Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM--Pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Penukal Abab menggelar Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu di Mako Polsek Penukal Abab. 


Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA AIDIL FITRIANSYAH, dan diikuti oleh 7 personil Polsek Penukal Abab yang terpilih untuk tugas tersebut.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Tim UKL I dari Polsek Penukal Abab melaksanakan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab. 


Dalam proses pemeriksaan, Tim UKL I tetap mematuhi prosedur yang berlaku, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4. 


" Adapun Hasil dari kegiatan KRYD Tim UKL I menunjukkan bahwa sebanyak 25 orang pengendara R2 dan R4 mendapat teguran, sementara 1 unit kendaraan R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan," ucapnya 


IPTU Arzuan juga menyampaikan Tim UKL I memberikan teguran dan himbauan kepada pengemudi R2 dan R4 serta kepada masyarakat yang berada di luar rumah agar segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak, sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi menjadi korban kejahatan.


"Tim UKL I tidak hanya memberikan himbauan terkait lalu lintas, tetapi juga mengingatkan pemuda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat dalam permainan judi online dan untuk tidak pulang larut malam, demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka," ujarnya 


KRYD Razia Terpadu yang dilakukan oleh Polsek Penukal Abab merupakan bagian dari upaya dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya, serta sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan tindak kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia, Polsek Penukal Utara Periksa Kendaraan Melintas Didepan Mako


PALI. SININEWS.COM -- Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Sabtu, 23 Maret 2024.


Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai peraturan terkait lainnya.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, dan melibatkan 8 personil Polsek Penukal Utara yang dilakukan di halaman Mako Polsek Penukal Utara sekitar pukul 20.00 WIB. 


"Tim UKL II dari Polsek Penukal Utara melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara," ujar Kapolsek Penukal Utara 


IPTU Fredy Franse Triwahyudi menyampaikan Dalam kegiatan ini, Tim UKL II memberikan teguran kepada 5 orang pengendara R2 dan R4 yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. 


"masih ditemukan pengemudi R2 yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak membawa surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan helm," ucapnya 


Lanjutnya, Selain fokus pada pengendara kendaraan, kegiatan KRYD juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak remaja, untuk tidak berkumpul di tempat umum pada malam hari tanpa kepentingan yang mendesak. 


"Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada pemuda yang sedang nongkrong agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam, sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut," tutur Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse 


Dengan berakhirnya kegiatan pada pukul 21.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif, kegiatan KRYD Polsek Penukal Utara menunjukkan komitmen dalam memerangi kejahatan serta menjaga kamtibmas demi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(sn/perry)

Share:

Bongkar Gudang, Pj Masuk Ruang Sel Polsek Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM -- Pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, sebuah kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi di gudang rumah milik Febri Ariansyah di kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. 


Korban, Febri Ariansyah (33), warga Dusun I Desa Tanah Abang Jaya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Menurut laporan resmi dengan nomor LP/B/23/III/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2024.


pelaku pencurian tersebut diduga dilakukan oleh PJ (26), juga warga Dusun I Desa Tanah Abang Jaya. 


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah velg mobil Fuso, 1 helai celana jeans warna putih merk D & S, dan 1 helai baju warna putih bertuliskan beer bourbon.


Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pelaku, Prama Jeki dan Patih Masroni, melakukan aksi pencurian dengan cara yang terencana.


PJ (26) menutupi wajahnya dengan baju dan mengambil velg mobil Fuso dari depan gudang korban yang tercatat dalam CCTV. Sementara itu, Patih Masroni bertugas mengawasi situasi sekitar.


Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Darlansyah, S.H, dan anggota Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk melakukan penyelidikan. 


"Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2024," ungkap Kapolsek Tanah Abang 


AKP Darmawansyah, S.H, M.H, juga menyampaikan Pelaku mengakui perbuatannya dan mengarahkan petugas ke lokasi penyimpanan barang curian, yang ternyata masih tersembunyi di dekat hutan Tanah Abang Selatan. 


"Velg mobil Fuso yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut," ucapnya ke awak media Sabtu (23/03/2024).


Dalam penangkapan ini, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, serta kolaborasi yang efektif antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung penegakan hukum.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Razia, 3 Unit Sepeda Motor Ditahan


PALI. SININEWS.COM- Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan KRYD (Razia terpadu) pada hari Jumat, 22 Maret 2024. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan kamtibmas lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam pelaksanaannya, Polsek Penukal Abab mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Dasar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019, serta Surat Telegram dan Surat Perintah dari Kapolda Sumsel dan Kapolres Pali terkait kegiatan KRYD.


Pukul 20.00 WIB, di Mako Polsek Penukal Abab, dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I, dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab IPTU Taufik Hidayat. Tim UKL I terdiri dari 7 personel Polsek Penukal Abab yang siap melaksanakan tugas.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Tim UKL I melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab. 


"sebanyak 30 pengendara R2 dan R4 mendapatkan teguran karena pelanggaran tertentu, sementara 3 unit kendaraan R2 diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan," ucapnya 


Selain itu, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah agar segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak, guna mengurangi risiko menjadi korban kejahatan. 


"Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang nongkrong agar tidak terlibat dalam judi online dan pulang lebih awal," ungkapnya 


Kegiatan KRYD ini berjalan dengan aman dan kondusif hingga pukul 21.00 WIB. Polsek Penukal Abab terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang mengancam, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Razia Gabungan, Polres PALI Terjunkan 147 Personel


PALI. SININEWS.COM- Guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim, Kepolisian Resort PALI Polda Sumsel menggelar Razia gabungan pada Jumat malam (22/3/2024).


Razia terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, Wadanyon D Sat Brimob PALI, Jajaran Utama Polres PALI serta Perwira, dan Polres Muara Enim.


Kapolres PALI menyebutkan, adapun sasaran  dalam Razia itu mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat, curas, curat dan curanmor ( 3C ) penyalahgunaan senjata api (Senpi) Senjata Tajam (sajam), premanisme.


Dikatakan Kapolres PALI, kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00, WIB, hingga berakhir pada pukul 23.00, wib bertempat di gerbang perbatasan kabupaten PALI dan kabupaten Muara Enim, tepatnya di Desa Talang Bulang.


AKBP Khairu Nasrudin menjelaskan, dalam kegiatan itu pihaknya melibatkan 147 personel yang terdiri dari Polri, TNI, SatPol PP Pemkab PALI, dan Dishub Pemkab PALI.


Jumlah personel tersebut dengan rincian, Polres PALI : 80 personil. Brimob batalyon D : 14 personil. TNI : 12 personil. Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim 21 personil. Dishub PALI : 10 personil. Sat Pol PP PALI : 10 personil.


" Kita menindak atau menilang kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong baik sepeda motor maupun mobil yang bisa menganggu aktifitas masyarakat," jelasnya kepada wartawan pada Sabtu (23/3/2024).


Sedangkan pihak Dishub Pemkab PALI dan Sat Pol PP PALI, menurutnya melakukan pemeriksaan terhadap KIR dan tonase kendaraan yang Over load (Odol) R2 dan R4 sesuai dengan tupoksi masing-masing.


" Hasil Razia terpadu itu ada 9 pelaku pelanggar yang kita jaring, diantaranya Lima Unit Kendaraan Sepeda Motor dan dua buah STNK kendaraan roda empat (R4)," ujarnya Kapolres PALI.


Kapolres PALI menegaskan, Razia ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Dipertegas dengan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/80/III/OPS.1.3./2024  tanggal 21 Maret 2024 tentang giat dalam rangka mewujudkan sitkambtibnas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif.


Serta diperkuat dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Dan yang terakhir Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/278/X/ OPS.1.1.1/2023 tanggal 20

Oktober 2023 tentang OMB Musi 2023-2024 Untuk Menciptakan Situasi Harkamtibmas yang Kondusif agar Melaksanakan Kegiatan Rutin/KRYD untuk

Mendukung Kelancaran Ops Mantap Brata Musi 2023-2024.


" Kita juga sudah memberikan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : SPRIN/140 /III OPS.1.3/2024 tanggal 22 Maret 2024 perihal Razia terpadu dalam Rangka kelancaran OPS Mantap Brata Musi 2023 -2024 Dinas kepolisian Resor PALI," tegas Kapolres PALI.


Hal ini dilakukan lanjutnya, untuk kelancaran kegiatan Harkamtibmas yang tergabung dalam UKL Dengan melaksanakan Razia terpadu gabungan Dengan sasaran Pekat 3C, Lahgun, senpi, sajam, premanisme, Narkotika, Judi, Miras, Street Crime dalam rangka Cipkon Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres Pali.


" Selain itu juga kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan diluar rumah untuk diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal," tandasnya.(sn/perry)

Share:

PJ Wako Prabumulih Elman, Pimpin Safari Ramadhan Tim I


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Safari Ramadhan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 1445 H / 2024 M. Tim I Yang Dipimpin Oleh Pj Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM, bertempat di Masjid An Nur Taman Baka, Jum'at 22 Maret 2024.

Selain melakukan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Prabumulih Melalui Pj Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM memberikan bantuan berupa satu unit Vacum Cleaner (Penghisab Debu) kepada pengurus Masjid An Nur. Hal ini juga dilakukan pada setiap masjid yang dikunjungi oleh pemerintah kota prabumulih.

"Semoga bantuan Vacum Cleaner, dapat bermanfaat bagi para jamaah yang melakukan ibadah sholat di masjid An Nur ini. Serta marilah kita bersama-sama menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini dengan berlomba-lomba dalam mencari amal kebaikan, agar menjadi umat yang dicintai oleh Allah SWT", ujarnya. (Ril/SN)

Share:

Buka Musda XIV KNPI Muara Enim, Pj. Bupati Ajak Pemuda Bersatu Hadapi Tantangan Pembangunan Daerah

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali., M.A., membuka Musyawarah Daerah (Musda) XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muara Enim yang digelar di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Jumat (22/03). 

Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada Ketua KNPI Kabupaten Muara Enim periode 2024-2027 terpilih yakni Rahman Fadli dan mengharapkan para pemuda di Kabupaten Muara Enim bersatu hadapi tantangan pembangunan daerah.

Usai membuka Musda secara resmi, Pj. Bupati mengundang Ketua KNPI Kabupaten Muara Enim beserta rombongan peserta Musda diacara buka puasa bersama di Balai Agung Serasan Sekundang. 

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengatakan KNPI merupakan salah satu organisasi kepemudaan yang bertujuan meningkatkan potensi pemuda serta sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi organisasi kemasyarakatan pemuda dibawah naungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Untuk itu dirinya berpesan agar kepengurusan KNPI Kabupaten Muara Enim yang baru nantinya dapat segera menjalankan program-program yang jelas dan bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Lebih lanjut Pj. Bupati mengapresiasi jalannya pelaksanaan Musda yang berlangsung kondusif. Dirinya memastikan Pemkab. Muara Enim siap membuka pintu untuk KNPI Kabupaten Muara Enim dalam bekerjasama dan menjalin sinergitas untuk membangun daerah. 

Sementara Ketua KNPI Kabupaten Muara Enim terpilih, Rahman Fadli menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan Pj. Bupati Muara Enim serta siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan program-program pembangunan kepemudaan yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan ekonomi kreatif di Bumi Serasan Sekundang.(ril/SN)

Share:

Tim Tapak Rimau Tangkap Warga Sukaraja Tanah Abang, Ini Kasusnya


PALI. SININEWS.COM - Terduga pelaku kasus Tindak Pidana penganiayaan sopir mobil truk SUTET yang terjadi pada Rabu 28 Februari 2024 bulan lalu, berhasil digelandang Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.


Diketahui terduga pelaku ini berinisial MNR (40) tahun, yang merupakan warga asal Dusun ll Desa Suka Raja kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Dia ditangkap Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang disebuah usaha cucian mobil yang terletak di jalan Servo Km 38 pada Jumat siang (22/3/2024).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH mengatakan, dugaan kasus Tindak Pidana penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara menampar muka korban kurang lebih 4(Empat) kali.


" Selain itu juga terduga pelaku melepaskan topi milik korban, lalu memukulkan topi tersebut ke kepala korban sehingga kepala korban mengalami luka gores di bagian kepala kemudian korban membuat Laporan polisi," kata Kapolsek Tanah Abang pada Jumat (22/3/2024).


Lanjutnya, berbekalkan Laporan Polisi : LP/B/06/II/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 28 Februari 2024, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait keberadaan terduga pelaku ini.


" Setelah kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, kita langsung melakukan penangkapan saat dia sedang berada di Cucian Mobil, dan langsung kita bawa ke Mapolsek Tanah Abang," ujarnya.(sn/perry)

Share:

Aniaya Warga Abab Didepan Tempat Karaoke, Warga Tanah Abang Ini Diringkus Polisi


PALI. SININEWS.COM--Polsek Tanah Abang telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Depan karaokean BINTANG Desa Tanah Abang Utara, kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Kejadian ini terjadi pada Hari Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 Wib.


Pelapor dan korban dalam kasus ini adalah Alda Dalila (22) yang merupakan warga Desa Pengabuan kecamatan Abab Kabupaten PALI. 


Sedangkan tersangka adalah RDD (22) yang berasal dari Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali.


Berdasarkan LP/B/22/III/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/ Polres PALI/ Polda Sumsel, kejadian bermula saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban berkali-kali menggunakan tangan kanan hingga korban jatuh ke tanah. 


Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan bengkak di pelupuk mata.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H, M.H menyampaikan Kronologis penangkapan tersangka saat Anggota Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk menyelidiki kasus ini. 


"Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diidentifikasi berada di Muara Dua Kota Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Timur," ucapnya 


Lanjutnya, Tanpa menunggu waktu, Kanit Reskrim IPDA DARLANSYAH, SH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung bergerak menuju Prabumulih. 


"Dengan cepat, penangkapan terhadap pelaku bernama RDD(22) berhasil dilakukan, dan pelaku diamankan ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Tanah Abang Jumat, (22/03/2024).


AKP Darmawansyah juga menyatakan keberhasilan ini sebagai bukti komitmen Polsek Tanah Abang dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, terutama kasus-kasus kekerasan seperti penganiayaan. 


"Hal ini juga mengingatkan bahwa setiap pelaku kejahatan akan dikejar dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.  (sn/perry)

Share:

Balapan Liar Jadi Sorotan Kapolres PALI Gelar Jumat Curhat di Raja Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM-- Pada Jumat (22/03/2024), suasana Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, diramaikan oleh acara Jum'at Curhat yang digelar oleh Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H. 


Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kasat Binmas Polres PALI, Kasat Lantas Polres PALI, dan warga masyarakat Desa Raja.


Dalam sambutannya, Kapolres PALI menyampaikan bahwa Jum'at Curhat bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk mendengarkan saran, masukan, dan keluhan dari masyarakat. 


"Salah satu poin yang dibahas adalah tentang kegiatan balapan liar yang kerap mengganggu ketentraman masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan," ujar AKBP Khairu Nasrudin


Menurut AKBP Khairu Nasrudin, upaya patroli dan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian, baik dari polres maupun polsek, telah memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar. 


"Hal ini tercermin dari berkurangnya kegiatan tersebut menjelang bulan puasa. Warga Desa Raja juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya 


Meskipun demikian, Kapolres PALI mengingatkan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam membina moral generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balapan liar. 


"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus berlangsung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang masa mudik Lebaran," pungkasnya 


Acara Jum'at Curhat ini tidak hanya menjadi forum untuk menyuarakan masalah, tetapi juga sebagai ajang untuk mencari solusi bersama demi terciptanya harkamtibmas yang kondusif di wilayah PALI.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts