Berdiri 11 Tahun Pemda PALI Mampu Hapus Angka Kemiskinan Ekstrem, Wabup: Tidak Ada Lagi Warga Berpenghasilan Rp10 Ribu Per Hari


PALI. SININEWS.COM--Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan hari ini, tanggal 22 April 2024 masuk usia ke-11 tahun.


Pada peringatan hari jadi ke-11 kabupaten PALI, Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM diwakili Wabup Drs H Soemarjono mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah kabupaten PALI telah berhasil menghapus angka kemiskinan ekstrem. 

Dimana menurut Wabup bahwa saat ini tidak ada lagi warga PALI yang berpenghasilan Rp10 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan. 

Capaian luar biasa itu disampaikan Wabup saat menyampaikan pidato pada kegiatan rapat paripurna ke-2 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten PALI ke-11. 

Capaian luar biasa yang ditorehkan Pemda PALI dibawah kepemimpinan Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM dan Wabup Drs H.Soemarjono selain menghapus angka kemiskinan ekstrem juga mampu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. 

Laju pertumbuhan ekonomi setelah 11 tahun berdiri, secara konsisten menunjukkan kenaikan yang luar biasa.

Dari 17 kabupaten kota yang ada di Provinsi Sumsel, hanya dua daerah yang berhasil meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE).

"Pertumbuhan ekonomi di Bumi Serepat Serasan pada tahun 2023 menjadi 4,66%. Sementara pada tahun 2022 lalu, LPE kabupaten PALI di angka 4,43%," jabar Wabup.

Pada rapat paripurna ke-2 DPRD PALI diikuti seluruh anggota dewan yang dipimpin ketua DPRD PALI H.Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru. 

Juga hadir undangan, diantaranya anggota DPRD Provinsi Sumatera, kepala OPD, Forkopimda, Camat, Kepala desa, BPD serta tokoh masyarakat di kabupaten PALI. 

Rapat paripurna dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten PALI ke-11 mengusung tema peningkatan sumber daya manusia yang bermutu dan lingkungan sosial, budaya yang aman dan religius menuju PALI Serasi Nia.(sn/perry)
Share:

Peringati Heri Jadi PALI Ke-11, DPRD Gelar Rapat Paripurna


PALI. SININEWS.COM -- Peringati hari jadi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang ke-11, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI menggelar rapat paripurna ke-2, Senin 22 April 2024.


Rapat paripurna ke-2 DPRD dalam memperingati hari jadi Kabupaten PALI ke-11 dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti seluruh anggota DPRD PALI. 


Hadir juga Bupati PALI Dr Ir.H. Heri Amalindo diwakili Wabup Drs H Soemarjono serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI juga undangan dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kepala desa juga tokoh masyarakat. 

Pada hari jadi Kabupaten PALI ke-11, rapat paripurna ke-2 DPRD mengusung tema 'Peningkatan Sumber Daya Manusia yang bermutu dan lingkungan sosial budaya yang aman dan religius menuju PALI Serasi Nia'.(sn/perry)


Share:

Berikut Tata Cara Pendaftaran PPK di KPUD Muara Enim



MUARA ENIM, SININEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Pembukaan pendaftaran PPK atau badan ad hoc oleh KPUD Muara Enim tersebut guna menyongsong Pemilukada serentak 2024 yang juga akan diikuti oleh Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH., menjelaskan, jika pembukaan pendaftaran PPK akan dimulai pada tanggal 23-29 April 2024.

"Pembukaan akan dimulai pada 23-29 April ini," ujar Ketua KPUD Muara Enim, Rohani pada wartawan, Minggu, 21 April 2024.

Rohani menekankan, rekrutmen PPK nantinya akan berlangsung terbuka, jujur dan transparan

"Bahkan pendaftarannya melalui online yaitu situs siakba.kpu.go.id," katanya.

Dijelaskan oleh Rohani, seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti rekrutmen PPK tersebut. 

"Yang tentunya sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Salah satunya bukan pengurus Parpol," katanya.

Berikut alur pendaftaran PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024.

- KTP-el

- Surat Pendaftaran sebagai calon anggota PPK

- Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup format dalam Lampiran Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022

- Copy ijazah sekolah menengah atas/ sederajat atau ijazah terakhir 

yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang

- Tidak menjadi anggota Partai Politik

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK: 

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, Kadar gula darah, dan kolesterol

- Pas Foto Berwarna 3x4

Berkas pendaftaran diantar ke Kantor KPU Kabupaten Muara Enim C.q Subbagian Hukum & SDM. Nantinya Petugas akan mengecek di portal siakba.kpu.go.id Bila Dokumen Pelamar lengkap dan sesuai, petugas memberikan bukti dokumen 

Pastikan semua syarat sesuai dan tanda terima terpenuhi, baik di link SIAKBA maupun berkas Fisik yang diantar ke KPU Kabupaten Muara Enim yupzzz.(SN)

Share:

Gondol Celengan dan Handphone, Warga Pandan Tanah Abang Ini Diciduk Naga Hitam


PALI. SININEWS.COM - HP (24) tahun, warga asal Desa Pandan, kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI dibekuk Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI pada Jumat (18/4/2024) kemarin.


Pasalnya pria ini diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian handphone dan celengan milik pelapor di Desa Pandan kecamatan Tanah Abang, pada hari Senin tanggal 01 April 2024 beberapa waktu lalu.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Darlansyah, SH menyebutkan, kejadian tersebut sekira pukul 03.00 Wib.


" Saat melakukan aksinya, HR ini bersama temannya berinisial HS yang sekarang sudah kita ditetapkan sebagai DPO," kata AKP Darmawansyah pada Sabtu (20/4/2024).


Dijelaskannya, kejadian itu bermula datang HP dan HS langsung menuju pintu belakang rumah korban, lalu keduanya mencongkel pintu belakang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan 1 (satu) bilah parang.


Setelah pintu belakang berhasil dirusak lanjutnya, lalu keduanya masuk kedalam rumah korban, HP berperan mengambil 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX SMART 5 warna Quetzal Cyan, dan HS (DPO) mengambil 1 (satu) buah Celengan kaleng.


" Dalam celengan itu berisi uang lebih kurang Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah), setelah itu kedua pelaku keluar melalui pintu belakang rumah korban," jelasnya lagi.


Setelah mengetahui barangnya dicuri orang dengan kerugian ditafsir mencapai Rp.5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kata Kapolsek Tanah Abang, lantas korban melaporkan hal itu ke Polsek Tanah Abang untuk ditindaklanjuti.


Berbekalkan Laporan Polisi : LP/B/28/IV/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 18 April 2024, Kapolsek Tanah Abang memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Darlansyah, S.H beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan.


" Setelah kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, kita langsung melakukan penangkapan, dan alhasil HP berhasil kita amankan," ujarnya.


Ditegaskannya, adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX SMART 5 warna Quetzal Cyan, 1 (satu) bilah parang dengan panjang lebih kurang 30 (tiga puluh) cm warna coklat.(sn/perry)

Share:

Jelang Pilkada, KPUD Muara Enim Lakukan Persiapan


MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim melakukan sejumlah persiapan jelang perhelatan Pemilukada Muara Enim 2024.

Adapun persiapan yang dilakukan KPUD Muara Enim dalam menyongsong Pilkada Muara Enim 2024, yakni dengan melakukan rapat koordinasi intern yang dilakukan pada Jumat, 19 April 2024 kemarin.

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH., melalui Anggota KPUD Noprizal Pahlevi (Divisi Hukum) , yang didampingi Nopri Jaya (Divisi Teknis) menjelaskan, ada beberapa poin yang dibahas pihaknya saat rapat koordinasi tersebut.

"Salah satunya perihal pembentukan Badan Ad Hoc, TPS dan jumlah DPT serta perihal sayembara Maskot Pilkada Muara Enim 2024," ujarnya pada Rekomkita, Sabtu, 20 April 2024.

Pahlevi mengatakan, jika pembentukan badan ad hoc KPU seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dibuka mulai tanggal 23 April-29 April 2024.

"Pendaftarannya melalui online di situs Siakba.kpu.go.id," katanya.

Sementara, terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) kemungkinan ada penambahan dari jumlah 1065 TPS pada Pemilu yang lalu. "Kemungkinan di Pilkada nanti jumlah TPS bisa bertambah, ini lagi dalam proses data perencanaan yang akan kita koordinasikan ke KPUD Provinsi," jelasnya.

Terkait Maskot Pilkada Muara Enim 2024, Pahlevi mengatakan, jika pihak KPUD Muara Enim nantinya akan mengadakan sayembara.

"Jadi setiap Pilkada itu kan beda-beda maskotnya. Nanti akan kita adakan sayembara yang bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Dalam rapat koordinasi intern antar KPU Muara Enim tersebut, dihadiri langsung oleh Rohani, Ketua KPUD Muara Enim, para anggota KPUD Muara Enim seperti, Fadli M Amien, Nopri Jaya, Taufik Qurahman, Noprizal Pahlevi, dan Sekretaris KPUD Muara Enim, Ramadansyah.

Serta juga diikuti oleh semua Divisi-Divisi yang ada di tubuh KPUD Kabupaten Muara Enim.(SN)

Share:

Perekrutan Anggota PPK Oleh KPUD, Berikut Mekanismenya


MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Muara Enim 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pembukaan pendaftaran PPK oleh KPUD Muara Enim di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani, S.H.,membenarkan jika KPUD Muara Enim akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Benar, pendaftaran akan dibuka mulai 23-29 April 2024," ujarnya pada awak media, Jum'at, 19 April 2024.

Bagi yang berminat, Rohani menjelaskan, pendaftaran PPK se Kabupaten Muara Enim akan dilakukan secara online.

"Melalui situs Siakba.kpu.go.id," timpalnya.

Dia menekankan, jika rekrutmen PPK se Kabupaten Muara Enim akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Proses seleksi akan terbuka dan transparan. Silahkan ikuti syarat-syaratnya. Salah satunya bukan anggota Partai Politik," tukasnya.

Jauh sebelumnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan, akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 yang secara teknis mulai dilakukan pada 17 April 2024.(SN)

Share:

Tim UKL Polres PALI Razia Kendaraan Bermotor


PALI. SININEWS.COM - Tim UKL lll Polres PALI melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Simpang Polres PALI kelurahan Handayani Mulya Talang Ubi pada Jumat malam (19/4/2024).


Dalam kegiatan tersebut, Tim UKL lll tidak melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4), hanya menegur dan memberi himbauan kepada pengendara.


Kegiatan KRYD operasi Razia Terpadu tersebut dipimpin oleh Bhayangkara Ops Penyelia Bid SDM Polres PALI IPTU Supratman, serta diikuti 46 Personil yang terdiri dari perwira JPU Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Bid SDM Polres PALI IPTU Supratman mengatakan, kegiatan itu dimulai pukul 20.00, WIB dan berakhir pada pukul 21.30. Wib.


" Kita memberikan himbauan agar masyarakat yang ingin mudik tetap menjaga arus lalu lintas dan berhati-hati serta ikuti rambu rambu yang ada," ujarnya.


Selain itu juga Tim UKL III memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.


” Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas,” katanya.


Ditegaskannya kembali, Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) ini merupakan upaya dalam Pencegahan Pekat dan  3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya diwilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(sn/perry)

Share:

Asgianto Nyatakan Siap Tempur Pada Pilkada PALI, Ini Visi Misi Yang Ditawarkan


PALI. SININEWS.COM -- Asgianto menyatakan siap bertempur pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang rencananya bakal digelar pada November 2024 mendatang. 


Asgianto yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan sudah mulai mensosialisasikan visi misinya.

Dimana Asgianto, yang merupakan putra daerah PALI menginginkan tanah kelahirannya bisa lebih maju serta masyarakatnya lebih sejahtera. 

Adapun visi Asgianto apabila terpilih menjadi Bupati PALI adalah PALI maju untuk Indonesia Emas.

Sedangkan Misinya meliputi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang tangguh.

Kemudian misi lainnya adalah memperkuat pertumbuhan ekonomi yang adaptif dan berkelanjutan. 

Lalu mewujudkan tata ruang dan infrastruktur kabupaten dari desa dan dari bawah yang mendukung pemajuan kebudayaan dan pariwisata. 

Selanjutnya meningkatkan daya saing pemuda dan masyarakat umum dibidang pendidikan, ekonomi, seni budaya dan olahraga. 

Serta mengembangkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang gesit dan kolaboratif berlandaskan semangat gotong royong dan kebhinekaan. 

Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama warga kabupaten yang Inklusif dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas. 

Mewujudkan daerah yang kondusif dan kerukunan antar umat beragama dalam tata kehidupan masyarakat yang saling menghormati. 

Terakhir menyelaraskan program kabupaten, provinsi sampai ke pusat.(sn/perry)
Share:

Gelar Razia Terpadu, Polsek Penukal Utara Dapati Remaja Masih Nongkrong Tengah Malam Bermain Hp: Potensi Jadi Korban Kejahatan


PALI. SININEWS.COM--Pada Jum'at, 19 April 2024, di Halaman Mako Polsek Penukal Utara menjadi tempat pelaksanaan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Tim UKL II. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, dan diikuti dengan antusias oleh 9 personel Polsek Penukal Utara.


Tim UKL II dengan cermat melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. 


Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja, agar segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, untuk mencegah mereka menjadi korban kejahatan.


"Adapun Hasil dari kegiatan KRYD Tim UKL II mencatat teguran kepada 10 pengendara R2 dan R4 yang tidak mematuhi aturan. Namun, masih ditemukan pengemudi R2 yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan helm," ungkap Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi 


Selain itu, terdapat banyak anak-anak remaja yang masih nongkrong sambil bermain HP pada malam hari, situasi yang dapat meningkatkan risiko kejahatan. 


"Tim UKL II pun memberikan himbauan kepada pemuda yang sedang nongkrong agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," ujarnya 


Meskipun begitu, kegiatan KRYD berlangsung dengan aman dan kondusif hingga berakhir pukul 21.00 WIB. 


Kapolsek Penukal Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi malam yang aman dan nyaman, serta terus mengingatkan generasi muda akan pentingnya keselamatan dan keamanan dalam beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.(sn/perry)

Share:

Setop Kendaraan Melintas, Polsek Talang Ubi Masih Temukan Pengendara Langgar Aturan Lalulintas


PALI. SININEWS.COM-Pada Jumat, 19 April 2024, di Mapolsek Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, telah dilaksanakan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu. 


Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kejahatan pekat, tindakan curat, curas, curanmor (3C), dan gangguan kamtibmas lainnya, seiring dengan arahan dari beberapa landasan hukum seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPDA M. JOKO, yang didukung oleh 6 personel Polsek Talang Ubi. 


"Mereka melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas di jalan depan Mapolsek Talang Ubi, serta memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas," ucapnya 


Selain itu, pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta pengendara yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C juga ditemukan selama kegiatan berlangsung. 


Hal ini menjadi catatan penting dalam upaya penegakan hukum dan keselamatan berkendara.


"Tim KRYD Polsek Talang Ubi juga memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah, menghindari risiko menjadi korban kejahatan," ujar Kapolsek Talang Ubi 


Meskipun demikian, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. 


"Dengan adanya razia terpadu seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan pencegahan kejahatan semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya.  (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts