Begini Cara Kapolda Sumsel Kontrol Wilayahnya, Tak Disangka Bikin Terkejut Jajarannya


PALEMBANG.  SININEWS.COM - Polri dituntut selalu hadir ditengah aktifitas masyarakat. Dan bagi institusi kepolisian sendiri, kapanpun dan dimanapun, petugas kepolisian tetap hadir memberikan pelayanan dan pengamanan dimasyarakat.


Begitupun di jajaran Polda Sumatera Selatan. Petugas selalu hadir memberikan pelayanan dan memberi rasa aman ditengah masyarakat.


Personel jajaran Poltabes Palembang, dikejutkan hadirnya pimpinan saat menjalankan tugas menjaga mengamankan serta memastikan aktifitas masyarakat berjalan dengan tertib dan nyaman.


Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo yang sengaja berkeliling kontrol wilayah, menyambangi anak buah yang sedang bekerja melayani masyarakat. Pucuk pimpinan Polda Sumsel tersebut mengajak ngopi dan ngobrol santai bersama personel jajaran Polrestabes diwarung kaki lima disekitaran kompleks Jakabaring Sport Center Palembang, Minggu (21/1/2024)


Dikonfirmasi hal tersebut, Irjen Rachmad Wibowo mengaku sedang memantau wilayah dan sengaja ngajak ngopi pagi bersama personel patroli dijajaran Polrestabes Palembang.


“Tadi pagi saya kontrol, mengecek petugas patroli dari Polrestabes dan Polsek Seberang Ulu 1. Saya memastikan personel hadir di masyarakat, memberikan pelayanan dan rasa aman untuk masyarakat,” ujar Rachmad Wibowo.


Sosok yang dikenal dekat dengan anak buah tersebut memberikan wejangan dan apresiasi penampilan anak buahnya dilapangan yang dinilainya sudah bagus dengan perlengkapannya.


“Sudah bagus, mereka sudah menggunakan rompi, menggunakan kendaraan patroli yang siap melayani, dan menggunakan alat komunikasi HT Motorolla,” ujarnya.


Dirinya juga menilai ploting lokasi patroli dan waktu patroli sudah tepat sesuai dinamika dimasyarakat.


“Plotingnya patrolinya sudah tepat menyesuaikan dengan aktifitas masyarakat dan saya cek untuk pembagian patroli beat juga sudah ada,” lanjutnya.


Tidak hanya ke personel, Irjen Rachmad juga mengecek kendaraan patroli yang digunakan mendukung kegiatan operasional.


“Kendaraan sudah siap mendukung pelaksanaan tugas, itu tandanya pemeliharaan dan perawatan sudah dilaksanakan. Sudah berjalan baik,” tandasnya.


Pimpinan Polda Sumsel tersebut berpesan semua personel agar senantiasa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.


“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, lakukan setiap penugasan secara profesional dan humanis,” tutupnya.(sn/perry)

Share:

Polisi Larang Penggunaan Knalpot Brong, Ini Kata Warga PALI


PALI. SININEWS.COM - Dukungan terhadap program Polri Bebas Knalpot Brong,mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. 


Bukan hanya dari Forkopimda Kabupaten PALI,Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong juga mendapat dukungan dan Apresiasi dari para penjual aksesoris kendaraan,perbengkelan, para pelajar dan masyarakat. 


Kelvin,salah seorang pengusaha di bidang aksesoris dan servis kendaraan roda dua memberikan support atas program yang sangat baik ini kepada pihak Kepolisian. 


*Tentunya kami sangat mendukung dan mengapresiasi program Sumsel Bebas Knalpot Brong, ini merupakan suatu program kerja yang sangat baik dan azas manfaatnya pun sangat akan terasa oleh masyarakat, karena mengurangi kebisingan dan polusi udara,"ujarnya ketika ditemui ditempat usahanya yang berada diseputaran Pom Bensin Beracung, tepatnya disamping cafe Starla,Talang Ubi. 


Dirinya berharap,semoga masyarakat yang masih menggunakan knalpot Brong, dapat segera menggantinya ke knalpot stabdar. 


"Jika anda membutuhkan knalpot standar,bengkel kita selain memberikan pelayanan servis kendaraan juga menjual berbagai aksesoris kendaraan bermotor termasuk knalpot standar," katanya kepada awak media ini pada Minggu pagi (21/01/2023) sekira pukul 09.15 Wib. 


Dukungan Sumsel bebas dari knalpot Brong juga datang dari  Komunitas Club motor yang ada di Kabupaten PALI. 


Alvin,salah seorang ketua Komunitas club motor juga sangat mengapresiasi program Sumsel bebas dari knalpot Brong. 


"Kita selaku kawula muda yang memiliki kehobian bermotor dan selaku Ketua Komunitas Club motor, sangat mensupport dan mengapresiasi program yang sangat baik ini," buka Alpin. 


Selain untuk mengurangi kebisingan suara dari knalpot Brong,lanjut Alvin,dab juga mengurangi polusi udara serta memberikan rasa nyaman saat berkendaraan. 


"Banyak manfaat yang kita dapatkan jika kita menggunakan knalpot standar,kecuali jika ada event perlombaan, baru tepat penggunaan knalpot Brong qdiarena balapan resmi,namun hendaknya sesudah mengikuti even balapan,agar kiranya dapat mengganti kembali knalpot kendaraan kita ke knalpot yang standar,"pungkas Alvin.(sn/perry)

Share:

Satreskrim Polres PALI Tangkap Terduga Pencurian Sepeda Motor di Tempirai, Hanya Kurang Sehari Laporan Masuk


PALI. SININEWS.COM - Tak sampai 24 jam Satuan Reserse Kriminal Polres PALI berhasil menangkap terduga pelaku Tindak Pidana Dengan Pemberatan di Desa Tempirai Selatan, kecamatan Penukal Utara, kabupaten PALI.


Terduga pencuri motor dan handphone berinisial AHD (21) tahun, warga asal Desa Tempirai Selatan kecamatan Penukal Utara ini ditangkap Sat Reskrim Polres PALI diwilayah Guci Beracung kecamatan Talang Ubi pada Jumat (19/01/204).


" Dia ditangkap saat hendak menjual motor hasil kejahatannya di Guci Beracung," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, didampingi Katim Buser AIPTU Hairil Rozi kepada wartawan Sabtu (20/01/2024).


Dibeberkan Kasat Reskrim, penangkapan terhadap terduga pelaku ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban dengan Laporan Polisi nomor: LP / B-10 / I / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 19 Januari 2024 kemarin.


Dijelaskan IPTU Yudhistira, kejadian Tindak Pidana dugaan Khusus Pencurian Dengan Pemberatan itu pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira pukul 02.00 Wib, saat korban tengah tertidur pulas.


" Ketika bangun hendak ke kamar mandi, sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam Nomor Polis BG-5492-PAS, 2 (dua) Unit handphone bermerk VIVO Y12s warna glacier Blue dan VIVO Y16 Warna Gold tidak ada lagi ditempatnya," ujarnya.


Lanjutnya, setelah mengetahui menjadi korban Pencurian, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian yang jika ditafsir sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).


" Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya terduga pelaku berikut barang bukti berhasil kita amankan," jelasnya kasat Reskrim.


Ditegaskannya, setelah diamankan terduga pelaku AHD mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap harta milik korban.


" Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit sepeda motor honda beat street dan 2 (dua) Unit handphone, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan," tandasnya mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

Monitor Banjir di Tanjung Dalam, Polsek Tanah Abang Sebar Bantuan


PALI. SININEWS.COM--Kapolsek Tanah Abang, AKP. Darmawansyah, S.H.M.H, memimpin kegiatan monitoring dan patroli banjir di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Pada Sabtu, 20 Januari 2024.


Dalam aksi peduli tersebut, Kapolsek menerima Bantuan Sosial (BANSOS) dari Kapolres PALI, AKBP. Khairu Nasrudin. S.I.K.MH, untuk disalurkan kepada warga yang terdampak naiknya luapan air Sungai Lematang.


Giat tersebut diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kades Tanjung Dalam, Daini, dan perangkat desa. Anggota Polsek Tanah Abang seperti AIPTU LD Umar Said, Aiptu Muslim Ansori, Aipda Akipsah, AIPDA Roy Saragih, Bripka Singgih, Briptu M.Jaim Dani, Bripda Hariyanto, serta Babinsa Serda Suko Wibowo, juga turut serta mendukung kegiatan tersebut.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H.M.H menyampaikan bahwa Bantuan yang disalurkan kepada 5 warga Desa Tanjung Dalam berupa 5 dus Indomie Goreng, diharapkan dapat meringankan beban mereka. 


"Pemberian Bansos ini merupakan bentuk perhatian menunjukkan rasa empati yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Desa Tanjung Dalam yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI," ucapnya 


AKP Darmawansyah juga mengatakan Upaya bersama antara Polres Pali, Pemkab Pali, dan instansi terkait diharapkan dapat terus membantu warga terdampak dengan menyediakan Bansos dan membantu penyaluran air bersih, mengingat sumur-sumur baik galian maupun bor masih tergenang akibat banjir.


"Adapun Hasil Pantuan bahwa Kedalaman Air / Debit air di 11 (sebelas) Desa mengalami penurunan rata - rata 5 Cm s/d 7 Cm," tutup Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah.(sn/perry)

Share:

Gegara Sabu, Warga Tahah Abang Diciduk Satres Narkoba


PALI. SININEWS.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (18/01/2024) kemarin.


Dari tangan terduga tersangka pelaku pengedar berinisial IF (45) tahun, warga asal Dusun l Desa Tanah Abang kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI tersebut, Polisi mengamankan 0,71 gram sabu-sabu.


Dia ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI pada saat berada di pondok miliknya yang berlokasi di jalan lintas Servo kiloan 44, dalam wilayah Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI AKP Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar Methamphetamine tersebut.


Menurutnya penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku pengedar ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di pondok milik IF di jalan lintas servo km 44 Desa Muara Dua.


Setelah mendapatkan informasi itu lalu Saat Res Narkoba Polres PALI bersama anggotanya melakukan penyelidikan terkait apa yang disampaikan masyarakat tersebut.


" Ketika kita selidiki, ternyata memang  benar di pondok yang dimaksud sering di jadikan  tempat transaksi narkotika, dan kita melakukan penangkapan terhadap IF," kata AKP Hamdani SH kepada wartawan pada Jumat (19/01/2024).


Dari hasil penggeledahan saat penangkapan IF itu lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


" Saat di interogasi, IF ini mengakui barang bukti itu milik dia, yang didapatnya dari seseorang berinisial TMG yang sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujarnya lagi.


Kasat Res Narkoba Polres PALI menegaskan, untuk terduga tersangka pelaku pengedar beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres PALI guna di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku.(sn/perry)

Share:

Polres PALI Tindak Tegas Pemilik Kendaraan Yang Masih Gunakan Knalpot Brong


PALI. SININEWS.COM- Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto,S.H, saat ditemui diruang kerjanya pada Sabtu (20/01/2024) memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut dari Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong. 


Pejabat nomor satu dijajaran Satuan lalulintas ini menegaskan,akan menindaklanjuti dengan tegas atas Deklarasi Sumsel Bebas dari knalpot Brong, kemarin (Jum'at,10/01/2024.red). 


"Kami dari Satuan Lalulintas mohon maaf kepada para pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot Brong,dengan sangat terpaksa kami akan menindak tegas apabila kedapatan saat berkendaraan menggunakan knalpot Brong," Tegas Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kasat Lantas. 


Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres PALI menjelaskan tindakan yang akan diambil oleh Satlantas Polres PALI,jika mendapati pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot Brong. 


"Kita akan mengangkut kendaraan yang masih menggunakan knalpot Brong ke Mapolres, akan kita proses kelengkapan surat menyurat kendaraaan,Surat Ijin Mengemudi dan kita wajibkan membawa knalpot standart serta langsung mengganti Knalpot Brong itu dengan knalpot yang standart di Mapolres," jelas AKP Kukuh kepada awak media. 


Dirinya menghimbau kepada semua pengendara agar segera mengganti knalpot Brong ke knalpot standart SNI. 


"Disini kita juga menghimbau masyarakat agar segera mengganti knalpot Brong ke knalpot standar SNI,baik kepada pengendara roda dua maupun kepada pengendara roda empat." Pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Langkah Tegas Diambil Polsek Talang Ubi Cegah Kejahatan


PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi memberikan dorongan kuat terhadap pencegahan kejahatan dengan menyelenggarakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Razia Terpadu. 


Kegiatan dilakukan Pada Jum'at, 19 Januari 2024, pukul 20.15 WIB, di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST melalui Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, SH, memimpin apel didampingi sembilan personil Polsek Talang Ubi. 


Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan petunjuk pelaksanaan razia.


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan R2 dan R4 di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali. 


Tidak hanya itu, mereka memberikan teguran kepada pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.


AIPTU Mujito, SH, menyampaikan himbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah, mencegah potensi menjadi korban tindak pidana.


"Tetapi, masih terdapat temuan pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta pengendara R2 yang tidak mematuhi aturan pemakaian helm atau tidak memiliki SIM C," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Ternak Sapi Ada Yang Mati Tergenang Banjir, Kapolsek Tanah Abang Giring Peternak Gembalakan Sekitar Mapolsek


PALI. SININEWS.COM- Dampak dari meluapnya air sungai Lematang dan ditambah intensitas hujan yang cukup lebat dalam beberapa pekan ini,bukan hanya mengakibatkan genangan air dirumah penduduk sebelas desa yang berada diwilayah hukum Polres PALI, khususnya di Polsek Tanah Abang. 


Dikabarkan,ada dua ekor hewan ternak sapi didua desa yang tergenang air akibat luapan air Sungai Lematang,mati karena terendam dan kelelahan. 


Kejadian ini sempat menjadi perhatian khusus pihak Polsek Tanah Abang,dengan menyediakan tempat untuk mengamankan hewan ternak masyarakat. 


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,yang disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, S.H,M.H kepada Ketua Koordinator Media Mitra Polres PALI Bang Akbar,saat meninjau langsung ke Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI Provinsi Sumsel. 


"Kita prihatin melihat para pemelihara hewan ternak sapi ini, dikarenakan luapan air sungai Lematang,berdasarkan informasi yang kita dapati, telah ada dua ekor sapi yang mati akibat kelelahan karena tergenang air,"Ujar Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang pada Sabtu (20/01/2024). 


Menyikapi hal ini, lanjut AKP Darmawansyah, dirinya mempersilahkan para pemelihara hewan ternak sapi untuk mengembalakan sapi-sapinya dihalaman depan samping mushola Polsek Tanah Abang. 


"Kita mempersilahkan para pemelihara hewan ternak sapi untuk mengembalakan sapi-sapinya disini, selain datarannya tinggi, juga disini banyak terdapat rerumputan yang bisa dimanfaatkan untuk pangan hewan ternaknya,namun kita himbau kepada para pemelihara sapi ini untuk mengikatkan hewan peliharaannya dan membersihkan kotoran sapinya."urai Kapolsek Tanah Abang yang ramah tamah ini. 


Dengan perhatian yang luar biasa dari Kapolsek Tanah Abang ini, tentu saja disambut baik oleh para peternak sapi. 


"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kapolsek,dengan kemuliaan hatinya kami dapat menempatkan hewan peliharaan kami ini ditempat yang lebih aman," pungkas Aliman(35) salah seorang pemelihara sapi senang.(sn/perry)

Share:

Prabumulih Bebas Knalpot Brong


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Polres Kota Prabumulih menggelar Apel Gelar Pasukan Sumsel Bebas Knalpot Brong di Halaman Polres Prabumulih, Jumat 19 Januari 2024.

Apel ini ditandai dengan penandatangan deklarasi Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong oleh Penjabat Walikota Prabumulih H ElmanST MM; Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo; Asisten III Drs Amilton: forkompimda Prabumulih; serta kepala sekolah di Prabumulih.

Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM berharap,deklarasi menjadi momentum bagi Prabumulih untuk sama-sama bebas dari knalpot brong.

Apel ini juga dikuti kepala sekolah dan pelajar di Kota Prabumulih.(ril/SN)

Share:

Ada 3 Alasan Knalpot Brong Dilarang, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Sumsel


PALEMBANG.  SININEWS.COM - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pratama Sik menggelar acara deklarasi bersama elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, pada Jumat pagi (19/1/2024) dihalaman mako Ditlantas Polda Sumsel.


Pratama mengatakan setidaknya ada tiga hal pokok yang mengharuskan adanya penindakan pelanggaran lalulintas menggunakan knalpot yang acap kali menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat tersebut.


“Point pertama adalah dasar hukum pelanggar. Knalpot brong ini melanggar aturan Undang-Undang. Diatur dalam Undang-Undang Lalu  lintas Angkuta Jalan No 22 Th 2009.  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Thn 2019 tentang bakumutu kebisingan kendaraan. Terus ada juga pasal 285 tentang ancaman hukuman Daripada pengendara pengguna knalpot brong itu ancaman hukuman kurungan paling lama satu bulan dan dendanya duaratus limapuluh ribu rupiah, itu yang pertama,” terangnya.


Point kedua menurutnya adalah himbauan bagi pemilik bengkel.


“Penting untuk dilakukan himbauan kepada para pemilik bengkel atau mungkin juga pengusaha variasi kendaraan agar tidak Mmmenggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan tadi, disana diatur tentang tingkat kebisingannya, gas buang atau emisi yang ditimbulkan,” lanjutnya.


Satu point lagi yang disebutnya sebagai dampak sosial dimasyarakat. 

Menurut Pratama, hal ini juga menjadi perhatian penting untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. 


“Point ketiga adalah dampak sosialnya. Setiap pengemudi ataupun pengguna jalan dujalan raya itu berhak mendapatkan rasa aman nyaman, kalau ada yang menimbulkan kebisingan,tentunya akan mengganggu kenyamanan, membahayakan dan mengganggu konsetrasi berkendara. Dampaknya bisa mengakibatkan kecelakaan. Ini harus kita sadari,” ujarnya.


Pihaknya menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati hati dan mematuhi semua peraturan lalu lintas karena kesemuanya untuk kepentingan keselamatan bersama.


“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mematuhi semua peraturan karena itu demi keselamatan. Toleransi dijalan raya untuk kenyamanan. Hindari penggunaan knalpot brong, apalagi nanti saat dilaksanakannya kampanye terbuka, harus tertib,”tandasnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts