Fokus Permasalahan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gelar Jum'at Curhat di Desa Sinar Dewa


PALI. SININEWS.COM--Pada Jumat, 05 Januari 2024, suasana Dusun 3 Desa Sinardewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI menjadi hangat dengan kehadiran KOMPOL Rifan Wijaya, S.T., Kapolsek Talang Ubi, beserta anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Jum'at Curhat yang mengundang perhatian warga setempat.


Kegiatan di Mulai pukul 09.00 WIB, Desa Sinardewa menjadi tempat keakraban antara Kapolsek dan masyarakat setempat. Selain sebagai momentum silaturrahmi kamtibmas, kegiatan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkini seputar kondisi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Dalam suasana yang santai namun penuh makna, KOMPOL Rifan Wijaya, S.T. aktif mendengarkan curhatan dan informasi yang disampaikan oleh warga. Fokus utama adalah permasalahan kamtibmas yang tengah terjadi di sekitar Dusun 3 Desa Sinardewa.


Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolsek Talang Ubi turut memberikan himbauan kamtibmas kepada warga. 


"Pesan-pesan yang disampaikan mencakup upaya bersama untuk menjaga keamanan wilayah, serta menghadapi dan mencegah potensi permasalahan yang dapat merugikan masyarakat,"ucapnya 


Dengan kehadiran KOMPOL Rifan Wijaya, S.T. dalam kegiatan ini, terlihat adanya komitmen yang kuat dari aparat kepolisian untuk terlibat aktif dalam kehidupan masyarakat. "Jum'at Curhat" bukan hanya sekadar acara formal, melainkan menjadi wadah nyata bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan aparat kepolisian, menjalin kedekatan, dan menciptakan keseimbangan kamtibmas yang kondusif di Desa Sinardewa.(sn/perry)

Share:

Datangi Desa Harapan Jaya, Polsek Tabah Abang Harapkan Masyarakat Lebih Terbuka Berikan Informasi


PALI. SININEWS.COM--Pada Jumat, 05 Januari 2024, jam 09.00 WIB hingga selesai, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI menjadi tempat kegiatan rutin yang memperkuat kedekatan antara masyarakat dan kepolisian. "Jumat Curhat Terkait Kamtibmas" menjadi sarana interaksi positif antara warga dan personil Polsek Tanah Abang.


Dengan kehadiran tim kuat personil yang terdiri dari Kanit Binmas Aiptu LD.Umar Said, Kanit Provos Aipda Akipsah, dan Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Kurniawan, serta partisipasi Kepala Desa Harapan jaya Merianto, serta perangkat desa dan perwakilan masyarakat, suasana Desa Harapan Jaya terasa semakin akrab dan harmonis.


Giat Jumat Curhat bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi momen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Setiap personil hadir dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, menciptakan komunikasi dua arah yang memperkuat rasa kebersamaan.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH melalui Kanit Binmas Aiptu LD.Umar Said menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Desa Harapan Jaya atas partisipasinya dalam kegiatan ini. 


Dia mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada Polsek Tanah Abang, serta Bhabinkamtibmasnya, sebagai langkah konkrit dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Harapan Jaya.


"Giat Jumat Curhat bukan hanya sekadar penyampaian pesan dari kepolisian, tetapi menjadi wahana bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan. Dengan demikian, terjalinlah komunikasi yang harmonis, membangun fondasi keamanan bersama di lingkungan mereka," ucapnya 


Kegiatan berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tanah Abang tetap dalam keadaan aman dan kondusif, menggambarkan keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan setempat.(sn/perry)

Share:

Masuki Musim Penghujan, Polsek Penukal Utara Himbau Warga Waspada Banjir


PALI. SININEWS.COM--Kapolsek Penukal Utara beserta personil Polsek menyelenggarakan kegiatan Jum'at Curhat di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Pada Jum'at, (05/01/2023).


Dalam kegiatan yang dikomandoi oleh IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH yang diwakili Kanit Binmas Aipda DHANA, anggota Bhabinkamtibmas turut serta aktif.


Tidak hanya menjadi ajang silaturrahmi, namun Jum'at Curhat kali ini menjadi platform bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka kepada aparat keamanan. 


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH yang diwakili Kanit Binmas Aipda Dhana menyampaikan himbauan Kamtibmas khususnya terkait dengan musim hujan yang sedang melanda. Warga diminta untuk lebih waspada terhadap potensi banjir, sambil tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.


Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, Polsek Penukal Utara mendengarkan saran dan pendapat warga. Musim hujan telah memberikan dampak signifikan pada kehidupan sehari-hari, terutama pada para petani karet yang mengalami kesulitan dalam menyadap pohon karet akibat cuaca yang tidak bersahabat.


Warga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan lebih lanjut untuk meningkatkan penghasilan ekonomi mereka. Saran yang diajukan meliputi pelatihan keterampilan kerajinan tangan, dukungan dalam bidang peternakan, dan program bercocok tanam yang dapat menjadi alternatif penghasilan di luar musim panen.


Lanjutnya, Dengan adanya kegiatan Jum'at Curhat ini, tercipta hubungan yang erat antara aparat keamanan dan masyarakat. 


"Solidaritas yang terbangun diharapkan dapat menjadi pondasi dalam menghadapi tantangan bersama, termasuk mengatasi dampak musim hujan dan menjaga kestabilan sosial ekonomi masyarakat setempat," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Jumat Curhat di Prambatan, Polsek Penukal Abab Harapkan Peran Serta Masyarakat Berikan Saran dan Masukan


PALI. SININEWS.COM--Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi oleh personil Polsek Penukal Abab, seperti Kanit Binmas Aipda Zeni Irwanto, Bhabinkamtibmas Briptu Yayan P, Baintelkam Polsek Penukal Abab Brigpol Bayu H, melakukan kegiatan Jumat Curhat di Desa Perambatan Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jum'at (05/01/2023).


Menurut Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, kegiatan ini merupakan upaya menjalin silaturahmi antara Polsek Penukal Abab dan masyarakat. 


"Melalui kegiatan ini, kami secara rutin mendengarkan keluhan dan masukan langsung dari masyarakat," ujarnya.


Lebih lanjut, Kapolsek Arzuan menekankan pentingnya komunikasi yang terjalin melalui Jumat Curhat. 


"Masyarakat dapat memberikan saran dan masukan, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Desa Perambatan," tambahnya.


Lanjutnya, Arzuan mengajak masyarakat Desa Perambatan untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada pihak Polsek Penukal Abab dan Bhabinkamtibmas. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada terwujudnya keamanan dan ketertiban di desa tersebut.


Selain itu, IPTU Arzuan SH juga memberikan himbauan terkait Kamtibmas, mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh berita hoaks yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, ia juga memberikan himbauan tentang masa tahapan kampanye PEMILU saat ini.(sn/perry)

Share:

Wabup PALI Turun Gunung, Cek Langsung Pembangunan Jalan Tanah Abang Jaya


PALI. SININEWS.COM--Pembangunan peningkatan jalan Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan mendapat perhatian khusus dari Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM.



Perhatian khusus Bupati PALI Heri Amalindo pun dibuktikan dengan mengutus Wakil Bupati Drs H Soemarjono untuk mengecek secara langsung kondisi pembangunan yang menggunakan APBD PALI tahun 2023.



Sebab, pembangunan peningkatan jalan Tanah Abang Jaya menuai kritik dari sejumlah masyarakat setempat yang menilai kualitas jalan tidak sesuai perencanaan. 



Wabup PALI pun turun ke lapangan kemarin, Kamis 4 Januari 2024 didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Camat Tanah Abang serta Kepala desa setempat.



Setelah melihat langsung proyek tersebut, Wabup menekankan kepada Dinas PUTR untuk memperbaiki kualitas bangunan yang mendapat protes dari warga.



"Ada beberapa titik jalan yang belum sempat dilakukan pengecoran itu untuk dilakukan lagi pemadatan, agar kwalitasnya lebih bagus," titah Wabup.



Dinas PUTR juga diperintahkan Wabup agar pihak ketiga atau pelaksana pembangunan untuk menjalin komunikasi dengan warga setempat. 



"Seharusnya sebelum melakukan pekerjaan pihak ketiga menjalin komunikasi dengan warga, minta masukan atau kalau bisa merangkul warga lokal untuk bisa bekerja," imbuhnya. 



Apabila terjalin komunikasi antara pihak ketiga dan masyarakat juga pemerintah desa setempat memperkecil permasalahan di lapangan. 



"Kalau ada komunikasi dan koordinasi sebelumnya, permasalahan adanya kritik maupun keluhan mungkin tidak akan terjadi. Untuk itu, perbaiki kualitas bangunan supaya permasalahan ini bisa selesai, dan yang lebih penting adalah jalin komunikasi," pesannya.



Pada kesempatan itu juga, Wabup menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bersama-sama mengawal jalannya pembagunan di kabupaten PALI khususnya pelaksanaan peningkatan jalan Tanah Abang Jaya. 



"Pembangunan ini menggunakan uang rakyat maka mari kita awasi dan kawal bersama supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat banyak. Dan yang selama ini mengawal jalannya proses pembangunan ini kami sampaikan apresiasi," ucapnya.




Sementara itu Camat Tanah Abang, Edy Irwan yang mewakili warga Tanah Abang Jaya mengapresiasi atas kesigapan Bupati terhadap permasalahan di lapangan. 



"Jalan ini merupakan akses penghubung antara desa Tanah Abang Jaya dan Tanah Abang Utara. Salah satu akses vital masyarakat menjalankan roda ekonominya. Dan atas perhatian serius pak Bupati melalui Wabup untuk meninjau lokasi kami sampaikan terimakasih," jabarnya.(sn/perry)

Share:

Satpol.PP PALI Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pusat Kota, Syahrulludin: Kami Dukung Pelaku UKM Asal


PALI. SININEWS.COM--Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan pembangunan dan bersolek mempercantik Ibukotanya.



Sebab, Kabupaten PALI merupakan daerah baru yang baru ditetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) 10 tahun silam oleh pemerintah pusat.



Untuk mempercantik Ibukota kabupaten PALI yang letaknya di Pendopo kecamatan Talang Ubi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus melakukan penataan.



Terutama di Simpang Lima Pendopo yang merupakan salah satu ikon kabupaten yang dipimpin Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM. 



Dan kemarin, 4 Januari 2024 melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab PALI melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima.



"Kami kemarin melalukan penertiban agar pedagang kaki lima tidak berjualan ditrotoar jalan," ungkap Syahrulludin, Kepala Satpol.PP PALI, Jumat 5 Januari 2023.



Hal itu dikatakan Kepala Satpol.PP PALI bahwa pihaknya setiap hari melakukan pemantauan terhadap pedagang kaki lima di pusat kota.



"Tujuannya agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Kami hanya menertibkan dan mengingatkan pedagang kaki lima untuk menjaga keindahan kota," imbuhnya. 



Syahrulludin mengaku bahwa sesuai atensi Bupati PALI bahwa pihaknya melakukan cara pendekatan terhadap pedagang kaki lima agar masyarakat nyaman pedagang pun bisa tenang berjualan.



"Pada intinya kami mendukung pelaku UKM hanya saja harus perhatikan kenyamanan dan Keindahan," tandasnya.(sn/perry)

Share:

KPU PALI Kerahkan Ratusan Warga Lipat Surat Suara Pilpres


PALI. SININEWS.COM-- Sebanyak 146.000 lebih surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan mulai dilipat. 



Pelaksanaan pelipatan surat suara Pilpres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI memusatkan lokasi di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo. 



Proses pelipatan surat suara Pilpres, KPU PALI melibatkan 100 orang warga sekitar. 



Hal itu diungkapkan Sunario SE, Ketua KPU PALI kepada tim media ini, Jumat 5 Januari 2024.



Menurut Sunario bahwa proses pelipatan surat suara Pilpres ditargetkan selesai dalam waktu 3 hari.



"Mulai hari ini kita lakukan pelipatan surat suara untuk Pilpres. Ada 140.000 lembar lebih surat suara yang datang," ucap Sunario. 



Setelah selesai pelipatan surat suara Pilpres, Sunario menyebut akan dilanjutkan pelipatan surat suara untuk Pileg DPR-RI. 



"Jumlah surat suara Pileg dari DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sama, yakni 140.000 lebih. Dan target selesai sama masing-masing 3 hari," imbuhnya. 



Pada saat pelipatan surat suara, Sunario juga menyampaikan bahwa pihaknya memilah surat suara yang rusak. 



"Nantinya kita pilah surat suara yang rusak," tandasnya.



Untuk pengawalan pelipatan surat suara Pilpres, KPU menggandeng Polres PALI dan TNI.



"Pengawalan ada dari Polres juga TNI dan ada dari Bawaslu PALI ikut mengawasi," sebutnya. 



Sementara itu, Ketua Bawaslu PALI Lestrianti menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan jalannya pelipatan surat suara Pilpres hingga Pileg. 



"Bawaslu PALI akan awasi proses pelipatan surat suara untuk memastikan bahwa pelipatan benar dan tidak ada surat suara bermasalah maupun rusak untuk dipisahkan," kata ketua Bawaslu PALI. (sn/perry)

Share:

Pantau Pelipatan Kertas Suara Pilpres, Kapolres PALI Terjun Langsung


PALI. SININEWS.COM - Sinergitas POLRES PALI JAJARAN dan Kajari,Ketua bersama Kosioner KPU,Ketua beserta Komisioner Bawaslu,Kabupaten Penukal Abab pagi ini, Jum'at (05/01/2024) menggelar giat bersama monitoring pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden,di Gedung Orkes yang berada di Komperta Pertamina, Talang Ubi. 



Dalam kesempatan ini, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,menyampaikan giat ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran dalam melipatan suara. 


"Monitoring ini kita gelar dalam rangka untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden," tegas Kapolres PALI kepada awak media. 


Lebih lanjut,Kapolres PALI memberikan himbauan kepada para pelipat suara agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


"Kita harapkan kepada para pelipat surat suara,dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan dan petunjuk yang berlaku," tandas Pejabat Nomor Satu dijajaran Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Pelipatan Kertas Suara Dikawal Ketat Jajaran Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Polres PALI menggelar giat pengamanan peliputan surat suara digedung Orkes Kompleks Pertamina Pendopo Field,Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,Provinsi Sumatera Selatan. 


Adanya giat ini dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H, melalui Kabag OPS KOMPOL Hendro Suwarno,S.H kepada awak media. 


"Betul,pengamanan ini kita adakan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja para pelipat suara dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," buka Kapolres melalui Kabag OPS pada Jum'at (05/01/2024) sekira pukul 07.30 Wib. 


Ditambahkannya,dalam giat ini IPTU Maryono bertindak sebagai Perwira Pengendali (Pasal) dengan beranggotakan Aipda Junaidi,Briptu Desta Natario Putra,Bripda Aldio Fikriasyah,Bripda Seto Aji Pamungkas,Bripda Agung Perdana Putra dan Bripda Rachmat Ramadhan. 


"Dalam giat ini selain memberikan Pengamanan,anggota kita juga menggelar pemeriksaan kepada masyarakat yang akan melaksanakan pelipatan surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden RI," pungkas Perwira Menengah Nomor 3 (Tiga) dijajaran Mapolres PALI ini.(sn/perry)

Share:

Tak Ingin Izin Usaha Dicabut, Dishub PALI: Lakukan Uji KIR Kendaraan Niaga Secara Berkala

foto. Kepala Dishub PALI 



PALI. SININEWS.COM--Kendaraan niaga roda empat diwajibkan untuk melakukan uji KIR untuk menghindari kecelakaan dijalanan akibat tidak layak jalan pada sebuahkendaraan, termasuk kendaraan niaga yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. 



Kewajiban kendaraan niaga melakukan uji KIR tertuang dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 53 ayat (1).



Untuk menggerakkan pemilik kendaraan niaga melakukan uji KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI menyampaikan himbauan agar patuh terhadap aturan tersebut. 



Disampaikan Kepala Dishub Kabupaten PALI, Kartika Anwar melalui Kabid Lalulintas Zulkopli SH bahwa aturan melakukan uji KIR juga tertulis juga melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PBKB).



"Aturannya jelas, dan pemilik kendaraan wajib melakukan uji KIR secara berkala," ungkap Zulkopli, Kamis 4 Januari 2024.



Ditambagkan Zulkopli bahwa uji KIR kendaraan wajib dilakukan setelah satu STNK kendaraan dikeluarkan. 



"Artinya setelah satu tahun pemilik kendaraan menerima STNK, uji KIR harus dilakukan. Dan masa berlaku uji KIR setiap 6 bulan sekali," imbuhnya. 



Ditegaskan Zulkopli bahwa apabila pemilik kendaraan lalai melakukan uji KIR maka sanksi tegas menantinya.



"Sanksi tegas dapat diterima pemilik kendaraan niaga, salah satunya adalah pembekuan izin juga pencabutan izin. Namun ada juga sanksi administrasi seperti peringatan tertulis juga pembayaran denda," tandasnya. 



Untuk jenis kendaraan niaga yang wajib uji KIR disebutkan Zulkopli adalah mobil berpenumpang umum, bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.



"Untuk itu, jangan pernah abaikan aturan atau kewajiban uji KIR. Sebab bukan hanya mendisiplinkan pemilik kendaraan, uji KIR juga sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat tidak layak sebuah kendaraan," himbaunya.



Untuk pemilik kendaraan yang ingin mengurus atau melakukan uji KIR, Zulkopli mempersilahkan masyarakat untuk datang ke Kantor Dishub PALI. 



"Kami siap melayani masyarakat untuk melakukan uji KIR. Dan akan kami proses cepat asalkan data yang diberikan lengkap," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts