Bengkel di Sumberejo Digrebek, Isinya Sabu dan Dua Pria Diamankan


PALI. SININEWS.COM - Sebuah bengkel di wilayah Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara kabupaten PALI Sumatera Selatan, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres PALI pada Sabtu (23/3/24).


Dari hasil pengerebekan itu Sat Res Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 4.300 gram.


Barang haram tersebut didapat dari dua orang terduga tersangka pelaku pengedar berinisial HY (43) dan GP alias KN (28) tahun, warga asal Sumberjo dan Talang Ojan kecamatan Talang Ubi Utara PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH, MH mengatakan, pengerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di bengkel kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.


" Pengerebekan itu sekira pukul 17. 00, wib, bertempat di di bengkel terduga pelaku HY pada Sabtu (23/3/2024) sore kemarin," kata Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH MH, kepada pada Minggu (24/3/2024).


Dari hasil pengerebekan lanjutnya, didapati barang bukti berupa 5 (lima) plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 43,00 gram.


Kata Kasat Res Narkoba, barang bukti itu diakui oleh kedua terduga pelaku pengedar itu, bahwa milik dia, dan didapat dari seseorang berinisial D, yang  merupakan warga kecamatan Tanah Abang dan sudah ditetapkan sebagai (DPO).


" Untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Razia Terpadu Digelar Polsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Bersama


PALI. SININEWS.COM – Komandan Polsek Tanah Abang gelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Maret 2024, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dengan fokus pada kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas.


Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dan stasioner, bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. 


Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif.


Selain patroli, personil Polsek Tanah Abang juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan lintas desa Suka Raja, Modong, yang merupakan wilayah hukum Polsek Tanah Abang. 


Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.


Dalam kegiatan ini, Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH MH menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. 


"Kegiatan KRYD ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar AKP Darmawansyah.


Meskipun tantangan masih ada, seperti kepatuhan prokes dan pengaturan lalu lintas, namun keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Abang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi warga wilayahnya.(sn/perry)

Share:

Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Polsek Talang Ubi, Pelanggar Hanya Diberi Teguran


PALI. SININEWS.COM--Palsek Talang Ubi menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan mengadakan razia terpadu. Pada hari Sabtu malam , 23 Maret 2024.


Razia ini dilakukan dalam upaya pencegahan terhadap tindak pidana Pekat (Pencurian dengan Pemberatan, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini merujuk pada beberapa aturan dan petunjuk resmi, seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019, dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020.


Apel KRYD yang berlangsung di Mapolsek Talang Ubi dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi AIPDA M. JOKO dan diikuti oleh 7 personil Polsek Talang Ubi. 


Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di jalan depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.


"Dalam razia tersebut, petugas memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm bagi pengendara R2, atau tidak memiliki SIM C," ucapnya 


Selain itu, kegiatan ini juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari situasi yang dapat mengakibatkan mereka menjadi korban tindak pidana.


"Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran, seperti pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan pengendara R2 tanpa helm atau SIM C, namun secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Palsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST. (sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM--Pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Penukal Abab menggelar Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu di Mako Polsek Penukal Abab. 


Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA AIDIL FITRIANSYAH, dan diikuti oleh 7 personil Polsek Penukal Abab yang terpilih untuk tugas tersebut.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Tim UKL I dari Polsek Penukal Abab melaksanakan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab. 


Dalam proses pemeriksaan, Tim UKL I tetap mematuhi prosedur yang berlaku, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4. 


" Adapun Hasil dari kegiatan KRYD Tim UKL I menunjukkan bahwa sebanyak 25 orang pengendara R2 dan R4 mendapat teguran, sementara 1 unit kendaraan R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan," ucapnya 


IPTU Arzuan juga menyampaikan Tim UKL I memberikan teguran dan himbauan kepada pengemudi R2 dan R4 serta kepada masyarakat yang berada di luar rumah agar segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak, sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi menjadi korban kejahatan.


"Tim UKL I tidak hanya memberikan himbauan terkait lalu lintas, tetapi juga mengingatkan pemuda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat dalam permainan judi online dan untuk tidak pulang larut malam, demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka," ujarnya 


KRYD Razia Terpadu yang dilakukan oleh Polsek Penukal Abab merupakan bagian dari upaya dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya, serta sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan tindak kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia, Polsek Penukal Utara Periksa Kendaraan Melintas Didepan Mako


PALI. SININEWS.COM -- Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Sabtu, 23 Maret 2024.


Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai peraturan terkait lainnya.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, dan melibatkan 8 personil Polsek Penukal Utara yang dilakukan di halaman Mako Polsek Penukal Utara sekitar pukul 20.00 WIB. 


"Tim UKL II dari Polsek Penukal Utara melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara," ujar Kapolsek Penukal Utara 


IPTU Fredy Franse Triwahyudi menyampaikan Dalam kegiatan ini, Tim UKL II memberikan teguran kepada 5 orang pengendara R2 dan R4 yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. 


"masih ditemukan pengemudi R2 yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak membawa surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan helm," ucapnya 


Lanjutnya, Selain fokus pada pengendara kendaraan, kegiatan KRYD juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak remaja, untuk tidak berkumpul di tempat umum pada malam hari tanpa kepentingan yang mendesak. 


"Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada pemuda yang sedang nongkrong agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam, sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut," tutur Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse 


Dengan berakhirnya kegiatan pada pukul 21.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif, kegiatan KRYD Polsek Penukal Utara menunjukkan komitmen dalam memerangi kejahatan serta menjaga kamtibmas demi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(sn/perry)

Share:

Bongkar Gudang, Pj Masuk Ruang Sel Polsek Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM -- Pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, sebuah kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi di gudang rumah milik Febri Ariansyah di kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. 


Korban, Febri Ariansyah (33), warga Dusun I Desa Tanah Abang Jaya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Menurut laporan resmi dengan nomor LP/B/23/III/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2024.


pelaku pencurian tersebut diduga dilakukan oleh PJ (26), juga warga Dusun I Desa Tanah Abang Jaya. 


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah velg mobil Fuso, 1 helai celana jeans warna putih merk D & S, dan 1 helai baju warna putih bertuliskan beer bourbon.


Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pelaku, Prama Jeki dan Patih Masroni, melakukan aksi pencurian dengan cara yang terencana.


PJ (26) menutupi wajahnya dengan baju dan mengambil velg mobil Fuso dari depan gudang korban yang tercatat dalam CCTV. Sementara itu, Patih Masroni bertugas mengawasi situasi sekitar.


Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Darlansyah, S.H, dan anggota Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk melakukan penyelidikan. 


"Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2024," ungkap Kapolsek Tanah Abang 


AKP Darmawansyah, S.H, M.H, juga menyampaikan Pelaku mengakui perbuatannya dan mengarahkan petugas ke lokasi penyimpanan barang curian, yang ternyata masih tersembunyi di dekat hutan Tanah Abang Selatan. 


"Velg mobil Fuso yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut," ucapnya ke awak media Sabtu (23/03/2024).


Dalam penangkapan ini, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, serta kolaborasi yang efektif antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung penegakan hukum.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Razia, 3 Unit Sepeda Motor Ditahan


PALI. SININEWS.COM- Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan KRYD (Razia terpadu) pada hari Jumat, 22 Maret 2024. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan kamtibmas lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam pelaksanaannya, Polsek Penukal Abab mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Dasar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019, serta Surat Telegram dan Surat Perintah dari Kapolda Sumsel dan Kapolres Pali terkait kegiatan KRYD.


Pukul 20.00 WIB, di Mako Polsek Penukal Abab, dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I, dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab IPTU Taufik Hidayat. Tim UKL I terdiri dari 7 personel Polsek Penukal Abab yang siap melaksanakan tugas.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Tim UKL I melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab. 


"sebanyak 30 pengendara R2 dan R4 mendapatkan teguran karena pelanggaran tertentu, sementara 3 unit kendaraan R2 diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan," ucapnya 


Selain itu, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah agar segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak, guna mengurangi risiko menjadi korban kejahatan. 


"Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang nongkrong agar tidak terlibat dalam judi online dan pulang lebih awal," ungkapnya 


Kegiatan KRYD ini berjalan dengan aman dan kondusif hingga pukul 21.00 WIB. Polsek Penukal Abab terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang mengancam, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Razia Gabungan, Polres PALI Terjunkan 147 Personel


PALI. SININEWS.COM- Guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim, Kepolisian Resort PALI Polda Sumsel menggelar Razia gabungan pada Jumat malam (22/3/2024).


Razia terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, Wadanyon D Sat Brimob PALI, Jajaran Utama Polres PALI serta Perwira, dan Polres Muara Enim.


Kapolres PALI menyebutkan, adapun sasaran  dalam Razia itu mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat, curas, curat dan curanmor ( 3C ) penyalahgunaan senjata api (Senpi) Senjata Tajam (sajam), premanisme.


Dikatakan Kapolres PALI, kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00, WIB, hingga berakhir pada pukul 23.00, wib bertempat di gerbang perbatasan kabupaten PALI dan kabupaten Muara Enim, tepatnya di Desa Talang Bulang.


AKBP Khairu Nasrudin menjelaskan, dalam kegiatan itu pihaknya melibatkan 147 personel yang terdiri dari Polri, TNI, SatPol PP Pemkab PALI, dan Dishub Pemkab PALI.


Jumlah personel tersebut dengan rincian, Polres PALI : 80 personil. Brimob batalyon D : 14 personil. TNI : 12 personil. Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim 21 personil. Dishub PALI : 10 personil. Sat Pol PP PALI : 10 personil.


" Kita menindak atau menilang kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong baik sepeda motor maupun mobil yang bisa menganggu aktifitas masyarakat," jelasnya kepada wartawan pada Sabtu (23/3/2024).


Sedangkan pihak Dishub Pemkab PALI dan Sat Pol PP PALI, menurutnya melakukan pemeriksaan terhadap KIR dan tonase kendaraan yang Over load (Odol) R2 dan R4 sesuai dengan tupoksi masing-masing.


" Hasil Razia terpadu itu ada 9 pelaku pelanggar yang kita jaring, diantaranya Lima Unit Kendaraan Sepeda Motor dan dua buah STNK kendaraan roda empat (R4)," ujarnya Kapolres PALI.


Kapolres PALI menegaskan, Razia ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Dipertegas dengan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/80/III/OPS.1.3./2024  tanggal 21 Maret 2024 tentang giat dalam rangka mewujudkan sitkambtibnas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif.


Serta diperkuat dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Dan yang terakhir Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/278/X/ OPS.1.1.1/2023 tanggal 20

Oktober 2023 tentang OMB Musi 2023-2024 Untuk Menciptakan Situasi Harkamtibmas yang Kondusif agar Melaksanakan Kegiatan Rutin/KRYD untuk

Mendukung Kelancaran Ops Mantap Brata Musi 2023-2024.


" Kita juga sudah memberikan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : SPRIN/140 /III OPS.1.3/2024 tanggal 22 Maret 2024 perihal Razia terpadu dalam Rangka kelancaran OPS Mantap Brata Musi 2023 -2024 Dinas kepolisian Resor PALI," tegas Kapolres PALI.


Hal ini dilakukan lanjutnya, untuk kelancaran kegiatan Harkamtibmas yang tergabung dalam UKL Dengan melaksanakan Razia terpadu gabungan Dengan sasaran Pekat 3C, Lahgun, senpi, sajam, premanisme, Narkotika, Judi, Miras, Street Crime dalam rangka Cipkon Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres Pali.


" Selain itu juga kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan diluar rumah untuk diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal," tandasnya.(sn/perry)

Share:

PJ Wako Prabumulih Elman, Pimpin Safari Ramadhan Tim I


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Safari Ramadhan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 1445 H / 2024 M. Tim I Yang Dipimpin Oleh Pj Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM, bertempat di Masjid An Nur Taman Baka, Jum'at 22 Maret 2024.

Selain melakukan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Prabumulih Melalui Pj Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM memberikan bantuan berupa satu unit Vacum Cleaner (Penghisab Debu) kepada pengurus Masjid An Nur. Hal ini juga dilakukan pada setiap masjid yang dikunjungi oleh pemerintah kota prabumulih.

"Semoga bantuan Vacum Cleaner, dapat bermanfaat bagi para jamaah yang melakukan ibadah sholat di masjid An Nur ini. Serta marilah kita bersama-sama menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini dengan berlomba-lomba dalam mencari amal kebaikan, agar menjadi umat yang dicintai oleh Allah SWT", ujarnya. (Ril/SN)

Share:

Buka Musda XIV KNPI Muara Enim, Pj. Bupati Ajak Pemuda Bersatu Hadapi Tantangan Pembangunan Daerah

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali., M.A., membuka Musyawarah Daerah (Musda) XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muara Enim yang digelar di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Jumat (22/03). 

Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada Ketua KNPI Kabupaten Muara Enim periode 2024-2027 terpilih yakni Rahman Fadli dan mengharapkan para pemuda di Kabupaten Muara Enim bersatu hadapi tantangan pembangunan daerah.

Usai membuka Musda secara resmi, Pj. Bupati mengundang Ketua KNPI Kabupaten Muara Enim beserta rombongan peserta Musda diacara buka puasa bersama di Balai Agung Serasan Sekundang. 

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengatakan KNPI merupakan salah satu organisasi kepemudaan yang bertujuan meningkatkan potensi pemuda serta sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi organisasi kemasyarakatan pemuda dibawah naungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Untuk itu dirinya berpesan agar kepengurusan KNPI Kabupaten Muara Enim yang baru nantinya dapat segera menjalankan program-program yang jelas dan bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Lebih lanjut Pj. Bupati mengapresiasi jalannya pelaksanaan Musda yang berlangsung kondusif. Dirinya memastikan Pemkab. Muara Enim siap membuka pintu untuk KNPI Kabupaten Muara Enim dalam bekerjasama dan menjalin sinergitas untuk membangun daerah. 

Sementara Ketua KNPI Kabupaten Muara Enim terpilih, Rahman Fadli menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan Pj. Bupati Muara Enim serta siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan program-program pembangunan kepemudaan yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan ekonomi kreatif di Bumi Serasan Sekundang.(ril/SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts