Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Simpang 5 Pendopo, Pengendara Bawa Pulang Surat Tilang


PALI. SININEWS.COM--- Puluhan kendaraan bermotor Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) kembali terjaring operasi Razia terpadu KRYD oleh Tim UKL lV Polres PALI Polda Sumsel pada Sabtu malam 25 November 2023.


Alhasil, kendaraan yang terjaring razia diberi sanksi tegas, dimana pengendaranya membawa pulang surat tilang yang dikeluarkan tim UKL IV Polres PALI.

Setidaknya dalam Razia yang digelar pada pukul 21.00, WIB diseputaran bundaran Simpang Lima tersebut, ada 10 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) yang dikenakan sangsi tilang oleh Tim UKL lV.


Selain itu juga petugas UKL lV Polres PALI melakukan penilangan 4 lembar STNK, 2 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4) tanpa dilengkapi surat dokumen saat berkendara.


Pada saat Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah, diikuti para kasat dan diikuti personil anggota Polres PALI yang terseprin dalam tugasnya.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah SH, didampingi Kabag Log Polres PALI KOMPOL Rifan Wijaya, ST, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.


Menurutnya, kegiatan ini dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.


" Kegiatan ini sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020, dan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : SPRIN/1497/XI/OPS 1.3/2023 tanggal 23 November 2023," kata Wakapolres PALI pada Minggu (26/11/2023)


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya melibatkan 41 personil anggota Polres PALI yang dikoordinatori Kasat Binmas Polres Pali AKP Romi Fitriansyah, S.H. diikuti oleh Kasat Tahti Polres Pali IPTU Erwin Sudiar S.E, Paur Subbagstrajemen Bagren Polres Pali IPDA Iwan Susilo.


Selain penindakan terhadap pelaku pelanggaran, Tim UKL juga memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.


" Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4," pungkas Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah, SH.(sn/perry)

Share:

Seleksi PPPK PALI Dimulai, Ini Pesan Sekda Kartika Yanti


PALI. SININEWS.COM--Tes penjaringan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dimulai Minggu 26 November 2023 hingga Senin 27 November 2023.


Pembukaan tes PPPK sendiri dilakukan Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Sekda Kartika Yanti hari ini didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM  Deasy Rosalia. 

Ada ribuan peserta yang ikuti tes PPPK yang digelar di dua tempat berbeda, yakni untuk tenaga kesehatan di Gedung Graha 66 Palembang dan untuk tenaga guru di Gedung Graha Cindo Mato Alang-alang Lebar.

"Ikuti tes seleksi PPPK ini sesuai aturan, berdoa sebelum tes dan mintalah izin kepada orang tua, istri atau suami," pesan Sekda saat membuka tes PPPK di Gedung Graha 66 Palembang. 

Ditambahkan Sekda bahwa kunci keberhasilan dalam mengikuti tes PPPK adalah percaya diri.

"Kami yakin semua peserta memiliki pengetahuan yang lebih, tetapi kuncinya adalah percaya diri dan disiplin agar hasilnya nanti bisa meraih nilai yang tinggi. Karena kelulusan peserta ditangan yang bersangkutan," imbuhnya. 

Sekda juga mengemukakan bahwa tes seleksi PPPK tahun ini menjadi kesempatan bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menjadi pegawai pemerintahan. 

"Tahun depan sudah tidak ada lagi pegawai honorer atau TKS, sudah keluar peraturan dan Undang-Undang baru. Maka dari itu berjuanglah saat ini agar bisa lolos pada tes PPPK," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kabupaten PALI, Deasy Rosalia menyebut bahwa penerimaan PPPK formasi tahun 2023 tersedia tiga jabatan.

"Untuk jabatan fungsional Guru sebanyak 219 formasi, jabatan fungsional Tenaga Teknis 212 formasi dan jabatan fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 411 formasi," terang Deasy. (sn/perry)


Share:

DPRD Kota Prabumulih Sahkan RAPBD Tahun 2024


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih gelar Rapat Paripurna Ke VII masa persidangan ke - I terkait pengesahan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, Minggu (26/11/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih yang langsung di hadiri oleh ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE bersama wakil DPRD serta anggota. Tak luput Pemerintah Kota Prabumulih yang dalam hal ini PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM dan jajaran.


Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE mengatakan bahwa Paripurna pengesahan Plafon Anggaran APBD 2024 berjalan dengan lancar. "Pengesahan Plafon Anggaran APBD 2024, 1,9 Triliun sekian," katanya saat di bincangi awak media.

Mengingat pada tahun yang akan datang adalah tahun politik Ketua DPRD Kota Prabumulih yang kerap di dapat Tarno itu mengatakan bahwa prioritas anggaran lebih pengembangan Pilkada.

"Ini tahun politik jadi banyak hibah KPU Bawaslu dan pengembangan untuk pilkada sebagian juga untuk pembangunan infrastruktur," tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa terkait dana yang sudah di tetapkan sesuai aturan tak dapat di ganggu utamanya pada pelayanan masyarakat juga bencana.

"Untuk pendidikan dan kesehatan itu sesuai aturan tidak berubah juga untuk pelayanan masyarakat serta bencana dan takutnya ada Inflasi terkait hal tersebut," sambungnya.

Sementara PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM mengatakan poin-poin pada RAPBD 2024 resmi di sahkan bersama untuk kepentingan masyarakat. "Inikan kita sahkan bersama tapi tentunya untuk kepentingan masyarakat," jelasnya usai Rapat.

Ditanya terkait poin pembahasan RAPBD tahun 2024, Elman menuturkan bahwa semua masih tercakup dalam APBD namun masih ada beberapa saran yang harus pihaknya pelajari dan tindak lanjuti.

"Semua yang terkait dalam APBD, tapi tadi ada saran serta penambahan ADD dan kami terimakasih kepada pak dewan dan tentunya akan kami pelajari dan tindak lanjuti khususnya kepentingan masyarakat," tuturnya. (ADV/SN)
Share:

Wartawan Lapor Polisi, Buntut Pemukulan oleh Oknum Pedagang Kantin, Saat Liputan di Kantor Camat Kelekar


MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Edo Wilantara Wartawan Infomediakota.com akhirnya melaporkan oknum pedagang kantin ke kantor polisi buntut panjang tidak adanya itikad baik atas insiden pemukulan terhadap dirinya saat tengah  melakukan tugas Jurnalistik di kantor Camat Kelekar Kabupaten Muara Enim, pada senin 20 November 2023 yang lalu,

Didampingi Kuasa Hukum, Richard Fernando, SH. Pimpinan Redaksi infomediakota.com dan rekan media, dirinya mendatangi kantor Polsek Gelumbang untuk melaporkan pelaku Tariji oknum pedagang kantin atas tindak kekerasan pemukulan yang di alaminya tersbut pada Sabtu sore  25/11/2023, 

Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP / B / 86 / XI / 2023 / SPKT / POLSEK GELUMBANG / POLRES MUARA ENM / POLDA SUMATERA SELATAN, HARI SABTU TANGGAL 25 NOVEMBER 2023 SEKIRA PUKUL 17:48WIB.

Ricard Fernando SH kepada awak menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan upaya hukum  tindak pidana penganiayaan atas pemukulan yang di lakukan oknum diduga pedagang kantin di halaman  kantor camat Kelekar terhadap kliennya .

" Sore ini kami datang ke polsek Gelumbang  mendampingi klien kami edo wilantara  untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan yang di lakukan oleh terduga pelaku oknum pedagang kantin di kantor kecamatan Kelekar Muara Enim, kita ucapakan terimakasih sekaligus apresiasi atas pelayanan pihak polsek tadi malam usai klien kita di BAP terkait kronologis kejadian oleh penyidik langsung  gerak capat untuk kroscek memastikan TKP di kantor camat, " ujarnya 

Lebih lanjut Ricard mengatakan dirinya  selaku Kuasa Hukum dari Media akan terus melakukan upaya Hukum. "Demi kepentingan hukum klien kami,  setelah ini kita akan melakukan pelaporan ke polda sumsel tentang dugaan Terkait menghalang halangi wartawan dalam melaksanakan tugas Pers yang tercantum di UU PERS NO. 40 TAHUN 1999 PASAL 18 AYAT 1 , jadi saya selaku kuasa hukum media Info media Kota dan Sultan Muda akan mengambil langkah hukum selanjutnya, " pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan Aris Handoko Pimpinan Redaksi infomediakotam.com dirinya sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindak kekerasan kepada wartawan menurutnya   tugas Jurnalis sejatinya harus diberikan ruang saat sedang bertugas bukan malah sebaliknya di halang halangi apalagi sampai terjadi pemukulan.

" Dalam menjalankan tugas jurnalistik sejatinya wartawan dan berikan ruang dan di bantu saat  proses mengumpulkan informasi di lapangan, sebagai kontrol sosial di setiap institusi dan kegiatan di wilayah pemerintah maupun pedesaan, kita sangat mengecam kejadian ini, jangan kan menghalangi kegiatan wartawan saja bisa di ancam dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 apalagi sampai ada tindakan kekerasan ini harus proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelum nya menurut keterangan Edo pada hari Senin pagi (20/11/2023) dirinya seperti biasa tengah liputan melakukan kegiatan rutin sebagai sosial kontrol dirinya bersama andri rekannya tengah melakukan investigasi atas dugaan proyek tanpa dipasang plank nama kegiatan, dari informasi yang di himpun bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan gedung kantor BKKBN yang berlokasi di halaman kantor Camat Kelekar.

“Tadi kami (Edo dan Andri) sedang melaksanakan liputan di kantor Camat Kelekar, dikarenakan ada informasi proyek yang tidak di pasang Plank nama Kegiatan menurut informasi bangunan tersbut merupakan gedung kantor BKKBN, dan sudah bertemu dengan pengawas proyek untuk konfirmasi kegiatan pembangunan tersebut, ” ujarnya.

Lanjut edo mengungkapkan usai melakukan liputan pada proyek gedung BKKBN dirinya mencoba bersilaturahmi sekaligus konfirmasi dengan Camat Kelekar Fikri Hidayat. saat itu menurutnya tak ada hal salah seperti biasa terlebih dahulu menanyakan pada staf meja penerima tamu kecamatan untuk menghadap Camat di ruang kerjanya, namun diketahui ternyata camat sedang ada kegiatan di Pemkab Muara Enim

“Berhubung sedang berada di kantor camat, kami ingin silahturahmi dengan camat Kelekar Fikri Hidayat, SIP, M.Si namun beliau sedang dinas luar ada kegiatan HUT Muara Enim. Dikarenakan camat sedang tidak ada, kami inisiatif untuk pulang,” ungkapnya.

Sambungnya lagi saat keluar dari kantor Camat (tempat penerima tamu-Red), dirinya mendapatkan hal yang kurang menyenangkan dari orang tidak ia kenal dirinya dipanggil oleh oknum pedagang kantin tanpa alasan langsung memukul ke arah muka beruntung pukulan yang cukup keras tersbut dapat di tepis dan mengenai tangan nya.

“Saat hendak keluar dan meninggalkan kantor Camat di parkir oknum pedagang memanggil saya dan Andri pada waktu mendekat lalu oknum pedagang kantin juga mengatakan kamu tidak menghargai saya di sini, memangnya kenapa pak  saat saya ingin menjelaskan oknum ini langsung melayangkan pukulan ke arah muka namun secara spontan pukulan itu dapat saya tepis dan mengenai tangan kiri saya. Atas kejadian ini perbuatan oknum tersbut sangat tidak menyenangkan dan akan kita lanjutkan ke jalur hukum ” pungkasnya. (Ril/SN)

Share:

Polsek Penukal Utara Masih Temukan Puluhan Pengendara Tak Bawa Kelengkapan Kendaraan, Ini Sanksi Yang Diberikan


PALI.SININEWS.COM--Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya. 


Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai peraturan terkait.


Apel persiapan KRYD dilaksanakan pada Sabtu, 25 November 2023, pukul 20.00 WIB di Halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin oleh Kanit Shabara AIPDA MUSMIRAN dengan dukungan Kapolsek IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI SH.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi S.H mengatakan bahwa Tim UKL IV melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pengemudi R2 dan R4.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi S.H menyampaikan Dalam pelaksanaan KRYD, Tim UKL IV berhasil memberikan teguran kepada 20 pengendara R2 dan R4, mengamankan 2 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan, dan tidak menemukan minuman keras (Miras) serta senjata tajam (Sajam). 


"Kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dengan kondisi aman," ucapnya 


Lanjutnya Meskipun demikian, masih terlihat beberapa pengemudi yang kurang peduli terhadap penyebaran Covid-19. Tim UKL IV memberikan himbauan agar membawa surat kelengkapan kendaraan dan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari risiko menjadi korban kriminal.


Tim UKL IV juga mengingatkan pemuda yang sedang berkumpul agar tidak terlibat dalam judi online dan pulang tidak larut malam, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.(sn/perry)

Share:

Cegah Tindak Kriminal, Polsek Talang Ubi Sambangi Warung Disuga Jual Miras


PALI. SININEWS.COM--Pada Sabtu, 25 November 2023, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia Terpadu untuk mencegah kejahatan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas. 


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, petunjuk dari Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019.


Dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020, kegiatan rutin ini ditingkatkan untuk antisipasi tindak pidana, kemacetan lalu lintas, dan penyebaran Covid-19. 


Sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/95/XI/OPS.1.2.3/2023, razia terpadu dijalankan pada Sabtu tersebut, dimulai dengan apel persiapan pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi.


Apel dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi AIPDA IKROM HARDIANSYAH SH. dan diikuti oleh 12 personil. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH diwakili AIPDA Ikrom Hardiansyah SH mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan secara patroli mobile di wilayah hukum Polres PALI, 


" personil Polsek Talang Ubi lakukan kunjungan ke warung yang diduga jual beli minuman keras, serta himbauan kepada pengendara untuk pulang demi keamanan," ucapnya 


AIPDA Ikrom Hardiansyah SH juga menyampaikan bahwa Personil juga menjaga kawasan vital seperti Terminal Pedopo dan bank-bank di area tersebut.


Meski berlangsung aman, masih ditemukan kumpulan masyarakat di warung yang berpotensi menjadi korban tindak pidana.


Oleh karena itu, personil Polsek Talang Ubi memberikan himbauan dan teguran agar warga segera pulang ke rumah masing-masing, menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia, Polsek Penukal Abab Keluarkan Himbauan


PALI. SININEWS.COM-- Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam dengan berupa Razia Terpadu, pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Langkah ini dilandaskan pada dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019.


Berbekal petunjuk dari Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 dan Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, 


serta dengan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor Sprin/1497/XI/OPS 1.3/2023, razia terpadu ini menjadi langkah antisipasi yang kuat.


Pada Sabtu, 25 November 2023, Pukul 20.00 WIB, bertempat Mako Polsek Penukal Abab dilaksanakan apel persiapan KRYD UKL IV yang dipimpin oleh Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan, S.H. 


Tim terdiri dari 7 personil yang siap menjalankan tugas memeriksa kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Dalam kegiatan pemeriksaan, Tim UKL IV memberikan teguran kepada 20 pengendara R2 dan R4, mengamankan 2 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan, sementara hasil KRYD menunjukkan nihilnya penemuan miras dan sajam.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan bahwa Tim UKL IV juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, menjauhi potensi kejahatan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. 


" kami himbau pemuda yang tengah nongkrong untuk menghindari bermain judi online dan pulang tepat waktu, menjaga keamanan bersama" ucapnya 


Pukul 21.00 WIB, kegiatan berakhir dengan situasi aman dan kondusif.

Share:

Mahasiswi Asal Sumberjo PALI Boyong Medali Emas Wakili Lampung, Singkirkan 1.500 Atlet Termasuk dari Sumsel


PALI. SININEWS.COM--Prestasi membanggakan diraih Affifah Putri Nabila, mahasiswi asal Sumberjo kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan. 


Dimana Affifah, mahasiswi asal Sumberjo PALI berhasil menyabet medali emas pada Festival seni budaya dan Kejuaraan Pencak Silat Lampung Berjaya yang digelar baru-baru ini di Provinsi Lampung. 

Hanya saja, Affifah bukan mewakili kabupaten PALI maupun provinsi Sumatera Selatan melainkan mewakili Lampung, karena putri dari Desi Hendriansyah tersebut saat ini tengah menimba ilmu di ITERA Lampung fakultas Arsitektur. 

Dari informasi yang didapat tim media ini, Affifah berhasil menyingkirkan atlet lainnya dari berbagai daerah di pulau Sumatera juga pulau Jawa termasuk dari provinsi Sumatera Selatan.

"Pada Kejuaraan Gubernur Lampung Cup tersebut, Affifah mewakili kampusnya, yakni ITERA Lampung fakultas Arsitektur," ujar Desy, orang tua Affifah kepada tim media ini, Minggu 26 November 2023.

Ditambahkannya bahwa pada Festival Seni Budaya dan Kejuaraan Pencak Silat Lampung Berjaya Tahun 2023 atau Gubernur Lampung Cup diikuti 1500 atlet dan 360 official dari luar Lampung yaitu Jambi, Bangka Belitung, SumSel, Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya.

"Tentu prestasi ini sangat membanggakan keluarga dan juga kabupaten PALI, meskipun tidak mewakili Sumsel. Karena Affifah berasal dari PALI," imbuhnya. 

Dengan prestasi yang diraih Affifah, pihak keluarga berharap nantinya pemerintah kabupaten PALI melalui KONI maupun Dinas Penuda Olahraga dapat membina supaya ketika ada Kejuaraan antar provinsi bisa mewakili PALI. 

"Kedepan kami berharap ananda Affifah bisa membawa nama PALI pada event lainnya. Agar nama kabupaten PALI bisa dikenal lebih luas," harapnya.(sn/perry)
Share:

Penyampaian Jawaban Walikota Prabumulih Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Tentang RAPBD Tahun 2024


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih gelar Rapat Paripurna ke-VII Masa persidangan ke I tahun 2023, Minggu (26/11/2023).

Pada rapat tersebut yakni membahas terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2024.

Untuk tahun yang akan datang (2024) DPRD Kota Prabumulih menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih yakni sebesar Rp 1,9 Triliun.

PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih sangat berterimakasih kepada DPRD untuk nilai APBD tahun 2024.

"Kita sangat berterimakasih kepada pak dewan, ini kita sahkan bersama yang tentunya untuk kepentingan masyarakat," ungkap Elman sapaan akrab PJ Walikota Prabumulih.

Terkait poin-poin terkait RAPBD yang di sampaikan tiap Fraksi pada Rapat Paripurna tersebut, Elman menuturkan untuk mempelajari lebih dalam lagi, "Semua terkait dalam APBD, saran dan tambahan dari tiap Fraksi tadi tentunya kita terima dan segera kita pelajari dan lebih kita dalami lagi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno memaparkan kegiatan yang menjadi prioritas dengan anggaran sebesar 1.9 triliun rupiah itu yakni dalam rangka mempersiapkan dan menghadapi pemilu tahun 2023 dan 2024.

“Ya tadi sudah disepakati bersama KUA PPAS yang nantinya secara rinci akan dibahas di Rapat Kerja Anggaran (RKA) dan akan dibahas di komisi masing-masing bersama OPD Yang bersangkutan,” terangnya.

Masih kata Sutarno, karena ini tahun politik maka prioritas lebih banyak ke pelaksanaan pilkada.

“Lebih banyak kita hibahkan ke penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan pengamanan menjelang Pilkada. Memang ada untuk pembangunan infrastruktur tapi tahun ini berkurang anggarannya dari tahun sebelumnya,” papar Sutarno. (ADV/SN)

Share:

Polres PALI Serahkan Mobil Diduga Hasil Curian ke Poltabes Palembang


PALI. SININEWS.COM -- Tim UKL l Polres PALI melimpahkan barang bukti berupa mobil minibus jenis Toyota Rush warna merah metalik kepada pihak Poltabes Palembang Sumsel pada Jumat (24/11/2023) sore.


Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, dan diterima oleh Kasubnit Ranmor Poltabes Palembang IPDA Hasyim di depan Mapolres PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, didampingi Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah SH dan Kukuh Fefrianto SH menjelaskan.


Menurutnya Mobil Toyota Rush tersebut didapat dari hasil pemeriksaan dalam kegiatan Operasi Razia Terpadu KRYD oleh Tim UKL l Polres PALI pada Jumat malam (03/11/2023) beberapa pekan lalu.


Dimana mobil tersebut terjaring operasi razia dan dilakukan penilangan terhadap STNK kendaraan roda empat (R4) yang dikendarai seseorang bernama Imam, warga asal Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel).


" Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag OPS KOMPOL Hendro Suwarno, S.H tersebut dilakukan penilangan terhadap kendaraan Unit R4 Toyota RUSH dengan Nomor Polisi BG 1864 YA, (diduga Palsu red)," ujarnya.


Penilangan tersebut dilakukan, kata Wakapolres PALI, dikarenakan STNK R4 warna merah metalik itu mati, setelah di cross cek nomor rangka dan nomor mesin oleh unit regident Sat Lantas Polres Pali, ternyata kendaraan tersebut dalam status diblokir dikarenakan kendaraan tersebut hasil curanmor.


" Sesuai dengan STPL/675-B/IV/2019/RESTABES PLG, setelah itu Kapolres Pali melalui Kasat Lantas Polres Pali AKP KUKUH FEFRIYANTO, S.H melakukan koordinasi dengan Polrestabes Palembang melalui unit ranmor," jelasnya lagi.


Hasil dari koordinasi tersebut, lanjutnya, bahwasanya kendaraan itu memang benar ada Laporan Polisi (LP) curanmor di Polrestabes Palembang pada tahun 2018.


Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang Kapolres Pali melimpahkan barang bukti R4 curanmor tersebut kepada Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.


Sementara Kasubnit Ranmor Poltabes Palembang IPDA Hasyim membeberkan kronologis terjadi Ranmor tersebut. Diakuinya bahwa dugaan Tindak Pidana penggelapan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 lalu.


" Tempat kejadian perkara (TKP) di jalan DI Panjaitan kota Palembang, pemiliknya merupakan warga Griya Lematang Jaya," Tegas IPDA Hasyim kepada wartawan.


Adapun operandi pelaku ini menurutnya berpura-pura merental mobil, namun hingga saat ini mobil yang dirental tersebut tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts