Tim Tapak Rimau Tangkap Warga Sukaraja Tanah Abang, Ini Kasusnya


PALI. SININEWS.COM - Terduga pelaku kasus Tindak Pidana penganiayaan sopir mobil truk SUTET yang terjadi pada Rabu 28 Februari 2024 bulan lalu, berhasil digelandang Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.


Diketahui terduga pelaku ini berinisial MNR (40) tahun, yang merupakan warga asal Dusun ll Desa Suka Raja kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Dia ditangkap Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang disebuah usaha cucian mobil yang terletak di jalan Servo Km 38 pada Jumat siang (22/3/2024).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH mengatakan, dugaan kasus Tindak Pidana penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara menampar muka korban kurang lebih 4(Empat) kali.


" Selain itu juga terduga pelaku melepaskan topi milik korban, lalu memukulkan topi tersebut ke kepala korban sehingga kepala korban mengalami luka gores di bagian kepala kemudian korban membuat Laporan polisi," kata Kapolsek Tanah Abang pada Jumat (22/3/2024).


Lanjutnya, berbekalkan Laporan Polisi : LP/B/06/II/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 28 Februari 2024, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait keberadaan terduga pelaku ini.


" Setelah kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, kita langsung melakukan penangkapan saat dia sedang berada di Cucian Mobil, dan langsung kita bawa ke Mapolsek Tanah Abang," ujarnya.(sn/perry)

Share:

Aniaya Warga Abab Didepan Tempat Karaoke, Warga Tanah Abang Ini Diringkus Polisi


PALI. SININEWS.COM--Polsek Tanah Abang telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Depan karaokean BINTANG Desa Tanah Abang Utara, kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Kejadian ini terjadi pada Hari Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 Wib.


Pelapor dan korban dalam kasus ini adalah Alda Dalila (22) yang merupakan warga Desa Pengabuan kecamatan Abab Kabupaten PALI. 


Sedangkan tersangka adalah RDD (22) yang berasal dari Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali.


Berdasarkan LP/B/22/III/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/ Polres PALI/ Polda Sumsel, kejadian bermula saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban berkali-kali menggunakan tangan kanan hingga korban jatuh ke tanah. 


Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan bengkak di pelupuk mata.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H, M.H menyampaikan Kronologis penangkapan tersangka saat Anggota Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk menyelidiki kasus ini. 


"Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diidentifikasi berada di Muara Dua Kota Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Timur," ucapnya 


Lanjutnya, Tanpa menunggu waktu, Kanit Reskrim IPDA DARLANSYAH, SH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung bergerak menuju Prabumulih. 


"Dengan cepat, penangkapan terhadap pelaku bernama RDD(22) berhasil dilakukan, dan pelaku diamankan ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Tanah Abang Jumat, (22/03/2024).


AKP Darmawansyah juga menyatakan keberhasilan ini sebagai bukti komitmen Polsek Tanah Abang dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, terutama kasus-kasus kekerasan seperti penganiayaan. 


"Hal ini juga mengingatkan bahwa setiap pelaku kejahatan akan dikejar dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.  (sn/perry)

Share:

Balapan Liar Jadi Sorotan Kapolres PALI Gelar Jumat Curhat di Raja Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM-- Pada Jumat (22/03/2024), suasana Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, diramaikan oleh acara Jum'at Curhat yang digelar oleh Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H. 


Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kasat Binmas Polres PALI, Kasat Lantas Polres PALI, dan warga masyarakat Desa Raja.


Dalam sambutannya, Kapolres PALI menyampaikan bahwa Jum'at Curhat bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk mendengarkan saran, masukan, dan keluhan dari masyarakat. 


"Salah satu poin yang dibahas adalah tentang kegiatan balapan liar yang kerap mengganggu ketentraman masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan," ujar AKBP Khairu Nasrudin


Menurut AKBP Khairu Nasrudin, upaya patroli dan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian, baik dari polres maupun polsek, telah memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar. 


"Hal ini tercermin dari berkurangnya kegiatan tersebut menjelang bulan puasa. Warga Desa Raja juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya 


Meskipun demikian, Kapolres PALI mengingatkan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam membina moral generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balapan liar. 


"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus berlangsung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang masa mudik Lebaran," pungkasnya 


Acara Jum'at Curhat ini tidak hanya menjadi forum untuk menyuarakan masalah, tetapi juga sebagai ajang untuk mencari solusi bersama demi terciptanya harkamtibmas yang kondusif di wilayah PALI.(sn/perry)

Share:

Diduga Curi Bahan Bangunan Proyek Pasar, Warga Betung Selatan Diamankan Tim Srigala


PALI. SININEWS.COM - Dua orang pria berinisial BAW (31) tahun, dan JY (28) tahun, warga asal dusun 1 dan dusun ll Desa Betung Selatan kecamatan Abab kabupaten PALI terancam merayakan hari Raya Idul Fitri dibalik jeruji besi Mapolsek Penukal Abab Polres PALI.


Kedua orang ini diamankan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, lantaran pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diduga terlibat dalam kasus Pencurian peralatan dan bahan bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemkab PALI pada Senin tanggal (18/3/2024) pekan lalu.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membeberkan kronologis kejadian yang menyebabkan Pemkab PALI mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar) rupiah tersebut.


Menurutnya bermula kejadian itu pada saat pelapor bersama kedua saksi melakukan pengecekan bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemkab PALI yang dikelolah oleh Disperindag kabupaten PALI.


" Pada saat dicek, ternyata banyak material bangunan hilang yang diduga dicuri orang, mengetahui hal itu lantas saksi melaporkan ke Polsek Penukal Abab guna ditindak lanjuti," kata IPTU Arzuan SH, kepada wartawan pada Jumat (22/3/2024).


Setelah mendapatkan laporan dengan: LP/B/ 41 /III/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 18 Maret 2024, kemudian Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut. 


Dari hasil penyelidikan itu lanjut Kapolsek Penukal Abab, bahwa para pelaku sedang beraksi melakukan pencurian besi bangunan Gedung Pasar Betung, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.


" Setelah di TKP, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan, dan ia mengakui jika yang melakukan pencurian sebelumnya ada mereka, atas perbuatanya kemudian kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas IPTU Arzuan SH.


Barang bukti yang berhasil diamankan bersama kedua terduga pelaku dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan pasal 363 KUHP ini menurut Kapolsek Penukal Abab berupa 1 (satu) buah gerinda merk modern berwarna hijau tua 1 (satu) buah linggis dengan panjang kurang lebih 80 cm.


Selain itu ada 10 (sepuluh) buah mata gerinda besi merk hasston berwarna coklat 1 (satu) buah tang merk tekiro berwarna hitam hijau 1 (satu) buah rol kabel warna biru kuning dengan panjang kurang lebih 4 meter 4 (empat) buah besi behel ukuran 12 mm merk HSTY dengan panjang kurang lebih 70 cm yang di cat warna hijau, dan4 (empat) buah besi baja berbentuk U dengan berbagai macam ukuran yang di cat warna hijau.(sn/perry)

Share:

Sosialisasi Lanjutan Gugatan Sederhana dan Eksekusi bersama Bank BRI Cab. Prabumulih


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Bertempat di ruang rapat lantai atas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Lanjutan Gugatan Sederhana dan Eksekusi bersama Bank BRI Cab. Prabumulih. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-71, Rabu (20/03/2024).

Pada kesempatan ini materi sosialisasi dipaparkan oleh Ibu Deswina Dwi Hayanti, S.H., selaku Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih dan Bapak Helni Aryadi, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Prabumulih.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Ibu R.A Asriningrum Kusumawardhani, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum, Sekretaris Pengadilan Negeri Prabumulih Bapak M. Kamil Setiadi, S.T, para Hakim, para Panmud, para Kasubbag & Jurusita Pengadilan Negeri Prabumulih. 

Sedangkan dari pihak BRI yang hadir adalah Kepala Cabang Bank BRI Cab. Prabumulih Bapak Enrico William Maradong beserta jajarannya. Turut Hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Agama Kota Prabumulih Bapak Lukmin, S.Ag., M.E. beserta Hakim PA Prabumulih (ril/SN).

Share:

Aris Priadi Hadiri Kegiatan Peduli Lingkungan Sendiri


PRABUMULIH, SININEWS. COM -- Penjabat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs Aris Priadi SH MSi menghadiri pembukaan kegiatan dan peduli lingkungan sendiri di Gedung Balai Karya Kelurahan Pasar II Prabumulih, Rabu 20 Maret 2024.



Kegiatan yang bertema Kenduri Untuk Mewujudkan Desa Siaga dengan Resiliensi ini menghadirkan narasumber Kasubdit Perlindungan WNI dan Kepentingan Nasional Luar Negeri Kolonel (Sus) Drs Solihuddin Nasution; Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme Sumsel Ahmad Romi Adriansyah; Koordinator Media Massa, Hukum dan Humas Dwitri Kartiniserta dari pusat Yoseph Adi Prasetyo.(ril/SN)

Share:

Selama Puasa, Polsek Talang Ubi Terus Patroli Rutin


PALI. SININEWS.COM-- Polsek Talang Ubi kembali melakukan patroli rutin di wilayahnya guna mencegah terjadinya tindak pidana dan kenakalan remaja. Pada hari Kamis, 21 Maret 2024.


Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB hingga selesai ini fokus terutama di daerah Simpang Lima, yang merupakan tempat konsentrasi masa anak-anak muda.


Dalam pelaksanaannya, patroli ini melibatkan 5 personil yang terdiri dari Pawas, SPK, Reskrim, dan Intel. 


Mereka juga dibantu oleh kehadiran dari Polres PALI, TNI, dan Sat Pol PP untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Sasaran utama dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya balapan liar dan tawuran, terutama yang melibatkan penggunaan tembakan dengan kembang api. 


"Selama kegiatan patroli, tidak ditemukan aktivitas kenakalan remaja di seputaran Simpang Lima Pendopo, hal ini menunjukkan efektivitas dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi," ucapnya 


Selain melakukan patroli, Polsek Talang Ubi juga memberikan himbauan kepada para orang tua agar turut bertanggung jawab dalam mengawasi anak-anak mereka. 


"Himbauan ini terutama mengingatkan agar tidak menyalakan mercon atau kembang api, menghindari penggunaan knalpot brong, dan juga mengajak untuk menghindari tawuran yang bisa mengganggu ketertiban di masyarakat," ungkapnya 


Dengan adanya kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi, situasi di wilayah Simpang Lima dapat dikatakan aman dan kondusif. 


Hal ini juga menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat.(sn/perry)

Share:

19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal dibongkar Secara Mandiri


BANYUASIN. SININEWS.COM - Kepolisian Polda Sumsel tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal. Tidak semata mata hanya tindakan penegakan hukumnya saja, namum upaya persuasif terus dilakukan jajaran Polda Sumsel.


Terbaru, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Nanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu seminggu (tanggal 13 sampai 20 Maret), 19 kilang illegal refinery diwilayahnya berhasil ditutup secara kesadaran oleh pemiliknya.


Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan diwilayahnya.


“Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan. Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.


“Alhamdulillah hingga Rabu sore (20/3) kemaren red), tim kami dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” lanjutnya.


Imam Safi’i meminta pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal diwilayahnya. 


“Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya refresif atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tegasnya.(sn/perry)

Share:

Kasus Pengeroyokan Yang Ditangani Polsek Talang Ubi Berakhir Damai


PALI. SININEWS.COM- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres Pali berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana pengeroyokan dengan pendekatan Restoratif Justice, menghasilkan penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi kedua belah pihak. Pada tanggal 29 Februari 2024.


Kejadian berawal pada Rabu, tanggal 28 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, di kontrakan korban yang terletak di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


Pelapor Muhammad Rizal Septiawan (21) melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh Umar Hasan

(48) dan Maryadi (44).


Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan kronologis kejadian, Umar Hasan dan Maryadi mendatangi kontrakan korban untuk mencari senapang angin yang hilang. 


"Ketika korban mengatakan tidak mengetahui keberadaan senapang angin tersebut, kedua pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul wajah dan mencekiknya. Bahkan, Maryadi juga mengarahkan pedang begagang ke bagian perut korban dengan maksud untuk menusuk," ungkap Kompol Rifan Wijaya kepada awak media pada Kamis (21/03/2024).


Kapolsek Talang Ubi juga mengatakan Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Talang Ubi, Unit Reskrim segera melakukan tindakan penyidikan dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. 


"Dalam proses penyidikan, terjadi proses mediasi dan dialog antara pelapor dan terlapor yang menghasilkan Surat Perdamaian pada tanggal 29 Februari 2024," ucapnya 


Langkah selanjutnya, pelapor mencabut laporan polisi yang telah dilaporkan, dan unit Reskrim Polsek Talang Ubi menyepakati penyelesaian kasus ini melalui pendekatan Restoratif Justice. 


"Pendekatan ini memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk mendamaikan konflik secara damai dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki hubungan antarindividu," ujar Kapolsek Talang Ubi 


Dengan penyelesaian ini, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi memberikan contoh nyata bahwa penegakan hukum juga dapat dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan memperhatikan kepentingan kedamaian serta keadilan. 


Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara bijaksana dan harmonis.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Bubarkan Balap Liar


PALI. SININEWS.COM -- Suara deru mesin kendaraan melintas dengan cepat menggema di Jalan Umum Desa Karang Agung hingga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. 


Namun, kali ini bukan untuk kegiatan yang diizinkan, melainkan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.


Dalam upaya memberantas kegiatan balap liar tersebut, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Kanit Sabhara Bripka Supriyadi beserta anggota piket jaga dan piket reskrim melakukan giat patroli intensif. 


Mereka memantau setiap sudut jalan, siaga mengatasi setiap potensi gangguan, dan memberikan peringatan kepada para pelaku balap liar.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Kanit Sabhara Bripka Supriyadi menyampaikan Balap liar yang dilakukan oleh para remaja menjelang berbuka puasa dan setelah sahur dinilai sangat mengganggu aktivitas warga yang melintas. 


Kecepatan tinggi dan aksi-aksi nekat para pelaku balap liar menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik. 


"Kami berupaya maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan balap liar ini tidak hanya berbahaya bagi pengendara, tetapi juga mengganggu ketentraman lingkungan sekitar," ungkap Kanit Sabhara Bripka Supriyadi Pada Rabu, (20/03/2024).


Giat patroli ini menjadi respons atas banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial. Dengan kehadiran polisi yang sigap dan proaktif, diharapkan kegiatan balap liar dapat ditekan dan keamanan di jalan umum kembali terjamin.


Setelah menjalankan patroli dengan penuh dedikasi, giat tersebut berakhir pukul 18.00 WIB dengan hasil yang memuaskan. Tidak ada insiden yang terjadi selama giat patroli berlangsung, sehingga situasi berjalan dengan aman dan lancar.


Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kerugian akibat balap liar. 


Polisi terus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama di lingkungan sekitar.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts