Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba Pada Ops Pekat 2024


PALEMBANG. SININEWS.COM --Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono pada Kamis (27/3/2024) menggelar konferensi pers bersama media dimapolrestabes terkait Operasi Pekat yang telah dilakukan jajarannya sejak 7 maret lalu hingga 26 maret.


Kapolrestabes Palembang yang di damping Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry kepada media, menyatakan bahwa operasi yang digelar tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 1 2024 yang telah dilakukan selama 20 hari pelaksanaan operasi. 


“Selama periode tersebut, telah dilakukan sebanyak 21 kali penangkapan dengan jumlah tersangka 27 orang. Sebuah operasi besar-besaran dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polrestabes Palembang di sebuah rumah kontrakan di Perumahan BCM, Jalan Kartowinangun Lorong Atmo Blok C8 Talang Betutu Sukarami Kota Palembang,” urai Harryo.


“Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip bening besar yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 533 gram dan 77 butir pil ekstasi berlogo terminator warna pink dengan berat bruto mencapai 38 gram,” lanjutnya.


Menurut Harryo, tersangka merupakan bagian dari jaringan antar provinsi Aceh, ditangkap saat hendak mengantarkan barang bukti tersebut kepada pembeli.


“Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas semua aktivitas peredaran narkotika di wilayah kita dan memang ini sudah menjadi atensi kepolisian kota Palembang sendiri. Kita menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba dilokasi tersebut, yang diketahui milik saudara BA bin Muzakir, tersangka yang telah menjadi target operasi,” paparnya.


“Ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan bahwa kami tidak mentolerir tindakan mereka. Disamping sebagai efek jera, juga untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.


Keseluruhan barang bukti yang berhasil disita jajaran Polrestabes Palembang kurun waktu operasi pekat 2024 yakni 585,60 gram shabu, 77 butir ekstasi, dan 200 gram ganja. 


“Kasus menonjol dari operasi pekat 2024 ini adalah pengungkapan tersangka BA bin Muzakir, dia ini merupakan tersangka utama dalam peredaran narkotika dikota Palembang,” tuturnya.


Harryo mengaku bahwa keberhasilan tersebut merupakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba diwilayahnya dan melindungi masyarakat dari jeratan bahaya narkoba.


“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kepedulian masyarakat, memberikan informasi berharga kepada kami sehingga bisa kita ungkap, kami sangat berterimakasih,” terangnya.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry mengungkap apresiasinya atas peran serta masyarakat secara aktif dalam memerangi peredaran narkotika. 


Dirinya menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika, dan sangat mengharapkan dukungan semua pihak.


“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup. Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 6 tahun hingga 20 tahun,” tutupnya.(sn/perry)

Share:

Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo di Lahan Kelapa Sawit


MUARA ENIM, SININEWS.COM --  Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus sebagai upaya memperkuat produksi pangan melalui pemanfaatan lahan peremajaan sawit rakyat, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., melaksanakan Tanam Perdana Padi Gogo di Desa Harapan Jaya Kecamatan Muara Enim, Selasa (26/03).

 Dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, S.Si., M.Sc., program kerjasama Kementerian Pertanian (Kementan) RI Direktorat Jenderal Perkebunan dengan Pemkab. Muara Enim ini nantinya akan memanfaatkan 1,2 ribu hektare lahan perkebunan yang menjadi titik lokasi tanam padi gogo.

Dalam keterangannya Pj. Bupati menyambut baik dan mendukung atas diselenggarakannya kegiatan penanaman padi gogo atau secara tumpang sari di lahan perkebunan sawit yang diharapkan mampu memaksimalkan produktivitas lahan perkebunan serta meningkatkan pendapatan petani maupun pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

 Dirinya mengharapkan kegiatan tersebut nantinya dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya petani sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan maupun ketahanan pangan di Bumi Serasan Sekundang.

Sementara itu Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi kongkret untuk mendukung pelaksanaan kegiatan optimalisasi lahan rawa, pompanisasi lahan tadah hujan, dan tumpang sisip padi gogo sesuai arahan Menteri Pertanian RI. 

Dirinya menambahkan bahwa selain memberi nilai tambah pada petani, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menjadikan cadangan pangan nasional menjadi lebih kuat. 

Untuk itu dirinya mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkhusus masyarakat agar pelaksanaan program tanam padi gogo ini dapat bejalan baik hingga mencapai masa panennya. (Ril/SN)

Share:

Komitmen Jaga Kamtibmas, Satsamapta Polres PALI Terus Patroli


PALI. SININEWS.COM--Satsamapta Polres Pali terus mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan. Selasa Malam, 26 Maret 2024.



Dengan kuat personil yang handal, terdiri dari BRIPDA Nova Riansyah, BRIPDA Ardi Alfarez, BRIPDA M. Aulia Fathullah, dan BRIPDA Sabda Okvalino, patroli dilakukan secara rutin dan efisien.


Menurut Sprint Patroli Nomor: Sprin/28/II/2024 yang berlaku dari tanggal 1 Maret hingga 31 Maret 2024, rute patroli fokus pada daerah kerumunan dan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di sekitar Gelora November Kabupaten Pali dan Gedung Pesos Kabupaten Pali.


Kasat Satsamapta Polres PALI AKP Hermanto menyampaikan Kegiatan patroli tersebut mencakup Patroli Preventif di Sekitar Gelora November Kabupaten Pali. 


"Patroli ini dilakukan dengan tujuan utama memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi keributan atau gangguan di tempat umum," ucapnya 


Tidak hanya itu, Patroli Preventif di Sekitar Gedung Pesos Kabupaten PALI, Fokus patroli di area ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi kemungkinan gangguan kamtibmas yang dapat terjadi.


AKP Hermanto menyampaikan Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan situasi keamanan yang terjaga dengan baik dan terkendali, serta arus lalu lintas yang lancar. 


"Upaya yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Pali ini memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama dalam menyambut dan menjalani ibadah di Bulan Suci Ramadhan," ungkapnya 


Dengan terus gencarnya kegiatan patroli ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pali tetap terjaga dengan baik selama periode Ramadhan dan seterusnya.(sn/perry)

Share:

Bagikan Takjil, Polsek Talang Ubi Stop Pengendara


PALI. SININEWS.COM--Mengaplikasikan hal ini,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rivan Wijaya,S.T bersama Kasium Polsek Talang Ubi Aipda M.Joko,KSPK Polsek Talang Ubi Aipda Juliusriansyah,Anggota Samapta Brigpol Rahmad,SH dan Anggota Intelkam Briptu M.Rafido, SH, menggelar giat pembagian takjil kepada pengendara bermotor dalam rangka bulan ramadhan 1445 H.


Giat yang digelar pada Selasa petang sekira pukul 16.30 ini diadakan didepan Mapolsek Talang Ubi, serta diikuti juga oleh Ketua Bhayangkari Ranting Talang Ubi Ny.Eva Rivan Wijaya dan para pengurus Bhayangkari Polsek Talang Ubi. 



"Kegiatan ini kita laksanakan untuk berbagi kepada sesama,terutama kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,sehingga dapat bermanfaat bagi orang lain dan mendapat berkah untuk kita semua," ujar Kapolsek Talang Ubi kepada awak media ini sesaat sebelum berbuka puasa di Mapolsek. 



Dalam kegiatan pembagian takjil itu,Kapolsek Talang Ubi juga memberikan himbauan kepada para pengendara,hendaknya jika berkendaraan agar selalu berhati-hati.


"Jangan lupa melengkapi perlengkapan kendaraan seperti surat menyurat kendaraan,Spion,dan lain-lainnya serta keselamatan diri seperti helm,SIM dan juga jika memarkirkan kendaraan jangan lupa mengunci motor,bila perlu berikan kunci tambahan untuk pengamanan,"urai Kompol Rivan di sela-sela kegiatan sambil menyapa pengendara dengan humanis. 


Dirinya juga berharap dengan Bulan suci Ramadan tahun ini,bisa memberikan keberkahan kepada kita semua.


"Dan masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi isu-isu Pilkada dan lainnya,marilah kita selalu menyempatkan diri untuk melakukan kegiatan positif dan terus tingkatkan ibadah, serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, lancar dan kondusif," pungkasnya sembari bersiap untuk berbuka puasa dan menunaikan sholat Magrib dikarenakan azan telah berkumandang.(sn/perry)

Share:

Turut Pada Kegiatan Safari Ramadhan, Kapolsek Penukal Abab Sebut Acara Tahunan Itu Sebagai Sarana Menyerap Aspirasi Masyarakat


PALI. SININEWS.COM  -- Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, Masjid Mujahiddin Desa Sukaraja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI menjadi tempat dalam kegiatan Safari Ramadhan 1445 H Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini menandai upaya mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh kedekatan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat Desa Sukaraja.


Dalam acara tersebut, tampak hadir sejumlah tokoh dan perwakilan penting, antara lain Bupati Kabupaten Pali yang diwakili oleh Asisten II Kabupaten Pali, Staf Ahli Kabupaten Pali, serta Kasat Pol PP Kabupaten Pali, yang semuanya turut menyemarakkan suasana kebersamaan.


Turut hadir pula dalam kegiatan ini adalah jajaran Polsek Penukal Abab yang diwakili oleh Kapolsek Penukal Abab IPTU ARZUAN, SH, serta anggota-anggota lainnya yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan demi kelancaran kegiatan.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Kegiatan Safari Ramadhan ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, namun juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi terkini sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang hidup di tengah-tengah mereka. 


"Pemerintah Daerah Kabupaten Pali juga menunjukkan komitmennya dengan memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp. 55.000.000 untuk Masjid Mujahiddin Desa Sukaraja, sebuah tindakan nyata yang mendukung kegiatan keagamaan dan kebersamaan di lingkungan tersebut," ucapnya 


Dari sisi keamanan, Polsek Penukal Abab telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya Safari Ramadhan. 


"Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah serta masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan terjaga," ujarnya 


Dengan berakhirnya kegiatan pada pukul 21.00 WIB, dapat disimpulkan bahwa kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Mujahiddin Desa Sukaraja berhasil dilaksanakan dengan sukses dan meninggalkan jejak kebersamaan yang kuat antara berbagai pihak yang terlibat.(sn/perry)

Share:

Perdana dan Satu-Satunya di Sumsel, ASN Pemkab. Muara Enim Terima TPP THR dan TPP Gaji 13

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab. Muara Enim menjadi satu-satunya pemerintah daerah dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) khusus tunjangan hari raya (THR) dan TPP Ke-13 bagi seluruh ASN (PNS & PPPK) selain menerima gaji THR dan gaji ke-13. Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., saat menggelar konfrensi pers di Ruang Kerja Bupati Muara Enim, Selasa (26/03/2024). 

Didampingi Asisten, OPD terkait serta Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Muara Enim, Pj. Bupati menjelaskan pembayaran TPP THR dan TPP ke-13 beserta gaji THR dan gaji ke-13 dijajaran Pemkab. Muara Enim telah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang dicairkan paling lambat sebelum H-7 Idul Fitri. 

Menurutnya, Pemkab menganggarkan pembayaran gaji THR dan ke-13 untuk PNS, CPNS dan PPPK sebesar Rp38,8 miliar bagi 8.249 pegawai, pembayaran TPP THR dan TPP ke-13 untuk PNS dan PPPK sebesar Rp17,4 miliar dan pembayaran gaji THR dan ke-13 untuk pimpinan dan anggota DPRD untuk 45 orang sebesar Rp201,4 juta.

Sementara terkait THR untuk honorer, Pj. Bupati menyebut juga ada kebijakan khusus yakni menghimbau atau mengharapkan seluruh OPD agar memberikan THR minimal Rp500 ribu atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.

Terakhir, Pj. Bupati mengungkapkan Pemkab. Muara Enim juga satu-satunya daerah yang mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk triwulan pertama secara utuh. Melalui kebijakan ini, Pj. Bupati mengharapkan para ASN,CPNS,PPPK, honorer beserta Kepala Desa dan perangkatnya dapat menikmati hari raya Idul Fitri dengan sukacita serta menunjang perekonomian daerah.
 

Share:

Petani Asal Prambatan Ini Nyambi Jual Sabu, Tak Berkutik Saat Disergap Satres Narkoba Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Satu lagi terduga tersangka pelaku pengedar narkoba di Bumi Serepat Serasan dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel.


Kali ini giliran terduga tersangka pelaku pengedar berinisial AS (29) tahun, yang merupakan warga asal Dusun l Desa Perambatan kecamatan Abab kabupaten PALI.


Pria yang berprofesi sebagai petani ini dibuat tak berkutik saat disergap petugas di sebuah pondok kebun dipinggir jalan Servo Lintas Raya KM 9 Desa Perambatan Abab.


Dari tangan AS ini Sat Res Narkoba Polres PALI mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,95 gram.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, menyebutkan barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong celana milik terduga tersangka.


" Dia ditangkap pada Selasa semalam sekira pukul 00.30, WIB, saat di geledah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening sedang berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kasat Res Narkoba pada Selasa (26/3/2024).


Menurutnya barang bukti tersebut didapat terduga tersangka pelaku AS dari seseorang berinisial G, warga kecamatan Penukal yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi.


" Barang bukti tersebut dibeli PA dari seseorang seharga Rp.2.500.000,- dan rencananya sabu-sabu itu akan dijual kembali diwilayah kecamatan Abab," jelasnya.


Disebutkan IPTU Aan Sriyanto, selain dari satu plastik klip bening yang berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,95 gram bruto. Pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.


Diantaranya, 1 (satu) ball plastik klip bening kecil kosong, 1 (satu) potongan pipet / skop, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100.000,- 6 (enam) lembar uang pecahan Rp.50.000,-.


Dan yang terakhir 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.20.000,- 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp.10.000,-.


” AS ini disangkakan dengan Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara," tegasnya.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Ringkus Warga Muara Enim, Pipa Besi Pertamina Gegaranya


PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Abab yang merupakan bagian dari Polres Pali di bawah naungan Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan yang terjadi di wilayah PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) Zona 4 Field Adera pada tanggal 22 Maret 2024. 


Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/51/III/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.


Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Penukal Abab, IPTU ARZUAN, S.H, kejadian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun Pembangunan Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. 


"Pelapor Hermanto melaporkan adanya kejanggalan di sekitar jalur pipa line, dan setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa 14 batang pipa besi berukuran 4 Inchi dengan panjang sekitar 1 meter telah hilang," ucapnya 


Beruntung, tim patroli berhasil menghentikan 3 unit sepeda motor R2 yang membawa potongan-potongan pipa besi tersebut. 


IPTU Arzuan juga menyampaikan Meskipun dua pelaku berhasil melarikan diri, satu pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa pipa besi yang sudah terpotong-potong. 


Pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berinisial SK (36).


"Atas perbuatannya, pelaku SK (36) dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan," Ungkap Kapolsek pada Selasa (26/03/2024)


Selain itu, PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) Zona 4 Field Adera mengalami kerugian sebesar Rp. 5.504.400,- akibat kejadian tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA AIDIL FITRIANSYAH, bersama anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti. 


Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Penukal Abab untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan pihak terkait dalam menangani kasus-kasus kriminal yang merugikan masyarakat dan perusahaan. 


Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab memberikan harapan akan terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut.(sn/perry)

Share:

Satreskrim Polres PALI Amankan Dia Remaja, Terjerat Pasal 363 KUHP


PALI. SININEWS.COM -- Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2024, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. 


Keberhasilan ini didasari atas laporan LP/B-68/III/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL yang terjadi di Simpang 4 Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Korban tindak pidana ini adalah TR (16), seorang warga di Jalan Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Sedangkan kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah JD (17) dari Talang Pipa, Kecamatan Talang Ubi, dan AF dari Jalan Baru, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira S.Tr.K., S.I.K, menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada hari Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. 


Kejadian dimulai ketika korban sedang bermain dengan temannya dan dihampiri oleh rombongan tersangka. 


"Dalam situasi takut, korban dan temannya melarikan diri meninggalkan sepeda motor di tempat kejadian," ucapnya 


Setelah kembali, korban menemukan handphone yang ditaruh di kotak motor telah hilang. 


"Kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 5.000.000,- berupa handphone merk OPPO Reno 5 Warna Perak Fantasi dengan nomor IMEI 1: 865755056394896 dan IMEI 2: 865755056394888," Ungkap Kasat Reskrim Selasa (26/03/2024).


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.Tr.K., S.I.K, bahwa telah diamankan 2 orang pencuri handphone di kebun sayur Kelurahan Talang Ubi Timur. 


Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar S.Tr.K. beserta Tim Opsnal Beruang Hitam untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polres Pali.


"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit handphone merk OPPO Reno 5 warna Perak Fantasi beserta kotaknya," ujarnya 


Kesuksesan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Pali dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.(sn/perry)

Share:

Kapolda Sumsel Terima Penghargaan Dari PWI


PALEMBANG. SININEWS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada mitra yang dinilai memiliki hubungan kerja yang baik dan mendukung eksistensi wartawan khususnya yang bernaung dibawah perhimpunan PWI, sempena pelantikan kepengurusan periode 2024 - 2029 di Griya Agung Palembang pada Senin (25/3/2024). 


PJ Gubernur, Walikota Palembang dan beberapa kepala daerah termasuk pimpinan BUMD mendapatkan penghargaan serupa. Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo sebagai salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan untuk kategori ‘Polri Peduli Pers’ diserahkan ketua PWI pusat Hendry CH Bangun yang hadir melantik kepengurusan PWI Sumsel.


Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari kerjasama yang telah dijalankan, dukungan dan support yang diberikan oleh institusi kepolisian Polda Sumsel sehingga PWI mampu menjalankan tugas tugas jurnalistik dengan baik.


“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kami di PWI kepada tokoh tokoh baik formal maupun tokoh masyarakat yang selama ini kami nilai memiliki komitmen mendukung tugas jurnalistik di propinsi Sumsel ini,” ujarnya.


Kabid Humas Kombes Sunarto yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo, usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan terimakasihnya kepada ketua PWI pusat dan PWI Sumsel atas penghargaan yang diberikan.


“Terimakasih kepada pak Ketua PWI Pusat, Ketua PWI Sumsel beserta segenap pengurus, penghargaan ini sangat berarti bagi kami di institusi kepolisian Polda Sumsel, sebagai pendorong semangat dan support untuk kami bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kepada rekan rekan jurnalistik sebagai mitra dekat kami,” tanggapnya.


“Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan ketua dan pengurus PWI Sumsel periode 2024-2029, semoga kedepan PWI semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, terjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan Polda Sumsel, bersama sama berperan aktif dalam mendukung kemajuan Sumsel yang kita cintai ini,” ucapnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts