilan Agama kabupaten Muara Enim dan Kementerian Agama kabupaten PALI


AKP AKP Romi F.AR M.H, juga mengatakan bahwa kegiatan Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan nikah yang belum tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 


"Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan nikah yang belum tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ucapnya 


Lanjut kasat binmas, dengan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat kabupaten PALI dalam hal kelengkapan dokumen administrasi kependudukan. (sn/perry)

Share:

Ganti Rugi Sutet Disosialisasikan, Polsek Tanah Abang Nyatakan Kondusif


PALI. SININEWS.COM-Polsek Tanah Abang bersama PT. Graha Wahana Kontruksi (GWK) gelar Sosialisasi dengan perwakilan masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Terkait Ganti Rugi Lahan / Kebunnya yang terkena/ dilalui Bentangan Kabel Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).


Kegiatan berlangsung Pada hari ini Selasa tanggal 07 November 2023 dimulai sekira Pukul 14.00 Wib bertempat di Mapolsek Tanah Abang.


Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE., M.Si, Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH, Kasi Trantib Min Ibadika Solihin, SH, Kanit Binmas AIPTU LD Umar Said, Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih, SH, Kanit Provos AIPDA Akipsah, Koramil 404/03 Pendopo PRATU Mustopa, Humas PT. GWK Badrun Ariyanto, Legal PT. GWK Adriansyah, Dicky (Pengawas PT. GWK), Henka (Pengawas PT. GWK), dan Masyarakat Desa Sedupi yang terdampak sekira 37 (tiga puluh tujuh) Orang. 


Humas PT. GWK Badrun Ariyanto selaku Perusahaan Pelaksana (Subcon) dari PT. PLN menjelaskan terkait besaran atau nilai pembayaran ganti rugi dan Kompensasi lahan milik masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI yang Kebunnya yang terkena/ dilalui Bentangan Kabel SUTET.


Humas PT. GWK Badrun Ariyanto juga menyampaikan terkait nominal pembayaran ganti rugi dan Kompensasi lahan mengacu pada Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017.


"Pihak PT. GWK tetap akan mengacu regulasi Pemerintah dalam seluruh Pembayaran ganti rugi lahan / kebun dan Kompensasi milik masyarakat Desa Sedupi dan Masyarakat Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, kalau diluar dari regulasi itu maka Perusahaan akan bermasalah hukum," ucapnya 


Lanjut Badrun Ariyanto, PT GWK akan menyampaikan permintaan masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang kepada pihak management Perusahaan dan hasil yang diperoleh akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya, untuk waktu pelaksanaan pertemuan akan di beritahukan oleh PT. GWK melalui surat undangan.


Sementara camat Tanah Abang Edi Irwan, SE., M.Si Mengucapkan Terima Kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini, Kepada Pihak Polsek Tanah Abang Terima Kasih telah memfasilitasi kegiatan tersebut.


Edi Irawan Berharap kepada pihak perusahaan agar bermusyawarah dengan masyarakat desa Sedupi untuk mencapai mufakat.


"Kami berharap agar masyakarat mendukung terhadap pembangunan tersebut yang berdampak meningkatkan keadaan listrik di Kabupaten PALI terkhusus di Kecamatan Tanah Abang," harapnya 


Camat Tanah Abang juga Menghimbau Agar masyarakat tidak melakukan perbuatan anarkis yang nantinya akan berurusan dengan hukum.


Ditempat yang sama Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH menyampaikan Pelaksanaan Sosialisasi oleh Kontraktor PT. GWK bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Ganti Rugi Lahan / Kebun yang terkena/ dilalui Bentangan Kabel SUTET di Desa Sedupi sekaligus mediasi antara PT. GWK dengan masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI terkait nominal yang akan direalisasikan.


IPTU Darmawansyah SH MH Menghimbau kepada pihak Perusahaan agar dapat bersikap bijaksana terkait kompensasi terhadap masyarakat Desa Sudupi yang lahan/ kebunnya dilalui kabel SUTET.


Tidak hanya itu, Kapolsek Tanah Abang juga Menghimbau masyarakat Desa Sudupi agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan terkait Ganti Rugi Lahan / Kebunnya yang terkena/ dilalui Bentangan Kabel SUTET.


 " saya Berharap kepada masyarakat Desa Sudupi agar tidak ada pihak yang menghalangi proses tersebut dikarenakan proyek SUTET ini adalah progam pemerintah yang berguna untuk kepentingan umum terkhusus masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI," ujarnya 


IPTU Darmawansyah menjelaskan Dimungkinkan terdapat pihak/ oknum yang menunggangi kelompok masyarakat terkait ganti rugi lahan/ kebun yang dilalui kabel SUTET tersebut.


"Apabila musyawarah tidak tercapai mufakat, tidak menutup kemungkinan terjadinya chaos antara pihak PT. GWK dengan masyarakat Desa Sedupi Kec. Tanah Abang," tutur Kapolsek Tanah Abang 


Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Sedupi lakukan himbauan Kamtibmas terhadap masyarakat Desa Sedupi, berikan pemahaman hukum sebagai langkah antisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. 


Kegiatan Sosialisasi PT. Graha Wahana Kontruksi (GWK) dengan Perwakilan Masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI selesai sekira pukul 16.30 Wib berjalan tertib, aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Heri Amalindo Serahkan Bantuan BSPS Untuk Masyarakat tidak Mampu

Foto. Bupati PALI menyerap secara simbolis bantuan BSPS


PALI.  SININEWS.COM-- Bupati Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir (PALI) Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M menghadiri kegiatan serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2023 di Lapangan Bumi Perkemahan Simpang Raja, Rabu 8 November 2023. 


Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) merupakan salah satu program yang bertujuan untuk memberikan rumah layak huni bagi masyarakat.


Heri Amalindo mengatakan. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru beserta prasarana, sarana dan utilitas umum di Wilayah Kabupaten PALI 



"Saya harapkan dengan adanya BSPS bisa membantu masyarakat yang tidak mampu untuk bisa mendapatkan rumah layak huni, kita tetap kerja keras demi Warga se-kabupaten PALI," katanya.


Ia menuturkan, apa bila masyarakat yang masih ada warga yang rumah belum layak huni silahkan dikoordinasikan bersama pihak Dinas Perkim, sebagai bentuk upaya Pemkab PALI mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang tidak mampu. 



Kapala Bidang Perumahan Ardi Ferdian, ST.  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) dalam sambutannya menjelaskan program BSPS sendiri merupakan bantuan dari Kementerian PU PR.


“Sumber dana BSPS berasal dari APBD tahun 2023 melalui Dinas PERKIM. Penerimanya di Kabupaten PALI sebanyak 164 (BSPS) Ini merupakan program Pemerintah Pusat. Kabupaten ini bisa mendapatkan berkat dukungan Pemerintah dan Bupati Heri Amalindo" uraiannya. (sn/iwn)

Share:

Motor Vs Truk di Jalan Rejosari, Satu Korban Meninggal

foto. TKP kecelakaan lalulintas di jalan Rejosari antara 
sepeda motor vs truk

PALI. SININEWS.COM--Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di wilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 13.00 Wib. 


Kali ini di jalan raya Rejosari kelurahan Talang Ubi Utara, dimana kecelakaan lalulintas tersebut antara sepeda motor melawan mobil truk.

Dalam kejadian tersebut, satu korban yang berseragam sekolah dikabarkan meninggal dunia. 

Dari data yang berhasil dihimpun korban bernama Farhan, masih pelajar di SMP YKPP warga Talang Ojan kelurahan Talang Ubi Utara. 

Korban pulang dari sekolah menuju rumahnya di Talang Ojan. 

Namun saat di TKP berpapasan sebuah mobil truk dan akhirnya kecelakaan itu terjadi.

"Tempat kejadian persis depan gerbang Rejosari yang memang rawan kecelakaan karena posisi jalan sedikit menanjak," ujar andi, salah satu warga sekitar. 

Diakui Andi bahwa untuk kronologis belum diketahui pasti, namun dikabarkan korban meninggal dunia akibat luka parah dibagian kepala.

"Siapa yang salah kami tidak mengetahui pasti, tapi korban meninggal dunia dan saat ini telah dievakuasi ke rumah sakit," imbuhnya. 

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasat Lantas AKP Kukuh F menyatakan bahwa pihaknya telah meluncur ke TKP. 

"Kejadian itu masih dalam penyelidikan, anggota kita masih di lapangan," singkatnya.(sn/perry)


Share:

Bupati PALI Heri Amalindo Hadiri Itsbat Nikah


PALI. Bupati Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir (PALI) Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M. menghadiri Isbat Nikah pelayanan terpadu kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Kementerian Agama Kabupaten PALI serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini dalam dalam rangka Memperoleh Kepastian Hukum Bagi Anak-Anak yang Lahir Dari Pernikahan yang SAH. Bertempat di Halaman Kantor Disdukcapil, Kacamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (8/11/2023).


Saat Sambutan Heri Amalindo Mengatakan,  Dimana program Itsbat Nikah tersebut merupakan inovasi Pemerintah daerah yang manfaatnya sangat penting bagi masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan namun belum tercatat oleh negara dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA).


"Saya harapkan terus lakukan sosialisasi pada masyarakat apabila belum ada buku Nikah segara tindak lanjuti pada dinas Terkait dikarenakan untuk syarat Administrasi dan Kesejahteraan di wilayah Kabupaten PALI, karna ini jadi Program Pemkab PALI" Ungkapnya 


Ia Menambahkan, selamat kepada peserta Pasturi telah mengikuti Istbat Nikah dengan adanya kegiatan ini Anak-anak dapat memperoleh Lahir dari Pernikahan yang SAH


  

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten PALI Rizmaliza, SH. M.Si. menguraikan, inovasi itu telah dilaksanakan dua kali berkerjasama Dengan Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim dan Kementerian Agama Kabupaten PALI.


"Nikah Isbat sesuai arahan pak Bupati ini akan terus berlanjut. Untuk Nikah Isbat di hari ini ada 50 pasang Pasturi, namun yang hadir 49 Pasturi dikarenakan 1 Peserta meninggal Dunia. dengan adanya Itsbat nikah yang belum tercatat di wilayah PALI sehingga mendapat pengesahan sesuai perundang-undangan di negara ini dan anak yang lahir mendapat kepastian hukum," katanya, Rabu (8/11/2023).


Ia menambahkan kegiatan Nikah Itsbat sejak 2019 hingga 2023 berkat dukungan Pemerintahan Kabupaten PALI dan Bupati Heri Amalindo.


Dalam kegiatan nikah Isbat turut hadir Kapolres PALI, Kasat Pol PP. Pengadilan Agama Muara Enim, Kemenag PALI, Danramil 404 Talang Ubi, Toko Masyarakat dan Adat Kabupaten Pali dan Insan Pers.(sn/perry)

Share:

Penyampaian Pendapat Akhir Wako Prabumulih Atas 6 Raperda Kota Prabumulih Di Gelar Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Penjabat Walikota Prabumulih Kota Prabumulih H Elman ST MM menyampaikan pendapat akhir Walikota Prabumulih atas 6 Raperda Kota Prabumulih Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu 8 November 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno, SE ini, juga diisi penyampaian laporan kerja pansus dan pengambilan keputusan atas 6 raperda tersebut.

Rapat diakhiri dengan penandatangan bersama atas pembahasan enam raperda tersebut.

Rapat diikuti seluruh jajaran OPD di Pemerintah Kota Prabumulih.(Ril/SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts