PJ Sekda Hadiri "Spenda Anniversary Ke-41"


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Mewakili Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, SH menghadiri kegiatan yang diselenggarakan SMP Negeri 2 Prabumulih, Kamis 22 Februari 2024, di SMP Negeri 2 Kota Prabumulih.

Kegiatan ini diberi nama Spenda Anniversary ke 41, dirangkaibdengan Gelar Karya P5 Tahun 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi berharap kegiatan ini lebih memacu semangat jajaran SMP Negeri 2 Kota Prabumulih, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Prabumulih. (RIL/SN)

Share:

Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan Indonesia, Kakorlantas Polri Hadiri Penandatanganan Program Kerja Samsat di Palembang


PALEMBANG. SININEWS.COM - Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menghadiri secara langsung penandatanganan kerjasama program kerja pembina samsat, di ballroom salah satu hotel di kota Palembang pada Kamis (23/2/2024).


Hadir pada acara tersebut, Dirut PT Jasaraharja, Dr. Rivan A Purwantono SH MH,  

PLH Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Hendriawan Msi, PJ Gubernur Sumatera Selatan Dr. Drs. H.A.Fatoni Msi, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik, Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus Sik, para Kabapenda dan Direktur Lalulintas (Sumsel, Jabar, Sumut, Banten, Kep Babel, Jambi, Bengkulu dan Lampung).


Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi di Bandung beberapa waktu lalu. 


“Pada rakor di Bandung telah menghasilkan kesepakatan lima rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di Indonesia. Saya dari tim pembina Samsat Nasional, PJ Gubernur sekaligus Dirjen Bina Keuangan Daerah, kemudian pak Dirut Jasaraharja, hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi Pembina Samsat seluruh Indonesia. Ini dilaksanakan secara daring maupun secara fisik. Beberapa tim Pembina Samsat daerah hadir disini (Palembang) ini,” ujar Kakorlantas.


“Kelima rekomendasi tersebut mulai dari validitas data, akan kita bangun data yang valid dan disinergikan. Kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan di seluruh Indonesia. Kemudian kita akan memberikan relaksasi di masing-masing samsat di seluruh Indonesia.

Dan terakhir kita juga akan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum, untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat, sekaligus untuk mengimplementasikan Pasal 74 Undang-Undang Lalulintas tentang penghapusan data Regident Ranmor,” lanjutnya.


Irjen Aan Suhanan mengatakan tim Pembina Samsat pusat dan daerah membuat rencana aksi atau program tahunan yang menjabarkan lima rekomendasi (rakor Bandung).


“Tadi sudah ditandatangani oleh tim Pembina Samsat tingkat nasional, ada sebelas program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2024 ini. Kemudian hari ini juga kita melaksanakan kick off untuk implementasi Pasal 74 Undang-Undang Lalulintas 2029. Artinya kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan, kemudian penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan,

sampai pada implementasi melakukan surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, surat peringatan tiga, sampai kepada tahapan penghapusan,” terang mantan Dirgakkum Korlantas Polri tersebut.


Kakorlantas menjelaskan implementasi dari pasal 74 tersebut dilakukan secara bertahap sesuai kriteria pentahapan.


“Ini nanti dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengajuan dari masyarakat yang akan mengajukan penghapusan karena kendaranya sudah tidak ada, sudah hilang atau sudah rusak berat. Kemudian penghapusan terhadap kendaraan yang ada dikantor Kepolisian 

karena terlibat tindak pidana, terlibat kecelakaan, akibatnya kendaranya rusak berat, tidak diambil oleh pemiliknya. Dan tahapan berikutnya untuk kendaraan yang sudah lima tahun plus dua tahun tidak melakukan perpanjangan STNK, plus dua tahun tidak melakukan pengesahan,” tutupnya.


Dirut Jasaraharja Rivan Purwantono mengatakan kegiatan sebagai wujud telah terlaksananya secara baik kolaborasi antara pembina samsat nasional dan daerah.


“Tim pembina samsat nasional dan daerah telah mampu mengindentifikasi, seperti contoh ternyata kendaraan baru saja yang telah melakukan daftar ulang baru sekitar 77% saja, semoga penerapan pasal 74 diharapkan ini dapat dipahami masyarakat untuk bisa melakukan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak masyaraka,” ujarnya.


Sementara PJ Gubernur Sumsel H.A Faton mengharapkan tim pembina samsat bisa menjalankan rekomendasi, diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan pendapatan khususnya untuk bisa memperbaiki data. 


“Pemda bisa mengambil kebijakan yang merupakan kewenangan kepala daerah,  diantaranya penghapusan BBN2 oleh kepala daerah agar tertip data, kemudian pendapatan juga meningkat,” harapnya.


“Kedua penghapusan pajak progresif. Hendaknya ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertip dan lebih objektif lagi,” ujarnya.(sn/perry)

Share:

Samakan Persepsi, DPPKBPPPA Gelar Koordinasi Data Gender dan Anak


PALI.SININEWS.COM-- Dalam rangka pengumpulan data informasi terpilah gender dan anak tingkat kabupaten yang dilakukan dengan cara pengumpulan data, mengolah data, untuk disajikan menjadi data terpilih gender dan anak, DPPKBPPPA kabupaten PALI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) data gender dan anak.


Kegiatan tersebut dilangsungkan di kantor DPPKBPPPA PALI, kemarin 21 Februari 2024 dengan dihadiri sejumlah OPD terkait, TP.PKK serta sejumlah stakeholder.

Dijelaskan Kepala DPPKBPPPA PALI, A.Gani Akhmad bahwa data terpilah tersebut merupakan informasi awal sebagai pembuka wawasan dan juga sebagai salah satu indikator dalam melihat partisipasi gender dan faktor yang sangat penting dalam penyediaan terpilah diberbagai sektor sudah merupakan keharusan.


"Sesuai dengan kesepakatan global agar pemerintah dapat melaporkan keberhasilan dalam upaya memenuhi komitmen untuk mengurangi atau meniadakan kesenjangan gender dalam pembangunan," ungkap A.Gani. 


Melalui Rakor forum data terpilah gender dan anak tingkat kabupaten, A.Gani berharap terbentuk suatu jejaring dan komunikasi antar perangkat daerah dan lintas sektor.


"Sehingga tersedia data yang berkualitas yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam merencanakan dan menentukan arah kebijakan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," harapnya.

Dijelaskan A.Gani tujuan digelarnya Rakor data gender dan anak adalah dalam rangka menyamakan persepsi. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen bersama bidang pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak khususnya bidang data dan informasi gender dan anak," jelasnya. 

Selain itu, dikemukakan A.Gani bahwa tujuan lainnya adalah meningkatkan koordinasi pemerintah kabupaten atau kota sebagai wadah komunikasi antar OPD dan lintas sektoral dalam penyediaan data terpilah gender dan anak.

"Serta untuk membangun jejaring antar OPD untuk memperlancar ketersediaan data terpilah dan informasi yang diperlukan dan meningkatkan pemahaman dan kemampuan sumber daya manusia bidang data dan informasi gender dan anak (SIGA)," tutupnya.(sn/perry)
Share:

Rencana Pembangunan Kecamatan Penukal Utara Digelar, Bupati PALI Melalui Asisten I Harapkan Ini


PALI. SININEWS.COM--Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)  Kecamatan Penukal utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan digelar, Kamis 22 Februari 2024.


Musrenbang Kecamatan Penukal Utara secara resmi dibuka Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr.Ir.H Heri Amalindo MM melalui Asisten 1 bidang Pemerintahan H.Andre Fajarwijaya. 


Kegiatan yang dipusatkan dibalai Desa Prabumenang ini dihadiri pimpinan instansi terkait Pemda PALI, Unsur Muspika, para Kepala Desa dan tokoh Masyarakat ini berjalan dengan baik.


Dalam sambutan Assisten I mengapreasiasi adanya partisipatif masyarakat yang menyampaikan aspirasi pembangunan disegala bidang.


"Aspirasi dari masyarakat nantinya akan dituangkan dalam dokumen Sistem Infiormasi Pembangunan Daerah (SIPD)," ungkap H.Andre.


H. Andre mendorong Jajaran Muspika Penukal Utara dan desa selalu sinergi untuk menciptakan lingkungan aman dan tertib sehingga proses pembangunan daerah dapat berjalan lancar.


"Lancarnya realisasi program pemerintah berkat adanya dukungan masyarakat, jadi kami berharap dukung dan berikan masukan agar program yang berjalan bisa bermanfaat," ajaknya.


Sementara Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten PALI disampaikan Choirul Asim sebagai narasumber, memberikan paparan secara rinci acuan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD tahun 2025.


"Diantaranya dapat mengakomodir 20 % berbagai usulan masyarakat disetiap Desa setelah diverifikasi tingkat Kecamatan sebagai skala perioritas," ucapnya.


Lanjut Choirul Asim dari 111 usulan masyarakat melalui Pemerintahan Desa, hanya 65 usulan yang lolos verifikasi memenuhi syarat dokumen RKPD Kabupaten PALI, dan akan direkomandasi ke Dinas terkait.


"Usulan itu yang merupakan prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat," imbuhnya. 


Ditempat sama, Edy Irawan Kadin DPMD Kabupaten PALI, didampingi Fahrudin Camat Penukal Utara memberikan penjelasan  dihadapan peserta Musrenbang. 


"Terkait pembangunan di Desa yang bisa dibiayaai APBD Kabupaten PALI dan APBDes Pemerintahan Desa, sehingga masyarakat dapat memahami wewenang Desa dan Kabupaten," terangnya.(sn/bungharto)

Share:

SMP Negeri 1 Talang Ubi Gelar Dies Natalis Ke-45


PALI.  SININEWS.COM-- Dies Natalis merupakan sebuah peringatan yang bertujuan untuk mengenang hari lahir sebuah lembaga pendidikan atau Perguruan Tinggi.


Dies merupakan kata yang berasal dari bahasa Portugis dan memiliki arti hari (day), sedangkan natalis merupakan kata dari bahasa latin yang berati kelahiran (birth). Jadi penggabungan arti dari kedua kata tersebut bisa berarti sebagai ulang tahun atau peringatan hari lahirnya sebuah lembaga pendidikan. Misalnya seperti sekolah, akademi, universitas dan lain sebagainya.


SMP Negeri 1 Talang Ubi, Kabupaten penukal Abab lematang Ilir- Sumsel melaksanakan kegiatan Dies Natalis yang ke 45 tahun. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Smp Negeri 1 TL.Ubi, pada kamis 22 Februari 2024.


Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP). 


PERLOMBAAN TINGKAT SD:

1.Solo Vokal

2. Menggambar

3.3R / mendaur ulang barang bekas. 


PERLOMBAAN TINGKAT SMP :

1. Futsal Putra dan Putri

2. Mading 3D

3. Tari Tradisional

Perlombaan ini pun di sambut meriah oleh pelajar SD maupun SMP. 


Di balik kegiatan itu, SMPN.1 juga melakukan pameran makanan dodol projek penguatan profil pelajar Pancasila SMP Negeri 1 Talang Ubi dengan tema MAKANANKU KREASIKU. 

Kegiatan inipun di lakukan setiap minggu yang di ikuti hanya untuk kelas 7.


Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Talang Ubi Samsudin S.PD melalui Andri Deyansa selaku ketua panitia kegiatan mengucapkan" Saya Ucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh segenap panitia dan dewan guru Smp Negeri 1 tl.Ubi yang terlibat atas terjadinya kelancaran rangkaian acara ini . 

Alhamdulilah acara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang di harapkan"tutupnya.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Dukung Penuh Musrembang Kecamatan Abab


PALI. SININEWS.COM - Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan,S.H, yang diwakilkan Kanit Propam Polsek Penukal Abab Iptu Taufik Hidayat, memberikan dukungan penuh dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang berfokus pada Pengembangan Prasarana dan Sarana Tahun 2025. Pada Kamis (22/02/2024).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Olahraga dan Kesenian Gema Bersama (Gedung Orange) Desa Betung Selatan pada pukul 10.00, 


Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Bupati Pali yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Drs. Agen Eleidi, Camat Abab Razulik, S.H, serta perwakilan dari Bapedda PALI, Desprindag PALI, Koramil pendopo, para Kepala Desa, BPD, Kepala Sekolah SD dan SMP sekecamatan Abab, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.


Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan,S.H, melalui perwakilannya Kanit Propam Polsek Penukal Abab Iptu Taufik Hidayat, menyampaikan tujuan Musrembang ini adalah untuk membahas dan menyepakati kegiatan pembangunan agar lebih baik dan maju. 


"Kami hadir untuk mengawal Musrembang ini agar berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan, memastikan keberlanjutan pembangunan tanpa hambatan," ucapnya.


Lanjutnya, Kehadiran polsek Penukal Abab memberikan sentuhan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah dalam memastikan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 


"Dukungan penuh ini menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses perencanaan pembangunan menuju tahun 2025," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

PJ Wako Prabumulih Elman, Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Huni Pada Launching Serentak Se-Sumatera Selatan


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST MM hadiri Launching Bedah Rumah Tak Layak Huni, Pemberian Sanitasi dan Penanganan Stunting, Selasa (21/02/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual di halaman rumah Edi Pangat selaku penerima bantuan rumah tak layak huni di Kelurahan Majasari Kota Prabumulih.

Kegiatan yang berlangsung secara Virtual itu di ikuti oleh Kabupaten/ Kota Se-Sumatera Selatan yang secara langsung di buka oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. 


Pada kesempatan itu PJ Wako Prabumulih H Elman ST MM di dampingi langsung oleh Sekda Kota Prabumulih, Forkopimda Kota Prabumulih, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Kota Prabumulih, OPD Kota Prabumulih, serta Lurah dan Camat Kota Prabumulih.

Kegiatan Launching bedah rumah tak layak huni, pemberian sanitasi dan penanganan stunting secara serentak di Kabupaten/ Kota Sumatera Selatan merupakan program PJ gubernur guna mengentaskan tingkat kemiskinan Ekstrim di Provinsi Sumatera Selatan.

PJ Wako Prabumulih Elman mengatakan, bahwa Kota Prabumulih tak absen dari data Kemiskinan ekstream."Kita tidak keluar dari data kemiskinan Ekstrim artinya kita memilah untuk membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni nah di sini menjadi satu contoh untuk hal tersebu," ungkapnya saat di bincangi awak media.

Melalui dana Desa di Kota Prabumulih ada 12 desa yang nantinya akan di bangunkan 300 unit untuk tahun 2024.


"Tahun ini ada 300 unit menjadi rumah layak huni di 12 desa di Kota Prabumulih," ungkapnya.

Nah, namun ada satu desa yang sudah terlepas dari rumah tak layak huni yakni desa muara sungai, namun Elman mengatakan bahwa dana Desa selain untuk penurunan Kemiskinan Ekstream juga banyak peruntukan.


" Kita tanya setiap kepala desa namun Muara sungai sudah tidak ada ga, katanya cukup pak karena kami sudah bebas, tapi dana desa itu banyak peruntukan selain infra struktur seperti stunting kemiskinan Ekstrim baru infra struktur dan peningkatan ekonomi," jelasnya.(Adv/SN)
Share:

IGTKI-PGRI Prabumulih Gelar Senam Pocil Dan Sehat Bugar Tingkat PAUD Se-Kota Prabumulih


 PRABUMULIH, SININEWS.COM - Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia PGRI (IGTKI - PGRI) Kota Prabumulih menggelar Senam Pocil dan Sehat Bugar Ceria Tingkat PAUD Se- Kota Prabumulih 2024.

Acara ini dihadiri dan diikuti oleh Pj. Ketua TP PKK Kota Prabumulih Hj. Windriana Elman dan Asisten III Drs. Amilton. Turut hadir pula Disdikbud, DKOP, dan DPPPKBPPA, Camat Prabumulih Timur, Lurah Prabujaya.

Kegiatan diikuti oleh lebih kurang 1.500 anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kota Prabumulih yang masing-masing anak didampingi oleh Guru Pendamping PAUD serta wali muridnya.

Senam anak bugar ceria yang juga diiringi oleh musik tersebut bermanfaat dalam mengembangkan komponen fisik dan membangun kekuatan tubuh anak, melatih keterampilan motorik, koordinasi serta keseimbangan, sehingga perkembangan fisik anak menjadi lebih baik.

Acara bertambah meriah karena dimeriahkan pula oleh atraksi Pocil dari Polres Prabumulih.(ril/SN)

Share:

Nekat Curi Pipa Pertamina, Warga Talang Tumbur Masuk Bui


PALI. SININEWS.COM - Kembali terulang,meskipun telah banyak contoh akibat dari perbuatan yang melanggar hukum, pasti akan kena hukum. 


Padahal dalam setiap kesempatan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,selalu menyampaikan dan memberikan himbauan kepada kita semua, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum agar tidak kena hukuman. 


Namun hal ini tidak diindahkan oleh SDR Bin RHN (36), warga Talang Tumbur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel. 


Ia terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres PALI karena kedapatan langsung oleh Security Pertamina yang sedang menggelar Patroli. 


"Betul, terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ini kita jerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dan ia kita amankan berdasarkan LP / B - 29/ II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 21 Februari 2024,"ujar Kapolres PALI kepada awak media ini pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 15.00 Wib, diruang kerjanya. 


Untuk waktu kejadian lanjut Pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI ini, sekira Pukul 22.00 Wib, pada hari Selasa 20/02/2024 (Semalam.red). 


"TKP nya di Jalan Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi," tambah Kapolres PALI. 


Diterangkan AKBP Khairu,untuk kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari pelapor dan para saksi-saksi, kejadian berawal saat para security Pertamina Field Pendopo sedang mengadakan Patroli di daerah Sungai Baung,Kecamtan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


"Pada Selasa (20/02/2024) malam,sekira Jam 22.00 Wib,anggota security PT Pertamina menggelar Patroli didaerah Sungai Baung, kemudian mereka melihat terduga Pelaku sedang membawa pipa menggunakan sepeda motor,lalu Pelapor dan rekan-rekannya langsung memergoki,menangkap dan mengamankan Pelaku,kemudian mereka membawa terduga Pelaku dan Barang Bukti ke Kantor Polisi untuk kita proses lebih lanjut,"papar Kapolres PALI. 


Adapun yang menjadi Barang Bukti diantaranya berupa : 

1. 8 Potong Pipa Ukuran 4 Meter,

2. ⁠Pipa 27/8 Sepanjang 5 Meter Sebanyak 3 Potong,

3. ⁠Pipa 27/8 Sepanjang 4 Meter Sebanyak 3 Potong

4. ⁠1 Buah Motor Merek Revo milik Pelaku 


Akibat Kejadian Pencurian itu, PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp6.077.877 (Enam Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah)-


Sementara itu,Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K,menjelaskan kronologis penangkapan. 

Berawal sebelum dilakukan penangkapan, pihak PT Pertamina Field Pendopo Pali sudah berulang kali mengalami pencurian barang milik PT.Pertamina,sehingga ditingkatkan pengawasan dan Patroli,saat mau beranjak berangkat Patroli ternyata menemukan kecurigaan terhadap pemilik Sepeda motor yg mengangkut Pipa,kemudian langsung didekati dan ditangkap serta BB diamankan, saat di Intograsi di TKP Pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar ia telah melakukan Pencurian bersama rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri,adapun Lokasi Pencurian Pipa Besi tepatnya di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung BB berjumlah 8 Batang Pipa Besi berhasil diamankan.


"Jadi semalam kita dihubungi oleh pihak Security Pertamina Field Pendopo dan melaporkan telah terjadi pencurian Pipa didaerah Sungai Baung,serta telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian itu, kemudian kita memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA M.Faiz Akbar S.Tr.K bersama Tim Opsnal Beruang Hitam untuk melakukan penjemputan terhadap Pelaku berikut Barang Bukti,serta melakukan Cek TKP. Setelah itu Kanit I Pidum beserta Tim Opsnal membawa Pelaku berikut Barang Bukti ke Polres PALI untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasat Reskrim IPTU Yudhistira didampingi oleh Kanit I Pidana Umum Ipda M.Faiz Akbar yang langsung aktif menjalankan tugasnya di Polres PALI,menggantikan Ipda Yusuf yang pindah tugas ke Polres Muara Enim.(sn/perry)

Share:

Nadah Barang Curian, Perempuan Pengangguran Ditangkap Satreskrim Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti akan mendapat hukuman,itulah petuah yang sering disampaikan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H saat mengikuti berbagai kegiatan di Polres PALI. 


Hal ini disampaikan pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI, agar kita semua jangan sampai berbuat melanggar hukum,karena berakibat sangat fatal bukan hanya untuk diri pribadi, juga buat seluruh keluarga kita. 


Seperti yang menimpa SA Binti SP (18),wanita pengangguran ini harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya,karena telah menadah barang hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHP.



"Terduga pelaku penadahan ini kita amankan berdasarkan LP / B - 26 / II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Februari 2024,dengan waktu kejadian Hari Selasa Tanggal 20 Februari 2024 sekira Pukul 08.00 Wib,di Jalan Lingkar Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali,"papar Kapolres PALI saat dibincangi awak media ini, diruang kerjanya pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 09.02 Wib. 


Dijelaskan kronologis kejadian oleh Kapolres melalui Kasat Reskrim PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K, S.I.K,berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi,kejadian itu terjadi pada saat anak korban pulang dari menonton Kejuaraan Grass Track,di Jalan Lingkar Handayani Mulya bersama saksi kedua,kemudian tiba-tiba datang seorang lelaki yang tidak dikenalnya menggunakan sepeda motor matic berwarna hitam tanpa nomor Polisi. 


"Pelaku lalu berhenti di samping motor kami,dan meminjam HP saya dengan alasan untuk menelpon temannya, namun setelah HP itu berada ditangannya,pelaku langsung tancap gas, kabur membawa HP merk VIVO Y21A Warna Diamond Glow, No Hp : 0813-6998-3146, Nomor IMEIl : 863508069438339, IMEI2 : 86350806943832,"ujar korban saat melaporkan kejadian tersebut dihadapan petugas. 


Akibat dari kejadian itu,korban mengalami Kerugiaan Sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).-


Dari Laporan tersebut,Tim Opsnal Unit Pidum melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan Handphone dan  terduga Pelaku,dengan cara terlebih dahulu melacak Trace Imei HP, kemudian mendapatkan Posisi keberadaan Handphone milik korban. 


Selanjutnya,Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K.,S.I.K, memerintahkan Kanit 1 Pidum IPDA Faiz Akbar, S.Tr.K bersama  Unit Opsnal Tim Beruang Hitam untuk melakukan Pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku,



"Setelah anggota kita terjun ke lapangan,ternyata handphone korban telah berpindah tangan dari pelaku sudah terjual ke SA(18) ini,dan saat diinterogasi petugas,ia mengakui sebagai penadah barang dan dirinya mendapatkan HP ini dari seseorang,demi untuk diproses lebih lanjut,terduga penadah dan barang bukti kita amankan ke Mapolres."pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit Pidum, didampingi oleh anggota tim Opsnal Beruang Hitam.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts