SMP Negeri 1 Talang Ubi Gelar Dies Natalis Ke-45


PALI.  SININEWS.COM-- Dies Natalis merupakan sebuah peringatan yang bertujuan untuk mengenang hari lahir sebuah lembaga pendidikan atau Perguruan Tinggi.


Dies merupakan kata yang berasal dari bahasa Portugis dan memiliki arti hari (day), sedangkan natalis merupakan kata dari bahasa latin yang berati kelahiran (birth). Jadi penggabungan arti dari kedua kata tersebut bisa berarti sebagai ulang tahun atau peringatan hari lahirnya sebuah lembaga pendidikan. Misalnya seperti sekolah, akademi, universitas dan lain sebagainya.


SMP Negeri 1 Talang Ubi, Kabupaten penukal Abab lematang Ilir- Sumsel melaksanakan kegiatan Dies Natalis yang ke 45 tahun. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Smp Negeri 1 TL.Ubi, pada kamis 22 Februari 2024.


Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP). 


PERLOMBAAN TINGKAT SD:

1.Solo Vokal

2. Menggambar

3.3R / mendaur ulang barang bekas. 


PERLOMBAAN TINGKAT SMP :

1. Futsal Putra dan Putri

2. Mading 3D

3. Tari Tradisional

Perlombaan ini pun di sambut meriah oleh pelajar SD maupun SMP. 


Di balik kegiatan itu, SMPN.1 juga melakukan pameran makanan dodol projek penguatan profil pelajar Pancasila SMP Negeri 1 Talang Ubi dengan tema MAKANANKU KREASIKU. 

Kegiatan inipun di lakukan setiap minggu yang di ikuti hanya untuk kelas 7.


Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Talang Ubi Samsudin S.PD melalui Andri Deyansa selaku ketua panitia kegiatan mengucapkan" Saya Ucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh segenap panitia dan dewan guru Smp Negeri 1 tl.Ubi yang terlibat atas terjadinya kelancaran rangkaian acara ini . 

Alhamdulilah acara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang di harapkan"tutupnya.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Dukung Penuh Musrembang Kecamatan Abab


PALI. SININEWS.COM - Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan,S.H, yang diwakilkan Kanit Propam Polsek Penukal Abab Iptu Taufik Hidayat, memberikan dukungan penuh dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang berfokus pada Pengembangan Prasarana dan Sarana Tahun 2025. Pada Kamis (22/02/2024).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Olahraga dan Kesenian Gema Bersama (Gedung Orange) Desa Betung Selatan pada pukul 10.00, 


Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Bupati Pali yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Drs. Agen Eleidi, Camat Abab Razulik, S.H, serta perwakilan dari Bapedda PALI, Desprindag PALI, Koramil pendopo, para Kepala Desa, BPD, Kepala Sekolah SD dan SMP sekecamatan Abab, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.


Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan,S.H, melalui perwakilannya Kanit Propam Polsek Penukal Abab Iptu Taufik Hidayat, menyampaikan tujuan Musrembang ini adalah untuk membahas dan menyepakati kegiatan pembangunan agar lebih baik dan maju. 


"Kami hadir untuk mengawal Musrembang ini agar berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan, memastikan keberlanjutan pembangunan tanpa hambatan," ucapnya.


Lanjutnya, Kehadiran polsek Penukal Abab memberikan sentuhan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah dalam memastikan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 


"Dukungan penuh ini menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses perencanaan pembangunan menuju tahun 2025," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

PJ Wako Prabumulih Elman, Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Huni Pada Launching Serentak Se-Sumatera Selatan


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST MM hadiri Launching Bedah Rumah Tak Layak Huni, Pemberian Sanitasi dan Penanganan Stunting, Selasa (21/02/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual di halaman rumah Edi Pangat selaku penerima bantuan rumah tak layak huni di Kelurahan Majasari Kota Prabumulih.

Kegiatan yang berlangsung secara Virtual itu di ikuti oleh Kabupaten/ Kota Se-Sumatera Selatan yang secara langsung di buka oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. 


Pada kesempatan itu PJ Wako Prabumulih H Elman ST MM di dampingi langsung oleh Sekda Kota Prabumulih, Forkopimda Kota Prabumulih, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Kota Prabumulih, OPD Kota Prabumulih, serta Lurah dan Camat Kota Prabumulih.

Kegiatan Launching bedah rumah tak layak huni, pemberian sanitasi dan penanganan stunting secara serentak di Kabupaten/ Kota Sumatera Selatan merupakan program PJ gubernur guna mengentaskan tingkat kemiskinan Ekstrim di Provinsi Sumatera Selatan.

PJ Wako Prabumulih Elman mengatakan, bahwa Kota Prabumulih tak absen dari data Kemiskinan ekstream."Kita tidak keluar dari data kemiskinan Ekstrim artinya kita memilah untuk membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni nah di sini menjadi satu contoh untuk hal tersebu," ungkapnya saat di bincangi awak media.

Melalui dana Desa di Kota Prabumulih ada 12 desa yang nantinya akan di bangunkan 300 unit untuk tahun 2024.


"Tahun ini ada 300 unit menjadi rumah layak huni di 12 desa di Kota Prabumulih," ungkapnya.

Nah, namun ada satu desa yang sudah terlepas dari rumah tak layak huni yakni desa muara sungai, namun Elman mengatakan bahwa dana Desa selain untuk penurunan Kemiskinan Ekstream juga banyak peruntukan.


" Kita tanya setiap kepala desa namun Muara sungai sudah tidak ada ga, katanya cukup pak karena kami sudah bebas, tapi dana desa itu banyak peruntukan selain infra struktur seperti stunting kemiskinan Ekstrim baru infra struktur dan peningkatan ekonomi," jelasnya.(Adv/SN)
Share:

IGTKI-PGRI Prabumulih Gelar Senam Pocil Dan Sehat Bugar Tingkat PAUD Se-Kota Prabumulih


 PRABUMULIH, SININEWS.COM - Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia PGRI (IGTKI - PGRI) Kota Prabumulih menggelar Senam Pocil dan Sehat Bugar Ceria Tingkat PAUD Se- Kota Prabumulih 2024.

Acara ini dihadiri dan diikuti oleh Pj. Ketua TP PKK Kota Prabumulih Hj. Windriana Elman dan Asisten III Drs. Amilton. Turut hadir pula Disdikbud, DKOP, dan DPPPKBPPA, Camat Prabumulih Timur, Lurah Prabujaya.

Kegiatan diikuti oleh lebih kurang 1.500 anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kota Prabumulih yang masing-masing anak didampingi oleh Guru Pendamping PAUD serta wali muridnya.

Senam anak bugar ceria yang juga diiringi oleh musik tersebut bermanfaat dalam mengembangkan komponen fisik dan membangun kekuatan tubuh anak, melatih keterampilan motorik, koordinasi serta keseimbangan, sehingga perkembangan fisik anak menjadi lebih baik.

Acara bertambah meriah karena dimeriahkan pula oleh atraksi Pocil dari Polres Prabumulih.(ril/SN)

Share:

Nekat Curi Pipa Pertamina, Warga Talang Tumbur Masuk Bui


PALI. SININEWS.COM - Kembali terulang,meskipun telah banyak contoh akibat dari perbuatan yang melanggar hukum, pasti akan kena hukum. 


Padahal dalam setiap kesempatan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,selalu menyampaikan dan memberikan himbauan kepada kita semua, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum agar tidak kena hukuman. 


Namun hal ini tidak diindahkan oleh SDR Bin RHN (36), warga Talang Tumbur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel. 


Ia terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres PALI karena kedapatan langsung oleh Security Pertamina yang sedang menggelar Patroli. 


"Betul, terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ini kita jerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dan ia kita amankan berdasarkan LP / B - 29/ II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 21 Februari 2024,"ujar Kapolres PALI kepada awak media ini pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 15.00 Wib, diruang kerjanya. 


Untuk waktu kejadian lanjut Pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI ini, sekira Pukul 22.00 Wib, pada hari Selasa 20/02/2024 (Semalam.red). 


"TKP nya di Jalan Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi," tambah Kapolres PALI. 


Diterangkan AKBP Khairu,untuk kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari pelapor dan para saksi-saksi, kejadian berawal saat para security Pertamina Field Pendopo sedang mengadakan Patroli di daerah Sungai Baung,Kecamtan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


"Pada Selasa (20/02/2024) malam,sekira Jam 22.00 Wib,anggota security PT Pertamina menggelar Patroli didaerah Sungai Baung, kemudian mereka melihat terduga Pelaku sedang membawa pipa menggunakan sepeda motor,lalu Pelapor dan rekan-rekannya langsung memergoki,menangkap dan mengamankan Pelaku,kemudian mereka membawa terduga Pelaku dan Barang Bukti ke Kantor Polisi untuk kita proses lebih lanjut,"papar Kapolres PALI. 


Adapun yang menjadi Barang Bukti diantaranya berupa : 

1. 8 Potong Pipa Ukuran 4 Meter,

2. ⁠Pipa 27/8 Sepanjang 5 Meter Sebanyak 3 Potong,

3. ⁠Pipa 27/8 Sepanjang 4 Meter Sebanyak 3 Potong

4. ⁠1 Buah Motor Merek Revo milik Pelaku 


Akibat Kejadian Pencurian itu, PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp6.077.877 (Enam Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah)-


Sementara itu,Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K,menjelaskan kronologis penangkapan. 

Berawal sebelum dilakukan penangkapan, pihak PT Pertamina Field Pendopo Pali sudah berulang kali mengalami pencurian barang milik PT.Pertamina,sehingga ditingkatkan pengawasan dan Patroli,saat mau beranjak berangkat Patroli ternyata menemukan kecurigaan terhadap pemilik Sepeda motor yg mengangkut Pipa,kemudian langsung didekati dan ditangkap serta BB diamankan, saat di Intograsi di TKP Pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar ia telah melakukan Pencurian bersama rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri,adapun Lokasi Pencurian Pipa Besi tepatnya di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung BB berjumlah 8 Batang Pipa Besi berhasil diamankan.


"Jadi semalam kita dihubungi oleh pihak Security Pertamina Field Pendopo dan melaporkan telah terjadi pencurian Pipa didaerah Sungai Baung,serta telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian itu, kemudian kita memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA M.Faiz Akbar S.Tr.K bersama Tim Opsnal Beruang Hitam untuk melakukan penjemputan terhadap Pelaku berikut Barang Bukti,serta melakukan Cek TKP. Setelah itu Kanit I Pidum beserta Tim Opsnal membawa Pelaku berikut Barang Bukti ke Polres PALI untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasat Reskrim IPTU Yudhistira didampingi oleh Kanit I Pidana Umum Ipda M.Faiz Akbar yang langsung aktif menjalankan tugasnya di Polres PALI,menggantikan Ipda Yusuf yang pindah tugas ke Polres Muara Enim.(sn/perry)

Share:

Nadah Barang Curian, Perempuan Pengangguran Ditangkap Satreskrim Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti akan mendapat hukuman,itulah petuah yang sering disampaikan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H saat mengikuti berbagai kegiatan di Polres PALI. 


Hal ini disampaikan pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI, agar kita semua jangan sampai berbuat melanggar hukum,karena berakibat sangat fatal bukan hanya untuk diri pribadi, juga buat seluruh keluarga kita. 


Seperti yang menimpa SA Binti SP (18),wanita pengangguran ini harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya,karena telah menadah barang hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHP.



"Terduga pelaku penadahan ini kita amankan berdasarkan LP / B - 26 / II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Februari 2024,dengan waktu kejadian Hari Selasa Tanggal 20 Februari 2024 sekira Pukul 08.00 Wib,di Jalan Lingkar Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali,"papar Kapolres PALI saat dibincangi awak media ini, diruang kerjanya pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 09.02 Wib. 


Dijelaskan kronologis kejadian oleh Kapolres melalui Kasat Reskrim PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K, S.I.K,berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi,kejadian itu terjadi pada saat anak korban pulang dari menonton Kejuaraan Grass Track,di Jalan Lingkar Handayani Mulya bersama saksi kedua,kemudian tiba-tiba datang seorang lelaki yang tidak dikenalnya menggunakan sepeda motor matic berwarna hitam tanpa nomor Polisi. 


"Pelaku lalu berhenti di samping motor kami,dan meminjam HP saya dengan alasan untuk menelpon temannya, namun setelah HP itu berada ditangannya,pelaku langsung tancap gas, kabur membawa HP merk VIVO Y21A Warna Diamond Glow, No Hp : 0813-6998-3146, Nomor IMEIl : 863508069438339, IMEI2 : 86350806943832,"ujar korban saat melaporkan kejadian tersebut dihadapan petugas. 


Akibat dari kejadian itu,korban mengalami Kerugiaan Sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).-


Dari Laporan tersebut,Tim Opsnal Unit Pidum melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan Handphone dan  terduga Pelaku,dengan cara terlebih dahulu melacak Trace Imei HP, kemudian mendapatkan Posisi keberadaan Handphone milik korban. 


Selanjutnya,Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K.,S.I.K, memerintahkan Kanit 1 Pidum IPDA Faiz Akbar, S.Tr.K bersama  Unit Opsnal Tim Beruang Hitam untuk melakukan Pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku,



"Setelah anggota kita terjun ke lapangan,ternyata handphone korban telah berpindah tangan dari pelaku sudah terjual ke SA(18) ini,dan saat diinterogasi petugas,ia mengakui sebagai penadah barang dan dirinya mendapatkan HP ini dari seseorang,demi untuk diproses lebih lanjut,terduga penadah dan barang bukti kita amankan ke Mapolres."pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit Pidum, didampingi oleh anggota tim Opsnal Beruang Hitam.(sn/perry)

Share:

PJ Wako Prabumulih Panen Lele Bersama Masyarakat Sungai Medang


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Inovasi dalam dunia budidaya ikan terus berkembang, dan metode budidaya ikan lele dengan sistem bioflok menjadi tren terkini bagi warga Kota Prabumulih. 

Metode ini telah sukses diterapkan oleh Kelompok Pokdakan Usaha Mandiri Barokah, yang berlokasi di Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai. 

Mereka tidak hanya mencetak panen melimpah, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dengan sistem yang ramah lingkungan.

Pada kesempatan kali ini, Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM, berkesempatan hadir dan secara simbolis Ikut Panen Ikan Lele Budidaya Sistem Bioflok di Pokdakan Usaha Mandiri Barokah di Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai, Selasa (20/2/2024). 

Beliau didampingi juga oleh Penjabat Ketua TP PKK Prabumulih Hj. Windriana Elman. Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Perikanan Titing, Lurah, Camat setempat serta masyarakat.

Budidaya ikan lele dengan sistem bioflok melibatkan pertumbuhan mikroorganisme untuk mengelola limbah budidaya lele. Budidaya ikan lele dengan sistem Bioflok ini berbeda dengan budidaya ikan pada umumnya. 

Selain dengan lahan yang minim, sistem Bioflok ini juga mampu menghemat pakan, bahkan air limbah dari kolam Bioflok ini bisa dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman produktif yang bisa ditanam di sekitar kolam.

Dalam sekali panen, bioflok hasil pemberdayaan oleh Kelompok Pokdakan Usaha Mandiri Barokah mampu menghasilkan lele konsumsi mencapai lebih dari 300 kilogram per siklus.

Elman menyampaikan rasa syukurnya melihat keberhasilan masyarakat disini, dengan keberhasilan mengembangkan budidaya lele dan berharap keberadaan Pokdakan Usaha Mandiri Barokah dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk mau melakukan aktifitas serupa. 

"Kami dari pemerintah selalu siap memberikan dukungan, terutama pendampingan dari penyuluh yang sangat paham dengan sistem budidaya, termasuk dengan bioflok yang memanfaatkan lahan terbatas," tandasnya.

Sebagai motivasi bagi masyarakat, saat ini kebutuhan ikan air tawar termasuk lele masih cukup tinggi, sehingga diyakini setiap panen akan langsung ada peminat (pembeli). (Ril/SN)

Share:

Gelar Sosialisasi Cegah Bahaya Radikalisme dan Intoleransi dilingkungan Polri,Biro SDM Polda Sumsel Harapka Ini


PALEMBANG. SININEWS.COM - Era globalisasi dan reformasi yang penuh dengan tantangan telah menjadikan Polri dituntut mampu memelihara kamtibmas dengan menangkal setiap ancaman nyata, mencegah potensi ancaman dan mendeteksi setiap gerakan yang membahayakan kamtibmas termasuk radikalisme dan intoleransi.


Radikalisme merupakan suatu faham aang menginginkan sebuah perubahan atau pembaharuan dengan cara drastis hingga ke titik yang paling dasar dengan cara kekerasan. Sedangkan intoleransi merupakan perasaan yang menolak kepada orang atau kelompok lain yang berasal dari kelompok, golongan ataupun latar belakang yang berbeda.


Demikian diuraikan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui amanat yang disampaikan Karo SDM Kombes Sudrajad Hariwibowo Sik Msi saat membuka acara sosialisasi penanggulangan dan pencegahan radikalisme, intoleransi bagi personel jajaran Polda Sumsel hari Selasa (20/2/2024) di Mapolda.


Pada acara yang diikuti sebanyak 438 personel perwakilan satuan kerja jajaran Polda Sumsel tersebut bertujuan meminimalisir dan mencegah masuknya paham radikal dan intoleransi dilingkungan Polda Sumsel dengan menghadirkan narasumber Kabid Agama Ekososbud Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Sumsel Drs. H. M. Yamin., M.Si, Ketua FKUB provinsi Sumsel Drs.H.Mal An Abdullah, M.HI

dan Sofyan Tsauri seorang mantan narapidana.


Sudrajad mengatakan intoleransi radikalisme sangat berbahaya bagi kelangsungan hiidup berbangsa dan bernegara di republik Indonesia. 


“Sifat dan cara kekerasan tidak akan pernah mampu membawa pada kehidupan yang lebih baik, tapu justru sebaliknya, hanya akan menjadikan tatanan kehidupan bermasyarakat menjadi hancur,” paparnya.


Oleh karenanya, menurut Sudrajad diperlukan adanya tindakan nyata dalam upaya penanggulangan faham radikalisme dan intoleransi terutama dilingkungan kerja secara bersama sama antar unsur aparatur pemerintahan dan masyarakat.


Sudrajad mengharapkan materi mampu dicerna peserta dan nantinya mampu menosialisasikannya kembali kepada seluruh jajaran dan utamanya kepada masyarakat dilingkungan sekitar.


“Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang- Undang nomor 15 tahun 2002 tentang tindak pidana terorisme mengamanatkan kepada kita semua untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk radikalisme dan intoleransi,” lanjutnya.


Sudrajad mengingatkan bahwa pencegahan dan penanggulangan harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, tempat kerja hingga tingkat terluas seluruh masyarakat Indonesia.


“Cita cita para pendahulu memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, ini harus terus kita jaga. Sudah banyak contoh dari negara lain yang tadinya aman tenteram makmur, tiba tiba menjadi negara yang hancur lebur. Penuh dengan konflik perpecahan berbau suku, Alagama dan ras (sara) yang tidak dapat diselesaikan hingga saat ini, tentu kita tidak ingin mengalami hal tersebut,” ujarnya.


“Jadikan momentum ini untuk melakukan pencegahan dalam penanggulangan secara dini terhadap bahaya radikalisme, intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga persatuan dan kesatuan bangsa di Indonesia tercinta tetap terjaga dan mampu kita wariskan kepada generasi anak cucu,” tutupnya.(sn/perry)

Share:

Wabup dan Kapolres PALI Tinjau Rapat Pleno PPK Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM--Wakil Bupati PALI H. Sumardjono dan Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H kunjungi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Talang Ubi.


Kegiatan berlangsung Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 11.15 Wib bertempat di gedung orkes Komperta Kabupaten PALI.


Adapun yang turut Hadir dalam kegiatan tersebut PLT. Wadanyon D Brimob Pali AKP Irfan Abdul Gofar, S.I.K, Kabag Ops Polres Pali Kompol Hendro Suwarno, Kabag Sdm Polres Pali Kompol Al Busro, Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI Ferdinan, Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya, ST, Ketua PPK Kecamatan Talang Ubi Irwansyah beserta perangkat, Ketua Panwascam Kecamatan Talang Ubi Johan, S.Pd dan Saksi Parpol.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H menyampaikan telah berlangsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Talang Ubi.


"Rekapitulasi pleno kecamatan Talang Ubi sudah mencakup beberapa desa seperti Suka Damai, Simpang Tais, Burgedarat, Sungai Ibul, Sinar Dewa, dan Sukamaju, Meskipun demikian, proses rekapitulasi masih berjalan dengan aman dan kondusif, melibatkan desa-desa seperti Desa Benakat Minyak, Desa Semangus, Desa Kartadewa, dan Desa Benuang," ucapnya 


Lanjutnya, Dengan pembagian PPK Talang Ubi menjadi Dapil A dan Dapil B, serta melibatkan 6 kelurahan dan 14 desa, rekapitulasi suara mencakup banyak lapisan masyarakat. 


Sejauh ini, "kegiatan ini tetap berlangsung dengan transparansi dan intensitas, menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses demokrasi yang berkualitas di wilayah Kecamatan Talang Ubi," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Embat Mesin Listrik, Warga Pengabuan Ini Diringkus Polsek Tanah Abang Satu Temannya DPO


PALI. SININEWS.COM - Salah satu dari dua terduga pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI.


Terduga pelaku ini diketahui berinisial ED (32) tahun, merupakan warga asal Dusun ll Desa Pengabuan, kecamatan Abab kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel).


Dia ditangkap Polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan pencurian buah mesin listrik di Jalan servo Km.37 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang PALI.


Saat melakukan aksi pencurian tersebut AD tidak sendirian melainkan bersama temannya berinisial TB (DPO) yang luput dari sergapan unit Reskrim Polsek Tanah Abang.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH.MH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Darlansyah, S.H, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.


Dia membeberkan, menurutnya dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 22.00 Wib, beberapa waktu lalu bertempat di Bengkel Las milik korban.


" AD dan TB ini dengan sengaja masuk kedalam bengkel milik korban dengan cara merusak dinding, ketika keduanya berhasil masuk dan mengambil mesin las listrik," kata AKP Darmawansyah pada Selasa (20/2/24).


Lanjutnya, selain mengambil mesin las, AD dan TB ini mengambil beberapa peralatan perlengkapan mesin las lainnya seperti gerinda, tabung gas melon, mesin bor tangan, kunci roda mobil.


" Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang," ujarnya.


Berbekalkan Laporan Polisi : LP/B/12/II/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 11 Februari 2024, Polsek Tanah Abang langsung menyelidiki siapa pelaku kasus tersebut.


" Dari hasil penyelidikan, sehingga terungkap dalang dari dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, alhasil terduga pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan," jelasnya lagi.


Ditegaskan Kapolsek, bahwa terduga pelaku AD ini ditangkap saat tengah berada dirumahnya yang beralamat di Dusun ll Desa Pengabuan kecamatan Abab.


" Sekarang AD sudah ada Mapolsek Tanah Abang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan TB (DPO) masih dalam pengejaran pihak kita," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts