Kapolri Tegaskan Anggotanya Harus Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024, Sanksi Tegas Menanti Anggotanya Yang Bandel


Jakarta. SININEWS.COM - Polri menyiapkan sanksi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pemilu 2024. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sebelum masuk ke sana kita ada mekanisme gelar perkara, ini kategori ringan sedang atau berat, baru jadi berkas baru sidang nanti. Yang terberat ya ada pemberhentian tidak dengan hormat," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).


Agus menjelaskan tim Propam Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu jika menemukan ada anggota yang diduga tidak netral di Pemilu 2024. Klarifikasi dilakukan kepada sejumlah pihak sehingga informasi yang didapat lebih komprehensif.




"Kemudian setelah klarifikasi itu kita misalnya ditemukan pelanggaran, dibikinkan LP di Propam, kemudian di buat LP dan dilakukan penindakan," ujar Agus.



Selain itu, Agus menjelaskan masa penanganan dugaan pelanggaran kode etik terkait netralitas polisi di Pemilu. Agus menegaskan komitmen Polri untuk mengusut laporan secara cepat.


"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," sambung dia.




Untuk diketahui, Polri sudah mengeluarkan pedoman perilaku netralitas dalam tahapan Pemilu 2024. Anggota Polri diminta mempedomani aturan tersebut, termasuk soal konten di media sosial.


"Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," kata Agus.


Agus menjelaskan salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut yaitu larangan berfoto dengan pasangan calon yang berpotensi mengganggu netralitas Polri. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.


"Foto bersama paslon, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, media sosial, itu salah satunya," kata Agus.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," sambung dia.


Lewat media sosial, personel Divisi Propam bersama content creator dari Polri yaitu Pak Bhabin juga sudah memberikan penjelasan lewat video tentang netralitas polisi. Salah satu video menceritakan tentang istri seorang polisi yang diperbolehkan mencalonkan diri di Pemilu namun sang suami yang berstatus polisi tetap harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.


Ada juga video yang menjelaskan mengenai pose foto anggota Polri. Jajaran personel Polri tidak diperbolehkan pose mengangkat jari yang berpotensi dituduh berpihak ke salah satu calon. Pose foto anggota Polri yang diperbolehkan yaitu pose salam presisi, salam komando, dan salam namaste.


Selain itu, Agus juga menjelaskan mengenai aturan keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024. Agus mengatakan polisi tetap tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis meskipun ada keluarganya yang mencalonkan diri di Pemilu. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.


"Di situ ada aturan bahwa polisi tidak boleh terlibat kegiatan praktis, oleh karena itu ada rambu-rambu yang kita berikan kepada mereka. Di Aceh misalnya ada di Polsek, keluarga ini, dari Polres, dari Propamnya sana sudah mengawasi, sehingga polisi digunakan alat untuk itu, apalagi menggunakan fasilitas seorang komandan, Kapolsek misalnya memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti, mengawal," ujar Agus. (sn/perry)

Share:

Gelar Razia Terpadu, Polsek Penukal Utara Tegur Pengemudi Tak Patuhi Aturan


PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Utara melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia terpadu dengan fokus utama pada Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta Gangguan Kamtibmas lainnya. Pada Sabtu, 16 Desember 2023, 


Berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai peraturan terkait, operasi ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


Tim UKL IV, yang dipimpin oleh AIPDA Adi Susanto bersama Kapolsek Iptu Fredy Franse Triwahyudi, melibatkan lima personil Polsek Penukal Utara. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB di Halaman Mako Polsek Penukal Utara dengan apel persiapan.


Selama operasi, Tim UKL IV memeriksa kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara, sekaligus memberikan himbauan kepada pengemudi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna meminimalkan penyebaran Covid-19.


"Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, hasil KRYD Tim UKL IV mencakup teguran kepada 25 pengendara R2 dan R4, pengamanan 5 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan, sementara tidak ditemukan miras atau sajam," ucap Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi 


Meski berjalan aman dan kondusif, terlihat masih ada sejumlah pengemudi yang kurang peduli terhadap situasi pandemi Covid-19. 


Lanjut Kapolsek Penukal Utara, Tim UKL IV juga memberikan himbauan dan teguran, menekankan pentingnya membawa surat kelengkapan kendaraan, serta mendorong agar warga pulang ke rumah untuk menghindari potensi kejahatan.


"Himbauan juga kita tujukan kepada pemuda yang tengah nongkrong, mengingatkan agar tidak terlibat dalam perjudian online dan menghindari pulang larut malam," ujarnya 


Operasi KRYD Polsek Penukal Utara tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan tetapi juga memberikan perhatian pada ketaatan terhadap protokol kesehatan, mencerminkan komitmen Polsek dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Dampingi dan Hadiri Rangkaian Peringatan Juang Infanteri Ke-75 TNI.


PALI. SININEWS.COM--Pada malam Sabtu yang penuh semangat, Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya memulai perjalanan melintasi ke Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, untuk memperingati Hari Juang Infanteri Ke-75 TNI. 


Dengan rute yang melewati desa-desa seperti Modong, Pandan, dan Raja, Peleton ini menjadi perjalanan sejarah, dipimpin oleh Danyon Mayor Infanteri CZI Danang Setiaji dan pasukan yang penuh semangat dari Batalyon Infanteri 143 TWEJ Lampung.


Tidak hanya sekedar parade militer, kegiatan ini menjadi sorotan dengan kehadiran Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si, Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawan Syah, SH.MH, serta seluruh kepala desa dan perangkat desa yang turut meramaikan momentum bersejarah ini.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH mengatakan bahwa Tim penilai dari Kodam 2 Sriwijaya dan Rindam 2 Sriwijaya dengan tajam menilai kerapian, kekompakan, dan kelengkapan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya. 


"Adapun Chek Poin strategis di wilayah Kecamatan Tanah Abang seperti Pesantren AL Rozi, SD N Desa Curup, dan SD N Desa Raja menjadi saksi ketat dalam penilaian tersebut," ucap Kapolsek kepada awak media, Minggu (17/12/2023) 


IPTU Darmawansyah juga menjelaskan Pleton pertama yang memulai gerak jalan dari Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, adalah 1 Pleton Batalyon Infanteri 143 TWEJ Lampung, disusul oleh kegagahan 1 Pleton Zipur Prabumulih. Finish di SD Negeri Desa Raja, serah terima simbol gerak jalan dilaksanakan dengan khidmat, dihadiri oleh Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si sebagai Inspektur Upacara.


Lanjutnya, Sebagai bukti keberlanjutan semangat juang, pada hari Minggu, 1 Pleton Yon142 Rider Jambi melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab melalui Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.


"Dalam suasana yang penuh kekompakan, kegiatan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya selesai di wilayah Kecamatan Tanah Abang pada pukul 03.10 WIB, menciptakan kenangan abadi dalam perayaan Hari Juang Infanteri yang ke-75," ujarnya 


Polsek Tanah Abang juga turut berpeSampibviran aktif, melakukan pendampingan dan hadir dalam seluruh rangkaian kegiatan ini, menandai komitmen keamanan dan kesuksesan acara ini.(sn/perry)

Share:

Libatkan 12 Personel, Polsek Talang Ubi Gelar Razia dan Hasilnya?


PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tema Razia Terpadu, sebagai langkag pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai gangguan Kamtibmas, Sabtu malam 16 Desember 2023.


Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan petunjuk dari Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017, razia ini merupakan bagian dari upaya penerapan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020, KRYD diintensifkan sebagai kegiatan rutin untuk mengatasi Tindak Pidana, kemacetan lalu lintas, dan antisipasi penyebaran Covid-19. 


Hal ini juga diperkuat oleh Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/102/XII/OPS.1.2.3/2023, tanggal 14 Desember 2023, yang menetapkan pelaksanaan Razia Terpadu sebagai langkah antisipasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Pada apel persiapan yang berlangsung di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada pukul 20.30 WIB, Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Rachman Priyanto, S.H., memimpin kegiatan yang melibatkan 12 personil Polsek Talang Ubi.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Rachman Priyanto, S.H menyampaikan Kegiatan melibatkan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi, dengan tujuan memberikan teguran kepada pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas. 


" kepada Pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak dihimbau untuk segera pulang agar terhindar dari potensi tindak pidana," ucapnya 


Meskipun berakhir, kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, meskipun ditemukan pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta beberapa pelanggaran terkait penggunaan helm dan keberadaan SIM C.(sn/perry)

Share:

Terjaring Razia Polsek Penukal Abab, Satu Unit Motor Bodong Dikandangkan


PALI. SININEWS.COM-- Satu unit sepeda motor tanpa surat menyurat alias motor bodong dikandangkan Polsek Penukal Abab saat kepolisian pimpinan IPTU Arzuan tersebut melakukan razia rutin tadi malam, 16 Desember 2023.


Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu yang dilakukan Polsek Penukal Abab tak lain dalam rangka Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan Gangguan Kamtibmas lainnya, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor Sprin/1660/XII/OPS 1.3/2023. Pada Sabtu (16/12/2023).


Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab, AIPDA Zeni Irwanto, dan diikuti oleh 6 personil yang terseleksi. 


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui AIPDA Zeni Irwanto menyampaikan bahwa Tim UKL III melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di depan Mako Polsek, sambil memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar agar segera pulang ke rumah demi keamanan mereka.


" adapun Hasil pemeriksaan mencatat 20 teguran terhadap pengendara R2 dan R4, sementara satu unit R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak ditemukan minuman keras (miras) atau senjata tajam (sajam) selama kegiatan," ucapnya 


Lebih lanjut, Tim UKL III memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta mengingatkan agar warga segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kriminal.


"Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang berkumpul agar menghindari bermain judi online dan pulang tidak larut malam. Dengan dilaksanakannya KRYD Razia Terpadu ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab," ujarnya 


Giat ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.(sn/perry)

Share:

Dinilai Mampu Majukan Pendidikan Islam di PALI, Kemenag RI Berikan Apresiasi Kepada Bupati Heri Amalindo


PALI. SININEWS.COM--Kepedulian Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM terhadap pendidikan Islam di wilayah yang dipimpinnya mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).


Apresiasi terhadap Bupati Heri Amalindo atas kepedulian dan support penuhnya terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam diberikan Kemenag RI di Bali, tanggal 1 hingga 3 Desember 2023 lalu.

Penerimaan apresiasi berupa tanda mata yang diberikan kepada Bupati Heri Amalindo diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman. 

"Bupati PALI menerima penghargaan yang diberikan Kementrian agama RI berupa tanda mata harmoni membangun negeri sebagai bentuk nyata Pemkab PALI untuk pemajuan membangun pendidikan," ujar Rohman, sapaan Kadin Pendidikan PALI, Minggu 17 Desember 2023.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Rohman menyatakan menjadi penyemangat bagi masyarakat PALI khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

"Guru PAI sangat bangga dan kedepan mereka bertekad lebih semangat lagi untuk meningkatkan pelayanan pendidikan agama islam agar terwujud generasi religius," imbuhnya.

Diakuinya bahwa apresiasi dari Kemenag RI tidak seluruh daerah bisa memboyong penghargaan bergengsi tersebut. 

"Apresiasi tersebut diberikan kepada 198 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dan di Sumsel hanya 8 daerah dari 17 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut. Yakni Banyuasin, PALI  Muara Enim,  Palembang, Empat Lawang, Muratara  Pagar Alam dan Provinsi Sumatera Selatan," terangnya.

Sementara itu, Ali Mustofa salah satu guru pendidikan agama islam menyampaikan ucapan terimakasihnya terhadap kepedulian dan support dari Bupati Heri Amalindo.

"Atas nama guru PAI kami sampaikan ucapan terimakasih terhadap Bupati PALI atas dukungan yang luar biasa bagi pemajuan pendidikan di lingkup Kemendikbudristek dan Kemenag. Dan sudah sewajarnya beliau mendapat apresiasi dari Kemenag RI," ucapnya.(sn/perry)
Share:

Motor Bodong dan Pembawa Sajam Terjaring Razia Tim UKL III Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Tim UKL lll Polres PALI melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Simpang Lima Talang Ubi pada Jumat malam (15/12/2023).


Dari hasil pemeriksaan tersebut, setidaknya Tim UKL lll melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan bermotor Roda dua (R2) dan seorang diduga membawa senjata tajam yang terjaring dalam operasi razia tersebut.


Kegiatan KRYD operasi Razia Terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, didampingi Kabag Ren Polres Pali KOMPOL Alpian, S.E. M.M, dan Kasat Samapta Polres Pali AKP Hermanto, Am.d serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali.


" Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas," kata Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, kepada wartawan Sabtu (16/12/2023).


Lanjut Wakapolres PALI, selain itu juga masih ada ditemukan pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.


Ditegaskan Wakapolres PALI, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan  himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas.


Serta diharapkan jika tidak ada keperluan atau urusan yang tidak begitu penting, agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.


Ditegaskan Wakapolres kembali, Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) ini merupakan upaya dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya diwilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Kendaraan Tanpa Surat Diamankan


PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Abab beraksi dengan langkah preventif yang inovatif dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tema "Razia Terpadu." Pada Jum'at (15/12/2023) Malam.


Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kegiatan ini mengintegrasikan upaya pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya.


Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB di Markas Polsek Penukal Abab, di mana Kapolsek IPTU Arzuan, S.H memimpin apel persiapan KRYD yang melibatkan enam personil yang siap melaksanakan tugas. 


Kegiatan ini mencerminkan ketegasan dan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Tim UKL III Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan markas. 


"Pengemudi yang melanggar aturan mendapat teguran, sementara dua unit R2 tanpa surat kendaraan diamankan sebagai tindakan preventif," ucapnya 


Tak hanya itu, dalam semangat pencegahan, tim memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah. Penggunaan masker dan menjaga jarak tetap menjadi prioritas, menunjukkan kepedulian terhadap protokol kesehatan.


"Adapun Hasil KRYD malam ini mencatat 25 teguran kepada pengendara R2 dan R4, sementara dua unit R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan," ujarnya 


Giat ini berakhir pada pukul 21.00 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif. Tim UKL III memberikan himbauan terakhir kepada pemilik kendaraan, mengingatkan pentingnya membawa surat kelengkapan kendaraan. 


Lanjutnya, Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang nongkrong, mengajak mereka untuk menghindari judi online dan pulang tidak larut malam.


Dengan langkah-langkah proaktif ini, Polsek Penukal Abab membuktikan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua.(sn/perry)

Share:

Jumat Curhat di Kota Baru, Polsek Penukal Utara Ajak Warga Tak Sungkan Dengan Kehadiran Polisi


PALI. SININEWS.COM--Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, menjadi sasaran Polsek Penukal Utara Polres PALI dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini. Jum'at (15/12/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy France Triwahyudi, SH, didampingi Kanit Binmas AIPDA Dhana. S, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Penukal Utara dan Bersama masyarakat.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy France Triwahyudi, SH, Menyampaikan dan Menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait pesan pesan Kamtibmas diwilayah hukumnya.


Yang pertama apabila ada permasalahan di desa yang masih bisa diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.


Dan yang kedua, apabila perlu kehadiran polisi, jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara maka personil Polsek Penukal Utara.


" Jika ingin minta bantuan dari pihak Polsek Penukal Utara, kami akan segera membantu menyelesaikan permasalahan tersebut," ucapnya 


Dikesempatan itu juga IPTU Fredy Franse Triwahyudi Memberikan himbauan Kamtibmas tentang larangan Karhutlah dan waspada dengan tindak kriminalitas serta Himbauan Kamtibmas agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab pada masa tahapan kampanye PEMILU saat ini.


Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00.wib, hingga selesai berjalan dengan lancar serta kondusif dan mendapatkan sambutan baik dari masyarakat setempat.(sn/perry)

Share:

Jum'at Curhat di Betung, Polsek Penukal Abab Pesankan Warga Jaga Persatuan Jelang Pemilu


PALI. SININEWS.COM--Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan oleh Polsek Penukal Abab, Polres PALI, menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat,  kegiatan Jum'at curhat sekali di laksanakan Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Jumat (15/12/2023).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H, mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah


“Jumat curhat ini untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait kondisi sosial masyarakat, dan masyarakat bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek Penukal Abab.


Adapun kegiatan Jum'at Curhat Kapolsek Penukal Abab dan personil Polsek Penukal Abab selain silaturrahmi dan mendengarkan keluhan masyarakat terkait kondisi sosial masyarakat , himbauan Kamtibmas tentang larangan Karhutlah dan waspada dengan tindak kriminalitas serta Himbauan Kamtibmas agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab pada masa tahapan kampanye PEMILU saat ini


Dalam giat tersebut, selain Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH nampak hadir, Kanit Reskrim IPDA  Aidil Fitriansyah, Kanit Binmas Aipda Zeni Irwanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Sucipto.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts