Nekat Curi Pipa Pertamina, Warga Talang Tumbur Masuk Bui


PALI. SININEWS.COM - Kembali terulang,meskipun telah banyak contoh akibat dari perbuatan yang melanggar hukum, pasti akan kena hukum. 


Padahal dalam setiap kesempatan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,selalu menyampaikan dan memberikan himbauan kepada kita semua, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum agar tidak kena hukuman. 


Namun hal ini tidak diindahkan oleh SDR Bin RHN (36), warga Talang Tumbur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel. 


Ia terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres PALI karena kedapatan langsung oleh Security Pertamina yang sedang menggelar Patroli. 


"Betul, terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ini kita jerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dan ia kita amankan berdasarkan LP / B - 29/ II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 21 Februari 2024,"ujar Kapolres PALI kepada awak media ini pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 15.00 Wib, diruang kerjanya. 


Untuk waktu kejadian lanjut Pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI ini, sekira Pukul 22.00 Wib, pada hari Selasa 20/02/2024 (Semalam.red). 


"TKP nya di Jalan Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi," tambah Kapolres PALI. 


Diterangkan AKBP Khairu,untuk kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari pelapor dan para saksi-saksi, kejadian berawal saat para security Pertamina Field Pendopo sedang mengadakan Patroli di daerah Sungai Baung,Kecamtan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


"Pada Selasa (20/02/2024) malam,sekira Jam 22.00 Wib,anggota security PT Pertamina menggelar Patroli didaerah Sungai Baung, kemudian mereka melihat terduga Pelaku sedang membawa pipa menggunakan sepeda motor,lalu Pelapor dan rekan-rekannya langsung memergoki,menangkap dan mengamankan Pelaku,kemudian mereka membawa terduga Pelaku dan Barang Bukti ke Kantor Polisi untuk kita proses lebih lanjut,"papar Kapolres PALI. 


Adapun yang menjadi Barang Bukti diantaranya berupa : 

1. 8 Potong Pipa Ukuran 4 Meter,

2. ⁠Pipa 27/8 Sepanjang 5 Meter Sebanyak 3 Potong,

3. ⁠Pipa 27/8 Sepanjang 4 Meter Sebanyak 3 Potong

4. ⁠1 Buah Motor Merek Revo milik Pelaku 


Akibat Kejadian Pencurian itu, PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp6.077.877 (Enam Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah)-


Sementara itu,Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K,menjelaskan kronologis penangkapan. 

Berawal sebelum dilakukan penangkapan, pihak PT Pertamina Field Pendopo Pali sudah berulang kali mengalami pencurian barang milik PT.Pertamina,sehingga ditingkatkan pengawasan dan Patroli,saat mau beranjak berangkat Patroli ternyata menemukan kecurigaan terhadap pemilik Sepeda motor yg mengangkut Pipa,kemudian langsung didekati dan ditangkap serta BB diamankan, saat di Intograsi di TKP Pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar ia telah melakukan Pencurian bersama rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri,adapun Lokasi Pencurian Pipa Besi tepatnya di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung BB berjumlah 8 Batang Pipa Besi berhasil diamankan.


"Jadi semalam kita dihubungi oleh pihak Security Pertamina Field Pendopo dan melaporkan telah terjadi pencurian Pipa didaerah Sungai Baung,serta telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian itu, kemudian kita memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA M.Faiz Akbar S.Tr.K bersama Tim Opsnal Beruang Hitam untuk melakukan penjemputan terhadap Pelaku berikut Barang Bukti,serta melakukan Cek TKP. Setelah itu Kanit I Pidum beserta Tim Opsnal membawa Pelaku berikut Barang Bukti ke Polres PALI untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasat Reskrim IPTU Yudhistira didampingi oleh Kanit I Pidana Umum Ipda M.Faiz Akbar yang langsung aktif menjalankan tugasnya di Polres PALI,menggantikan Ipda Yusuf yang pindah tugas ke Polres Muara Enim.(sn/perry)

Share:

Nadah Barang Curian, Perempuan Pengangguran Ditangkap Satreskrim Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti akan mendapat hukuman,itulah petuah yang sering disampaikan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H saat mengikuti berbagai kegiatan di Polres PALI. 


Hal ini disampaikan pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI, agar kita semua jangan sampai berbuat melanggar hukum,karena berakibat sangat fatal bukan hanya untuk diri pribadi, juga buat seluruh keluarga kita. 


Seperti yang menimpa SA Binti SP (18),wanita pengangguran ini harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya,karena telah menadah barang hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHP.



"Terduga pelaku penadahan ini kita amankan berdasarkan LP / B - 26 / II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Februari 2024,dengan waktu kejadian Hari Selasa Tanggal 20 Februari 2024 sekira Pukul 08.00 Wib,di Jalan Lingkar Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali,"papar Kapolres PALI saat dibincangi awak media ini, diruang kerjanya pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 09.02 Wib. 


Dijelaskan kronologis kejadian oleh Kapolres melalui Kasat Reskrim PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K, S.I.K,berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi,kejadian itu terjadi pada saat anak korban pulang dari menonton Kejuaraan Grass Track,di Jalan Lingkar Handayani Mulya bersama saksi kedua,kemudian tiba-tiba datang seorang lelaki yang tidak dikenalnya menggunakan sepeda motor matic berwarna hitam tanpa nomor Polisi. 


"Pelaku lalu berhenti di samping motor kami,dan meminjam HP saya dengan alasan untuk menelpon temannya, namun setelah HP itu berada ditangannya,pelaku langsung tancap gas, kabur membawa HP merk VIVO Y21A Warna Diamond Glow, No Hp : 0813-6998-3146, Nomor IMEIl : 863508069438339, IMEI2 : 86350806943832,"ujar korban saat melaporkan kejadian tersebut dihadapan petugas. 


Akibat dari kejadian itu,korban mengalami Kerugiaan Sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).-


Dari Laporan tersebut,Tim Opsnal Unit Pidum melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan Handphone dan  terduga Pelaku,dengan cara terlebih dahulu melacak Trace Imei HP, kemudian mendapatkan Posisi keberadaan Handphone milik korban. 


Selanjutnya,Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K.,S.I.K, memerintahkan Kanit 1 Pidum IPDA Faiz Akbar, S.Tr.K bersama  Unit Opsnal Tim Beruang Hitam untuk melakukan Pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku,



"Setelah anggota kita terjun ke lapangan,ternyata handphone korban telah berpindah tangan dari pelaku sudah terjual ke SA(18) ini,dan saat diinterogasi petugas,ia mengakui sebagai penadah barang dan dirinya mendapatkan HP ini dari seseorang,demi untuk diproses lebih lanjut,terduga penadah dan barang bukti kita amankan ke Mapolres."pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit Pidum, didampingi oleh anggota tim Opsnal Beruang Hitam.(sn/perry)

Share:

PJ Wako Prabumulih Panen Lele Bersama Masyarakat Sungai Medang


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Inovasi dalam dunia budidaya ikan terus berkembang, dan metode budidaya ikan lele dengan sistem bioflok menjadi tren terkini bagi warga Kota Prabumulih. 

Metode ini telah sukses diterapkan oleh Kelompok Pokdakan Usaha Mandiri Barokah, yang berlokasi di Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai. 

Mereka tidak hanya mencetak panen melimpah, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dengan sistem yang ramah lingkungan.

Pada kesempatan kali ini, Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM, berkesempatan hadir dan secara simbolis Ikut Panen Ikan Lele Budidaya Sistem Bioflok di Pokdakan Usaha Mandiri Barokah di Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai, Selasa (20/2/2024). 

Beliau didampingi juga oleh Penjabat Ketua TP PKK Prabumulih Hj. Windriana Elman. Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Perikanan Titing, Lurah, Camat setempat serta masyarakat.

Budidaya ikan lele dengan sistem bioflok melibatkan pertumbuhan mikroorganisme untuk mengelola limbah budidaya lele. Budidaya ikan lele dengan sistem Bioflok ini berbeda dengan budidaya ikan pada umumnya. 

Selain dengan lahan yang minim, sistem Bioflok ini juga mampu menghemat pakan, bahkan air limbah dari kolam Bioflok ini bisa dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman produktif yang bisa ditanam di sekitar kolam.

Dalam sekali panen, bioflok hasil pemberdayaan oleh Kelompok Pokdakan Usaha Mandiri Barokah mampu menghasilkan lele konsumsi mencapai lebih dari 300 kilogram per siklus.

Elman menyampaikan rasa syukurnya melihat keberhasilan masyarakat disini, dengan keberhasilan mengembangkan budidaya lele dan berharap keberadaan Pokdakan Usaha Mandiri Barokah dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk mau melakukan aktifitas serupa. 

"Kami dari pemerintah selalu siap memberikan dukungan, terutama pendampingan dari penyuluh yang sangat paham dengan sistem budidaya, termasuk dengan bioflok yang memanfaatkan lahan terbatas," tandasnya.

Sebagai motivasi bagi masyarakat, saat ini kebutuhan ikan air tawar termasuk lele masih cukup tinggi, sehingga diyakini setiap panen akan langsung ada peminat (pembeli). (Ril/SN)

Share:

Gelar Sosialisasi Cegah Bahaya Radikalisme dan Intoleransi dilingkungan Polri,Biro SDM Polda Sumsel Harapka Ini


PALEMBANG. SININEWS.COM - Era globalisasi dan reformasi yang penuh dengan tantangan telah menjadikan Polri dituntut mampu memelihara kamtibmas dengan menangkal setiap ancaman nyata, mencegah potensi ancaman dan mendeteksi setiap gerakan yang membahayakan kamtibmas termasuk radikalisme dan intoleransi.


Radikalisme merupakan suatu faham aang menginginkan sebuah perubahan atau pembaharuan dengan cara drastis hingga ke titik yang paling dasar dengan cara kekerasan. Sedangkan intoleransi merupakan perasaan yang menolak kepada orang atau kelompok lain yang berasal dari kelompok, golongan ataupun latar belakang yang berbeda.


Demikian diuraikan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui amanat yang disampaikan Karo SDM Kombes Sudrajad Hariwibowo Sik Msi saat membuka acara sosialisasi penanggulangan dan pencegahan radikalisme, intoleransi bagi personel jajaran Polda Sumsel hari Selasa (20/2/2024) di Mapolda.


Pada acara yang diikuti sebanyak 438 personel perwakilan satuan kerja jajaran Polda Sumsel tersebut bertujuan meminimalisir dan mencegah masuknya paham radikal dan intoleransi dilingkungan Polda Sumsel dengan menghadirkan narasumber Kabid Agama Ekososbud Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Sumsel Drs. H. M. Yamin., M.Si, Ketua FKUB provinsi Sumsel Drs.H.Mal An Abdullah, M.HI

dan Sofyan Tsauri seorang mantan narapidana.


Sudrajad mengatakan intoleransi radikalisme sangat berbahaya bagi kelangsungan hiidup berbangsa dan bernegara di republik Indonesia. 


“Sifat dan cara kekerasan tidak akan pernah mampu membawa pada kehidupan yang lebih baik, tapu justru sebaliknya, hanya akan menjadikan tatanan kehidupan bermasyarakat menjadi hancur,” paparnya.


Oleh karenanya, menurut Sudrajad diperlukan adanya tindakan nyata dalam upaya penanggulangan faham radikalisme dan intoleransi terutama dilingkungan kerja secara bersama sama antar unsur aparatur pemerintahan dan masyarakat.


Sudrajad mengharapkan materi mampu dicerna peserta dan nantinya mampu menosialisasikannya kembali kepada seluruh jajaran dan utamanya kepada masyarakat dilingkungan sekitar.


“Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang- Undang nomor 15 tahun 2002 tentang tindak pidana terorisme mengamanatkan kepada kita semua untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk radikalisme dan intoleransi,” lanjutnya.


Sudrajad mengingatkan bahwa pencegahan dan penanggulangan harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, tempat kerja hingga tingkat terluas seluruh masyarakat Indonesia.


“Cita cita para pendahulu memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, ini harus terus kita jaga. Sudah banyak contoh dari negara lain yang tadinya aman tenteram makmur, tiba tiba menjadi negara yang hancur lebur. Penuh dengan konflik perpecahan berbau suku, Alagama dan ras (sara) yang tidak dapat diselesaikan hingga saat ini, tentu kita tidak ingin mengalami hal tersebut,” ujarnya.


“Jadikan momentum ini untuk melakukan pencegahan dalam penanggulangan secara dini terhadap bahaya radikalisme, intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga persatuan dan kesatuan bangsa di Indonesia tercinta tetap terjaga dan mampu kita wariskan kepada generasi anak cucu,” tutupnya.(sn/perry)

Share:

Wabup dan Kapolres PALI Tinjau Rapat Pleno PPK Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM--Wakil Bupati PALI H. Sumardjono dan Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H kunjungi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Talang Ubi.


Kegiatan berlangsung Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 11.15 Wib bertempat di gedung orkes Komperta Kabupaten PALI.


Adapun yang turut Hadir dalam kegiatan tersebut PLT. Wadanyon D Brimob Pali AKP Irfan Abdul Gofar, S.I.K, Kabag Ops Polres Pali Kompol Hendro Suwarno, Kabag Sdm Polres Pali Kompol Al Busro, Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI Ferdinan, Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya, ST, Ketua PPK Kecamatan Talang Ubi Irwansyah beserta perangkat, Ketua Panwascam Kecamatan Talang Ubi Johan, S.Pd dan Saksi Parpol.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H menyampaikan telah berlangsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Talang Ubi.


"Rekapitulasi pleno kecamatan Talang Ubi sudah mencakup beberapa desa seperti Suka Damai, Simpang Tais, Burgedarat, Sungai Ibul, Sinar Dewa, dan Sukamaju, Meskipun demikian, proses rekapitulasi masih berjalan dengan aman dan kondusif, melibatkan desa-desa seperti Desa Benakat Minyak, Desa Semangus, Desa Kartadewa, dan Desa Benuang," ucapnya 


Lanjutnya, Dengan pembagian PPK Talang Ubi menjadi Dapil A dan Dapil B, serta melibatkan 6 kelurahan dan 14 desa, rekapitulasi suara mencakup banyak lapisan masyarakat. 


Sejauh ini, "kegiatan ini tetap berlangsung dengan transparansi dan intensitas, menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses demokrasi yang berkualitas di wilayah Kecamatan Talang Ubi," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Embat Mesin Listrik, Warga Pengabuan Ini Diringkus Polsek Tanah Abang Satu Temannya DPO


PALI. SININEWS.COM - Salah satu dari dua terduga pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI.


Terduga pelaku ini diketahui berinisial ED (32) tahun, merupakan warga asal Dusun ll Desa Pengabuan, kecamatan Abab kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel).


Dia ditangkap Polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan pencurian buah mesin listrik di Jalan servo Km.37 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang PALI.


Saat melakukan aksi pencurian tersebut AD tidak sendirian melainkan bersama temannya berinisial TB (DPO) yang luput dari sergapan unit Reskrim Polsek Tanah Abang.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH.MH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Darlansyah, S.H, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.


Dia membeberkan, menurutnya dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 22.00 Wib, beberapa waktu lalu bertempat di Bengkel Las milik korban.


" AD dan TB ini dengan sengaja masuk kedalam bengkel milik korban dengan cara merusak dinding, ketika keduanya berhasil masuk dan mengambil mesin las listrik," kata AKP Darmawansyah pada Selasa (20/2/24).


Lanjutnya, selain mengambil mesin las, AD dan TB ini mengambil beberapa peralatan perlengkapan mesin las lainnya seperti gerinda, tabung gas melon, mesin bor tangan, kunci roda mobil.


" Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang," ujarnya.


Berbekalkan Laporan Polisi : LP/B/12/II/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 11 Februari 2024, Polsek Tanah Abang langsung menyelidiki siapa pelaku kasus tersebut.


" Dari hasil penyelidikan, sehingga terungkap dalang dari dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, alhasil terduga pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan," jelasnya lagi.


Ditegaskan Kapolsek, bahwa terduga pelaku AD ini ditangkap saat tengah berada dirumahnya yang beralamat di Dusun ll Desa Pengabuan kecamatan Abab.


" Sekarang AD sudah ada Mapolsek Tanah Abang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan TB (DPO) masih dalam pengejaran pihak kita," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Gelar Patroli Rutin, Satuan Samapta Polres PALI Berikan Himbauan Ini


PALI. SININEWS.COM-- Personil satsamapta Polres PALI  memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres PALI, Senin (19/02/2024) malam.


Berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor : Sprin /28/ II/ 2024 tanggal 1 Februari s/d 29 Februari 2024, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H melalui Kasat Samapta AKP Hermanto mengatakan, patroli tersebut memfokuskan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik dan titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di malam hari.


” Masyarakat dihimbau supaya melaporkan atau menginformasikan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah kepelanggaran hukum ,” ujarnya.


AKP Hermanto juga menyampaikan pihaknya Melaksanakan giat patroli preventif di Pasar Inpres pendopo anggota patroli sat samapta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya keributan di tempat umum.


Tidak hanya itu satsampta Polres PALI juga menyisir di Bank BRI kecamatan Talang Ubi anggota patroli Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.


Lanjut AKP Hermanto, selain itu masyarakat juga diharapkan saling menjaga kerukunan dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.


“Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya di malam hari,” pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Gudang Logistik


PALI. SININEWS.COM - Kapolsek IPTU ARZUAN, S.H., dan anggota Polsek Penukal Abab memimpin operasi pengamanan Gudang Logistik Pemilu Serentak 2024 di Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI. Pada Senin (19/02/2024).


Dalam aksi bersama ini, hadir pula sejumlah pihak, termasuk Ketua PPK, anggota Panwaslu, dan Linmas di kedua kecamatan terkait.


Kehadiran jajaran kepolisian di kecamatan Penukal, seperti Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriani, Kanit Binmas AIPTU Zeni Irwanto, Kanit IK Polsek Penukal Abab AIPDA Rudi Hartono, S.H, Kasium Polsek Penukal Abab BRIPKA Oka Wiratama, BRIGPOL Amrullah, BRIGPOL Alan Febriansyah, S.H, BRIGPOL SEPTIAN Desca Gunawan, S.H, dan BRIPTU January, menunjukkan kesiapan Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan digudang logistik. 


Sementara di Kecamatan Abab, Kanit Propam Polsek Penukal Abab IPTU Taufik Hidayat, Kanit Samapta Polsek Penukal Abab BRIPKA Supriyadi, BRIPKA Sucipto Suryono, BRIGPOL Arwansyah, BRIGPOL Bayu Hariansyah, S.H, BRIPTU Arsyad  Muhammad, BRIPTU Iqball Arni Yusuf, BRIPDA Helen Jonathan. turut serta dalam memastikan kestabilan Gudang Logistik.


Tidak ketinggalan, dukungan dari pihak PPK, Panwaslu, dan Linmas Desa dari kedua kecamatan menciptakan sinergi untuk menjaga keamanan Gudang Logistik Pemilu. 


Babinsa Serka Wahyu Khadavi dan Sertu Usep Benjamin juga turut serta dalam mendukung pengamanan tersebut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan situasi Gudang Logistik Pemilu Kecamatan Penukal Abab tetap aman dan terkendali, memberikan keyakinan bahwa proses Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung lancar. 


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH juga mengatakan bahwa Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk menjaga pengamanan gudang logistik tersebut hingga proses pemilu selesai.


"Pada 20 Februari 2024, Rapat Pleno dijadwalkan akan dilangsungkan di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab pada pukul 08.00 Wib," ucapnya 


Ia menambahkan, "Polsek Penukal Abab akan terus melakukan pengamanan melekat, menunjukkan dedikasi mereka terhadap kelancaran dan integritas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di wilayah mereka," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Kapolda Sumsel Sarankan Keberatan Caleg Muratara Disikapi Sesuai Aturan


MURATARA. SININEWS.COM - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama bupati dan forkopimda Muratara, KPU Muratara, Bawaslu serta Caleg menggelar rapat diaula rapat kantor bupati pada Senin siang (19/2/2024).


Kapolda Irjen Rachmad Wibowo menyertakan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya S.sos Msi dan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd serta Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen Sik mengikuti rapat tersebut secara daring (video conference).


Rapat tersebut digelar terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu dan desakan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara DPRD di beberapa PPK di Kabupaten Muratara.


Pada kegiatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mendengar masukan dari calon legislatif  DPRD Muratara dari dapil 1, 2 dan 3 yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan dan menuntut dilakukannya penghitungan ulang.


Terkait keberatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengatakan pentingnya taat aturan, menyampaikan aspirasi ataupun keberatan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.


“Seluruh peserta caleg dan partai bilamana ada perdata,  itu perlu dilengkapi syarat formil untuk diajukan ke pihak Bawaslu, syarat formil tersebut harus diisi. Termasuk bukti-bukti seperti foto, video dan lain sebagainya yang menurut para saksi atau caleg hal tersebut ada pelanggaran,” urai Rachmad Wibowo.


“Kemudian nanti Bawaslu akan mengkaji, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang. Saya mengajak dan menghimbau jika ada pihak pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada, jangan menggunakan cara cara yang bertentangan dengan peraturan. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.


Kapolda menjelaskan dai hasil rapat yang digelarnya, bahwa peserta pemilu yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa. Menurutnya hal tersebut akan sia-sia saja karena tidak akan bisa merubah suara.


“Aturan yang ditegakan Bawaslu tidak bisa dirubah, serta sudah diatur dalam undang-undang. Kami sangat mengharapkan kepada para peserta pemilu agar dapat mengendalikan massa serta simpatisanya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pemblokiran jalan (seperti beberapa hari yang lalu) tidak terulang dikemudian hari,” tutupnya.


Turut hadir rapat tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han, komisioner KPU dan Bawaslu Muratara.(sn/perry)

Share:

Jaga Kamtibmas, Satuan Samapta Polres PALI Terus Patroli


PALI. SININEWS.COM-- Satuan Samapta Polres PALI Polda Sumsel Melaksanakan Kegiatan Patroli dan pengamanan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukumnya pada Senin (19/02/2024).


Patroli dan pengamanan adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh Sat Samapta baik Obyek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polres PALI.


Salah satunya menyambangi SPBU Simpang Tais kecamatan Talang Ubi dan Patroli preventif di Bank BRI Talang Ubi Guna memberikan rasa aman, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto, Amd mengatakan, bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pali.


" Ini kegiatan rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI," Sebut AKP Hermanto kepada wartawan pada Senin (19/2/2024).


Dalam kegiatan tersebut Sat Samapta Polres PALI mengajak serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut membantu Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas. 


Anggota Sat Samapta juga menyampaikan  Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat agar tidak Melakukan Tindak Pidana Melanggar Hukum dan Menjauhi Narkoba.


Menghimbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya  dengan Berita-berita yang belum tentu kebenarannya yang bisa memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.


Diketahui kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 wib pagi, hingga berakhir pada pukul 18.00 WIB sore nanti, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif tanpa ada gangguan Kamtibmas.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts