Diduga Curi Bahan Bangunan Proyek Pasar, Warga Betung Selatan Diamankan Tim Srigala


PALI. SININEWS.COM - Dua orang pria berinisial BAW (31) tahun, dan JY (28) tahun, warga asal dusun 1 dan dusun ll Desa Betung Selatan kecamatan Abab kabupaten PALI terancam merayakan hari Raya Idul Fitri dibalik jeruji besi Mapolsek Penukal Abab Polres PALI.


Kedua orang ini diamankan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, lantaran pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diduga terlibat dalam kasus Pencurian peralatan dan bahan bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemkab PALI pada Senin tanggal (18/3/2024) pekan lalu.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membeberkan kronologis kejadian yang menyebabkan Pemkab PALI mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar) rupiah tersebut.


Menurutnya bermula kejadian itu pada saat pelapor bersama kedua saksi melakukan pengecekan bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemkab PALI yang dikelolah oleh Disperindag kabupaten PALI.


" Pada saat dicek, ternyata banyak material bangunan hilang yang diduga dicuri orang, mengetahui hal itu lantas saksi melaporkan ke Polsek Penukal Abab guna ditindak lanjuti," kata IPTU Arzuan SH, kepada wartawan pada Jumat (22/3/2024).


Setelah mendapatkan laporan dengan: LP/B/ 41 /III/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 18 Maret 2024, kemudian Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut. 


Dari hasil penyelidikan itu lanjut Kapolsek Penukal Abab, bahwa para pelaku sedang beraksi melakukan pencurian besi bangunan Gedung Pasar Betung, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.


" Setelah di TKP, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan, dan ia mengakui jika yang melakukan pencurian sebelumnya ada mereka, atas perbuatanya kemudian kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas IPTU Arzuan SH.


Barang bukti yang berhasil diamankan bersama kedua terduga pelaku dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan pasal 363 KUHP ini menurut Kapolsek Penukal Abab berupa 1 (satu) buah gerinda merk modern berwarna hijau tua 1 (satu) buah linggis dengan panjang kurang lebih 80 cm.


Selain itu ada 10 (sepuluh) buah mata gerinda besi merk hasston berwarna coklat 1 (satu) buah tang merk tekiro berwarna hitam hijau 1 (satu) buah rol kabel warna biru kuning dengan panjang kurang lebih 4 meter 4 (empat) buah besi behel ukuran 12 mm merk HSTY dengan panjang kurang lebih 70 cm yang di cat warna hijau, dan4 (empat) buah besi baja berbentuk U dengan berbagai macam ukuran yang di cat warna hijau.(sn/perry)

Share:

Sosialisasi Lanjutan Gugatan Sederhana dan Eksekusi bersama Bank BRI Cab. Prabumulih


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Bertempat di ruang rapat lantai atas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Lanjutan Gugatan Sederhana dan Eksekusi bersama Bank BRI Cab. Prabumulih. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-71, Rabu (20/03/2024).

Pada kesempatan ini materi sosialisasi dipaparkan oleh Ibu Deswina Dwi Hayanti, S.H., selaku Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih dan Bapak Helni Aryadi, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Prabumulih.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Ibu R.A Asriningrum Kusumawardhani, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum, Sekretaris Pengadilan Negeri Prabumulih Bapak M. Kamil Setiadi, S.T, para Hakim, para Panmud, para Kasubbag & Jurusita Pengadilan Negeri Prabumulih. 

Sedangkan dari pihak BRI yang hadir adalah Kepala Cabang Bank BRI Cab. Prabumulih Bapak Enrico William Maradong beserta jajarannya. Turut Hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Agama Kota Prabumulih Bapak Lukmin, S.Ag., M.E. beserta Hakim PA Prabumulih (ril/SN).

Share:

Aris Priadi Hadiri Kegiatan Peduli Lingkungan Sendiri


PRABUMULIH, SININEWS. COM -- Penjabat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs Aris Priadi SH MSi menghadiri pembukaan kegiatan dan peduli lingkungan sendiri di Gedung Balai Karya Kelurahan Pasar II Prabumulih, Rabu 20 Maret 2024.



Kegiatan yang bertema Kenduri Untuk Mewujudkan Desa Siaga dengan Resiliensi ini menghadirkan narasumber Kasubdit Perlindungan WNI dan Kepentingan Nasional Luar Negeri Kolonel (Sus) Drs Solihuddin Nasution; Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme Sumsel Ahmad Romi Adriansyah; Koordinator Media Massa, Hukum dan Humas Dwitri Kartiniserta dari pusat Yoseph Adi Prasetyo.(ril/SN)

Share:

Selama Puasa, Polsek Talang Ubi Terus Patroli Rutin


PALI. SININEWS.COM-- Polsek Talang Ubi kembali melakukan patroli rutin di wilayahnya guna mencegah terjadinya tindak pidana dan kenakalan remaja. Pada hari Kamis, 21 Maret 2024.


Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB hingga selesai ini fokus terutama di daerah Simpang Lima, yang merupakan tempat konsentrasi masa anak-anak muda.


Dalam pelaksanaannya, patroli ini melibatkan 5 personil yang terdiri dari Pawas, SPK, Reskrim, dan Intel. 


Mereka juga dibantu oleh kehadiran dari Polres PALI, TNI, dan Sat Pol PP untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Sasaran utama dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya balapan liar dan tawuran, terutama yang melibatkan penggunaan tembakan dengan kembang api. 


"Selama kegiatan patroli, tidak ditemukan aktivitas kenakalan remaja di seputaran Simpang Lima Pendopo, hal ini menunjukkan efektivitas dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi," ucapnya 


Selain melakukan patroli, Polsek Talang Ubi juga memberikan himbauan kepada para orang tua agar turut bertanggung jawab dalam mengawasi anak-anak mereka. 


"Himbauan ini terutama mengingatkan agar tidak menyalakan mercon atau kembang api, menghindari penggunaan knalpot brong, dan juga mengajak untuk menghindari tawuran yang bisa mengganggu ketertiban di masyarakat," ungkapnya 


Dengan adanya kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi, situasi di wilayah Simpang Lima dapat dikatakan aman dan kondusif. 


Hal ini juga menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat.(sn/perry)

Share:

19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal dibongkar Secara Mandiri


BANYUASIN. SININEWS.COM - Kepolisian Polda Sumsel tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal. Tidak semata mata hanya tindakan penegakan hukumnya saja, namum upaya persuasif terus dilakukan jajaran Polda Sumsel.


Terbaru, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Nanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu seminggu (tanggal 13 sampai 20 Maret), 19 kilang illegal refinery diwilayahnya berhasil ditutup secara kesadaran oleh pemiliknya.


Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan diwilayahnya.


“Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan. Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.


“Alhamdulillah hingga Rabu sore (20/3) kemaren red), tim kami dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” lanjutnya.


Imam Safi’i meminta pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal diwilayahnya. 


“Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya refresif atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tegasnya.(sn/perry)

Share:

Kasus Pengeroyokan Yang Ditangani Polsek Talang Ubi Berakhir Damai


PALI. SININEWS.COM- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres Pali berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana pengeroyokan dengan pendekatan Restoratif Justice, menghasilkan penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi kedua belah pihak. Pada tanggal 29 Februari 2024.


Kejadian berawal pada Rabu, tanggal 28 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, di kontrakan korban yang terletak di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


Pelapor Muhammad Rizal Septiawan (21) melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh Umar Hasan

(48) dan Maryadi (44).


Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan kronologis kejadian, Umar Hasan dan Maryadi mendatangi kontrakan korban untuk mencari senapang angin yang hilang. 


"Ketika korban mengatakan tidak mengetahui keberadaan senapang angin tersebut, kedua pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul wajah dan mencekiknya. Bahkan, Maryadi juga mengarahkan pedang begagang ke bagian perut korban dengan maksud untuk menusuk," ungkap Kompol Rifan Wijaya kepada awak media pada Kamis (21/03/2024).


Kapolsek Talang Ubi juga mengatakan Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Talang Ubi, Unit Reskrim segera melakukan tindakan penyidikan dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. 


"Dalam proses penyidikan, terjadi proses mediasi dan dialog antara pelapor dan terlapor yang menghasilkan Surat Perdamaian pada tanggal 29 Februari 2024," ucapnya 


Langkah selanjutnya, pelapor mencabut laporan polisi yang telah dilaporkan, dan unit Reskrim Polsek Talang Ubi menyepakati penyelesaian kasus ini melalui pendekatan Restoratif Justice. 


"Pendekatan ini memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk mendamaikan konflik secara damai dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki hubungan antarindividu," ujar Kapolsek Talang Ubi 


Dengan penyelesaian ini, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi memberikan contoh nyata bahwa penegakan hukum juga dapat dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan memperhatikan kepentingan kedamaian serta keadilan. 


Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara bijaksana dan harmonis.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Bubarkan Balap Liar


PALI. SININEWS.COM -- Suara deru mesin kendaraan melintas dengan cepat menggema di Jalan Umum Desa Karang Agung hingga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. 


Namun, kali ini bukan untuk kegiatan yang diizinkan, melainkan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.


Dalam upaya memberantas kegiatan balap liar tersebut, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Kanit Sabhara Bripka Supriyadi beserta anggota piket jaga dan piket reskrim melakukan giat patroli intensif. 


Mereka memantau setiap sudut jalan, siaga mengatasi setiap potensi gangguan, dan memberikan peringatan kepada para pelaku balap liar.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Kanit Sabhara Bripka Supriyadi menyampaikan Balap liar yang dilakukan oleh para remaja menjelang berbuka puasa dan setelah sahur dinilai sangat mengganggu aktivitas warga yang melintas. 


Kecepatan tinggi dan aksi-aksi nekat para pelaku balap liar menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik. 


"Kami berupaya maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan balap liar ini tidak hanya berbahaya bagi pengendara, tetapi juga mengganggu ketentraman lingkungan sekitar," ungkap Kanit Sabhara Bripka Supriyadi Pada Rabu, (20/03/2024).


Giat patroli ini menjadi respons atas banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial. Dengan kehadiran polisi yang sigap dan proaktif, diharapkan kegiatan balap liar dapat ditekan dan keamanan di jalan umum kembali terjamin.


Setelah menjalankan patroli dengan penuh dedikasi, giat tersebut berakhir pukul 18.00 WIB dengan hasil yang memuaskan. Tidak ada insiden yang terjadi selama giat patroli berlangsung, sehingga situasi berjalan dengan aman dan lancar.


Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kerugian akibat balap liar. 


Polisi terus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama di lingkungan sekitar.(sn/perry)

Share:

Pemda PALI Gelar Safari Ramahdan di Sukarami, Polsek Penukal Utara Dampingi Bupati


PALI. SININEWS.COM -- Pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, pukul 18.00 WIB, Masjid Al-Khairiya Desa Sukarami Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali menjadi tempat kehangatan kebersamaan dalam kegiatan Safari Ramadhan 1445 H Tahun 2024 yang diadakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pali. 


Dalam kegiatan ini, berbagai pihak terkait turut hadir untuk memeriahkan suasana. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Asisten 1 Bupati Kabupaten Pali, H. Andre Fajar Wijaya, yang mewakili Bupati, serta perwakilan dari Kapolres Pali, Kapolsek Penukal Utara IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, S.H., Kasat Pol PP Kabupaten Pali SYAHRUL, S.T.,M.Si., Camat Kecamatan Penukal Utara FAHRUDIN, S.Psi., dan sejumlah tokoh masyarakat serta agama dari Desa Sukarami.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH mengatakan Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk menyampaikan informasi serta menyerap aspirasi dari masyarakat. 


Dalam suasana yang penuh kehangatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pali memberikan bantuan senilai Rp. 75.000.000 untuk Masjid Al-Khairiya Desa Sukarami, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.


Polsek Penukal Utara turut serta dalam kegiatan ini dengan melaksanakan pengamanan, sehingga tercipta rasa aman dan kondusif bagi semua yang hadir. 


"Giat Safari Ramadhan ini bukan hanya tentang keagamaan semata, namun juga mencerminkan harmoni dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat," ucapnya 


Dengan demikian, kegiatan ini menjadi ajang yang mempererat tali persaudaraan dan kekeluargaan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pali.(sn/perry)

Share:

Berhasil Tingkatkan Kinerja BPR Gerbang Serasan, Pj. Bupati Raih Top Pembina BUMD 2024


MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Berkat keberhasilan meningkatkan capaian kinerja Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Serasan, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., menerima penghargaan Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business, Rabu (20/03) di Hotel Raffles, Jakarta. Melalui penghargaan yang diserahkan oleh ketua penyelenggara, Moh. 

Lutfi Handayani, M.M., MBA., ini dinilai berhasil meningkatkan performa BPR Gerbang Serasan sehingga memberikan kontribusi lebih bagi pembangunan daerah. Selain itu penghargaan ini juga diberikan kepada BPR Gerbang Serasan sebagai BUMD terbaik dan Direktur Utama BPR Gerbang Serasan, Drs. Zaman Hury, sebagai Top CEO BUMD 2024 sehingga mendapatkan predikat BUMD Bintang 4.

Dalam keterangannya Pj. Bupati hadir bersama Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp.An., mengungkapkan rasa syukur atas prestasi yang diraih BPR Gerbang Serasan. Menurutnya hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras pimpinan dan seluruh jajaran perusahaan. 

Dirinya menambahkan BPR Gerbang Serasan terus menunjukkan kinerja positifnya disepanjang tahun 2023 lalu, hal itu terlihat dari ringkasan kinerja bisnis perusahaan diantaranya tingkat pengembalian aset (Return of Asset) sebesar 4,36% yang artinya BPR Gerbang Serasan memiliki kemampuan prima dalam memaksimalkan laba dari aset yang dimiliki, kemudian rasio beban operasional terhadap pengeluaran operasional sebesar 67,13% dan margin bunga bersih sebesar 9,28% artinya perusahaan dapat menghasilkan laba bersih dari aktiva produktif dengan baik.

Lebih lanjut Pj. Bupati menambahkan bahwa manajemen dan rasio keuangan BPR Gerbang Serasan dinilai sehat serta mampu berkontribusi terhadap keuangan daerah.

 Setidaknya pada tahun anggaran 2023, laba BPR Gerbang Serasan meningkat 45% dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp. 2,6 milyar menjadi Rp. 3,8 milyar sehingga berhasil menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2 milyar atau naik 42,8% dari tahun sebelumnya.(ril/SN)

Share:

Curi Jam Tangan Dijual Ke Tetangga, Bandit Kampung Ini Disergap Tim Beruang Hitam


PALI. SININEWS.COM-- LR Bin ALH (25) yang berprofesi sebagai petani dari Dusun III Desa Tanjung Kurung,Kecamatan Abab Kabupaten PALI,terpaksa merasakan dinginnya hotel predeo di Mapolres PALI, Polda Sumsel. 


Ia terpaksa "DITERKAM" Tim Beruang Hitam Unit Pidana Umum Polres PALI lantaran diduga telah melakukan tindak Pidana Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (TP CURAT.red),sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.


Dijelaskan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K,S.I.K,kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu (06/01/2024) yang lalu, sekira Pukul 08.00 Wib.


"Anak dari pelapor kehilangan uang sebesar Rp.840.000,dan Jam tangan Merk ALEXANDER CHRISTE (AC) dengan Harga sekira Rp.2.000.000-,lalu melaporkan hal tersebut kepada Pelapor,lalu Pelapor pun mersa kehilangan rokok merk RC sebanyak 7 Bungkus di atas lemari makan,kemudian Pelapor memeriksa sekitar rumah dan didapatkan bahwa pintu belakang rumah tidak terkunci lagi, alias sudah digarong bandit,"ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim pada Rabu (20/03/2024) petang. 


Keesokan harinya lanjut Kasat Reskrim,pelapor melihat jam tangan milik anak pelapor,ada dipergelangan tangan GS, lalu pelapor menanyakan dari mana GS mendapatkan jam tangan tersebut.


 "Gs ini mengakui bahwa jam tangan tersebut didapatkan dari terlapor yang bernana LR Alias MN, dan langsung kita amankan berdasarkan LP / B - 1 / I / 2024 / SPKT / RES PALI /  POLDA SUMSEL Tgl 10 Januari 2024,"ungkap Iptu Yudhistira dengan penuh wibawa dan ramah-tamah. 



Terpisah,untuk kronologis penangkapan terduga pelaku TP Curat atasnama LR alias MN ini disampaikan oleh Tim Opsnal Unit 1 Pidum Polres Pali Beruang Hitam untuk melakukan Penangkapan, kemudian Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA M.Faiz Akbar,S.Tr.K.langaung berangkat melakukan Penangkapan dengan terlebih dahulu dilakukan brifing/APP.


"Dari hasil Penyelidikan Sat Reskrim Polres Pali Unit Pidum *BERUANG HITAM* telah ditemukan lokasi tempat Pelaku tindak pidana tersebut,Setelah itu kita langsung menangkap terduga pelaku,kemudian kita introgasi dan Pelaku mengakui perbuatannya, lalu kita bawa langsung ke Polres Pali guna penyelidikan lebih lanjut."pungkas Ipda Faiz Akbar.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts