Nekat Curi Sawit Pakai Perahu, Warga Lais Muba Dicokok Polsek Penukal Abab

foto. Barang Bukti perahu yang digunakan tersangka mencuri sakit (sumber, humas Polres PALI)


PALI. SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. 


Keberhasilan ini didasari oleh laporan polisi LP/B/19/I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, yang tercatat pada tanggal 31 Januari 2024.


Waktu kejadian pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024, sekira pukul 07.00 Wib, di Perkebunan PT. Aburahmi Blok D14,D16 Afdeling IV, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 


Sementara Pelapor, Vande Simanullang, seorang wirausahawan yang tinggal di Perumahan Staff PT. Aburahmi, melaporkan pencurian tersebut pada Jum’at tanggal 26 Januari 2024, pukul 22.00 Wib.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah dan anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk menangkap tersangka berdasarkan laporan polisi.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan tersangka AS (23) warga Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.


"Dari keterangan AS (23), dia dan empat rekannya, termasuk AK (33) warga Dusun II Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI yang telah ditangkap, melakukan pencurian buah kelapa sawit di blok D Afdelling IV PT Aburahmi," ucapnya. 


IPTU Arzuan menjelaskan, Pelaku menggunakan perahu jenis ketek, yang kemudian diamankan bersama dengan barang bukti berupa perahu tersebut, panjangnya kurang lebih 3,5 meter, dicat warna biru.


"Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Penukal Abab kepada awak media, Jum'at (09/02/2024).


Kapolsek Penukal Abab menambahkan, Tersangka AS (23) dan AK (33) telah tertangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak berwajib.


Unit Reskrim Polsek Penukal Abab akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dan mengembangkan kasus ini. 


"Akibat tindakan pencurian tersebut, PT. Aburahmi mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Miliki Sabu, Pria Gondrong Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polsek Talang Ubi di Kebun Durian


PALI. SININEWS.COM - Karena kedapatan memiliki dan menguasai serta menyimpan obat obatan terlarang yang diduga jenis sabu-sabu, pria gondrong berinisial HA dibekuk kepolisian Sektor Talang Ubi Polres PALI pada Selasa (06/2/2024) kemarin.


Pria gondrong pengangguran (32) tahun asal Dusun I Desa Sinar Dewa  Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini, ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi di sebuah pondok dalam kebun durian sekira pukul 21.00 wib.


Dari tangan terduga tersangka pelaku ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Kantong plastik klip bening yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,24 gram.


Selain itu juga ada 1 (satu) Buah alat hisap bong yang sudah diset dari botol minyak wangi, 1 (satu) buah korek api warna kuning, dan 1 (satu) buah pirex kaca bening.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial HA tersebut.


" Iya, sekarang terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi," kata KOMPOL Rifan Wijaya ST, kepada wartawan pada Jumat (09/02/2024).


Menurutnya penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, bahwa ada pondok di kebun durian, di Dusun I Desa Sinar Dewa sering terjadi pesta narkoba.


Mendapatkan informasi itu kata Kapolsek Talang Ubi, kemudian anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.


" Panit 2 unit Reskrim bersama anggota bergerak berpatroli menuju arah tempat yang dijadikan tempat pesta narkoba yang dimaksud itu," ujarnya.


Setibanya di Tempat Kejadian Perkara lanjutnya, anggota menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang tengah mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu-sabu di pondok di dalam kebun durian tersebut.


" Hanya satu orang yang berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim, yakni terduga tersangka pelaku berinisial HA, sedangkan yang satunya lagi melarikan diri berhasil lolos dari penyergapan,kita," bebernya lagi.


Ditambahkan Kapolsek Talang Ubi, dari hasil penggeledahan badan dan pakaian laki-laki berinisial HA ini, pihaknya menemukan beberapa barang bukti, sehingga diamankan ke Mapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

KPU Distribusikan Logistik Pemilu, Polres PALI Terus Pantau


PALI. SININEWS.COM--Sub Satgas Preemtif OMB Polres PALI memantau pendistribusian logistik Pemilu dari Gudang Logistik KPU Kabupaten PALI ke PPK Kecamatan di Kabupaten PALI. 


Acara ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Kabupaten PALI, Jl. Gang Sanip, Talang Ubi Selatan, Talang Ubi. Pda Jum'at (09/02/2024).


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, memastikan keberlangsungan pendistribusian dengan pemasangan segel kotak suara dan isolasi plastik pembungkus kotak suara untuk Kecamatan Tanah Abang. Mobil truk yang membawa logistik Pemilu ditandai dengan nomor polisi BG 8860 MC (Driver: An.DIAN SETIAWAN).


"Logistik Pemilu, termasuk 100 kotak suara DPR RI dan 80 bilik suara, dikirimkan dengan peralatan yang serupa untuk DPRD Provinsi (Nopol: AD 9058 BE, Driver: An.FAIZAL RISQI), DPD RI (Nopol: BG 8665 TE, Driver: An.WANSYAH), serta PPWP (Nopol: BG 8538 AJ, Driver: An.ENDIYONO)," ucapnya 


Lanjutnya, pelepasan logistik secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Pali, didampingi oleh Kapolres Pali, Danramil 404.03/Pendopo, Ketua Bawaslu, dan OPD terkait Pemkab PALI. 


Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua KPU  Sunario SE, Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K,.MH, Ketua Bawaslu Pali, Lestrianti A.Md, Komisioner KPU Pali, OPD Terkait Pemkab Pali, Kabag Ops Polres Pali, KOMPOL Hendro Suwarno SH, Danramil Kabupaten Pali, KAPTEN NARKO, Para Kapolsek se Kabupaten Pali, Para PPK Kecamatan se Kabupaten Pali, Para Panwascam dan Staf KPU Kabupaten PALI.


Kegiatan pendistribusian logistik Pemilu masih berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif, menandai langkah penting menuju suksesnya Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Gembleng Personel Pengamanan TPS, Kapolrestabes Palembang Tekankan Ini


PALEMBANG. SININEWS.COM  - Menindaklanjuti atensi Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik perihal pengamanan pemilu 2024, Kapolrestabes Palembang Kombes Dr Harryo Suggihartono Sik MH mengumpulkan personel jajarannya di Dinning Hall Jakabaring Sport Center Palembang, Kamis pagi, (8/2/2024).


Kegiatan tersebut dilakukan Kombes Harryo untuk memberikan pembekalan kepada personilnya yang akan bertugas melakukan pengamanan TPS Pemilu 2024, khususnya diwilayah kota Palembang.


Harryo mengaku pentingnya memberikan wawasan kepada personilnya serta meneruskan atensi pimpinan sehingga terlaksananya tugas pengamanan pemilu khususnya tahapan pemungutan suara dapat berjalan dengan aman.


Dihadapan 1.301 personelnya yang akan bertugas pengamanan TPS (termasuk personel BKO dari Polda Sumsel), Harryo mengingatkan jajarannya agar memahami tahapan pemungutan suara dan potensi kerawanan yang bisa saja muncul dan cara bertindak dilapangan.


“Pahami betul dan ketahui secara pasti seluruh tahapan pemungutan suara dimana kalian nanti akan ditugaskan, kuasai potensi kerawanan yang bisa muncul, koordinasi yang baik dengan KPPS dan anggotanya serta dengan Panwas TPS,” jelas Harryo.


Harryo juga menegaskan bahwa personelnya dilarang masuk kedalam lokasi TPS, namun demikian harus mampu mengkoordinir petugas  Linmas yang bertugas di TPS wilayahnya.

 

“Polri tidak boleh berada di dalam lokasi TPS, lakukan pemetaan kemungkinan terjadi permasalahan akan timbul dan lakukan langkah antisipasinya,” urainya.


“Lakukan tugas pengawalan dan pengamanan logistik pemilu (kotak suara, surat suara dan perlengkapan pemungutan suara di TPS) dari PPK ke PPS dan TPS. Begitupun setelah dilakukan penghitungan, lakukan pengawalan dan pengamanan logistik pemilu (kotak suara, surat suara dan perlengkapan pemungutan suara di TPS) dari TPS ke PPS lanjut ke PPK dikecamatan,” lanjutnya.


Diakhir arahannya, Kapolrestabes berpesan agar personelnya melaporkan situasi dilokasi secara berjenjang menggunakan sarana komunikasi yang telah dibagikan.


“Laporkan dengan segera setiap kejadian di TPS ke Posko OMB (Operasi Mantab Brata) dan juga ke Whattshap OMB dimasing masing kecamatan dan secara berjenjang kepada pimpinan menggunakan HT Motorola ataupun Hyttera,” tutupnya.


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmad Wibowo memberikan perhatian khusus kepada jajarannya dalam penyelenggaraan pengamanan pemilu 2024.


Mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut selalu menekankan jajarannya agar selalu amanah, serius dan waspada terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi terutama saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.


“Pahami tugas yang harus dilaksanakan, lokasi tugas, cara bertindak yang humanis dan persuasif. Saya perintahkan buat WA Groups yang terdiri dari seluruh anggota pengamanan TPS, Kapolsek, para Ketua, Sekretaris dan anggota KPPS, Panwascam, Danramil dan Babinsa. Laporkan secara berjenjang,” pesan orang nomer satu dijajaran Polda Sumsel tersebut disetiap kesempatan.(sn/perry)

Share:

Begal Sadis Yang Tewaskan Mahasiswi di Ogan Ilir Ditangkap Polisi


PALEMBANG. SININEWS.COM-- HD (36 tahun) dan NOP (27 tahun), keduanya merupakan pelaku Curas yang sadis, tega menghilangkan nyawa korbannya seorang mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban, akhirnya dibekuk tim reserse Polres yang diback up tim Jatanras Polda Sumsel dirumahnya di kecamatan Gelumbang Muara Enim pada Selasa dinihari, (7/2/2024).


Keduanya dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari oleh tim. Tim berhasil mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka NOP, sarung pisau milik tersangka HD (mengaku membuang pisau usai melakukan aksi), satu unit sepeda motor Yamaha kuning milik korban, sepasang sandal, helm, selembar sweater dan jaket putih serta jilbab yang sudah berlumuran darah, dan sebuah topi warna hitam yang dipakai tersangka HD.


Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Anwar saat menggelar ekspose di Mapolda Kamis siang (8/2/2024), bersama Kabid Humas Kombes Narto dan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.


“Kedua tersangka HD dan NOP kita tangkap tanpa perlawanan kemaren Rabu dinihari (7/2) dirumahnya dikecamatan Gelumbang Muara Enim. Keberadaan para tersangka kita ketahui dan sekira jam 03.30 pagi gabungan tim Jatanras Polda dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang  berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” urai Anwar.


Anwar menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali, sementara NOP dua kali menjalani hukuman atas kejahatannya.


“HD yang melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivist yang sudah tiga menjalani hukuman, begitupun tersangka NOP yang berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.


Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Narto mengatakan pengungkapan tersebut sebagai bukti nyata   dan keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberantas segala bentuk kejahatan diwilayah Sumsel.


“Atas nama Polda Sumatera Selatan kami sampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Semoga almarhumah Husnul khatimah, keluarga diberi kesabaran. Dengan ditangkapnya para pelaku, ini upaya kami untuk menindak tegas kejadian curas dan semua bentuk gangguan kejahatan diwilayah hukum Polda Sumsel,” ungkapnya.


Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menjelaskan para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP.


“Para tersangka kami jerat pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadinya kasus curas diwilayah polres Ogan Ilir, Aldo mahasiswa usia 19 tahun bersama Nazwa mahasiswi 18 tahun menjadi korban pelaku curas dijalan perkantoran Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir pada Sabtu tengah malam (3/2/2024). Akibat dari kejadian tersebut, korban Nazwa meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam dipunggungnya. Sementara korban Aldo mengalami luka dikepala dan harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.(sn/perry)

Share:

Wanita Paru Baya Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Oleh Pemilik Kontrakan


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Wanita Paru Baya tanpa indentitas ditemukan tak lagi Bernyawa di sebuah kontrakan yang berada tepat dibelakang Hotel Agung Kota Prabumulih, Rabu (07/02/2024).

Penemuan mayat tersebut sontak membuat warga sekitar menjadi geger.

Pertama kali yang menemukan mayat itu yakni sang pemilik kontrakan, Handayani (61) saat hendak melihat kondisi wanita tersebut.

Mayat tersebut bernama Ria (46) merupakan pendatang dari daerah Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir yang mengontrak belum sampai satu bulan ini.

Pada beberapa hari belakangan, Ria diketahui sakit yang juga sudah di tangani oleh petugas Kesehatan Puskesmas Pasar Kota Prabumulih.

Mengetahui bahwa Ria tengah dalam Kondisi Sakit. Handayani kerap mengecek kondisi Ria, sayangnya sekira pukul 10.00 WIB saat sang pemilik kontrakan kembali memastikan Kondisinya ia mendapatkan bahwa Ria tak lagi bernyawa.

"Pagi jam 10an, man semalam tuh sempet minta tolong lah Karno dadonyo sakit, nah pagi tadi kapan Kito liat lah dak benyawo," terang Handayani pemilik kontrakan saat dimintai keterangan.

Dari data yang di himpun awak media ini, Ria beraktifitas sehari-hari yakni mengemis, Handayani menerimanya untuk tinggal di kontrakan miliknya karena merasa ibah kepada Ria yang hanya sebatang kara dan tidak di lengkapi data pendukung seperti KTP untuk mengontrak di tempatnya.

Sehingga ia mengizinkan secara percuma untuk Ria tinggal sementara di kontrakannya yang mana hingga hari ini terhitung belum sampai satu bulan.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak kepolisian yang di dampingi langsung oleh Lurah Pasar I, Dinas Sosial juga RT tengah mengumpulkan data dan mengolah TKP. (Ari/SN)







Share:

Kabag SDM Polres PALI Hadiri Pelantikan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemda PALI


PALI. SININEWS.COM - Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H yang diwakili oleh Kabag SDM Polres PALI KOMPOL Al Busro,S.Sos menghadiri Pelantikan Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminisator, Pengawas, dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI yang dipimpin oleh Bupati PALI Dr.Ir.H.Heri Amalindo,MM yang diwaliki juga oleh Wakil Bupati Kabupaten PALI Drs.H.Soemardjono.


Acara pelantikan ini diadakan di Pemkab Kabupaten PALI, yang dihadiri juga oleh sejumlah Pejabat Eselon, Para Stakeholder,Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rivan Wijaya,ST, dan tamu undangan. 


"Betul, hari ini kita menghadiri acara Pelantikan sejumlah Pejabat Birotoral Pemkab PALI dan juga Kepala Sekolah, hadirnya kita disini tentunya mewakili Pak Kapolres, yang kebetulan lagi mengikuti giat Internal diruang Vidcon lantai II (Dua) Mapolres PALI," ujar Kabag SDM Polres PALI kepada awak media ini, pada Jum'at petang (02/01/2024) sekira Pukul 16.30 Wib seusai mengikuti acara di Pemkab PALI. 


Mewakili Kapolres, dirinya juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik,dan ia juga berharap kepada para pejabat agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,serta jangan menyalahgunakan jabatan, karena bisa dijerat dengan hukum yang ada. 


"Tentunya kita semua berharap dengan adanya penyegaran seperti ini, mampu meningkatkan kwalitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mampu bersinergi dengan lebih baik lagi untuk membangun Bumi Serepat Serasan, serta bersama-sama berupaya untuk menjaga dan meningkatkan kamtibmas agar Kabupaten PALI semangkin aman, nyaman, damai dan kondusif, "pungkas KOMPOL Al Busro mengakhiri sesi wawancaranya.(sn/perry)

Share:

Kapolres PALI Hadiri Isra Mi'raj di Masjid Jami Asaidah


PALI. SININEWS.COM--Pada hari Rabu, tanggal 07 Februari 2024, pukul 08.10 WIB, di Masjid Jami Asaidah Polres Pali menjadi tempat peringatan Isra Mi'raj 1445 H/2024 dengan tema "Dengan Hikmah Isra Mi'raj Menanamkan Moral dalam Mewujudkan Polri yang Presisi siap Mengawal Pemilu Damai".


Acara dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kapolres Pali AKBP KHAIRU NASRUDIN,S.I.K.,M.H, Wakapolres PALI KOMPOL FARIDA APRILAH,S.H., Ketua Bhayangkari Cabang Pali Ny. RATNA KHAIRU, Tokoh Masyarakat H. SAIDI, Penceramah Ustd. H. ROBIANTO,S.Sos.I.; Ketua Pengurus Masjid Jami Asaidah M.HUSIN ABI, Para PJU dan Personil Polres PALI dan Masyarakat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S,I,K. M,H menyampaikan Peringatan ini bukan hanya sekadar mengenang sejarah, tapi juga menjadi momentum bagi Polres Pali untuk menanamkan nilai-nilai moral dan kepresisian dalam menjalankan tugas mengawal Pemilu Damai. 


"Peringatan Isra Mi'raj untuk mengenang perjalanan luar biasa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu dinaikkan Allah SWT ke langit tertinggi, yakni Sidratul Muntaha," ucapnya 


Sementara Dalam ceramahnya, Ustd. H. Robianto,S.Sos.I. menjelaskan bahwa Isra Miraj menjadi perjalanan luar biasa Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian dinaikkan Allah SWT ke langit tertinggi, Sidratul Muntaha. 


"Isra Miraj, sebagai peristiwa penggabungan dua perjalanan, menandai perintah sholat lima waktu bagi umat muslim," ujarnya 


Kegiatan ditutup dengan doa bersama, mengharapkan kelancaran, kesuksesan, dan kedamaian dalam proses pemilu 2024.(sn/perry)

Share:

Hadir Pada Pelantikan PWRI PALI dan Muba, Bupati Heri Amalindo Minta Wartawan Jangan Sebar Berita Menyesatkan

Bupati PALI saat sampaikan sambutan di acara pelantikan PWRI PALI dan Muba (sumber. Diskominfo PALI)


PALI. SININEWS.COM-- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr. Ir. H.Heri Amalindo MM hadiri acara pelantikan pengurus DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Selasa 6 Februari 2024.


Kegiatan tersebut digelar di Cafe The Star Kecamatan Talang Ubi diikuti puluhan pewarta yang tergabung pada PWRI PALI dan Muba, dimana pelantikan pengurus DPC PWRI dilakukan DPP PWRI.

Pada kesempatan itu, Bupati PALI Heri Amalindo mengajak wartawan untuk tidak menyebarkan berita uang menyesatkan masyarakat. 

"Kami sebagai penasihat, selalu mengingatkan agar wartawan jangan menyebarkan berita yang menyesatkan," pesannya.

Bupati Heri Amalindo juga menekankan agar wartawan untuk memegang teguh kode etik sebagai jurnalistik. 

"Dalam menjalankan tugasnya, pegang teguh kode etik sebagai wartawan agar berita yang disampaikan benar-benar akurat," pinta Bupati. 

Sebagai Bupati, Heri Amalindo menyatakan bahwa Pemerintah kabupaten PALI tidak anti kritik. 

"PALI tidak anti kritik, tetapi silahkan beritakan sesuai data dan fakta yang aktual tetapi juga berikan solusi, agar kami bisa menindaklanjuti suatu informasi sesuai fakta dilapangan," harap Bupati. 

Sementara itu, Samsudin ketua PWRI PALI menyatakan siap bermitra dengan pemerintah dan mendukung program Pemda PALI yang pro dengan masyarakat. 

"Kami siap bermitra dan mendukung. Dalam meningkatkan profesionalisme anggota PWRI, kami akan tingkatkan intelektualitas dan pertajam spiritualitas sesuai moto PWRI," terang Samsudin.(sn/perry)
Share:

Jembatan Sungai Ibul Amblas Kapolsek Talang Ubi: Besi Material Jembatan Karat


PALI. SININEWS.COM -- Polsek Talang Ubi lakukan pengecekan jembatan yang amblas di Desa Sungai Ibul dan Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).  Pada Senin, (05/02/2024).


Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak penting, seperti Kadishub Kabupaten PALI, PT. Pertamina, dan perwakilan dari beberapa perusahaan terkait.


Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, ST, menyampaikan hasil monitoring penyebab amblasnya jembatan. 


"Jembatan Desa Sungai Ibul terdampak oleh karat pada besi line cubing dan amblasnya aspal beton di pangkal jembatan," ucapnya 


Sementara itu, jembatan Desa Semangus amblas karena debit aliran air sungai yang meningkat, menyebabkan rendaman yang signifikan.


Namun, akses jalan menuju Desa Sungai Ibul dan Desa Semangus untuk sementara hanya dapat dilalui oleh pengendara sepeda motor dan mobil dengan bobot ringan.


Lanjut Kompol Rifan Wijaya ST, Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, jembatan Desa Sungai Ibul akan mendapatkan perbaikan dengan melibatkan perusahaan yang melintas di jalan tersebut, serta bantuan desain dari Dinas PUPR Kabupaten PALI. 


"Jembatan Desa Sungai Ibul dan Desa Semangus, sebagai jalur utama, mendapat perhatian serius untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya 


Adapun jembatan Desa Semangus akan mengajukan proposal perbaikan ke Dinas PUPR Kabupaten PALI.


"Seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga aksesibilitas jalan ini dan merencanakan langkah-langkah perbaikan yang efektif," pungkas Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts