Polsek Penukal Abab Ikuti Rakor Penurunan Stunting


PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Abab Hadiri Rapat Koordinasi Kecamatan tentang Percepatan Penurunan Stunting Dikabupaten Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , pada Rabu (22/11/2023) bertempat kantor KB Desa Betung Selatan kecamatan Abab kecamatan Abab 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH diwakili Kanit Binmas Polsek Penukal Abab Aipda Zeni Irwanto menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan untuk mewujudkan komitmen bersama dalam melakukan percepatan penurunan stunting di Wilayah Kabupaten PALI Tahun 2023.


“Marilah kita bersama-sama berupaya untuk melakukan pencegahan dan percepatan penanganan Stunting di Wilayah Kabupaten PALI,” ucapnya 


Kegiatan tersebut untuk  menyamakan persepsi dalam melakukan Pencegahan dan Percepatan penanganan Stunting di wilayah Kabupaten PALI agar kegiatan tersebut bermanfaat untuk Masyarakat/Balita yang status nya dalam gizi buruk (Stunting) dan kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Pengelolaan BB Pelanggaran Pemilu Dibahas, Polres PALI: Upaya Cegah Dini Kecurangan Proses Demokrasi


PALI. SININEWS.COM-- Polsek Talang Ubi hadiri Rapat kerja teknis pengelolaan barang bukti (BB) pelanggaran Pemilu dan pemilihan Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kegiatan berlangsung Pada hari Selasa, 21 November 2023, pukul 14.00 WIB, di ruang rapat Cafe dan Resto The Star Jalan Merdeka (Beracung) Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.


Adapun Personil yang turut melakukan pengamanan meliputi:

- Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamuddin Hadi

- BRIPDA Dheo Donatan (Sat Intelkam Polres PALI)

- BRIPDA Sandy Rahmanda (Sat Intelkam Polres PALI)


Rapat dihadiri oleh panitia Bawaslu Kabupaten PALI, antara lain:

- Komisioner Bawaslu Fardinan Marcos, S.Sos

- Korsek Bawaslu Adi Kurniawan

- Staff Bawaslu

- Panwascam Kabupaten PALI


Pembicara dalam rapat melibatkan:

- Kasie Pidum M. Ali Qodri SH, MH

- KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Harahap

- Kanit PPA Polres PALI IPDA Dayend


Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI Ferdinand, S. KOM, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tamu undangan. 


Ia berharap peserta dapat mengikuti rapat dengan sungguh-sungguh untuk memahami materi yang disampaikan, guna melaksanakan tugas pengawasan pelanggaran pemilu tahun 2024.


Ditempat yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Kabupaten PALI M Ali Qodri, membahas peran jaksa dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan UU No. 06 tahun 2020. Selain itu, ia menguraikan prinsip-prinsip pengelolaan barang bukti dan peraturan terkait.


Tidak hanya itu, KBO Sat Reskrim Polres PALI, IPTU RA. Harahap, juga membahas dasar hukum, prinsip-prinsip pengelolaan barang bukti, dan sanksi bagi pelanggar.


Sementara itu Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan bahwa Kegiatan rapat kerja teknis merupakan program dari sosialisasi Bawaslu Kabupaten PALI.


"Unit Intelkam Polsek Talang Ubi melakukan pemantauan selama Pemilu Sentak pada 14 Februari 2023. Kegiatan kerja teknis pengelolaan barang bukti bertujuan untuk memberikan pemahaman dan upaya mencegah pelanggaran sejak dini kecurangan proses demokrasi kepada peserta," ucapnya 


Giat berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Rapat kerja teknis merupakan bagian dari program sosialisasi Bawaslu Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Bobol Rumah dan Gondol Sepeda Motor, Warga Sinar Dewa Ini Dicokok Polsek Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM - Dugaan kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dan dugaan kasus Penadahan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.


Adapun tempat kejadian dalam kasus dugaan Tindak Pidana ini, bertempat di rumah milik Herau Wati, Warga Dusun I  Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Pengungkapan dugaan kedua kasus ini, setelah Polsek Talang Ubi menerima laporan dari kor dengan  LP/ B/31/ XI/2023/SPKT/Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 10 November 2023.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ternyata diduga pelakunya bernama Arian Syaputra alias Ari (22) warga Dusun II Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Terduga pelaku ini saat melakukan aksi kejahatannya tidak sendirian, melainkan bersama temannya berinisial DD dan AM, yang kedua menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor Talang Ubi.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH MH, didampingi Panit 1 unit Reskrim Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H mejelaskan kronologis kejadian tersebut.


Menurutnya kejadian tersebut pada Senin tanggal 23 November 2023, sekira pukul 02.30 WIB dinihari, dimana para terduga pelaku bertiga ini membobol dan merusak rumah korban melalui pintu belakang rumah.


" Para pelaku masuk ke rumah korban, dan mengambil 1 unit motor yamaha type lexam metic, 1 unit mesin air, 1 buah dandang, setelah itu kemudian barang yang diambil itu disembunyikan oleh para terduga pelaku ini," kata Kapolsek Talang Ubi kepada wartawan pada Rabu (22/11/2023).


Lanjutnya, barang hasil curian berupa motor tersebut dijual di tukang rongsokan keliling dengan seharga Rp. 500.000,- kemudian pelaku membagi uang tersebut.


" DD dan AM masing masing mendapatkan bagian 200 ribu, sedangkan Arian Syaputra alias Ari mendapatkan Rp 100 ribu, keesokan harinya saudara ARI menjual 1 buah Dandang kepada saudara seseorang berinisial "B", ujarnya Kapolsek lagi.


Menurutnya terungkapnya para pelaku ini dari B yang memberi tahu kepada korban, bahwa ada orang yang menjual Dandang yang diduga milik korban yang dicuri orang.


" Kita mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku ini sedang berada di salah satu warung kopi di Desa Sinar Dewa, dan kita melakukan penangkapan terhadap orang ini," tegas KOMPOL A. Darmawan SH.


Kapolsek Talang Ubi kembali menambahkan, bahwa terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk proses lebih lanjut.(sn/perry)

Share:

Hari Guru Nasional, Heri Amalindo Terima Keris Cantaka Wibawa


PALI. SININEWS.COM-Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2023, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima penghargaan Keris Cantaka Wibawa dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.


Penghargaan Keris Cantaka Wibawa yang diterima Bupati Heri Amalindo dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI sebagai apresiasi terhadap kepedulian orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan. 

Keris Cantaka Wibawa diserahkan kepada Bupati Heri Amalindo oleh ketua Dewan Pendidikan Hasanudin setelah digelarnya upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2023 di Lapangan Sepakbola Gelora November, Kecamatan Talang Ubi, PALI. Rabu 22 November 2023.

"Penghargaan Keris Cantaka Wibawa adalah bentuk apresiasi terhadap pak Bupati atas kepedulian terhadap dunia pendidikan di kabupaten PALI," ungkap Raden Abdurrohman, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI. 

Sementara itu, Bupati PALI saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa kunci pendidikan yang bermutu serta maju adalah dari kegigigan seorang guru dalam menurunkan ilmu yang baik terhadap anak didiknya.

"Guru harus menjadi tauladan dalam mengajarkan etika kepada anak didiknya.  Karena sepintar apapun anak didik kita kalau tidak ada etika tidak akan maju. Guru juga harus mengajarkan anak didiknya ilmu terbaik supaya bisa mencetak generasi handal," pesan Bupati. 

Pada kesempatan itu, Bupati Heri Amalindo menyampaikan apresiasi terhadap guru yang telah sepenuh hati mengabdikan diri mendidik anak-anak di kabupaten PALI.

"Majunya suatu daerah ditentukan dengan keberhasilan pendidikan dalam mencetak SDM berkualitas. Saat ini telah banyak generasi penerus asal PALI yang telah sukses, hal itu tak lepas dari peran guru. Untuk itu, kami sampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian para guru sampai hari ini masih mendidik anak-anak di PALI," katanya.

Diakuinya bahwa dari program pendidikan yang telah berjalan,  memang masih banyak hal yang perlu disempurnakan.

"Dengan adanya kegiatan ini, para guru dipersilahkan menyampaikan gagasan, ide kreatif pada kami sebagai pemerintah juga anak didik di sekolah agar dunia pendidikan di kabupaten PALI semakin maju," sebutnya.(sn/perry)
Share:

Satres Narkoba Polres PALI Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu


PALI. SININEWS.COM - Kembali,Satres Narkoba Polres PALI berhasil meringkus dua orang lelaki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu,ketika sedang menunggu pembelinya. 


Keduanya,Fengki Bin Jamiluddin (35) dan Erlan Bin Amir (34) yang sama-sama berprofesi sebagai petani dan tinggal didesa yang sama,yakni di Kampung 3 Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Sumsel. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Hamdani, S.H,membenarkan atas penangkapan dua orang lelaki yang diduga sebagai pengedar narkoba itu,dan turut diamankan barang bukti berupa,1 (satu) paket klip bening sedang yang berisikan10 (sepuluh) paket klip bening sedang, dan 3 (tiga)  paket klip bening kecil,semuanya dengan berat 10,43 (Sepuluh koma empat tiga) gram,lalu 1(satu) lembar tisu warna putih,kemudian 1 (satu) paket ball plastik klip bening kecil,dan (satu) buah pipet skop plastik serta 1(satu) buah dompet warna hitam putih merk dion.


"Alhamdulillah,berkat sinergitas dan peran aktif dari masyarakat,akhirnya kita berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga sebagai pengedar narkoba, keduanya kita amankan berdasarkan LP / A  / 96 / XI / 2023 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda SS, Tgl 21 November 2023,pada hari Senin sekira pukul 19.00 Wib, di salah satu pondok kebun karet jalan lintas Desa Pengabuan - Harapan Jaya Kecamatan Abab Kabupaten PALI, 'jelas Kapolres PALI melalui Kasat Narkoba. 



Dijelaskan Kasat Narkoba kepada awak media ini kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat,bahwa di dalam pondok kebun karet di jalan lintas desa pengabuan - harapan jaya Kecamatan Abab Kabupaten Pali, sering terjadi transaksi gelap atau penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. 


"Menindak lanjuti informasi itu, kita langsung mengadakan penyelidikan,setelah info A1,kita bersama Kanit dan personil Unit 2  Satres Narkoba Polres Pali,langsung menuju ke Target,dan di TKP kita melihat keduanya lagi duduk didalam pondok itu,lalu dengan sigap kita langsung menangkap kedua lelaki yang mencurigakan itu,"Papar Bang Dani sapaan akrab sang Kasat Narkoba Polres PALI ini. 


Kemudian lanjut Bang Dani,ia bersama anggotanya melakukan penggeledahan terhadap badan dan TKP, benar saja barang bukti tersebut diatas,ditemukan disamping pondok kebun karet tempat mereka duduk.


Saat diintrogasi kedua terduga mengakui, bahwa sabu tersebut milik mereka berdua,dan sabu didapat membeli dari KT (DPO) yang berada di Desa Air Itam Kabupaten Pali.


"Betul Pak, barang itu milik kami berdua, kami kongsi membelinya dari KT warga Air Itam,"jelas kedua terduga ini dihadapan petugas. 


Atas kejadian tersebut,yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan Kasat pun memberikan himbauan kepada masyarakat agar jauhi narkoba. 


"Jika hidup anda ingin Sehat dan Aman, jangan coba-coba menyentuh Narkoba,ini adalah contohnya, bukan hanya membuat senggara diri kita namun juga keluarga, Narkoba bisa merusak semuanya, jadi pesan saya jauhi narkoba jika anda  ingin selamat dan hidup sehat," tegas Kasat Narkoba.(sn/perry)

Share:

Polres PALI Kawal Aksi Demo PP dan PMP di Kejari


PALI. SININEWS.COM--Pada Selasa (21/11/2023), Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turut mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kabupaten PALI di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). 


Dalam persiapannya, apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Hendro Sawarno, S.H, yang juga menjadi Koordinator Pam, dengan dihadiri oleh para PJU Polres PALI dan Personil Polres PALI yang tersebar.


Sebanyak 83 personil dari Polres PALI, 20 personil dari Polsek Talang Ubi, dan 35 personil dari Pol-PP turut serta dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, melalui Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Hendro Sawarno, S.H, menyampaikan bahwa tuntutan dari Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten PALI mencakup permintaan pemeriksaan ulang terhadap perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2021. 


Hendro Sawarno juga menyoroti permintaan Ormas terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja paket Travel Umrah di sekretariat Daerah kabupaten PALI pada APBD Tahun Anggaran 2022.


 "Kami meminta Kepala Kejari PALI untuk mengusut tuntas dan membuka PERBUB tentang pelaksanaan Umrah yang menggunakan anggaran APBD," ujarnya.


Unjuk rasa ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri PALI, di mana Kepala Kejaksaan Negeri PALI langsung menerima perwakilan massa. Tuntutan massa dijawab langsung oleh Kejari PALI, yang memahami tupoksi dan SOP proses lidik yang sedang dilakukan.


Hasil mediasi di Kejari PALI menyatakan bahwa kasus umroh sudah masuk dalam proses lidik kejaksaan negeri berdasarkan sprint lidik tanggal 3 Maret 2023, dengan pemeriksaan saksi sebanyak 7 orang. Sementara itu, Dana DOK kejaksaan negeri PALI telah menetapkan tersangka dan melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi.


Kabag Ops KOMPOL Hendro Sawarno, S.H, mengungkapkan bahwa jika tidak ada kejelasan dalam satu bulan terkait kasus korupsi, massa berencana melakukan demo lagi di Kejaksaan Tinggi di Palembang.


Giat unjuk rasa berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan massa membubarkan diri, meninggalkan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Peringati Hari Guru, Bupati PALI Minta Ini


PALI. SININEWS.COM--Peringati Hari Guru tahun 2023, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM meminta kepada seluruh tenaga pengajar untuk menurunkan ilmu terbaiknya kepada anak didiknya. 


Permintaan itu disampaikan Bupati Heri Amalindo saat ikuti jalan santai dan senam bersama yang digelar Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Pendidikan dalam memeriahkan peringatan Hari Guru.

Jalan santai dalam memperingati Hari Guru dibuka dan diikuti langsung Bupati Heri Amalindo serta ribuan masyarakat lainnya, dengan mengambil lokasi di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo,  Selasa 21 November 2023.


"Kami mengucapkan selamat Hari Guru. Jadilah orang tua kedua untuk anak-anak didik di sekolah dan berikan ilmu yang terbaik untuk mencerdaskan anak bangsa," pinta Bupati. 

Menurut Bupati bahwa kunci melahirkan generasi cerdas dan berdaya saing adalah berasal dari didikan seorang guru. 

"Jangan pernah menyerah untuk terus mendidik, sebab nasib bangsa ini ada ditangan guru yang harus mengajarkan generasi penerus agar cerdas dan bermartabat," pesannya.

Dengan adanya gelaran jalan santai,  Bupati apresiasi panitia yang telah melaksanakan kegiatan tersebut, karena dengan adanya kegiatan tersebut selain menjadi ajang olahraga yang menyehatkan juga sebagai sarana silaturahmi antar masyarakat. 

"Kita bisa saling bertatap muka sambil berolahraga. Tentunya kegiatan ini sangat positif untuk terus dilakukan pada setiap kegiatan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Raden Abdurrohman menyatakan bahwa ada beberapa rangkaian kegiatan dalam memeriahkan Hari Guru tahun 2023.

"Hari ini dua kegiatan dan besok masih ada kegiatan lain sampai dengan puncak kegiatan yang kita selenggrakan. Untuk jalan santai dan senam sehat kita adakan doorpize, mulai dari Televisi, Sepeda lipat, kulkas, sembako dan masih banyak yang lain nya  dengan menyebar ribuan kupon kepada peserta." ungkapnya.(sn/perry)
Share:

Kerap Macet di Depan SPBU Simpang Tais, Dishub PALI Akui Pengelola Telah Sering Ditegur


PALI. SININEWS.COM--Pemandangan antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal kerap terlihat setiap pagi hari yang menyebabkan kemacetan lalu lintas disekitar lokasi.


Tentu akibat sering macet di depan SPBU Simpang Tais, warga pun mengeluh karena aktivitasnya  terganggu terlebih kemacetan terjadi saat jam sibuk.

Warga meminta pengelola SPBU membantu mengatur kendaraan yang hendak mengisi BBM serta mengatur lalulintas agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

"Setiap pagi seperti ini, macet karena panjangnya antrean kendaraan yang akan mengisi BBM. Seharusnya pihak SPBU mengatur lalulintas disini," ujar Dedi, salah satu pengguna jalan, Selasa 21 November 2023.

Dedi juga berharap dari Dinas Perhubungan Kabupaten PALI serta Polres PALI agar bisa mengurai permasalahan tersebut.

"Kami khawatir terjadi kecelakaan akibat kerap macet seperti ini. Karena sebagian badan jalan sudah digunakan antrean, sebagian lagi untuk akses kendaraan lainnya dari dua arah," imbuhnya.

Sementara itu,  Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Kartika Anwar menyatakan pihaknya telah menurunkan anggotanya mengatur lalulintas. 

"Tadi pagi kami telah mengirim beberapa anggota Dishub mengatur lalulintas di area SPBU Simpang Tais. Dan alhamdulillah beberapa jam kemudian arus lalulintas disana lancar kembali," ucap Kartika Anwar.

Diakuinya bahwa dinas Perhubungan Kabupaten PALI telah berulang kali meminta pihak SPBU menurunkan petugas atau security mengatur kendaraan yang akan mengisi BBM agar tidak menumpuk.

"Kemacetan terjadi akibat tidak ada petugas SPBU yang mengatur kendaraan yang akan mengisi BBM. Kami telah berulang kali mengirim surat, tapi belum ditanggapi," tandasnya. (sn/perry)
Share:

Rentan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Polres PALI Larang Musik Remix


PALI. SININEWS.COM- Seusai pandemi COVID-19,kebutuhan hiburan kembali menggeliat di masyarakat, terutama disaat akan digelarnya hajatan atau selamatan yang diadakan oleh para syaiful hajjad dalam bentuk resepsi yang diiringi musik atau pesta, baik itu dibidang hajatan pernikahan atau pun lainnya. 



Menyikapi hal itu,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,S.H.,pada Senin (20/11/2023) sekira pukul : 20.00 Wib, Bertempat di Halaman Polsek Penukal Abab kegiatan Apel Dalam Rangka Memberikan Himbauan dan Larangan Orgen Tunggal (House Music/Remix) di Desa Air Itam Kecamatan Penukal,Kabupaten Pali, Sumsel. 



"Betul,sesuai atensi dari Pak Kapolda tentang larangan musik House atau Remix,malam ini kita mensosialisasikannya ke Desa Air Itam," ujar Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab kepada para awak media. 



Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab,didampingi Kasat Narkoba Polres Pali AKP Hamdani,S.H,diikuti Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah,S.H,Kanit Propam Polsek Penukal Abab IPDA Taufik Hidayat, Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab AIPDA Rudi Hartono, S.H., dan Anggota Sat Res Narkoba Polres Pali serta seluruh Personil Polsek Penukal Abab.



"Giat pada malam ini, kita diperkuat oleh 10 Personil Polsek Penukal Abab dan 8 Personil Sat Res Narkoba Polres PALI," jelas Pejabat Nomor Satu dijajaran Polsek Penukal Abab. 



Adapun tempat yang akan dituju untuk mensosialisasikan larangan orgen tunggal House Musik atau Remik adalah dikediaman Robin warga Air Itam yang sedang mengadakan hajatan dengan Orgen tunggal dari Sangrila.



"Kami selaku Aparat Penegak Hukum,sesuai dengan Atensi dari Pak Kapolda menyampaikan larangan hiburan orgen tunggal dengan jenis Remix atau House Music,dikarenakan rentan akan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu, Ekstasi,Ganja,Minuman keras dan jenis lainnya,yang akan berdampak negatif bagi pemakai itu sendiri bahkan juga berdampak pada generasi penerus Bangsa,"pungkasnya menyampaikan atensi Kapolda ditengah-tengah masyarakat.(sn/perry)

Share:

Pemuda Pancasila dan PMP Gelar Unjuk Rasa Didepan Kejari


PALI. SININEWS.COM--Pengurus Anak Cabang (PAC)  Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Talang Ubi dan LSM Pengawal Merah Putih (PMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa 21 November 2023.


Aksi unjuk rasa yang dilakukan PAC PP Talang Ubi dan LSM PMP yang mengerahkan ratusan massa itu menuntut beberapa poin yang disampaikan ke Kejari PALI. 

Diantaranya meminta Kepala Kejari untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada dinas kesehatan kabupaten PALI tahun anggaran 2021.

Kemudian tuntutan lainnya adalah meminta kepala Kejari PALI mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada belanja yang diserahkan kepada masyarakat melalui paket travel umrah di Setda tahun anggaran 2022.

Tuntutan selanjutnya adalah meminta Kepala Kejari PALI untuk memeriksa Pengguna Anggaran, KPA, PPTK pada paket travel umrah. 

Terakhir adalah meminta kepala Kejari PALI untuk memeriksa PNS yang ikut serta melaksanakan ibadah umrah yang menggunakan anggaran APBD dan membuka Perbup tentang pelaksanaan umrah. 

"Kami ingin semua tuntutan kami ini ditindaklanjuti Kejari PALI secepatnya agar pengelolaan semua anggaran di kabupaten PALI bersih dari tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang jabatan," ungkap Rusito,  koordinator aksi unjuk rasa. 

Setelah melalukan orasi, para pengunjuk rasa diterima langsung Kepala Kejari PALI Agung Arifianto.

"Sebelumnya memang telah masuk laporan ke kita terkait permasalahan travel umrah, dan laporan itu telah kita proses dan segera ditindaklanjuti," ucap Kejari PALI.

Untuk perkara BOK pada Dinas Kesehatan, Agung Arifianto menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

"Perkara BOK sudah ditetapkan dua tersangka dan sampai saat ini belum ada tersangka baru. Tetapi tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru kalau memang ada data yang mengarah ke seseorang," tandas Kepala Kejari PALI.

Usai diterima dan mendengarkan penjelasan dari Kepala Kejari PALI, ratusan massa membubarkan diri secara teratur. (sn/perry)




Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts